Selasa, 26 Mei 2026
light_mode

KPU wajib laksanakan putusan MK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 1 Sep 2010
  • print Cetak

Pelaksanaan pemungutan suara ulang di wilayah Mandailing Natal (Madina), sudah menjadi putusan final oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib melaksanakan perintah MK.

Pernyataan itu disampaikan ketua pelaksana DPC PPP Madina, Ridwan Rangkuty, tadsi siang. Diungkapkan, keputusan MK tidak perlu dipolemik oleh elit-elit politik, LSM, praktisi hukum, Ormas,Orpol, dan siapapun.

“Munculnya berbagai pendapat pascaputusan MK, termasuk rencana pemboikotan pemungutan suara ulang dalam pilkada Madina, nantinya adalah ekspresi ketakutan dan kekhwatiran parpol besar,” ujarnya, pagi ini.

Disebutkan, jika ditinjau dari sudut hukum dan tidak ditemukan alasan yuridis, putusan MK bukanlah putusan pidana money politik. Akan tetapi, tim kampanye dari pasangan Hidayat-Dahlan terbukti melakukan tindakan tersebut.

“Usulan pansus pilkadagate dan boikot pilkada, hanyalah wacana frustasi politik yang akan menambah simpati dan dukungan masyarakat kepada Hidayat-Dahlan. Pasangan ini makin populer dan makin membumi dihati pemilih,” ungkapnya.

Memang, kata Ridwan, ada wewenang dari KPU untuk membatalkan pasangan calon jika tim Kampanye atau pasangan calon telah terbukti melakukan tindak pidana money politik berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan pasal 82 ayat 2 Undang-undang No 32 tahun 2004 jo pasal 64 PP No 6 tahun 2005 jo PP No 17 tahun 2004.

“Perlu diketahui, putusan MK bukan putusan pengadilan umum, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 82 ayat 2 Undang-undang Nomor 32 tahun2004, MK tidak mengadili tindak pidana pemilu dan proses peradilan pemilkada adalah tujuh hari waktu pelaporan ke panwas sejak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,14 hari panwas untuk diteliti jika memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Maka, lanjutnya, panwas melanjutkan ke Gakkumdu dan dilakukan penyidik sesuai dengan KUHAP dan jika memenuhi standar penyidikan dan dilimpahkan ke JPU, dan terusnya ke pengadilan. Bila melihat perjalanan proses tindak pidana, kata Ridwan, tidak ada alasan untuk membatalkan pasangan calon Hidayat-Dahlan, kecuali tim kampanyenya telah dihukum penjara dan denda oleh putusan pengadilan.

“Saya berharap, kepada seluruh elemen mnasyarakat Madina agar menghentika polemik masalah putusan MK. Mari kita hormati putusan tersebut dan serahkan sepenuhnya kepada KPU sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu untuk melaksanakan putusan MK tanpa adanya intervensi dan tekanan politik,” tandasnya.
sumber : waspada

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KT Panyabungan Barat Buka Donasi Quran, PPP Madina Turut Berinfak

    KT Panyabungan Barat Buka Donasi Quran, PPP Madina Turut Berinfak

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    SIRAMBAS (Mandailing Online) – Karang Taruna (KT) Panyabungan Barat membuka donasi Quran untuk dibagikan ke setiap masjid yang ada di kecamatan itu. Hal itu disampaikan Sekretaris KT Panyabungan Barat Muhammad Ridwan kepada Mandailing Online, Senin (22/11). “Sudah satu minggu ini kita buka donasi Quran. Nantinya Quran yang kita terima dibagikan kesepuluh masjid yang ada di […]

  • Cabup Madina Saipullah Saksi Akad Nikah Putri H. Wardan

    Cabup Madina Saipullah Saksi Akad Nikah Putri H. Wardan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS – Calon bupati Mandailing Natal (Cabup Madina) nomor urut 2 H. Saipullah Nasution diminta menjadi saksi akad nikah putri tokoh masyarakat pantai barat Madina, H. Wardan Batubara. Akad nikah Sofia Wardani dan Anif Sucipta diadakan di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Kamis (17/10/2024) malam. Kedatangan Cabup Madina yang berpasangan […]

  • Ketua SMSI Sumut Dukung Kapolda Whisnu Hermawan Berantas Narkoba

    Ketua SMSI Sumut Dukung Kapolda Whisnu Hermawan Berantas Narkoba

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Medan, ( Mandailing Online ) Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH memberantas peredaran narkoba di Sumut. SMSI Sumut memastikan ikut menjadi bagian dari upaya pemberantasan tersebut bersama jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sumut. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua SMSI Sumut, Erris […]

  • Amankan Barang Bukti Penambang Ilegal di Madina, Polisi Bermalam di TKP

    Amankan Barang Bukti Penambang Ilegal di Madina, Polisi Bermalam di TKP

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    KOTA NOPAN ( Mandailing Online ): Pastikan 11 alat berat milik penambang emas ilegal aman sebelum diangkut ke Mako Polres Madina, Kapolres AKBP.Ari Sopandi Paloh beswrra anggota tongkrongi lokasi penambang emas tadi malam Selasa 29/5/2024. Mereka mendirikan tenda di lokasi, sejumlah anggota disiagakan untuk menjaga alat berat yang ditinggal pelaku tambang emas ilegal itu untuk […]

  • Pilkada Madina Ditetapkan September 2020

    Pilkada Madina Ditetapkan September 2020

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Mandailing Natal dijadwalkan berlangsung pada September 2020. Pilkada serentak ini sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2019, tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Wali Kota. Plh. Ketua KPU Madina, Muhammad […]

  • Bayar gaji PNS, RI defisit Rp60T

    Bayar gaji PNS, RI defisit Rp60T

    • calendar_month Rabu, 4 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran hingga akhir Juni 2012 sudah mencapai sebesar Rp 60 triliun. Ini artinya, defisit anggaran sudah mencapai 31,5% dari total asumsi defisit APBN 2012 yang sebesar Rp 190,1 triliun. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, defisit ini menunjukkan kinerja penyerapan anggaran sudah cukup baik. Menurutnya, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sudah lebih […]

expand_less