Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

Saipullah-Atika Beber Raihan 100 Hari Kerja, ini 8 Poin Capaian

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution membeberkan capaian 100 hari kerja, Selasa (8/7/2025) di aula kantor bupati.

Rentang 100 hari kerja itu sejak keduanya dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Maret lalu.

Secara garis besar, terdapat delapan poin penting yang ditetapkan sebagai
target penyelesaian kinerja dalam 100 hari pertama, yakni, 1. Pemindahan Pasar Pagi ke Lokasi Eks Bioskop Tapanuli; 2. Perpindahan RSUD Panyabungan; 3. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih; 4. Pembentukan BUMD; 5. Penanganan Infrastruktur Jalan; 6. Penanganan Kawasan Kumuh; 7. Pemungsian Kembali Taman Raja Batu; 8. Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.

Pemindahan Pasar Lingkar Panyabungan

Pemindahan pasar dari jalan lingkar atau jalan keliling pasar lama Panyabungan ke lokasi eks Bioskop Tapanuli dilakukan oleh pemerintah daerah dengan beberapa pertimbangan strategis dan praktis, yakni:

Pertama, pasar lama yang berada di pusat kota atau di lokasi yang sudah padat, sehingga aktivitas pasar menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan protokol. Diharapkan pemindahan ke lokasi baru bisa mengurangi kemacetan dan memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pedagang dan pembeli.

Kedua; kondisi pasar yang tidak layak, tidak higienis, dan kurang memadai dari sisi sanitasi maupun kenyamanan.

Pemindahan ke lokasi baru
memungkinkan pembangunan fasilitas yang lebih modern dan layak bagi pedagang dan pembeli.

Dengan menempati kios yang terdata dan layak, pedagang akan bisa
berdagang dengan lebih profesional dan manajemen pasar menjadi lebih
terorganisir. Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan telah mendata
pedagang dan menetapkan sistem undian kios.

Ketiga; pemindahan pasar memungkinkan revitalisasi kawasan pusat kota, membangun jalan keliling dengan aspal hotmix yang akan
mengembalikan fungsinya sebagai jalan kabupaten, dan sebagai langkah
awal dalam penataan wajah kota Panyabungan.

Pemindahan RSU

Secara umum, proses relokasi RSUD Panyabungan bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas, kualitas, dan standarisasi pelayanan kesehatan
yang lebih profesional, sekaligus mendukung agenda prioritas nasional dan membuktikan komitmen eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal.

Gedung lama di Kayujati memiliki keterbatasan ruang rawat inap dan sering mengalami overkapasitas. Dengan gedung baru yang lebih luas dan modern, diharapkan dapat menampung lebih banyak pasien dengan lebih layak.

Disamping itu pemerintah daerah ingin RSUD ini berstatus sebagai rumah
sakit rujukan untuk wilayah Tabagsel untuk penanganan : kanker,
jantung, ginjal, stroke, ibu dan anak, paru dan kesehatan jiwa.

Gedung baru dipersiapkan agar memenuhi standar kelayakan dari Kemenkes dan BPJS serta siap menerima dukungan dari pemerintah pusat.

Pemindahan manajemen dan sarana dan prasarana di lokasi baru sudah
selesai dilaksanakan dan saat ini adalah proses penyelesaian terhadap SIO (Surat Izin Operasi) untuk pengoperasian gedung rumah sakit di lokasi baru dan penyesuaian secara teknis untuk layanan BPJS. Langkah
penyelesaian ini perlu diambil agar pelayanan kepada masyarakat dapat
terus berjalan.

Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa merupakan bentuk
komitmen strategis pemerintah kabupaten dalam mendukung kebijakan nasional guna meningkatkan ekonomi masyarakat desa secara
berkelanjutan dan inklusif.

Pada tanggal 22 Juni 2025 di seluruh 377 Desa dan 27 Kelurahan di Kabupaten Mandailing Natal telah resmi tebentuk Koperasi Merah Putih yang memiliki legalitas berupa SK Badan Hukum dari Kementerian Hukum.

Dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan di launching
oleh Presiden Prabowo pada tanggal 19 Juli 2025, 92 diantaranya ditetapkan sebagai mock up/percontohan yang akan beroperasi terlebih dahulu serta mendapatkan pendampingan khusus dari kementerian/lembaga terkait.
Salah satu diantara 92 Koperasi percontohan tersebut adalah Koperasi Desa Merah Putih Sibanggor Jae Kecamatan Puncak Sorik Marap.

Pembentukan BUMD

Pembentukan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di Kabupaten Mandailing Natal merupakan salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal dan pembangunan daerah dengan tujuan:

Pertama: menggali potensi daerah dan mengelolanya secara professional dan untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam dan wilayah hingga meningkatkan PAD dengan manajemen profesional.

Kedua: diversifikasi usaha untuk Pendapatan Asli Daerah. BUMD dapat bergerak di berbagai sektor yang didesain dalam bentuk holding, dimana kegiatan usaha yang direncanakan akan bergerak pada sektor seperti perdagangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, industri, dan jasa sehingga tata kelola potensi daerah lebih luas.

Ketiga: meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Bahwa BUMD adalah “pintu gerbang” untuk mendapatkan ruang fiskal dan meningkatkan PAD, dan akan diintegrasikan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Mandailing Natal 2025-2029.

Beberapa kegiatan dalam pembentukan BUMD yang telah dilakukan diantaranya: 1. Melaksanakan Kajian Analisis Kebutuhan Daerah terhadap pembentukan BUMD; 2. Melaksanakan Kajian Study Kelayakan pembentukan BUMD; 3. Telah melaksanakan survey awal terhadap potensi bidang usaha BUMD; 4. Inventarisasi terhadap lahan-lahan perkebunan potensial yang dapat dijadikan sebagai sektor usaha BUMD.

Infrastruktur Jalan

Penanganan infrastruktur jalan di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Mandailing Natal adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk
memperkuat ekonomi lokal, menunjang pelayanan publik, penataan kawasan dan bagian tidak terpisahkan dari rencana pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Dalam 100 hari kerja tersebut telah diselesaikan pembangunan Jalan Dalam Kota Natal. Jalan Dalam Kota Panyabungan meliputi titik jalan keliling pasar lama dan di lokasi Eks Bioskop Tapanuli. Kemudian jalan komplek perkantoran Payaloting Pintu II menuju Kantor DPRD Kabupaten Mandailing Natal saat ini juga sudah mulai dikerjakan.

Kawasan kumuh

Penanganan kawasan kumuh di RT VI Kelurahan Panyabungan III, secara
umum selaras dengan program Peningkatan Kualitas Permukiman oleh pemerintah pusat dan daerah. Penanganan ini dilakukan untuk
menciptakan lingkungan yang layak huni, sehat, tertata, dan berkelanjutan
bagi masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum pada
penganggaran DAK Tematik.

Dengan penataan kawasan kumuh ini
diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat; menata lingkungan permukiman agar Lebih tertib dan layak huni; mendukung pengurangan kawasan kumuh; meningkatkan nilai ekonomi dan sosial kawasan; mewujudkan kota Panyabungan sebagai kota yang bersih dan tertib.

Pada saat ini telah selesai dilakukan pembangunan dua unit dari 33 unit yang akan diselesaikan pembangunannya.

Pemungsian Kembali Taman Raja Batu

Penanganan dan pemungsian kembali Taman Raja Batu di sekitar komplek
perkantoran Payaloting bertujuan untuk menghidupkan kembali sektor
pariwisata yang memiliki nilai potensial untuk dikembangkan melalui skema kerjasama dengan pihak ketiga.

Pada saat tim kerja yang dibentuk untuk pemungsian kembali Taman Raja Batu tersebut telah menyusun kajian potensi, promosi, draft kontrak dan rancangan peraturan bupati.

Kerjasama Dengan Badan Usaha

Inisiasi kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha – BUMN,
BUMD, maupun swasta – adalah untuk mengoptimalkan pembangunan dan
pelayanan publik melalui kolaborasi sumber daya, keahlian, dan
pembiayaan. Kerja sama ini umumnya dapat dilakukan dalam skema
Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private
Partnership (PPP).

Langkah awal yang telah ditempuh untuk KPBU ini adalah capacity building yang dilakukan bersama dengan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk sektor infrastruktur, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pasar, persampahan, pariwisata dan air bersih PDAM.

Pada saat ini telah ada pihak ketiga yang mengajukan penawaran terhadap pelaksanaan KPBU pada sektor LPJU. Ini menjadi bahan analisis terhadap rencana kerjasama antara pemerintah
dengan badan usaha.

Selain delapan poin target penanganan prioritas tersebut dalam masa
100 hari kerja pertama, Saipullah-Atika juga telah melakukan beberapa koordinasi dan konsultasi serta permohonan dukungan ke pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga untuk akselerasi pembangunan daerah ditengah efisiensi anggaran untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang bersifat
mendesak dan bernilai strategis.

Lebih lanjut Saipullah menyampaikan beberapa poin tambahan, yakni: 1) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal meraih Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya; 2) Universal Health Coverage (UHC) masih dirasakan oleh masyarakat Mandailing Natal dimana cakupannya pada saat ini mencapai ± 98,32%; 3) layanan dokter terbang spesialis Kandungan dan Anak yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak di 26 puskesmas, serta pelayanan kesehatan bergerak oleh empat layanan dokter spesialis di dua kecamatan untuk mendekatkan layanan akses kesehatan spesialistik; 4) dari sektor ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menggalakkan program Keta Tu Saba dan telah melakukan kegiatan
penanaman padi bersama yang bekerjasama dengan PT. Pupuk Indonesia; 5) dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melakukan upaya fasilitasi program beasiswa
antara lain.

Kemudian, 6) beasiswa sawit, beasiswa pada perguruan tinggi di Kota Medan dan di luar Provinsi Sumatera Utara; 7) dalam hal menyikapi program pemerintah terkait Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah menyiapkan dan
mengusulkan 13 lokasi dapur umum dengan luas masing-masing sekitar
800m2; 8) pada sektor layanan dasar, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sudah mengusulkan pembangunan 330 Unit MCK Masjid dan 30 Unit untuk
Pesantren; 9) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah mengusulkan pembangunan 5.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan ASN dengan skema kredit kepemilikan rumah (KPR) ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bau Busuk Terus Tercium Warga Tutup Parit Aliran Limbah PT Toba Surimi

    Bau Busuk Terus Tercium Warga Tutup Parit Aliran Limbah PT Toba Surimi

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    TAPTENG, – Pihak perusahaan pengolahan tepung ikan PT Toba Surimi hingga kini tak juga memperbaiki sistim pengolahan limbahnya. Alhasil, bau busuk pun terus tercium baik lewat udara maupun air. Hal ini tentu saja membuat warga di Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Tapteng, berang. Warga pun kemudian bertindak dengan menutup parit yang diduga menjadi aliran limbah […]

  • Sumut Wajar Dimerkarkan

    Sumut Wajar Dimerkarkan

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online)- Pengamat hukum tata negara Universitas Sumatera Utara (USU) Faisal Akbar, menilai wajar Sumut melepas beberapa daerahnya. Dilihat dari sisi pelayanan pemerintahan, kesenjangan pembangunan yang terjadi, maka selayaknya, kata Faisal, Sumut dipecah menjadi provinsi baru. “Sebenarnya juga kan sudah pernah ada rencana pembentukan provinsi dan kabupaten yang ada di Sumut. Dan rencana itu […]

  • Tidak Memiliki SIUP, Pemkab Madina Segel Indomaret

    Tidak Memiliki SIUP, Pemkab Madina Segel Indomaret

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Pemkab Mandailing Natal (Madina) melakukan penyegelan terhadap toko Indomart di Jl.Willem Iskander, depan bank BNI, Sipolu-polu, Panyabungan. Penyegelan dilakukan tim gabungan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan Satpol PP, Jumat (31/01/2014) akibat PT.Indomart belum mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Sebelum penyegelan, Pemkab Madina melalui KPPT telah melayangkan surat teguran […]

  • Polres Madina Janji Bongkar Kasus Dugaan Money Politic Pilkada Sampai Tuntas

    Polres Madina Janji Bongkar Kasus Dugaan Money Politic Pilkada Sampai Tuntas

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal berjanji membongkar kasus ada atau tidaknya kasus dugaan money politic pada Pilkada Madina 2015. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan Sik melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Hendro S,SH ketika menerima unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Madina Peduli Pilkada Bersih (AMMPPB) di halaman […]

  • Alat Berat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Ampung Siala Bebas Beroperasi Disungai Batang Natal

    Alat Berat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Ampung Siala Bebas Beroperasi Disungai Batang Natal

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online ): sungai batang natal di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kembali dikeruk para pelaku tambang emas ilegal. Alat berat jenis excavator beroperasi melakukan pengerukan material tanah yang bercampur butiran emas. Aktifitas itupun membuat kondisi sungai batang natal tercemari. Pengakuan warga alat berat itu milik […]

  • Ketika Azan Mesjid Dikelilingi Pemilik Banyak Uang Tanjung Balai

    Ketika Azan Mesjid Dikelilingi Pemilik Banyak Uang Tanjung Balai

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kolom Dahlan Batubara Pemimpin Redaksi Mandailing Online Ketika zaman kian menempatkan posisi uang di segala garis edar pergerakan manusia, maka mereka yang memiliki banyak uang akan mudah berenang di arus pergerakan aktivitas di peradaban bumi. Ketika zaman kian menempatkan posisi uang sebagai energi nafas menggerakkan arus aktivitas manusia, maka si pemilik banyak uang akan lebih […]

expand_less