PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ikut merasa terzolimi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus formasi Tahun 2023 meminta persoalan PPPK Tahun 2023 segera dituntaskan oleh Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina )Selasa, (02/07/2024).
Ratusan PPPK yang didominasi oleh guru yang lulus seleksi pada Tahun 2023 melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan 7 Tuntutan serta pernyataan sikap sebab merasa terzolimi dengan sikap Pemda Madina. Kata Masrin Nasution Koordinator Aksi.
“Kami sudah tak digaji, status digantung, penyelesaian tidak ada ” Kata Koordinator Aksi dihadapan Sekda Madina Alhamulhak Daulay dan Asisten III Lis Mulyadi.
Sementara, Sekda Madina Alamulhaq Daulay pada yang menyambut massa di depan kantor Bupati Madina mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah direkomendasikan pada BKN RI untuk dikeluarkan Nomor Induk para peserta yang lulus. Namun, karena ada persoalan sedang di PTUNkan jelasnya dan Polda hal itu belum menemui titik terang.
“Sebelum massa datang, sudah ada datang yang lulus.Sudah di rekomendasikan untuk mengeluarkan nomor induk,” Kata Sekda Madina
Sementara, salah seorang massa aksi mengungkapkan jika mereka telah didiamkan di TKS dan belum menerima gaji selama 6 bulan.
Berikut 7 Tuntutan dan pernyataan sikap yang diterima Reporter Mandailing Online.
1. Kami dari guru yang lulus seleksi P3K tahun 2023 memberikan apresiasi kepada pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal yang mengeluarkan pengumuman, dengan NOMOR : 810/2642/BKPSDM 2023 tentang “hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, jabatan fungsi fungsional, tenaga tekhnis, tenanga kesehatan, dan tenaga guru Tahun dilingkungan Pemkab Anggaran 2023.
2. Meminta kepada pemerintah Kabupaten Natal untuk membuka secara terang benderang terkait persoalan PPPK Tahun 2023 di Madina, supaya persoalan PPPK di Madina sekarang dituntaskan.
3. Meminta kepastian dan kejelasan kepada Pemerintahan Mandailing Natal kapan kami menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus kapan kami dilantik sebagai PPPK 2023.
4. Meminta kepada ketua DPRD kabupaten Mandailing Natal untuk mencabut atau meninjau ulang kembali surat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal kepada BKN pusat sehingga proses pelantikan kami yang lulus seleksi PPPK formasi 2023 disegerakan.
5. Meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD Madina untuk mencairkan gaji kami selama 6 bulan, terhitung mulai Januari 2024 sampe surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (BKN RI) karen sampe sekarang kami belum menemukan aturan yang jelas dari pemerintah Kabupaten Mandailing Natal peserta yang lulus seleksi tidak dibayar gajinya sampai surat keputusan diterbitkan.
6. Mengecam keras terhadap elit politik, jangan memanfaatkan kondisi PPPK Madina kepada kepentingan elit politik, karena sekarang sudah masuk Tahun politik lokal.
7. Meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD Madina segera menyelesaikan persoalan PPPK Madina yang berproses di PTUN Medan.
Lebih lanjut, setelah melakukan aksi damai didepan kantor bupati Madina ratusan PPPK formasi yang tergabung dalam forum komunikasi PPPK tahun 2023 membubarkan diri dengan tertib, kemudian menuju kantor DPRD Madina menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan mereka ke kantor DPRD Madina.( fikri )