Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Surat Bupati Madina Viral, Laporkan Ular Sebesar Batang Kelapa Kepada Menteri PU

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Surat bupati Madina kepada Menteri PUPR viral di media sosial.

Surat tanggal 22 Juni 2021 itu menyebutkan keberadaan rongga-rongga tanah di kawasan Taman Raja Batu yang menjadi sarang binatang jenis babi dan ular sebesar pohon kelapa berakibat meresahkan mayarakat.

“Sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat, lokasi tersebut kami timbun dan kami tata untuk dijadikan sebagai salah satu objek wisata….” lanjut surat itu.

Selain objek wisata, surat itu juga menyebutkan potensi sarana olah raga pada lokasi ini terutama olah raga arung jeram.

“…karena bersentuhan langsung dengan Sungai Batang Gadis yang menurut penggiat Arung Jeram merupakan lokasi terbaik Arung Jeram peringkat 4 Dunia yang pendaratannya direncanakan di lokasi tersebut,” petikan isi surat itu.

Surat tersebut bernomor 600/1329/PUPR/2021 tanggal 22 Juni 2021 bersifat Penting, prihal Pinjam Pakai Aset di Mandailing Natal ditandatangani Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution.

Berdasar isinya, surat ini bermaksud memohon kepada menteri untuk berkenan memberikan izin pinjam pakai lokasi Taman Raja Batu tersebut untuk dikelola oleh BUMDes Desa Parbangunan.

Di surat itu bupati menyatakan bahwa di lokasi telah dilakukan perbaikan bantaran sungai, menyiapkan musolla, food court, balai pertemuan/panggung pertunjukan adat budaya.

Surat itu dalam bentuk pdf muncul di akun facebook Amir Ahmzah dan Daisy Manurung dalam 20 jam terakhir.

Benarkah keabsahan surat ini? Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Ruli Andriadi yang dikonfirmasi via telefon seluler, Kamis (24/6/2021) menyatakan belum mengetahui surat tersebut.

“Bisa jadi pihak Umum (Bagian Umum Setdakab) yang menomori surat itu,” katanya.

Sementara Sekretaris Daerah Mandailing Natal, Gozali Pulungan menjawab konfirmasi via WhatsApp di hari yang sama mengaku belum melihat fisik surat tersebut.

No coment ma jolo, arana fisik ni surat i pe inda adg dope di AU. Lg di Mdn, Pak Is,” kata Gozali.

Peliput: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Dinas Rusak, Camat Ranto Baek Nekat Sewa Mobil

    Mobil Dinas Rusak, Camat Ranto Baek Nekat Sewa Mobil

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) ternyata ada Camat di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang nekat menyewa mobil untuk menunjang aktifitas kerjanya sebagai kepala wilayah, pasalnya mobil dinasnya mengalami kerusakan parah dibagian mesin sehingga tidak bisa di gunakan. Camat Ranto Baek kabarnya nekat menyewa mobil tersebut selama 3 bulan terakhir, ia menyewa mobil itu dengan […]

  • Kades Tegal Sari Natal Ingin Tempuh Jalur Damai Terkait Video Viral Penganiayaan Anak

    Kades Tegal Sari Natal Ingin Tempuh Jalur Damai Terkait Video Viral Penganiayaan Anak

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Kepala Desa Tegal Sari Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Rizal Efendi mengaku koperatif terkait dirinya yang di polisikan perihal video viral penganiayaaan anak di desa nya pada 7 juni 2024 lewat. ” Kalau pemukulan seperti di video yang viral saya tidak terlibat tapi untuk warga dan karang taruna […]

  • Berakhirnya Masa Jabata Kada Madina dan Peluangnya

    Berakhirnya Masa Jabata Kada Madina dan Peluangnya

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Oleh : Irwan Daulay Merujuk Putusan MK No 18/PUU-XX/2022 terhadap pengujian pasal 201 ayat (7) UU no 10 tahun 2016 yang dimohonkan oleh Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara. Putusan tersebut menolak Permohonan Pemohon membatalkan pasal 201 ayat (7) UU No 10 tahun 2016 yang membatasi masa jabatan pasangan Kada yang mengikuti Pilkada tahun 2020 hanya […]

  • Tambang Emas Ilegal Meraja Lela di TNBG Madina

    Tambang Emas Ilegal Meraja Lela di TNBG Madina

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Madina-Mandailing Online: Perusakan lingkungan akibat aktifitas Pertambangan emas ilegal kini semakin marak dan sudah merambah ke wilayah Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang notabene dilindungi oleh negara sebagai paru-paru dunia. Aktifitas tambang emas ilegal di kawasan TNBG ini sepertinya kebal hukum. Sebab diketahui telah beberapa kali tim dari TNBG sudah melakukan razia. Namun, tampaknya tak […]

  • Simpang Pining Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Madina

    Simpang Pining Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULUPUNGKUT (Mandailing Online) – Kepala Desa Simpang Pining Ahmad Hasan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution yang datang menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat di dua desa terdampak benaca alam. Simpang Pining di Kecamatan Ulupungkut dan Batahan di Kecamatan Kotanpan sempat terisolasi akibat longsor menimbun badan jalan sejak 25 November 2025). Bupati […]

  • Soal Ibu Kota, Mendagri Takut Dimarahi Jokowi

    Soal Ibu Kota, Mendagri Takut Dimarahi Jokowi

    • calendar_month Senin, 21 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO)- Mendagri Gamawan Fauzi enggan menanggapi wacana pemindahan ibu kota. Menurutnya, isu pemindahan ibu kota bukan menjadi kewenangan kementerian dalam negeri. “Kalau bicara pemindahan ibu kota, biar Pak Presiden saja yang bicara, jangan saya,” katanya di sela-sela rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,Senin, (21/1). Menurutnya, kementerian hanya mengurus soal pemindahan […]

expand_less