(Mengenang Z Pengaduan Lubis)
Pendahuluan
Sebagai pendahuluan saya kira ada dua hal yang perlu dijelaskan. Pertama ialah pengertian revitalisasi dalam hubungannya dengan kebudayaan Mandailing. Dan kedua ialah konsep tentang ujud kebudayaan yang ada hubungannya dengan usaha untuk melakukan revitalisasi tersebut.
Kedua hal tersebut perlu lebih dahulu dibicarakan karena keduanya merupakan titik tolak dari berbagai hal lainnya yang akan dicoba dibicarakan nanti.
Seperti yang sudah diketahui revitalisasi berarti menghidupkan kembali. Apakah kebudayaan Mandailing sudah mati maka perlu direvitalisasi? Kebudayaan Mandailing memang belum mati sama sekali.
Tetapi karena masyarakat Mandailing dilanda oleh berbagai perubahan belakangan ini, yaitu sejak masa pendudukan Jepang sampai sekarang, maka kebudayaan Mandailing sudah banyak sekali mengalami erosi karena diabaikan oleh warga masyarakat pendukungnya. Pada masa ini sebagian besar orang Mandailing yang lahir pada tahun 1940-an tidak banyak yang mengenal sepenuhnya kebudayaan Mandailing.
Dan generasi keturunan mereka sekarang ini lebih tidak mengenal lagi kebudayaan Mandailing. Dan dari kedua generasi tersebut ternyata pula tidak banyak yang sungguh-sungguh memperdulikan kebudayaan Mandailing dan kondisinya yang terus menerusi mengalami erosi.
Dalam keadaan yang demikian itu, banyak di antara bagian-bagian yang penting dari kebudayaan Mandailing yang sudah hampir punah sama sekali. Misalnya beberapa ragam bahasa Mandailing yang dinamakan hata andung, hata sibaso, hata parkapur dan hata teas dohot jampolak.
Yang masih hidup dan terus dipergunakan oleh orang Mandailing sampai saat ini ialah hata somal, yaitu ragam bahasa Mandailing yang dipergunakan sehari-hari. Banyak bagian dari kesenian Mandailing yang juga sudah punah seperti misalnya repertoir musik tradisional Mandailing seperti Gordang Sambilan dan Gondang Dua (tunggu-tunggu dua). Demikian juga sastra lisan dan seni kerajinan Mandailing.
Kalau kehilangan yang demikian terus kita biarkan saja terjadi, maka dalam jangka waktu yang relatif tidak lama maka kekayaan kebudayaan Mandailing akan punah sama sekali. Oleh karena itu, disaat kita akan memasuki abad baru sekarang ini kita sudah perlu sekali merevitalisasi kebudayaan Mandailing.
Tentu saja revitalisasi yang perlu kita lakukan bukan dalam pengertian sempit dan kaku, yaitu menghidupkan kembali kebudayaan Mandailing dalam keadaannya seperti pada masa dahulu kala. Pada bagian-bagian tertentu revitalisasi itu harus kita lakukan dengan modifikasi sehingga pada yang kita revitalisasi itu relevan dengan kemajuan zaman yang sudah banyak mengalami perubahan.
Malahan melalui revitalisasi itu diusahakan agar hasilnya memberi nilai tambah secara ekonomis bagi warga masyarakat Mandailing. Misalnya revitalisasi yang dilakukan terhadap seni kerajinan Mandailing harus dilakukan sedemikian rupa sehingga hasilnya berupa barang-barang kerajinan diminati oleh pasar tempatan maupun pasar internasional.
Dalam membicarakan revitalisasi kebudayaan Mandailing kiranya perlu kita ketahui keadaan perujudan kebudayaan agar jelas bagi kita ujud yang mana dari kebudayaan itu yang perlu kita revitalisasi.
Menurut teori antropologi perujudan kebudayaan ada tiga macam. Satu perujudan kebudayaan yang abstrak yang disebut sebagai system nilai budaya atau yang kita kenal sebagai adat istiadat. Dalam ujud kebudayaan yang demikian itulah berada kaidah-kaidah, norma-norma dan segala macam aturan yang dijadikan sebagai pancuan oleh warga masyarakat pendukung kebudayaan yang bersangkutan dalam menjalani kehidupan mereka dalam bermasyarakat dan dalam menciptakan segala yang mereka perlukan untuk hidup mereka.
Kedua, perujudan kebudayaan yang berupa perilaku warga masyarakat pendukung kebudayaan yang bersangkutan dalam bergaul atau berinteraksi.
Ketiga, perujudan kebudayaan yang bersifat kebendaan (fisik/material) yang diciptakan oleh warga masyarakat pendukung kebudayaan yang bersangkutan untuk memenuhi keperluan hidup mereka. Ujud kebudayaan yang demikian ini disebut kebudayaan fisik atau kebudayaan material.
Ujud Kebudayaan Mandailing Yang Mana Perlu Direvitalisasi
Setelah kita mengetahui tiga macam ujud kebudayaan seperti yang dikemukakan di atas, maka kita dapat memilih ujud kebudayaan Mandailing yang mana yang diprioritaskan untuk direvitalisasi.
Kalau kita hendak menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Mandailing, tentu yang kita prioritaskan untuk direvitalisasi ialah ujud kebudayaan Mandailing yang berupa sistem nilai budaya atau adat istiadat Mandailing.
Dan kalau kita hendak menghidupkan kembali hasil kebudayaan Mandailing yang bersifat material, maka yang kita prioritaskan untuk direvitalisasi ialah kebudayaan material atau kebudayaan fisik Mandailing. Di dalamnya termasuk seni kerajinan yang punya kemungkinan untuk memberi penghasilan secara ekonomis bagi warga masyarakat Mandailing kalau direvitalisasi dengan cara yang telah dikemukakan terdahulu.
Artinya hasil seni kerajinan Mandailing berupa barang anyaman tradisional, barang tenunan tradisional, ukir-ukiran tradisional, alat musik tradisional, miniatur bangun-bangunan tradisional dan sebagainya diciptakan kembali untuk dijual di pasar lokal maupun di pasar internasional sebagai barang kesenian tradisional Mandailing atau pun sebagai barang souvenir yang benilai seni tradisional Mandailing.
Kalau kita memprioritaskan untuk merevitalisasi kedua macam ujud kebudayaan tersebut sekaligus, yaitu sistem nilai budaya dan kebudayaan material Mandailing, saya kira dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama kita akan dapat melihat kembali ujud kebudayaan Mandailing yang hidup secara nyata di tengah masyarakat dan juga keuntungan secara ekonomis dapat kita raih sekaligus.
Pemanfaatan Teknologi Modern
Kalau kita merevitalisasi kebudayaan material Mandailing macam barang-barang seni kerajinan Mandailing yang dapat diciptakan kembali. Dan barang-barang seni kerajinan Mandailing cukup exotik sehingga punya prospek yang sangat baik untuk laku di pasaran domestik, apa lagi di pasar internasional.
Untuk pemasarannya ke dunia internasional kita dapat memanfaatkan teknologi komputer untuk menawarkannya. Dalam hubungan ini fasilitas web site yang berbasis di Amerika Serikat sudah tersedia. Yaitu sebuah laman web site tentang kebudayaan Mandailing yang telah disediakan oleh Abdur Razzaq Lubis di Penang.
Beliau adalah wakil rasmi Badan Warisan Sumatra di Malaysia dan bekerja sama dengan Yayasan Pengkajian Budaya Mandailing (YAPEBUMA) yang sudah berdiri sejak 14 tahun yang lalu. Fasilitas web site tersebut dapat kami sediakan untuk mempromosikan benda-benda kesenian dan barang-barang kerajinan Mandailing ke dunia internasional. Artinya fasilitas yang ada dapat kita gunakan untuk mendukung revitalisasi kebudayaan Mandailing. (bersambung)