Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Tunggu Sikap Presiden, Sumut Pecah jadi 4 Provinsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
  • print Cetak

JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum melakukan penyisiran terhadap berkas persyaratan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), dan Provinsi Kepulauan Nias.

Kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu masih menunggu petunjuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait 65 RUU pembentukan daerah baru yang disodorkan DPR, yang tiga diantaranya pembentukan provinsi baru yang ingin pisah dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.

Penyisiran persyaratan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran juga belum dilakukan kemendagri.

Kasi Subdit Penataan Daerah Wilayah II/b, Ditjen Otda Kemendagri, Slamet Endarto, menjelaskan, langkah kemendagri sangat tergantung dari petunjuk presiden. Jika presiden sudah mengeluarkan ampres (amanat presiden) yang menunjuk mendagri untuk membahas 65 RUU pemekaran inisiatif DPR itu, maka kemendagri baru akan melakukan kajian secara mendalam.

“Dari Sumut itu untuk usulan pembentukan provinsi baru ada tiga yakni Tapanuli, Sumatera Tenggara, dan Kepulauan Nias. DPR kan mengirim surat ke presiden mengenai 65 RUU pemekaran. Nah, kita tunggu bagaimana petunjuk presiden nantinya,” terang Endarto kepada koran ini di Jakarta, kemarin (11/11).

Pejabat yang mengurusi hal teknis pembentukan daerah otonom baru itu menjelaskan, ada dua kemungkinan petunjuk presiden. Pertama, langsung memerintahkan menteri terkait menyiapkan pembahasan bersama DPR.

“Kemungkinan kedua, tunda dulu menunggu hingga selesai pilpres. Semua tergantung bapak presiden,” terang Endarto. Jika nantinya presiden setuju dan dilakukan pembahasan pemerintah bersama DPR, jika semua disetujui maka Sumut akan terpecah jadi empat provinsi, yakni Provinsi Sumut sebagai induknya dan tiga provinsi baru dimaksud.

Dalam pembahasan bersama DPR nantinya, acuan yang akan digunakan adalah PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cata pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah. Tugas mendagri, sesuai PP dimaksud, mengacu Pasal 18, pasal 19, dan pasal 20. Intinya, mendagri melakukan penelitian terhadap usulan pembentukan provinsi atau kabupaten/kota. Menteri juga harus melibatkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). DPOD ini nantinya menugaskan Tim Teknis DPOD untuk melakukan klarifikasi dan penelitian terhadap kelayakan pemekaran.

Sekadar diketahui, DPOD ini diketuai Mendagri, dengan anggota menteri-menteri terkait seperti Menkeu, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Setkab, Menkumham, Menhan, dan sejumlah menteri lainnya. Keanggotaan DPOD juga berasal dari kalangan kampus, yakni para pakar pemerintahan daerah. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nurlaila: Pelaku Pembuang Mayat Bayi Lebih Kejam daripada Hewan Buas

    Nurlaila: Pelaku Pembuang Mayat Bayi Lebih Kejam daripada Hewan Buas

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Pasca ditemukannya mayat bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Batubola kemarin, rupanya mengundang umpatan dan kutukan dari kaum ibu-ibu yang menyaksikan saat mayat bayi malang tak berdosa itu divisum di kamar mayat RSUD Kota Psp, Rabu (2/9) kemarin. “Ya Allah… siapalah yang tega berbuat seperti ini… Apa tidak ada lagi rasa perikemanusiaannya […]

  • Korban Kebakaran Banjar Pagur Terima Uang Tunai

    Korban Kebakaran Banjar Pagur Terima Uang Tunai

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keluarga yang kebakaran rumah di Banjar Pagur, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, mendapat bantuan dana dari Pemkab Mandailing Natal. Total bantuan itu senilai Rp74 juta untuk sebanyak 8 keluarga. Masing-masing kepala keluarga berbeda perolehan nilai bantuan dananya, tergantung tingkat kerusakan rumah, ada yang Rp 10 juta; ada juga Rp 7 juta. […]

  • BNPB : Setidaknya 60 Rumah Rusak Ringan Akibat Gempa Sidimpuan

    BNPB : Setidaknya 60 Rumah Rusak Ringan Akibat Gempa Sidimpuan

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Berdasar data sementara BNPB, setidaknya 60 rumah warga rusak ringan akibat gempa 5,5 SR yang mengguncang Sidimpuan dan sekitarnya, Sumatera Utara, Jum’at (14/7/2017). “Jumlah keseluruhan rumah yang rusak akibat bencana gempa pagi tadi ada 60 unit. Ke-60 unit rumah ini tersebar di Kota Padangsidempuan dan Tapanuli Selatan,” kata Kepala Pusat […]

  • DPRD Tapsel : KEK Batahan Positif di Tabagsel

    DPRD Tapsel : KEK Batahan Positif di Tabagsel

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      TAPANULI SELATAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Tapsel, Sogot Simatupang menyambut positif rencana pebukaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batahan. Kehadiran KEK Batahan dipandang akan mempe garuhi perekonomian di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Itu diungkapkan Sogot di hadapan rombongan Komisi 1 DPRD Mandailing Natal (Madina) yang melakukan kunjungan kerja ke Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa […]

  • Ratusan Kader PP Unjukrasa, Desak Pencabutan Izin PT Sago Nauli

    Ratusan Kader PP Unjukrasa, Desak Pencabutan Izin PT Sago Nauli

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Natal) – Sekitar 800 kader Pemuda Pancasila (PP) melakukan unjukrasa ke DPRD Mandailing Natal, Senin (10/2/2020) menuntut pencabutan izin PT Sago Nauli. Unjukrasa yang mulai berlangsung pukul 11.50 WIB itu dipenuhi orasi dan pemampangan poster mengungkap catatan catatan buruk perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pantai Barat Madina itu dan dugaan tindakan […]

  • Korupsi & Pelayanan Publik Daerah

    Korupsi & Pelayanan Publik Daerah

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hasil survei KPK dan TII secara bersamaan menempatkan Medan sebagai kota yang korup dan buruk pelayanan publiknya Tanggal 1 November 2010 KPK telah mempublikasikan hasil survei terhadap instansi pusat, instansi vertikal dan pemerintah daerah yang disebut Indeks Integritas Nasional (IIN) 2010. Ini merupakan indeks gabungan antara nilai rata-rata di instansi pusat, instansi vertikal dan Pemko. […]

expand_less