Senin, 21 Sep 2026
light_mode

TS Calon Bupati Diminta Turunkan Baliho Liar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2015
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Madina meminta semua tim kampanye pasangan calon bupati menurunkan alat peraga kampanye liar.

Sebab, alat peraga kampanye liar seperti baliho, spanduk dan poster yang dipasang para TS masing-masing calon telah melanggar aturan yang berlaku, yakni alat peraga kampanye (APK) di luar yang dicetak oleh KPU Madina.

Berdasar Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2015 Pasal 68 ayat (1) dan (2) disebukan bahwa Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dilarang mencetak dan menyebarkan Bahan Kampanye selain yang diperbolehkan KPU. Dan Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dilarang mencetak dan memasang Alat Peraga Kampanye selain pada tempat yang telah ditentukan.

Dalam hal ini, tim Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dapat membuat dan mencetak Bahan Kampanye selain yang difasilitasi oleh KPU meliputi: a. Kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, ballpoint, payung, dan/atau stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm. Itu diatur pada Pasal 26 ayat (1) Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2015.

Surat KPU Madina itu Nomor 344/kpu-kab-002.34826/x/2015 prihal Penegakan Terhadap Peraturan Pemasangan APK dan Bahan Kampanye Sesuai Dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2015

“Surat KPU ini menindaklanjuti surat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Madina nomor : 001/08/Panwas-MN/013/IX/2015 tanggal 21 September 2015 perihal Penertiban Alat Peraga Kampanye,” ujar Ketua KPU Madina Agussalam Nasution kepada Mandailing Online Rabu, (7/10).

Surat Panwaslih Madina tersebut sejalan dengan hasil pengamatan KPU di lapangan bahwa ditemukan beberapa APK terpasang di luar yang dicetak oleh KPU Madina dan bahan kampanyenya tidak sesuai dengan ketentuan pasal 26 Peratuaran KPU Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil  Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Berkenaan dengan adanya pelanggaran pemasangan APK dan bahan kampanye tersebut, KPU Madina mengingatkan kepada  seluruh Tim Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal tahun 2015 untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2015 khususnya yang terkait dengan kampanye yakni : Ketentuan pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3),ketentuan pasal 68 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), Ketentuan pasal 71 ayat (1) dan ayat (2). Ketentuan pasal 73 ayat (1) dan ayat (2).

“Untuk itu kita berharap kepada masing-masing tim yang merasa telah melanggar ketentuan pasal-pasal tersebut dapat menurunkan sendiri semua APK dan bahan kampanye yang telah menyalahi ketentuan, dan apabila tim kampanye tidak mengindahkannya, KPU Madina akan memberikan sanksi kepada pasangan calon yang terbukti melanggar ketentuan kampanye” sebut Agussalam.

Peliput : Holik Nasution

Sumber tambahan : PKPU Nomor 7 Tahun 2015

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengukuhan Panwascam Menunggu Bawaslu

    Pengukuhan Panwascam Menunggu Bawaslu

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Pengukuhan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan menunggu keputusan atau arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat. Jadi tugas Panwas Kabupaten saat ini hanya memberikan pembekalan kepeda 23 Panwas Kecamatan. Demikian disampaikan oleh Ketua Panwaslu Madina, Drs M Ikbal Nasution kepada METRO di Kantor Panwaslu Kabupaten Madina, Jumat (4/3) ketika menyikapi kesiapan Panwaslu dalam pemungutan […]

  • Ketika Desa Hutapuli Menerbitkan Peraturan Desa (bagian 1)

    Ketika Desa Hutapuli Menerbitkan Peraturan Desa (bagian 1)

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : Dahlan Batubara Persolan yang dihadapi desa masa sekarang sangat berragam, mulai dari persoalan narkoba di kalangan generasi muda, kian punahnya ikan air tawar di sungai-sungai akibat merajalelanya sentrum ikan, pengangguran di usia angkatan kerja hingga masalah pecurian ternak dan kebun. Semua itu merupakan gambaran umum mayoritas desa di Mandailing Natal. Yang paling […]

  • 5 Kecamatan di Madina Minta Bupati Stop PT SMGP

    5 Kecamatan di Madina Minta Bupati Stop PT SMGP

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masyarakat lima Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (3/11) meminta Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyetop aktifitas PT Sorik Merapi Geothermal Power (PT SMGP), pasalnya perusahaan yang bergerak di eksploitasi panas bumi ini dinyatakan telah melanggar janji-janji jaminan yang sudah di sepakatai sebelumnya. Kelima kecamatan itu adalah Kecamatan Panyabungan […]

  • Kasus Dana DAK Dinas Pendidikan Madina, DPRD Jangan Jadi Penonton

    Kasus Dana DAK Dinas Pendidikan Madina, DPRD Jangan Jadi Penonton

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Saat ini pembahasan LKPJ bupati tahun anggaran 2020 sedang terjadwal di DPRD Mandailing Natal. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggara pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah. Oleh karena itu kasus dana DAK di Dinas Pendidikan Mandailing Natal seharusnya […]

  • Kecurangan Mulai Terbongkar

    Kecurangan Mulai Terbongkar

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Kecurangan seleksi penerimaan CPNS di Pemkab Padang Lawas (Palas), terbongkar. Hasil skoring (nilai) yang dikeluarkan Universitas Indonesia (UI) yang merupakan penyeleksi CPNS Palas, diduga dimanipulasi. Sekretaris Forum Peduli Padang Lawas (FPPL) Partahanan Hasibuan di Medan, Ahad (26/12/2010), menjelaskan pihaknya mendapatkan data hasil skoring untuk 17 CPNS dari UI yang diduga lulus namun ternyata oleh […]

  • Pelayanan publik masih jadi keluhan

    Pelayanan publik masih jadi keluhan

    • calendar_month Kamis, 3 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Masih banyak warga di Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Amplas mengeluh terhadap buruknya pelayanan publik untuk mengurus akta lahir dan perekaman e-KTP. Hal ini disampaikan warga sewaktu Ketua DPRD Medan, Amiruddin melakukan reses di Medan Amplas, kemarin. Amiruddin mengakui selain mengeluh terkait pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kota (Medan) Medan, masyarakat juga […]

expand_less