Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

TS Calon Bupati Diminta Turunkan Baliho Liar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2015
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Madina meminta semua tim kampanye pasangan calon bupati menurunkan alat peraga kampanye liar.

Sebab, alat peraga kampanye liar seperti baliho, spanduk dan poster yang dipasang para TS masing-masing calon telah melanggar aturan yang berlaku, yakni alat peraga kampanye (APK) di luar yang dicetak oleh KPU Madina.

Berdasar Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2015 Pasal 68 ayat (1) dan (2) disebukan bahwa Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dilarang mencetak dan menyebarkan Bahan Kampanye selain yang diperbolehkan KPU. Dan Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dilarang mencetak dan memasang Alat Peraga Kampanye selain pada tempat yang telah ditentukan.

Dalam hal ini, tim Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dapat membuat dan mencetak Bahan Kampanye selain yang difasilitasi oleh KPU meliputi: a. Kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, ballpoint, payung, dan/atau stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm. Itu diatur pada Pasal 26 ayat (1) Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2015.

Surat KPU Madina itu Nomor 344/kpu-kab-002.34826/x/2015 prihal Penegakan Terhadap Peraturan Pemasangan APK dan Bahan Kampanye Sesuai Dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2015

“Surat KPU ini menindaklanjuti surat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Madina nomor : 001/08/Panwas-MN/013/IX/2015 tanggal 21 September 2015 perihal Penertiban Alat Peraga Kampanye,” ujar Ketua KPU Madina Agussalam Nasution kepada Mandailing Online Rabu, (7/10).

Surat Panwaslih Madina tersebut sejalan dengan hasil pengamatan KPU di lapangan bahwa ditemukan beberapa APK terpasang di luar yang dicetak oleh KPU Madina dan bahan kampanyenya tidak sesuai dengan ketentuan pasal 26 Peratuaran KPU Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil  Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Berkenaan dengan adanya pelanggaran pemasangan APK dan bahan kampanye tersebut, KPU Madina mengingatkan kepada  seluruh Tim Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal tahun 2015 untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2015 khususnya yang terkait dengan kampanye yakni : Ketentuan pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3),ketentuan pasal 68 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Ketentuan pasal 71 ayat (1) dan ayat (2). Ketentuan pasal 73 ayat (1) dan ayat (2).

“Untuk itu kita berharap kepada masing-masing tim yang merasa telah melanggar ketentuan pasal-pasal tersebut dapat menurunkan sendiri semua APK dan bahan kampanye yang telah menyalahi ketentuan, dan apabila tim kampanye tidak mengindahkannya, KPU Madina akan memberikan sanksi kepada pasangan calon yang terbukti melanggar ketentuan kampanye” sebut Agussalam.

Peliput : Holik Nasution

Sumber tambahan : PKPU Nomor 7 Tahun 2015

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fadli Sadama, teroris paling bahaya kabur dari LP Tanjung Gusta

    Fadli Sadama, teroris paling bahaya kabur dari LP Tanjung Gusta

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Jakarta, – 22 Narapidana teroris ikut melarikan diri saat kerusuhan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Dari ke-22 napi tersebut, ada satu teroris yang paling berbahaya. “Semua teroris berbahaya, tetapi ada satu yang paling bahaya yaitu Fadli Sadama,” ujar Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/7). […]

  • Jalan lingkungan yang dirusak desa tanpa ada pelepasan aset daerah ( ist )

    Belum Lepas Aset, Jalan Setapak Milik Pemda Madina Dirusak Pihak Desa Jambur Baru Batang Natal

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online )- Kepala desa Jambur Baru di Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal Riswan Haedy melakukan perusakan bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah tahun 2021 lalu. Bangunan itu berupa jalan setapak. Hal itu terungkap saat Desa melakukan pembukaan jalan Unte Albung yang sumber dananya dari APBDes tahun 2024-2025. ” itu dulu ada bangunan […]

  • 22 dari 23 Kecamatan di Madina Endemik Malaria

    22 dari 23 Kecamatan di Madina Endemik Malaria

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Onlne) – Kecuali Kecamatan Pakantan, seluruh kecamatan di Mandailing Natal adalah kawasan endemik malaria. Itu artinya 22 dari 23 kecamatan merupakan kawasan sebaran virus berbahaya tersebut. Dan jenis malaria yang ada di Mandailing Natal (Madina) adalah jenis Plasmodium Palsifarum dan Plasmodium vivax. “Jenis Palsifarum yang paling bebahaya, karena merusak sekitar 86 persen sel […]

  • Pemda Imbau Warga Dukung Pelebaran Jalan, Walau Tak Ada Ganti Rugi

    Pemda Imbau Warga Dukung Pelebaran Jalan, Walau Tak Ada Ganti Rugi

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Warga Simpang Portibi, Lingkungan Satu, Kelurahan Pasar Gunung Tua, hingga Desa Sigama Siranggitgit, Kecamatan Padang Bolak yang tanahnya terkena pembangunan pelebaran jalan diminta mendukung pembangunan tersebut. Walaupun pemerintah tak memberikan ganti rugi. “Namun Pemkab Padang Lawas Utara mempunyai kebijakan, misalnya dalam bentuk  kompensasi bagi pagar dan bangunan yang kena dampak pelebaran. Semuanya akan dilakukan perbaikan,” […]

  • Marpenong-Penong Jolma Nalenong

    Marpenong-Penong Jolma Nalenong

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Zaman sannarion bahatmada jolma nalupa tu ajaran ni ompunta naparjolo sunduti dohot ajaranni ugamonta nasalalu ituturkon guru, harani bahat namarpenong-penong songon namabahattu mangan pining nacapot, hasidunganna eal, margorak-gorak idaia supping ni halak pala mardalan marjereng-jereng angke madung antong lenong tile. Salaludo antong dituturkon ompunta nadung parjolo mulak tu rahmat ni Tuhani ulang ning ibana ipasahat […]

  • 321 CPNS Pemkab Palas formasi 2010 terima SK

    321 CPNS Pemkab Palas formasi 2010 terima SK

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIBUHUAN – 321 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2010 terima SK pengangkatan, Senin (25/4) usai upacara peringatan HUT ke 49 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Hari Otonomi Daerah XV di Sibuhuan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Padanglawas Hamzah Hasibuan dalam laporannya menyampaikan, penyerahan SK CPNS Padanglawas Formasi 2010 dilaksanakan berdasarkan surat […]

expand_less