Berita Nasional, Seputar Tapsel

141 Nyawa Melayang di Jalan Raya

SIDIMPUAN- Sebanyak 141 nyawa melayang di jalan raya. Dan, sedikitnya 59 korban mengalami luka berat dan 99 luka ringan serta kerugian materi mencapai Rp481.500.000. Jumlah ini tercatat dari 121 kasus kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Tapsel sejak Januari hingga Desember 2011.
Kapolres Tapsel AKBP Subandriya melalui Kasat Lantas AKP SL Widodo, kepada METRO, Selasa (3/1), mengatakan, jumlah laka lantas tahun ini mengalami penurunan sekira 10 persen bila dibanding dari tahun lalu. Namun, angka kematian naik 15 persen.
Dirincikan Kasat, pada tahun 2010 lalu, jumlah laka lantas mencapai 133 kasus, sedangkan tahun 2011 sebanyak 121 kasus. Korban yang meninggal dunia akibat laka lantas tahun 2010 mencapai 123 jiwa, sedangkan tahun 2011 sebanyak 141 jiwa. Luka berat (LB) tahun 2010 mencapai 67 orang, tahun 2011 sebanyak 59 orang. Luka ringan (LR) tahun 2010 sebanyak 62 orang, tahun 2011 sebanyak 99 orang.
Menurut Kasat, menurunnya angka laka lantas disebabkan kesadaran masyarakat mulai meningkat. Sekaligus didukung gencarnya sosialisasi mengenai tertib berkendaraan. “Kami sering sosialisasi, baik dengan cara turun ke jalan langsung, razia, bagi-bagi pamflet, brosur dan lainnya,” ujarnya.
“Kami tetap berupaya meminimalisir terjadinya lantas dengan melakukan upaya pencegahan berupa imbauan laka di sejumlah titik, seperti Kecamatan Barumun 14 titik, Padang Bolak 40 titik dan Batang Angkola 10 titik,” terangnya.
Disinggung tentang penyebab laka lantas, Kasat mengatakan, mayoritas laka lantas diakibatkan kelalaian pengendara sepedamotor, faktor jalan yang kurang bagus, rambu lalulintas dan sebab lainnya.
“Sat Lantas sudah memasang imbauan agar pengendara tetap mematuhi peraturan lalu-lintas dan memakai helm serta menghidupkan lampu di siang hari agar pengendara yang ada di depannya bisa lebih waspada karena melihat cahaya lampu,” tuturnya.
Terkait masalah tilang yang dikeluarkan Sat Lantas Polres Tapsel selama tahun 2011, Kasat menyebutkan, dari target 5.174 surat tilang, sedikitnya tercatat petugas mengeluarkan 6.696 surat tilang.
“Pelanggaran yang paling banyak yakni pengendara sepedamotor tidak menyalakan lampu utama pada siang hari mencapai, tidak memakai helm, melanggar marka dan kelengkapan surat-surat,” kata Kasat.
Agar warga masyarakat di wilayah hukum Polres Tapsel terutama pengendara sepedamotor dan pengemudi mobil tertib lalu lintas, Sat Lantas Polres Tapsel tetap melakukan razia penindakan.
“Sat Lantas juga tetap akan melakukan penertiban terhadap pengendara sepedamotor dan mobil. Sebab, hasil evaluasi kegiatan razia kemarin, para pengendara bisa tertib kalau ada petugas Sat Lantas,,” tegasnya. (phn.metrotabagsel)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.