Kamis, 22 Okt 2026
light_mode

Presiden tetapkan gubernur definitif Sumut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 20 Feb 2013
  • print Cetak

Medan, (MO) – Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur definitif Sumatera Utara setelah sebelumnya menjadi pelaksana tugas orang nomor satu di provinsi itu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Pelindung Masyarakat Sumatera Utara Eddy Syofian kepada wartawan melalui telepon seluler di Jakarta, Selasa bahwa presiden resmi menetapkan status gubernur di provinsi itu.

Hal itu disampaikan saat mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut H Nurdin Lubis yang juga Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumut bersama Pimpinan DPRD Sumut rapat koordinasi di Kantor Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, hari ini (19/2).

Menurut Eddy, Gatot tercatat selaku gubernur definitif ke-17 Sumut sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 14/P Tahun 2013 tanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur masa jabatan 2008-2013.

“Presiden menetapkan Pak Gatot sebagai Gubernur Sumut Defenitif dan tadi pemberitahuan resmi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumut untuk selanjutnya segera dibahas pelantikannya,” ucap dia.

Rapat koordinasi dipimpin Dirjen Otda Kemendagri H Djohermansyah Djohan dihadiri Plh Gubernur Sumut H Nurdin Lubis, para wakil Ketua DPRD Prvinsi Sumut H Chaidir Ritonga, H Sigit Pramono Asri, H Kamaluddin Harahap, dan Assisten I Pemerintahan Hasiolan Silaen.

Rapat menyimpulkan agar DPRD bersama Pemprov Sumut segera mempersiapkan pelantikan Gubernur Sumut Defenitif karena sesuai konstitusi posisi Gatot Pujo Nugroho sebagai Wakil Gubernur berhak menjadi Gubernur Sumut Defenitif .

Menurut Dirjen Otda, Mendagri meminta segera dilakukan pelantikan.Terkait dengan saat ini Gatot Pujo Nugroho sedang menjalani cuti kampanye dalam kaitan sebagai calon Gubernur Sumut periode 2013-2018, menurut Djohermansyah sebagaimana dikutip KA Kesbangpol Linmas bahwa SK cuti dapat diajukan kembali pada hari tertentu setelah didapati kesepakatan antara DPRD dengan pihak Kemendagri tentang jadwal pelantikan.

“Pak Gatot dapat mengajukan tidak cuti dalam sehari saat pelantikan” ujar Eddy.

Lebih lanjut Dirjen Otda menyatakan pelantikan ini tidak boleh ditunda-tunda setelah keluarnya Keppres dan periodeisasi masa jabatannya berakhir hingga 16 Juni 2013.

“Sisa masa jabatan 3,5 bulan lebih ini akan banyak bisa dilakukan oleh Gatot sebagai Gubernur Sumut Defenitif yang akan mengemban tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” kata Djohermansyah.

Proses penetapan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut Defenitif terbilang cukup panjang.

Gatot Wakil Gubernur dilantik bersama H Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumut pada 16 Juni 2009.

Dalam perjalanan waktu H Syamsul Arifin mengalami masalah hukum dan sejak tanggal 21 Maret 2011 hingga saat ini posisi Gatot Pujo Nugroho sebagai Wakil Gubernur Sumut melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumut.(Ant)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran PPATK Menelusuri Aset dalam Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang

    Peran PPATK Menelusuri Aset dalam Penegakan Tindak Pidana Pencucian Uang

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Elva Yohana Sianturi Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Pencucian uang adalah segala perbuatan yang bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana asal seperti Korupsi, Penyuapan, Narkotika, atau Perjudian. Tindakan ini bertujuan untuk membuat harta hasil kejahatan tampak sah di mata hukum, serta menghindari […]

  • KPU Sumut: Kasasi Atau Tidak Tunggu Instruksi

    KPU Sumut: Kasasi Atau Tidak Tunggu Instruksi

    • calendar_month Senin, 28 Des 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      MEDAN– KPU Sumatera Utara mengklaim belum menerima instruksi apapun dari KPU RI terkait tindak lanjut putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memenangkan gugatan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Amran Sinaga. Anggota KPU Sumut divisi hukum Evi Novida Ginting mengatakan, PT TUN Medan memberikan batas waktu 14 hari untuk menyampaikan tanggapan terhadap putusan tersebut. “Kami […]

  • Progres Pematangan Lahan Bandara Madina 86 Persen

    Progres Pematangan Lahan Bandara Madina 86 Persen

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MALINTANG (Mandailing Online) – Pematangan lahan  bandar udara (bandara) Madina sudah mecapai 86 persen. Pematangan lahan dan gali uruk itu merupakan kegiatan konstruksi tahap 1 pembangunan badara yang terletak di Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Konstruksi tahap 1 ini berupa konstruksi lahan untuk runway sepanjang 1400 meter, lahan untuk pendirian terminal […]

  • Arsiparis Pemko Padangsidimpuan Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Madina

    Arsiparis Pemko Padangsidimpuan Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Madina

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Arsiparis dan Penyuluh Kearsipan Dinas Perpustakaan Pemko Padangsidimpuan mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mandailing Natal (Madina). Kedatangan rombongan dari pemerintah kota tetangga itu diterima oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan, dan Pengawasan Kearsipan Mukhtar Nasution, Rabu (28/9). Mewakili Kadis Perpustakaan Madina, Mukhtar Nasution menyebut, menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan arsiparis dan penyuluh […]

  • Mengenal dan hakikat Manusia

    Mengenal dan hakikat Manusia

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ولـقـد كرمنـا بنى أدم وحـملـناهم في الـبـر والــبحر ورزقـنــاهم من الـطيبــا ت وفضــلـناهـم على كثـيـر مـم،ن خـلقـنا تـفـضـيـلا Artinya : “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan. Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah […]

  • DPC Partai Gerindra Madina Laksanakan KTA Nisasi

    DPC Partai Gerindra Madina Laksanakan KTA Nisasi

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): DPC Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) lakukan KTA Nisasi. Langkah ini dilakukan sebagai bukti keanggotaan resmi partai. ” KTA Nisasi ini menasional dilaksanakan dan akan menjadi bukti keanggotaan resmi,” kata Erwin Efendi Lubis Ketua DPC Partai Gerindra Madina disela sela pelaksanaan KTA Nisasi yang […]

expand_less