Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO)- Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dinilai memiliki kesalahan paradigmatik, terutama dalam konteks Reformasi 1998. Hal itu karena aturan yang pernah mendapatkan penolakan DPR RI pada 2006 dan kemudian diajukan kembali 2011 tersebut akan mengembalikan fungsi militer pada kewenangan keamanan nasional.

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, malah menganggap RUU tersebut hanya akan menjadikan militer sebagai pendukung rezim koruptif. “RUU Kamnas juga hanya sebagai medium rekonsiliasi kekuatan militer,” ungkapnya saat memberikan materi acara “Peringatan Semanggi II dan Penolakan RUU Kamnas” di Jakarta, hari ini.

Hal tersebut, menurut dia, dapat terlihat dari rencana pembentukan Forum Koordinasi Keamanan Nasional Daerah Kabupaten/Kota, seperti yang termaktub dalam Pasal 33 RUU Kamnas. Pasal tersebut memerintahkan bupati atau wali kota untuk membuat forum koordinasi yang berisikan pimpinan TNI wilayah, pimpinan Polri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPPBD, dan Kepala BNNK.

Forum tersebut, lanjut dia, juga ingin diberikan kewenangan khusus, seperti menyadap, menangkap, atau menggeledah. Padahal kewenangan tersebut hanya menjadi milik instansi kepolisian juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usman menganggap, pemberian kewenangan tersebut malah menjadikan kapasitas penangkapan, penyadapan, atau penggeledahan milik penegak hukum, tapi bisa juga dilakukan oleh TNI, BIN, atau Bais.

Menurut Usman, kegiatan tersebut malah memperkeruh wilayah abu-abu antar aktor keamanan nasional yang justru jaraknya hendak diisi. “Forum itu sama seperti Dewan Sosial Politik ketika orde baru,” kata dia.

Seiring dengan hal tersebut, koalisi masyarakat sipil tiada niat menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) jika isinya benar-benar pro terhadap hak-hak sipil.

Ray Rangkuti dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia mengatakan hal itu di Jakarta, hari ini.”Tapi isi-isinya harus berdiri dan pro terhadap hak-hak sipil, serta lebih pada semangat tujuan reformasi,” tukasnya.

RUU Kamnas, dinilainya, memiliki virus yang bisa menghalangi pemberantasan korupsi serta kebebasan untuk menyatakan pendapat. “RUU Kamnas memiliki kans pelibatan milter dan semua pihak untuk mengurangi ancaman,” pungkasnya.

Sebelumnya Aktivis HAM Usman Hamid menuding RUU Kamnas bisa melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Romo Benny Susetyo menyatakan RUU Kamnas sekadar taktik berantas fungsi KPK.
(wasp/rmol/republika)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun ini Bupati Madina Ajukan 11.604 MT Gas Elpiji 3Kg

    Tahun ini Bupati Madina Ajukan 11.604 MT Gas Elpiji 3Kg

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) telah mengajukan quota gas elpiji 3kg untuk tahun 2025 sebanyak 11.604 metrik ton (MT) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Quota itu diajukan Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution kepada Biro Perekonomian Pemprov Sumut melalui surat bernomor 510/5230/DISDAG/2024 tanggal 1 November 2025. Ajuan quota 11.604 MT itu terbagi untuk rumah […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 4)

    MARSIDAO-DAO (episode 4)

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Naisuratkon : Dahlan Batubara Andos dope torang niari i, ma tarbege sora ni kuhuran ni Si Siti tingon dapur ni bagas i, marsitune-tunean dohot sora ni tarahim tingon masojid, ima namaraek kotu Subuh. Gamok-gamok dope ilala ia mata nia namangkuhuri. Alaklai nia si Imran les namodom dope i amparan parpodoman ni alai i […]

  • Ini 11 Pejabat di Madina yang Sertijab Hari ini

    Ini 11 Pejabat di Madina yang Sertijab Hari ini

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melangsungkan serah terima jabatan (sertijab) 11 pejabat. Beberapa di antaranya ada yang menempati pimpinan OPD. Sertijab yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Madina, Desa Pambangunan, Panyabungan, Madina, Sumut, ini dipimpin Plh Plh. Sekda M. Sahnan Bautabara dan disaksikan Asisten III Sahnan Pasaribu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah […]

  • CPNS Dimonopoli Keluarga Pejabat?

    CPNS Dimonopoli Keluarga Pejabat?

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tarutung, Dari 203 orang CPNS yang diterima di Pemkab Tapanuli Utara Formasi Tahun 2010, yang diumumkan lulus hanya sebanyak 184 orang. Hal itu tertera pada pengumuman bupati yang dipampangkan di Kantor BKD Taput. Pengumuman Nomor 800/5272/BKD/II/2010 tentang penetapan nomor ujian serta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Daerah Tapanuli Utara TA 2010 tersebut, ditandatangani Bupati Taput […]

  • Siswa SMKN 1 Sipirok MOGOK BELAJAR

    Siswa SMKN 1 Sipirok MOGOK BELAJAR

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Kepala SMKN 1 Sipirok Bandahara Spd mengaku siap mundur jika tidak berhasil membenahi kinerja di sekolah yang dipimpinnya. Namun, tetap saja ratusan siswa berunjuk rasa kemarin, bahkan mereka mogok belajar. Pantauan METRO Senin (16/5) sekitar pukul 07.30 WIB, ratusan siswa dengan pakaian putih abu-abu berbaris memanjang di pinggir jalan depan pintu gerbang sekolah yang […]

  • Ini Persyaratan Bandar Udara Mandailing Natal Untuk Bisa Operasional

    Ini Persyaratan Bandar Udara Mandailing Natal Untuk Bisa Operasional

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Agus mengatakan Bandar Udara Mandailing Natal secepatnya diupayakan bisa dioperasionalkan setelah selesai pembangunan tentunya dengan memenuhi persyaratan seperti prosedur pengoperasian Bandar Udara Baru (tahapan verifikasi, commisioning, fasilitas sisi udara dan sisi darat, penyusunan dokumen operasi seperti Aerodrome Manual (AM), Sertifikasi Bandara (SBU), Publikasi Aerodrome Information Public (AIP), Aerodrome Emergency Plan (AEP) […]

expand_less