Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

Tunggu Sikap Presiden, Sumut Pecah jadi 4 Provinsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
  • print Cetak

JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum melakukan penyisiran terhadap berkas persyaratan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), dan Provinsi Kepulauan Nias.

Kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu masih menunggu petunjuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait 65 RUU pembentukan daerah baru yang disodorkan DPR, yang tiga diantaranya pembentukan provinsi baru yang ingin pisah dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.

Penyisiran persyaratan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran juga belum dilakukan kemendagri.

Kasi Subdit Penataan Daerah Wilayah II/b, Ditjen Otda Kemendagri, Slamet Endarto, menjelaskan, langkah kemendagri sangat tergantung dari petunjuk presiden. Jika presiden sudah mengeluarkan ampres (amanat presiden) yang menunjuk mendagri untuk membahas 65 RUU pemekaran inisiatif DPR itu, maka kemendagri baru akan melakukan kajian secara mendalam.

“Dari Sumut itu untuk usulan pembentukan provinsi baru ada tiga yakni Tapanuli, Sumatera Tenggara, dan Kepulauan Nias. DPR kan mengirim surat ke presiden mengenai 65 RUU pemekaran. Nah, kita tunggu bagaimana petunjuk presiden nantinya,” terang Endarto kepada koran ini di Jakarta, kemarin (11/11).

Pejabat yang mengurusi hal teknis pembentukan daerah otonom baru itu menjelaskan, ada dua kemungkinan petunjuk presiden. Pertama, langsung memerintahkan menteri terkait menyiapkan pembahasan bersama DPR.

“Kemungkinan kedua, tunda dulu menunggu hingga selesai pilpres. Semua tergantung bapak presiden,” terang Endarto. Jika nantinya presiden setuju dan dilakukan pembahasan pemerintah bersama DPR, jika semua disetujui maka Sumut akan terpecah jadi empat provinsi, yakni Provinsi Sumut sebagai induknya dan tiga provinsi baru dimaksud.

Dalam pembahasan bersama DPR nantinya, acuan yang akan digunakan adalah PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cata pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah. Tugas mendagri, sesuai PP dimaksud, mengacu Pasal 18, pasal 19, dan pasal 20. Intinya, mendagri melakukan penelitian terhadap usulan pembentukan provinsi atau kabupaten/kota. Menteri juga harus melibatkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). DPOD ini nantinya menugaskan Tim Teknis DPOD untuk melakukan klarifikasi dan penelitian terhadap kelayakan pemekaran.

Sekadar diketahui, DPOD ini diketuai Mendagri, dengan anggota menteri-menteri terkait seperti Menkeu, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Setkab, Menkumham, Menhan, dan sejumlah menteri lainnya. Keanggotaan DPOD juga berasal dari kalangan kampus, yakni para pakar pemerintahan daerah. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Taman Raja Batu, 4 Pejabat Madina Masuk Daftar KPK

    Kasus Taman Raja Batu, 4 Pejabat Madina Masuk Daftar KPK

    • calendar_month Rabu, 15 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – di Panyabungan, beredar salinan surat KPK yang ditujukan kepada Kejatisu soal kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri di Mandailing Natal. Copyan surat itu beredar di Whatsaap. Dalam surat KPK itu tertera sebanyak 4 pejabat Pemkab Mandailing Natal masuk dalam daftar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu bernomor […]

  • KPK Tangkap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Ini Orangnya?

    KPK Tangkap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Ini Orangnya?

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 13/1) malam terhadap terduga penerima penerima suap pembangunan jalan di kawasan Indonesia Timur. Salah satu yang ditangkap adalah anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Penelusuran JPNN.com dari situs dpr.go.id, Komisi V DPR RI ini diketuai oleh oleh anggota DPR […]

  • Panyabungan Utara Jadi Kawasan Pengembangan Ikan Mas

    Panyabungan Utara Jadi Kawasan Pengembangan Ikan Mas

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akan menjadikan Kecamatan Panyabungan Utara menjadi kawasan pengembangan ikan mas mengingat daerah ini memiliki potensi yang cukup menjanjikan. Seperti banyak kolam yang menganggur dan kebutuhan sumber airnya cukup. “Program ini sudah kami canangkan untuk dijalankan tahun ini. Sekarang tinggal pelaksanaan di lapangan saja untuk menjadikan Kecamatan Panyabungan Utara […]

  • Dahlan Terjun Langsung Bersihkan Parit

    Dahlan Terjun Langsung Bersihkan Parit

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution turun langsung membersihkan parit di jalan lintas Sumatera, tepatnya depan SPBU Pasar Baru, Panyabungan, Jumat (13/1). Parit tersebut sering menjadi sumber banjir. Keikutsertaan Wabub dalam pembersihan parit jalan mendapat tanggapan dari pemakai jalan yang sering melihat di lokasi itu memang langganan banjir akibat tersumbat.(medanbisnis)

  • Aparatur Desa: Budiman Sudjatmiko Palsukan Sejarah UU Desa

    Aparatur Desa: Budiman Sudjatmiko Palsukan Sejarah UU Desa

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Prabowo Subianto tidak pernah memalsukan sejarah Undang-Undang Desa. Justru, capres nomor urut 1 itu telah terlebih dahulu menandatangi komitmen dengan para aparatur desa yang tergabung dalam Parade (Persatuan Rakyat Desa) Nusantara. Demikian disampaikan Ketua Parade Nusantara Sudir Santoso  kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6). "Prabowo Subianto adalah satu-satunya capres yang memiliki andil dan kontribusi dalam […]

  • Apel Awal Tahun

    Apel Awal Tahun

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan memimpin Apel Perdana Awal Tahun 2012. Dia mengingatkan seluruh SKPD di Pemko Tebingtinggi mempercepat proses pelelangan proyek dimulai awal tahun.(nmedanbisnis/ali yustono)

expand_less