Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Tradisi Nazar Memberi Makan Yatim Usai Panen di Desa Huraba

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
  • print Cetak

SIABU (Mandailing Online) – Di Desa Huraba, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal (Madina) ada suatu tradisi memberikan makan kepada para anak yatim usai panen padi sawah.
Tradisi ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun dan berlanjut hingga era sekarang. Biasanya diselenggarakan setelah semua petani sudah menyelesaikan kegiatan panen.

Tradisi ini terjadi terkait dengan adanya niat bernazar dari masing-masing petani memberikan sebagian hasil sawah kepada anak yatim. Niat itu dilafalkan dalam hati ketika petani memulai musim tanam. Realisasi nazar itu dilakukan setelah panen usai.

Penyaluran kepada anak yatim ini selalu dilaksanakan sekelompok panitia bernama Panitia Santunan Anak Yatim yang dibentuk di desa itu. Para petani membawa sebagian uang hasil penjualan padinya kepada panitia untuk pengumpulan.

Pihak panitia sendiri bertugas melakukan pendataan jumlah anak yatim dan piatu serta bertugas mengumpulkan seluruh uang yang berasal dari nazar petani. Kemudian, panitia ini yang menyelenggarakan acara makan bersama dengan anak yatim tersebut.

Seperti halnya acara yang diselenggarakan pada hari Minggu (6/10/2013) lalu, Desa Huraba I dan Huraba II serentak melaksanakan tradisi ini.

Pantaun Mandailing Online, di hari itu sebanyak 47 orang anak yatim dan piatu diundang dalam acara makan bersama. Acaranya dilakukan di masjid desa itu.

Para naposo nauli bulung (kelompok remaja) sibuk melaksanakan masak bersama di pelataran lingkungan mesjid. Satu ekor kerbau pun disembelih sebagai lauk makan.

Tak hanya dijamu makan bersama, para anak yatim ini pun mendapat uang tunai. Sumber uang tunai ini berasal dari sumbangan warga di acara makan bersama itu.

Di acara ini terkumpul uang tunai sebesar 5.170.000 rupiah. Dana itu kemudian dibagikan kepada selruh anak yatim saat itu juga. Masing-masing anak yatim mendapatkan uang tunai sebesar 110.000 rupiah per orang.
“Kita harapkan dari tahun-ketahun rejeki masyarakat akan terus bertambah sehingga pada tahun-tahun mendatang bisa kita tingkatkan lagi jumlah uang tunai-nya,” harap Baduarif, ketua Santunan Anak Yatim Desa Huraba.

“Merupakan suatu kewajiban bagi kita untuk memberikan makan anak yatim, karena anak-anak yatim tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Kepala Desa Huraba I, Domroh.

Disebutkannya, hasil panen yang selama ini diperoleh masyarakat bukan sepenuhnya milik mereka, namun di dalam hasil panen tersebut ada terdapat rejeki anak-anak yatim.

”Kegiatan seperti ini sudah merupakan tradisi bagi kita masyarakat Desa Huraba, dimana setiap habis panen, sebelum memasuki musim tanam, kita memberi makan anak-anak yatim,” ujar Domroh.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Desa Huraba II, Kasmir Dalimunthe, bahwa sebelum masyarakat memasuki masa tanam, masyarakat terlebih dahulu menanam niat, dimana apabila berhasil panen pada musim tanam tersebut maka wajib bagi masyarakat memberi makan anak yatim.

“Kegiatan hari ini merupakan pembayaran niat masyarakat kepada tuhan. Dan kegiatan ini sudah berlangsung puluhan tahun di Desa Huraba ini,” sebut Kasmir.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Ibadah Haji Dikapitalisasi, Benarkah Negara Peduli?

    Ketika Ibadah Haji Dikapitalisasi, Benarkah Negara Peduli?

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Masih rencana! Belum final! Kenapa sudah ramai? Segelintir kalimat yang sering muncul jika ada wacana kebijakan yang sedang dipublikasikan. Memang betul masih rencana dan belum final. Tetapi publikasi kebijakan yang diberitakan tidak mungkin diabaikan oleh masyarakat. Terlebih zaman serba maju dan cepat oleh internet hari ini. Jika tidak […]

  • Inspektorat Madina Seolah Tertutup Terkait Kades Hutaraja yang Takcairkan Siltap dan Insentip Desa Tahun 2024

    Inspektorat Madina Seolah Tertutup Terkait Kades Hutaraja yang Takcairkan Siltap dan Insentip Desa Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mengaku telah menerima laporan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Hutaraja di Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) terkait tidak dibayarkannya siltap perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif kader dan petugas agama di desa oleh Kepala Desa Rahmat Parmonangan. Namun […]

  • Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

    Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ):  – Pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina dalam surat nomor 1512/PL.02.3-SD/1213/2/2024 tentang Tindak lanjut surat rekomendasi Bawaslu nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/2024 yang menyatakan surat rekomendasi itu cacat hukum, tampaknya membuat Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah bereaksi. Ilhamsyah menilai pernyataan KPU Madina itu tak memiliki dasar. Hal ini dikarenakan dalam Undang-undang […]

  • Gordang Sambilan Siantona

    Gordang Sambilan Siantona

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Grup Gordang Sambilan Martondi dari Desa Siantona, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal, tampil tadi sore di pondok taman Al-Munawaroh, Jalan Lingkar, Panyabungan, Senin (28/8). Pertunjukan dikesempatan ini menonjolkan Saleot, alat musik tiup yang terbuat dari gabungan tanduk kerbau dengan tempurung kelapa. Pondok taman Al-Munawaroh secara rutin mempertunjukkan atraksi Gordang Sambilan dari […]

  • Wakil Bupati Madina, saat menerima tuntutan mahasiswa AMBM saat unjuk rasa. Kamis (20/10)

    Atika Jelaskan Soal Kewenangan Pemerintah Daerah dan Tim Investigasi PT SMGP

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Sahrul Ramadhan Harahap
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MANDAILING ONLINE) – Dalam sistem negara ini  Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah masing-masing memiliki kewenangan. Oleh karena itu, persoalan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) tak tepat bertumpu ke Pemerintah Daerah. Proyek PLTP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), adalah proyek strategis nasional. Kewenangan menutup dan […]

  • Dahlan Hasan Nasution Akrab Dengan Masyarakat Bawah

    Dahlan Hasan Nasution Akrab Dengan Masyarakat Bawah

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution dinyatakan sangat akrab dengan masyarakat kalangan bawah. Itu sering dijumpai di setiap kunjungannya ke desa-desa. Setiap kunjungan, Dahlan Hasan sering bercengkrama dengan kaum ibu, kaum bapak dan bahkan anak-anak. Kedekatan dengan kalangan bawah ini menjadi salah satu ciri khas di setiap kunjungannya ke desa. Peliput  : Tim Editor    […]

expand_less