Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Nikah Siri WNI di Malaysia Timbulkan Masalah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 20 Jan 2013
  • print Cetak

Kuala Lumpur, (MO) – Kasus nikah tanpa dokumen atau yang biasa dikenal dengan istilah nikah siri banyak terjadi di kalangan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia sehingga menimbulkan banyak permasalahan seperti ketidakjelasan status kewarganegaraan anak-anak mereka.
Banyaknya kasus nikah siri tersebut diungkapkan oleh sejumlah narasumber dan para peserta dalam acara talk show bertajuk “Status Perkawinan WNI di Malaysia yang diselenggarakan oleh Perum LKBN Antara Biro Kuala Lumpur di Aula Hasanuddin, Gedung Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Sabtu.

Talk show tersebut dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno beserta sejumlah diplomat, Direktur Utama Perum LKBN Antara Saiful Hadi, Direktur Pemberitaan Akhmad Kusaeni dan mantan pemimpin umum LKBN Antara, Asro Kamal Rokan serta sejumlah pejabat di lingkungan KBRI Kuala Lumpur dan perwakilan WNI yang menetap di Malaysia.

Dubes Herman menyambut baik diadakannya dialog yang digagas oleh Perum LKBN Antara Biro Kuala Lumpur dan berharap dirinya mendapatkan informasi lebih mendalam menyangkut permasalahan perkawinan WNI di negara ini.

“Acara ini sangat baik dan bila ada permasalahan terhadap WNI terkait status perkawinan mereka bisa diungkapkan sehingga didapatkan solusinya,” kata dia.

Hal senada disampaikan Dirut LKBN Antara Saiful Hadi yang memberikan apresiasi atas terlaksananya dialog tersebut, bahkan ia mengharapkan acara semacam itu bisa dilanjutkan dengan mengangkat tema yang betul-betul aktual dan langsung bersentuhan dengan masyarakat Indonesia.

“Acara seperti ini akan dilanjutkan dengan mengangkat tema yang banyak dihadapi dan bersentuhan langsung dengan WNI di Malaysia,” ungkapnya.

Acara talkshow tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang hadir untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi mulai dari susahnya mendapatkan pengesahan nikah di Malaysia yang akhirnya menyebabkan banyaknya pernikahan siri, hingga pengurusan perceraian WNI di Malaysia yang kawin dengan warga negara setempat.

Sementara itu, acara tersebut menampilkan tiga narasumber utama yaitu Direktur Bimas Islam dan Pembinaan Syariah Departemen Agama, Dr Muchtar Ali, Perwakilan dari Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (Jawi) Malaysia, Ustad Mohd Abdullah dan Konselor Konsuler KBRI KL, Dino Nurwahyudi.

Dari ketiga narasumber disepakati bahwa setiap negara punya aturan terkait dengan perkawinan termasuk bila ada permasalahan dalam perkawinan tersebut.

Ustadz Abdullah menjelaskan bahwa pernikahan antar-sesama WNI yang berstatuskan pekerja tidak dibenarkan untuk mendapatkan pengesahan dari pihak Jawi atas pernikahan tersebut.

Tapi untuk mahasiswa S2 ataupun para profesional bisa mendapatkan kebenaran untuk menikah di negara tersebut dengan catatan sudah lebih 90 hari tinggal di Malaysia.

“Pernikahan antar sesama pekerja (TKI) tidak mendapatkan kebenaran, tapi untuk mahasiswa tingkat master dan juga para profesional bisa dibenarkan,” ungkapnya.

Sedangkan Muchtar Ali berharap ada perwakilan pusat yang dapat fokus dalam membantu permasalahan status perkawinan WNI di negara ini.

“Kami siap menfasilitasinya dan berharap ada perwakilan di luar negeri seperti di Malaysia ini mengingat banyaknya jumlah WNI yang membutuhkan perlindungan dalam soal status perkawinan mereka,” ungkap dia.

Di bagian lain, Konselor Konsuler KBRI KL, Dino Nurwahyudi berharap pihaknya bisa menyelenggarakan isbath nikah bagi para pasangan yang telah menikah secara siri untuk disahkan secara negara.

“KBRI KL sudah ditetapkan sebagai perwakilan luar negeri yang bisa menyelenggarakan Isbath Nikah. Jadi silahkan daftar ke kami yang ingin mengikuti isbath nikah tersebut dengan melengkapi dokumentasi yang diperlukan,” ungkapnya. (Ant)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukseskan Pilkada 2024, Dukcapil Madina Optimis Perekaman E-KTP bagi Pemula 

    Sukseskan Pilkada 2024, Dukcapil Madina Optimis Perekaman E-KTP bagi Pemula 

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Madina ngebut jaring pemilih pemula jelang Pilkada 2024. Ridwan Nasution Kadis Dukcapil Madina membeberkan Dukcapil terus jemput bola dengan menyediakan perekaman E KTP di Kecamatan. “kiranya para pemula dan yang belum memiliki KTP sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil […]

  • ABG Pilihan Rp2 Juta

    ABG Pilihan Rp2 Juta

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Prostitusi Lewat Facebook JAKARTA- Orangtua tampaknya harus lebih ekstra mengurus anak-anaknya. Situs jejaring facebook kini dimanfaatkan sekelompok orang untuk praktik prostitusi. Hal inilah yang terjadi di RW 6, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Alay (50) pelanggan Dede, mucikari yang menjual tujuh ABG, warga Manggarai, Jakarta Selatan. Alay ditangkap di Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat. […]

  • Pengacara Minta Direktur PT. Palmaris Hadir di Pengadilan

    Pengacara Minta Direktur PT. Palmaris Hadir di Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Persidangan 12 warga Batahan I, Kecamatan Batahan yang dituduh mencuri buah sawit milik PT. Palmaris Raya, memanas, Rabu (13/7/2017) di Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Pasalnya,  Kuasa Hukum warga Batahan I, Subur Siregar,SH ngotot agar Direktur PT. Palmaris dihadirkan di persidangan, tetapi majelis hakim yang diketuai Eri Iriawan, SH menolak dengan alasan […]

  • Rakyat Tak Ingin Lagi “Pilih Kucing dalam Karung” ke Senayan

    Rakyat Tak Ingin Lagi “Pilih Kucing dalam Karung” ke Senayan

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Pengalaman publik menghirup kebebasan memilih wakilnya di parlemen tidak juga mendongkrak simpati bagi politisi Senayan. Publik menilai mereka yang pernah menjadi anggota DPR atau DPRD tidak terlalu layak untuk dipilih kembali menduduki kursi parlemen. Hasil jajak pendapat Kompas di 13 kota dua pekan lalu memperlihatkan publik cenderung menolak tiga jenis profesi untuk menduduki kursi legislatif. […]

  • Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2007, Pejabat Pemko Siantar Masih Diperiksa KPK di Jakarta

    Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2007, Pejabat Pemko Siantar Masih Diperiksa KPK di Jakarta

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR: Lanjutan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabar dan staf pegawai Pemko Pematangsiantar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta masih berlanjut, Selasa (1/12). Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan KPK itu untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2007 sebesar Rp16 miliar lebih. Menurutnya, […]

  • Poin Capaian Madina di 2021

    Poin Capaian Madina di 2021

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setidaknya terdapat 7 poin capaian Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di tahun 2021. Capaian-capaian itu berada di berbagai bidang, antara lain bidang kesehatan, narkoba, persampahan, dan terutama pembaharuan tata birokrasi yang dilakukan Ja’far Sukhairi Nasution (bupati) dan Atika Azmi Utami Utami Nasution (wakil bupati). 1) Di sektor inovasi pemerintahan daerah […]

expand_less