Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Tunggu Sikap Presiden, Sumut Pecah jadi 4 Provinsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
  • print Cetak

JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum melakukan penyisiran terhadap berkas persyaratan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), dan Provinsi Kepulauan Nias.

Kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu masih menunggu petunjuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait 65 RUU pembentukan daerah baru yang disodorkan DPR, yang tiga diantaranya pembentukan provinsi baru yang ingin pisah dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.

Penyisiran persyaratan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran juga belum dilakukan kemendagri.

Kasi Subdit Penataan Daerah Wilayah II/b, Ditjen Otda Kemendagri, Slamet Endarto, menjelaskan, langkah kemendagri sangat tergantung dari petunjuk presiden. Jika presiden sudah mengeluarkan ampres (amanat presiden) yang menunjuk mendagri untuk membahas 65 RUU pemekaran inisiatif DPR itu, maka kemendagri baru akan melakukan kajian secara mendalam.

“Dari Sumut itu untuk usulan pembentukan provinsi baru ada tiga yakni Tapanuli, Sumatera Tenggara, dan Kepulauan Nias. DPR kan mengirim surat ke presiden mengenai 65 RUU pemekaran. Nah, kita tunggu bagaimana petunjuk presiden nantinya,” terang Endarto kepada koran ini di Jakarta, kemarin (11/11).

Pejabat yang mengurusi hal teknis pembentukan daerah otonom baru itu menjelaskan, ada dua kemungkinan petunjuk presiden. Pertama, langsung memerintahkan menteri terkait menyiapkan pembahasan bersama DPR.

“Kemungkinan kedua, tunda dulu menunggu hingga selesai pilpres. Semua tergantung bapak presiden,” terang Endarto. Jika nantinya presiden setuju dan dilakukan pembahasan pemerintah bersama DPR, jika semua disetujui maka Sumut akan terpecah jadi empat provinsi, yakni Provinsi Sumut sebagai induknya dan tiga provinsi baru dimaksud.

Dalam pembahasan bersama DPR nantinya, acuan yang akan digunakan adalah PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cata pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah. Tugas mendagri, sesuai PP dimaksud, mengacu Pasal 18, pasal 19, dan pasal 20. Intinya, mendagri melakukan penelitian terhadap usulan pembentukan provinsi atau kabupaten/kota. Menteri juga harus melibatkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). DPOD ini nantinya menugaskan Tim Teknis DPOD untuk melakukan klarifikasi dan penelitian terhadap kelayakan pemekaran.

Sekadar diketahui, DPOD ini diketuai Mendagri, dengan anggota menteri-menteri terkait seperti Menkeu, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Setkab, Menkumham, Menhan, dan sejumlah menteri lainnya. Keanggotaan DPOD juga berasal dari kalangan kampus, yakni para pakar pemerintahan daerah. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Panyabungan ‘Serbu’ Penjual Petasan

    Warga Panyabungan ‘Serbu’ Penjual Petasan

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Sejumlah warga Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ramai-ramai mendatangi pedagang untuk membeli petasan dan kembang api yang akan mereka gunakan pada malam 27 Ramadhan. Sudah menjadi tradisi bagi warga Panyabungan membakar petasan serta menyalakan lilin untuk menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1432 H. “Di sepanjang Pasar Lama Panyabungan kita setiap tahun memasang tempat […]

  • Inspektorat : Perobohan Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae Melanggar Hukum

    Inspektorat : Perobohan Kantor Kepala Desa Gunung Tua Jae Melanggar Hukum

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perobohan gedung kantor kepala desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyangan dinilai melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam rangkaian pemeriksaan menyimpulkan bahwa kepala desa Gunung Tua Jae tidak menempuh prosedur saat merobohkan gedung tersebut tahun 2019 lalu. “Jelas melanggar. Prosedur tidak dilalui kepala desa,” ujar Ketua […]

  • Mandailing dan Kebenaran yang Memerdekakan

    Mandailing dan Kebenaran yang Memerdekakan

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Keluhuran ilmu pengetahuan adalah anugrah yang sangat penting yang diberikan tuhan kepada manusia. Dengan  ilmu pengetahuan, kita semakin memahami semua yang ada di sekeliling kita, termasuk sejarah masa lampau. Kebenaran mampu diungkap manusia dengan perangkat-perangkat ilmu pengetahuan itu. Oleh karenanya, wahyu yang diturunkan Allah Swt kepada Rasululah SAW adalah “iqra”. Bacalah. Kebenaran itu memerdekakan. Demikian […]

  • Rangka Jembatan Bally Tiba di Naga Juang

    Rangka Jembatan Bally Tiba di Naga Juang

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Foto tumpukan rangka jembatan bally di Jembatan Naga Juang NAGA JUANG (Mandailing Online) – Satu unit rangka jembatan bally sudah tiba di jembatan Naga Juang. Hanya saja belum dipasang karena beberapa kelengkapan lainya belum tiba. Jembatan bally ini diperuntukkan menyambung abutmen jembatan Naga Juang hingga ke daratan. Abutmen jembatan Naga Juang yang tergolong panjang itu […]

  • Dana Desa Harus Diarahkan kepada Infrastruktur Ekonomi

    Dana Desa Harus Diarahkan kepada Infrastruktur Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal didesak mendorong seluruh desa untuk memprioritaskan pengembangan infrastruktur ekonomi dalam strategi pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. Sebab, tahun lalu, trend pemerintah desa cendrung memakai Dana Desa untuk pembangunan jalan-jalan pemukiman jenis rabat beton serta fasilitas air bersih. “Instlasi air bersih sangat bagus dan kita apresiasi. Tetapi untuk […]

  • MENGGAGAS TRANSFORMASI PROGRAM MBG PADA BGN

    MENGGAGAS TRANSFORMASI PROGRAM MBG PADA BGN

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MENJADI PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS 16 TAHUN PADA BPJS PENDIDIKAN   Oleh: Rahmad Daulay   PENDAHULUAN Masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas manusia, bukan sekadar kekayaan alam. Di tengah persaingan global, Indonesia harus menempatkan pendidikan sebagai investasi utama karena menjadi fondasi kemajuan ekonomi, stabilitas sosial, dan kemandirian. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi […]

expand_less