Rabu, 9 Sep 2026
light_mode

Tunggu Sikap Presiden, Sumut Pecah jadi 4 Provinsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
  • print Cetak

JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum melakukan penyisiran terhadap berkas persyaratan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), dan Provinsi Kepulauan Nias.

Kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu masih menunggu petunjuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait 65 RUU pembentukan daerah baru yang disodorkan DPR, yang tiga diantaranya pembentukan provinsi baru yang ingin pisah dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.

Penyisiran persyaratan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran juga belum dilakukan kemendagri.

Kasi Subdit Penataan Daerah Wilayah II/b, Ditjen Otda Kemendagri, Slamet Endarto, menjelaskan, langkah kemendagri sangat tergantung dari petunjuk presiden. Jika presiden sudah mengeluarkan ampres (amanat presiden) yang menunjuk mendagri untuk membahas 65 RUU pemekaran inisiatif DPR itu, maka kemendagri baru akan melakukan kajian secara mendalam.

“Dari Sumut itu untuk usulan pembentukan provinsi baru ada tiga yakni Tapanuli, Sumatera Tenggara, dan Kepulauan Nias. DPR kan mengirim surat ke presiden mengenai 65 RUU pemekaran. Nah, kita tunggu bagaimana petunjuk presiden nantinya,” terang Endarto kepada koran ini di Jakarta, kemarin (11/11).

Pejabat yang mengurusi hal teknis pembentukan daerah otonom baru itu menjelaskan, ada dua kemungkinan petunjuk presiden. Pertama, langsung memerintahkan menteri terkait menyiapkan pembahasan bersama DPR.

“Kemungkinan kedua, tunda dulu menunggu hingga selesai pilpres. Semua tergantung bapak presiden,” terang Endarto. Jika nantinya presiden setuju dan dilakukan pembahasan pemerintah bersama DPR, jika semua disetujui maka Sumut akan terpecah jadi empat provinsi, yakni Provinsi Sumut sebagai induknya dan tiga provinsi baru dimaksud.

Dalam pembahasan bersama DPR nantinya, acuan yang akan digunakan adalah PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cata pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah. Tugas mendagri, sesuai PP dimaksud, mengacu Pasal 18, pasal 19, dan pasal 20. Intinya, mendagri melakukan penelitian terhadap usulan pembentukan provinsi atau kabupaten/kota. Menteri juga harus melibatkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). DPOD ini nantinya menugaskan Tim Teknis DPOD untuk melakukan klarifikasi dan penelitian terhadap kelayakan pemekaran.

Sekadar diketahui, DPOD ini diketuai Mendagri, dengan anggota menteri-menteri terkait seperti Menkeu, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Setkab, Menkumham, Menhan, dan sejumlah menteri lainnya. Keanggotaan DPOD juga berasal dari kalangan kampus, yakni para pakar pemerintahan daerah. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • RKPD dan RENJA Tahun 2013 Mulai Disusun

    RKPD dan RENJA Tahun 2013 Mulai Disusun

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan (MO)- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Madina mulai menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Rancangan Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2013 dengan tetap mengacu pada RMJMD Tahun 2011-2016. Kabag Humasy Pemkab Madina, Haposan Nasution kepada Mandailing Online diruang kerjanya, Kamis (2/1) mengatakan, penyusunan tersebut mengacu kepada agenda skala prioritas pembangunan Mandailing Natal […]

  • Jakfar Lubis Asal Madina Utusan Sumut Lomba Kopetensi Siswa Tingkat Nasional

    Jakfar Lubis Asal Madina Utusan Sumut Lomba Kopetensi Siswa Tingkat Nasional

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jakfar Lubis siswa kelas XI SMK Negeri 2 Panyabungan menjadi utusan Sumatera Utara di Lomba Kopetensi Siswa (LKS) bidang Kabinet Making tingkat Nasional. Jakfar Lubis diberangkatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Syafei Lubis, Jum’at (20/5/2016) dari perkantoran Pemkab Madina  menuju Malang, Jawa Timur lokasi Lomba Kopetensi Siswa. Lomba tingkat nasional itu […]

  • 7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menerima pelimpahan tahap II kasus Penambangan Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Kotanopan. Pelimpahan ini diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Sintong Purba, Kamis (25/07/2024) sore dari Penyidik Reskrim Polres Madina. Sintong menyebut 7 tersangka dituntut dengan tuntutan primer Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 […]

  • Biaya Pembuatan KTP di Madina Mancapai Rp50.000

    Biaya Pembuatan KTP di Madina Mancapai Rp50.000

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merasa keberatan. Pasalnya, biaya pembuatan Kartu Keluarga (KK) disebut mencapai Rp20.000 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Rp50.000. Mahalnya biaya pembuatan KK dan KTP tersebut terungkap saat puluhan massa tergabung dalam Barisan Muda Mandailing Natal (Madina) terdiri dari PC PMII Madina, Madina Institute, Pantai Barat Mandailing Foundation, PMP Madina, IMA […]

  • Ray Rangkuty : Pengaruh Politik Uang Cenderung Turun

    Ray Rangkuty : Pengaruh Politik Uang Cenderung Turun

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengaruh politik uang dalam Pemilu cenderung menurun. Itu diungkap Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti dalam Sosialisasi Diskusi Publik Hasil Fakta Integritas Caleg Madina 2019 di Aula Mitra Tani, Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut, Senin (1/4/2019). Meski politik uang masih tetap bermain dalam Pemilu 2019 nanti, tetapi pengaruhnya terhadap keterpilihan relatif menurun. […]

  • Polisi Masih Kepung LBH Medan, Kejar Tersangka Pembakaran di Sorikmas Mining Madina

    Polisi Masih Kepung LBH Medan, Kejar Tersangka Pembakaran di Sorikmas Mining Madina

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Polda Sumut berkeras terus mengepung Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebelum diserahkannya dua orang yang teridentifikasi sebagai tersangka kasus pembakaran camp PT Sorikmas Mining di Mandailing Natal (Madina). Sementara beberapa pihak berharap pengepungan itu dihentikan dan dilanjutkan dengan cara dialog. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso menegaskan, personil dari […]

expand_less