Seputar Madina

Warga Bandar Panjang Adukan Kepdes

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Bandar Panjang, Muarasipogi, Mandailing Natal, Sumut, meminta camat memproses pengaduan mereka.

Pengaduan itu tertanggal 20 Juni 2022 ditujukan kepada camat.

Surat pengaduan yang diteken sebanyak 157 warga itu berisi 9 poin tentang kinerja kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam menjalankan program-program yang bersumber dana dari Dana Desa.

Dari 9 poin itu mengungkap keresahan masyarakat tentang perjalanan pemerintahan desa yang diduga banyak kejanggalan. Baik pada tataran mekanisme penyusunan program pembangunan maupun penggunaan Dana Desa di sektor sosial dan proyek fisik.

Di poin 4 surat pengaduan, misalnya, disebutkan bahwa penyusunan program tahun anggaran 2021 tidak diketahui masyarakat, karena masyarakat tidak tahu kapan dilaksanakan Musyawarah Desa.

Camat Muarasipongi, Ahmad Pamilu Daulay yang dihubungi Mandailing Online melalui sambungan telefon, Senin (8/8/2022) membenarkan surat pengaduan warga Bandar Panjang.

Dia menyatakan telah melanjutkan surat pengaduan itu kepada Pemkab Mandailing Natal.

Dia juga telah melakukan kordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal.

Saat ini, camat masih menunggu arahan bupati.

Sementara itu, Mandailing Online yang beberapa kali menghubungi Sulhan, kepala Desa Bandar Panjang, melalui sambungan telefon seluler dalam beberapa hari terakhir serta pesan konfirmasi via WhatsAap, belum memperoleh tanggapan.

Peliput: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.