Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Tunggu Sikap Presiden, Sumut Pecah jadi 4 Provinsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
  • print Cetak

JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum melakukan penyisiran terhadap berkas persyaratan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), dan Provinsi Kepulauan Nias.

Kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu masih menunggu petunjuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait 65 RUU pembentukan daerah baru yang disodorkan DPR, yang tiga diantaranya pembentukan provinsi baru yang ingin pisah dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu.

Penyisiran persyaratan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran juga belum dilakukan kemendagri.

Kasi Subdit Penataan Daerah Wilayah II/b, Ditjen Otda Kemendagri, Slamet Endarto, menjelaskan, langkah kemendagri sangat tergantung dari petunjuk presiden. Jika presiden sudah mengeluarkan ampres (amanat presiden) yang menunjuk mendagri untuk membahas 65 RUU pemekaran inisiatif DPR itu, maka kemendagri baru akan melakukan kajian secara mendalam.

“Dari Sumut itu untuk usulan pembentukan provinsi baru ada tiga yakni Tapanuli, Sumatera Tenggara, dan Kepulauan Nias. DPR kan mengirim surat ke presiden mengenai 65 RUU pemekaran. Nah, kita tunggu bagaimana petunjuk presiden nantinya,” terang Endarto kepada koran ini di Jakarta, kemarin (11/11).

Pejabat yang mengurusi hal teknis pembentukan daerah otonom baru itu menjelaskan, ada dua kemungkinan petunjuk presiden. Pertama, langsung memerintahkan menteri terkait menyiapkan pembahasan bersama DPR.

“Kemungkinan kedua, tunda dulu menunggu hingga selesai pilpres. Semua tergantung bapak presiden,” terang Endarto. Jika nantinya presiden setuju dan dilakukan pembahasan pemerintah bersama DPR, jika semua disetujui maka Sumut akan terpecah jadi empat provinsi, yakni Provinsi Sumut sebagai induknya dan tiga provinsi baru dimaksud.

Dalam pembahasan bersama DPR nantinya, acuan yang akan digunakan adalah PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cata pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah. Tugas mendagri, sesuai PP dimaksud, mengacu Pasal 18, pasal 19, dan pasal 20. Intinya, mendagri melakukan penelitian terhadap usulan pembentukan provinsi atau kabupaten/kota. Menteri juga harus melibatkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). DPOD ini nantinya menugaskan Tim Teknis DPOD untuk melakukan klarifikasi dan penelitian terhadap kelayakan pemekaran.

Sekadar diketahui, DPOD ini diketuai Mendagri, dengan anggota menteri-menteri terkait seperti Menkeu, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Setkab, Menkumham, Menhan, dan sejumlah menteri lainnya. Keanggotaan DPOD juga berasal dari kalangan kampus, yakni para pakar pemerintahan daerah. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Kecamatan Natal,  Warga Desa Setia Karya Mengungsi

    Banjir di Kecamatan Natal, Warga Desa Setia Karya Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 13 Okt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Warga Setia Karya yang mengungsi   NATAL (Mandailing Online) – Kampung diserang banjir, warga Desa Seria Karya dan Kampung Sawah Kecamatan Natal, Mandailing Natal mengungsi ketempat lebih tinggi.  Banjir terjadi Jum’at sore (12/10/2018) akibat luapan Sungai Batang Natal setelah beberap hari sebelumnya curah hujan deras mengguyur. Sejumlah warga menyatakan, air mulai naik ke pemukiman sejak Jum’at […]

  • Nama-nama Caleg Yang Akan Duduk Dari Dapil Madina IV

    Nama-nama Caleg Yang Akan Duduk Dari Dapil Madina IV

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2014, Senin dini hari (22/4/2014). Sebanyak 7 kursi DPRD Madina yang diperebutkan di Daereh Pemilihan IV (Dapil V) meliputi Kecamatan Batahan, Natal, Muara Batang Gadis dan Kecamatan Sinunukan. PKB memperoleh 1 kursi di dapil IV dengan […]

  • Forkopimcam Panyabungan Barat Usulkan Aset Pemprovsu Didesa Sirambas Jadi Lahan Pendirian KMP

    Forkopimcam Panyabungan Barat Usulkan Aset Pemprovsu Didesa Sirambas Jadi Lahan Pendirian KMP

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    SIRAMBAS ( Mandailing Online ) – Untuk mendukung sepenuhnya program Koperasi Merah Putih ( KMP ), Jum’at (14/11/2025) Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Panyabungan Barat lakukan peninjauan lahan bagunan lokasi Koperasi Merah Putih (KMP) desa Sirambas. Lokasi yang direncanakan sendiri telah disepakati melalui rapat rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) yakni di bangun di lokasi Pengairan milik […]

  • Terkait Penemuan Ladang Ganja 2,5 Ha

    Terkait Penemuan Ladang Ganja 2,5 Ha

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Madina Daerah Asal Ganja MEDAN-; Temuan ladang ganja seluas 2,5 hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (5/12) lalu, membuktikan daerah tersebut masuk dalam wilayah asal narkoba jenis ganja. “Madina merupakan ‘kode merah’ (untuk ganja, red) setelah kita menemukan ladang ganja di daerah itu. Ada sekitar 10 […]

  • Peran RI memudar di ASEAN

    Peran RI memudar di ASEAN

    • calendar_month Senin, 3 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Kalau saja jarum jam bisa diputar balik ke posisi 1972, Indonesia akan menemukan kembali momen membanggakan dalam keberadaannya di ASEAN. Empat dekade lalu, ASEAN yang didirikan pada 8 Agustus 1967, baru terdiri atas lima negara pendiri: Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina. Jumlah ini hanya separuh dari total anggota ASEAN saat ini […]

  • PAD Naik 50 Persen di RPAPBD Madina 2021

    PAD Naik 50 Persen di RPAPBD Madina 2021

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 50 persen di Rancangan Perubahan APBD Mandailing Natal TA 2021. Pada APBD murni PAD ditarget sebesar Rp 100.203.036.445, pada RPAPBD ini menjadi 150.203.036.445. Kenaikan sebesar Rp 50.125.204.608. Itu diketahui dari nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Mandailing Natal (Madina) TA 2021 yang […]

expand_less