Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Tiga koruptor PLN disidang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online)- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menyidangkan tiga dari lima pejabat Perusahaan Listrik Negara ( PLN) Sumatera Utara (Sumut ) yang menjadi terdakwa korupsi pengadaan GT12 di Belawan pada 2007 menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan.

Ketiganya, Albert Pangaribuan (mantan General Manajer PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara), Edward Silitonga (mantan manajer perencana), Fahmi Rizal Lubis, (mantan manajer produksi). Sedangkan dua terdakwa lagi, Robert Mayuzar (ketua pengadaan barang/jasa), dan Ferdinan Ritonga (kepala tim pemeriksa mutu barang).

Kepala Kejari Medan M Yusuf mengatakan, kelimanya terlibat dalam dugaan korupsi pada ketidaksesuaian spesifikasi kontrak dalam pengadaan peralatan GT12 yang dikerjakan CV Sri Makmur, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 23,94 miliar. Direktur CV Sri Makmur, Yuni saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kelimanya dijerat Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. “Satu tersangka dikenakan pasal tambahan, yakni Pasal 9,” kata Yusuf.

Temuan berawal di Tahun Anggaran (TA) 2007. Saat itu, PT PLN KITBSU melakukan pengadaan barang berupa flame tube DG 10530 merk Siemens, yakni dua set Gas Turbine (GT) senilai Rp 23,98 miliar. Dengan perincian, harga material Rp 21,8 miliar, plus PPn Rp 2,18 miliar.

Edward Silitonga selaku Manager Perencana membuat perencanaan pengadaan flame tube DG 10530 dan meneruskannya kepada Fahmi Rizal Lubis selaku Manager Bidang Produksi menyusun detail perencanaan tersebut.

Setelah perencanaan disusun, ditunjuk panitia pengadaan barang/jasa yang diketuai Robert Manyuzar. Surat pengangkatan panitia barang/jasa di tandatangani Albert Pangaribuan selaku GM PLN KITSBU pada 2 Januari 2007.

Lalu, Rizal Manyuzar membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat dan ditandatangani Edward Silitonga. Dari hasil pelelangan, ditunjuk sebagai pemenang CV Sri Makmur. Albert Pangaribuan dan Yuni lalu menandatangani kontrak pada 7 Juni 2007 untuk melakukan pengadaan barang berupa flame tube DG 10530 merk Siemens sebanyak dua set seharga Rp 23,98 miliar. Ternyata terdapat perbedaan spesifikasi dengan flame tube existing di PLTGU Belawan.(Wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditangkap Tanpa Surat Perintah

    Ditangkap Tanpa Surat Perintah

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Bindu Hutagalung, wartawan/Wakil Ketua PWI Perwakilan Bona Pasogit, melaporkan Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Surya Sofyan dan Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Victor Sibarani ke Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Salinan laporan Bindu tertanggal 24 November 2010, diterima beritasumut.com di Medan, Jumat (26/11/2010). Dalam laporannya, Bindu menjelaskan saat ini ia menjalani proses persidangan di […]

  • Siswa Wajib Kuasai IT

    Siswa Wajib Kuasai IT

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SMA WR Supratman 2 Medan MEDAN- Informasi Teknologi atau biasa di singkat IT saat ini mutlak diperlukan semua masyarakat. Tentunya yang utama adalah bagi orang-orang di bidang pendidikan. Itu pula yang saat ini sedang digalakkan di SMA WR Supratman 2 Medan Jalan Brigjen Zein Hamid No 33 Medan. Mereka malah menggandeng lembaga pendidikan tingkat nasional […]

  • Sapma PP Madina Bantu Ringankan Beban Nenek Ana

    Sapma PP Madina Bantu Ringankan Beban Nenek Ana

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Natal) – Ketua Sapma PP Madina Ahmad Sarqawi menyambangi kediaman Nenek Ana (72 tahun) yang merawat 3 anak yatim piatu di Kelurahan Longat, Panyabungan Barat. Kedatangan Sarqawi yang didampingi Adian Ricky Nugraha pada Senin (20/6) dalam rangka meringankan beban Nenek Ana dengan menyerahkan bantuan atau tali asih berupa sembako dan uang tunai. Sarqawi […]

  • Satu Rumah Terbakar di Natal

    Satu Rumah Terbakar di Natal

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Satu rumah di Desa Setia Karya Pasar IV Kecamatan Natal, Mandailing Natal musnah terbakar, (Madina), Minggu (15/1/2016). Peristiwa yang terjadi sekira pukul 11.20 WIB diduga akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa karena pemilik rumah itu bernama Yus (40) dan anak-anaknya sedang di kebun ketika kebakaran terjadi. Warga setempat mengungkapkan, kejadian diketahui […]

  • Dugaan Korupsi Smart Village di Madina. Presidium MARAK Minta Kejari Serius

    Dugaan Korupsi Smart Village di Madina. Presidium MARAK Minta Kejari Serius

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon meminta Kejaksaan harus serius menuntaskan dugaan kasus korupsi smart village desa digital di Mandailing Natal (Madina) yang merugikan keuangan negara. Pernyataan itu ditegaskan Arief karena melihat dugaan korupsi yang bersumber Dana Desa tahun 2023 tersebut hingga saat ini belum juga menunjukkan perkembangan […]

  • Tunjangan staf Madina tak dibayar?

    Tunjangan staf Madina tak dibayar?

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami depisit anggaran mencapai Rp45 miliar lebih. Sehingga terancang anggaran tunjangan staf sebesar Rp250 ribu per bulan yang tinggal beberapa bulan lagi bakal terancam tidak dibayar. Bahkan beberapa proyek juga tidak terlaksana akibat ketersedian anggaran. “Kami sangat resah akibat tidak dibayarkannya tunjangan staf […]

expand_less