Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Temui Menhut, Pemprov Pulang Tanpa Hasil

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tetap belum akan menerbitkan revisi SK 44/2005 tentang penetapan kawasan hutan di Sumatera Utara. Hingga kini hasil Tim Terpadu yang merekomendasi perubahan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain (APL) seluas 667 hektar sudah masuk tahap kroscek menteri melalui salah satu Dirjen di Kemenhut.

“Sekarang sudah tahap finalisasi. Ada beberapa hal yang perlu dikroscek oleh Pak Menteri melalui dirjennya. Hal itu agar kesalahan yang pernah terjadi, jangan sampai terulang kembali,” ujar Kadis Kehutanan Halen Purba menceritakan kepada Tribun soal pertemuan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho didampinginya bertemu menteri Agustus 2013 lalu di Kantor Kemenhut di Jakarta.

Menurut Halen, menteri sedang memantapkan singkronisasi kawasan hutan di Sumut dengan rencana pembangunan panjang dan menegah nasional (RPJPN dan RPJMN).

“Kalau kita ya tetap menunggu. Ini kan berkaitan dengan pengembangan kawasan hutan lindung dan hutan produksi lainnya. Timdu kan hanya memberikan pertimbangan, namun undang-undang mengamanahkan penetapan, perubahan fungsi kawasan hutan adalah kewenangan menteri,” ujar Halen yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2013).

Memang menteri, kata Halen, tidak memberikan tenggat waktu kapan akan diterbitkan revisi kawasan hutan tersebut. Namun, dari hasil pertemuan itu, ia yakin menteri menanggapi positif dan menyambut baik pembangunan di Sumatera Utara, utamanya terkait dengan pemukiman dan fasilitas umum yang berada di kawasan hutan menjadi prioritas dikeluarkan lebih dahulu.

“Kita doakan semoga sesegera mungkin ditandatangani pak menteri lah. Penegasan pak menteri, yang paling utama akan direvisi adalah kawasan permukiman yang sudah lama serta fasilitas umum yang masuk dalam SK 44/2005,” katanya.

Menurut Halen, Provinsi Sumut sendiri telah melakukan beberapa kali penajaman data. Hal itu terkait juga dengan beberapa desa didalam kawasan hutan yang mungkin luput dari pengkajian timdu tempo hari.

“Kita sudah ke Pakpak Barat lagi dalam rangka rencana aksi Menkopolhukam, dimana harus meminimalisir konflik antara masyarakat dengan kawasan hutan,” akunya.

Disinggung apakah hasil rekomendasi perubahan kawasan hutan seluas 667 ribu hektar masih dimungkinkan bertambah, ia mengamini. Namun, bisa juga akan berkurang.

“Bisa bertambah dan bisa juga berkurang sesuai kewenangan menteri,” ujarnya.

Halen mengatakan, meskipun Perda RTRW Sumut 2013-2033 telah disahkan tanpa revisi SK Menhut tak menjadi kendala dalam pelaksanaannya nanti.

“Ya, perda memang sudah disahkan, jika kawasan hutan sesuai sk baru sudah ditetapkan menteri maka tinggal disesuaikan. Sebab, tak mungkin juga pembahasan yang sudah sekitar 3 tahun terus menunggu aturan pola ruang semata, karena RTRW juga terkait dengan struktur ruang. Itu tak harus terhambat lah,” katanya.

(tribun-medan)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saipullah-Atika Menang di MK

    Saipullah-Atika Menang di MK

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ikhsan Nasuton (ON MA) dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta pada Senin (24/2/2025) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina tahun 2024. Dengan demikian Pilkada Mandailing Natal (Madina) tahun […]

  • Bupati Madina Perintahkan Pencopotan Kadis Kesehatan

    Bupati Madina Perintahkan Pencopotan Kadis Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 9 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution memerintahkan Sekretaris Daerah menyiapkan berkas pencopotan Drg.Ismail Lubis dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Madina. Itu ditegaskan Dahlan Hasan di acara peresmian kios UMKM program Bank Indonesia di Taman Raja Batu, Rabu (9/5/2018). “Hari ini saya perintahkan kepada Sekdakab Madina dan Bagian Kepegawaian agar menerbitkan […]

  • Heboh, Gambar Palu-Arit Bertebaran

    Heboh, Gambar Palu-Arit Bertebaran

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TEBINGTINGGI, – Lambang dan tulisan soal komunis hebohkan Tebingtinggi, Kamis (12/9). Saking gegernya, warga menjadi cemas, takut insiden yang tidak-tidak terjadi. Polisi dan tentara telah berkoordinasi untuk mengungkap siapa pelakunya. Kalimat yang menghebohkan tersebut ditulis menggunakan cat pilox. Bunyinya “Komunis harga mati. Bangun dan Melawan! Hidup rakyat. Kita sudah ditindas, kita harus melawan. Revolusi harga […]

  • Tangkap Aktor dan Pelaku Penyerahan Lahan ke PT. ALN

    Tangkap Aktor dan Pelaku Penyerahan Lahan ke PT. ALN

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyerahan lahan kepada PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) dinilai bertentangan dengan hukum, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas maupun proses hukum dari aparat penegak hukum maupun Pemkab Mandailing Natal terhadap para pelaku maupun aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu. “Masyarakat Muara Batang Gadis mulai geram sebab Pemkab […]

  • Pengolahan Kakao Bagian 2

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Fermentasi menggunakan keranjang bambu •Keranjang bambu terlebih dahulu dibersihkan dan dialasi dengan daun pisang baru kemudian biji kakao dimasukkan (keranjang dapat menampung ± 50 kg biji kakao basah). •Setelah biji kakao dimasukkan keranjang ditutup daun pisang. •Pada hari ke 3 dilakukan pembalikan biji dan pada hari ke 6 biji-biji dikeluarkan dan siap untuk dijemur. Perendaman […]

  • TGSC : Polisi Sedang Menyiapkan Jadwal Klarifikasi Terhadap Saipullah Nasution Terkait Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik

    TGSC : Polisi Sedang Menyiapkan Jadwal Klarifikasi Terhadap Saipullah Nasution Terkait Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online- Selasa sore 7/4/2026 Tim Gordang Sambilan Center ( TGSC ) datangi Unit Reskrim Polres Madina. Mereka hendak mempertanyakan kelanjutan laporan LP/ B/9/1/2026/ SPKT/ POLRES MANDAILING NATAL / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 Januari 2026 tentang laporan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik oleh Saipullah Nasution yang dilaporkan Miswar Daulay selaku Ketua TGSC ” […]

expand_less