TABUYUNG (Mandailing Online) – Aksi emak-emak yang mendatangi rumah terduga bandar narkoba pada Jumat (31/12) pekan lalu nyatanya tetap membuat aparat penegak hukum (APH) bergeming.
Akibatnya situasi di Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Senin (3/12) kembali memanas dan berujung warga kembali mendatangi rumah terduga bandar narkoba tersebut.
Dari informasi di lapangan, peristiwa kedua ini bermula ketika masyarakat mengadakan pertemuan di kantor kepala desa guna mencari solusi terkait peredaran narkoba yang merajalela di Desa Tabuyung.
Hasil pertemuan itu disepakati bahwa masing-masing terduga bandar narkoba membuat perjanjian dengan beberapa komitmen, salah satunya bersedia diusir dari desa tersebut.
Namun, awalnya pihak terduga enggan memenuhi keinginan masyarakat. Bahkan terduga meminta masyarakat datang mengantar surat perjanjian ke rumah terduga.
Mendengar keinginan terduga, masyarakat, terutama kaum ibu tidak terima dan mendatangi rumah terduga.
Dari kiriman video yang diterima redaksi, salah seorang ibu terlihat menangis dan berbaring di tengah jalan sementara orang-orang didekatnya teriak kalau anak dari ibu tersebut gila karena narkoba.
“Anaknya udah gila gara-gara sabu,” teriak salah seorang warga.
Para Terduga Tanda Tangani Surat Perjanjian
Akhirnya setelah sempat berjalan alot para terduga menandatangani surat perjanjian dengan disaksikan Kapolsek MBG AKP Sozoro Efendi, Sekdes Tabuyung Siti Berlian Sari, dan beberapa warga.
Adapun inisial para terduga adalah MI alias GD, TZ, JA, DM, LI, ZR, WD, LA, EM, BS, dan AM.
Usai penandatanganan, warga membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB. Rencananya besok musyawarah akan dilanjutkan karena salah satu terduga masih enggan menandatangani surat tersebut.
Peliput: Roy Adam