Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

500-an Mahasiswa, OKP dan Pelajar Madina Tolak RUU KPK dan KUHP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2019
  • print Cetak

 

Massa saat berada di ruang paripurna DPRD Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 500 mahasiswa, pelajar dan organisasi kepemudaan berunjukrasa ke gedung DPRD Mandailing Natal, Jum’at (27/9/2019) menolak revisi UU KUHP dan UU KPK.

Unjukrasa ini berlangsung sejak pukul 9.20 WIB. Massa bergerak pawai dari masjid agung Nur Ala Nur menuju gedung DPRD Mandailing Natal (Madina) yang berjarak sekira 1,5 kilo meter.

Di depan gedung DPRD Madina, puluhan poster bertuliskan keprihatinan terhadap revisi UU KUHP dan UU KPK dipajangkan.

Orasi-orasi yang dikumandangkan menuntut pembatalan revisi KUHP tentang beberapa Pasal yang dinilai kontroversial, mencekik rakyat dan melanggar hak azasi. Revisi UU KPK juga dinilai sebagai pelemahan fungsi KPK dalam memberantas korupsi yang akut di Indonesia.

Massa meminta DPRD Madina menyurati DPR RI dan Pemerintah Indonesia agar meninjau ulang revisi Undang-Undang KUHP dan UU KPK.

Selain issu revisi UU tersebut, demonstran juga mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepada mahasiswa yang melakukan demo di berbagai kota Indonenesia.

Peronil Polres Madina dan Satpol PP berjaga-jaga di halaman dan pintu gedung dewan. Sebelumnya personil polisi mengawal gerakan pawai demonstran dari masjid agung menuju gedung dewan.

Gambar mungkin berisi: 5 orang, orang berdiri, pohon, keramaian dan luar ruangan

 

Gambar mungkin berisi: 10 orang

https://www.sidaknews.com/po-content/uploads/tuntut_batalkan_ruu_kuhp,_aliansi_mahasiswa_dan_pemuda_demo_di_dprd_madina.jpg

Meski orasi pengunjukrasa berapi-api, aksi tetap berlangsung damai. Massa yang memaksa masuk ke dalam gedung dewan akhinya dibolehkan masuk ke ruang paripurna dan diterima.

Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis dan beberapa anggota dewan melakukan dialog dengan pengunjurasa.

Demonstran ini gabungan dari berbagai unsur antara lain, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI),  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Pemuda Karya (IPK), aliansi mahasiswa STAIN serta pelajar dari berbagai sekolah lanjutan atas di Madina.

Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis dan beberapa anggota dewan menerima pengunjukrasa di ruangan paripurna.

Kesepakatan terjadi, DPRD Madina hari itu juga menerbitkan surat yang berisi tuntutan demonstran dan dikirim ke DPR RI.

Editor : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahlan Hasan, Pembangunan Madina dan Sinergitas Pusat Daerah (bagian 2)

    Dahlan Hasan, Pembangunan Madina dan Sinergitas Pusat Daerah (bagian 2)

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : Dahlan Batubara   Otonomi Daerah menuntut setiap kepala daerah untuk lebih visioner dan gesit serta inovatif dalam menggenjot laju pembangunan daerah. Di sisi lain, memajukan sektor-sektor penting di daerah serta upaya memakmurkan penduduk bukan perkara mudah. Itu membutuhkan kemauan luar biasa dari pemimpin suatu daerah. Dan, semua orang pasti satu pemahaman bahwa […]

  • Warga Pertanyakan Lampu Jalinsum Siabu

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga mengeluhkan lampu jalan di Jalan Lintas Sumatera titik pusat kota Kecamatan Siabu, Mandailing Natal (Madina) yang sudah lama tak menyala. Kondisi yang gelap itu menyebabkan seringnya kenderaan menabrak pulau jalan di malam hari. Bahkan baru-baru ini satu tiang lampu jalan tumbang akibat tertabrak mobil. “Pengendara juga sudah sering kami dengar […]

  • Dua Rumah Habis Terbakar di Aek Botung

    Dua Rumah Habis Terbakar di Aek Botung

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Satu unit rumah papan dan satu unit rumah semi permanen habis terbakar, Minggu (10/10/2021) sore di Desa Aek Botung Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal. Informasi yang dihimpun Mandailing Online dari Plt Kepala Desa Aek Botung Muhamad Paruhuman P. Lubis via telepon seluler  senin(11/10/2021) mengatakan tidak ada korban jiwa dalam […]

  • Sepanjang 5,5 km Jalan Simpang Pagur-Banjar Lancat Dibangun Hotmix

    Sepanjang 5,5 km Jalan Simpang Pagur-Banjar Lancat Dibangun Hotmix

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):” Pertama kita bangun mulai simpang Pagur melewati Ranto Natas sampai ujung Desa Pardomuan, baru ditahun berikutnya dilanjutkan dengan target hingga desa paling ujung Bandar Lancat, semoga tidak ada kendala seperti cuaca atau lainnya,” kata Kadis PUPR Madina Elpiyanti Harahap Jum’at 17/5/2024. Saat sekarang kata Elpi , Kontraktir pemenang tender mulai […]

  • Dinasti dan Aji Mumpung Politik Demokrasi Kapitalis

    Dinasti dan Aji Mumpung Politik Demokrasi Kapitalis

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akhirnya angkat bicara soal pemberian “tiket” kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Solo yang disebut-sebut bagian dari dinasti politik. Pencalonan Gibran telah melalui proses politik elektoral sejak di internal PDI Perjuangan dan […]

  • Jerat Baasyir, Kejaksaan Gunakan Tujuh Pasal

    Jerat Baasyir, Kejaksaan Gunakan Tujuh Pasal

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidang Kasus Terorisme JAKARTA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas terdakwa kasus teroris Abu Bakar Ba’asyir ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu (2/2). Saat disidang nanti, pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini akan dijerat tujuh pasal yang terkait aksi terorisme sekaligus. “Dari kajian jaksa, akan ada tujuh pasal […]

expand_less