Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode

Kasus Ganja Mulai Disidangkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Sidang perdana empat terdakwa pengisap ganja, Heriansyah Hanzali Dalimunthe (PNS), Dedek Ispensyah Siregar (PNS), Edi Syahputra (wiraswasta) dan Samsuddin Batubara alias Manambin, digelar di Pengadilan Negeri Panyabungan, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Selasa (23/11/2010).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Sahrul Harahap SH, dipimpin langsung Ketua PN Panyabungan Ikhwan Effendi SH MH.

JPU dalam dakwaannya menyebutkan, keempat tersangka dijerat Pasal 111 Ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, subsider Pasal 127 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Seusai pembacaan dakwaan, kepada Ketua Majelis Hakim, keempat tersangka mengakui apa yang dibacakan oleh JPU semuanya benar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Saat Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah keempat tersangka memiliki penasehat hukum, Heriansyah Hanzali Dalimunthe dan Samsuddin Batubara alias Manambin menjawab tidak memiliki penasehat hukum dan akan membela diri sendiri.

Sedangkan Edi Syahputra dan Dedek Ispansyah yang berkas perkaranya di gabung satu berkas, menjawab masih mencari penasehat hukum. Namun untuk sidang pembacaan dakwaan kali ini, keduanya belum ada pengacara.

Setelah pembacaan dakwaan dan sesi tanya jawab selesai, Ketua Majelis Hakim Ikhwan Effendi SH MH menskor sidang sampai tanggal 2 Desember 2010 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan.

Sementara itu, Anggota DPRD Madina Iskandar Hasibuan menyoroti kasus ganja yang telah banyak membuat masyarakat Madina bingung. Karena dulunya sempat dinyatakan yang menjadi tersangka dan ditahan Polres Madina sebanyak enam orang. Kenyataannya yang disidangkan hanya empat orang terdakwa.

“Kita sangat mengaharapkan agar Pengadilan Negeri Panyabungan benar-benar jeli dan tidak bermain-main memutuskan hukuman dalam kasus ini, sebab akibat kasus ini banyak opini miring yang telah mencemarkan pengakan supremasi hukum di Madina, karena beberapa waktu lalu para tersangka tidak ditahan bagaikan tidak bersalah,” ujarnya.

Namun setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Panyabungan pada 4 Oktober 2010 lalu, dari keenam tersangka yang dilimpahkan hanya empat tersangka, dibagi menjadi tiga berkas perkara. Jadi, Iskandar sekali lagi meminta kejaksaan maupun pengadilan jangan bermain-main dengan kasus ini. (BS-026)
Sumber : Berita Sumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Bangun Sejati “Culik” Cawabup Atika

    Warga Desa Bangun Sejati “Culik” Cawabup Atika

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      HUTABARGOT (Mandailing Online) – Sejumlah warga Desa Bangun Sejati, Kecamatan Hutabargot, “menculik” calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, Atika Azmi Utammi Nasution, usai menyerahkan santunan kepada anak yatim dan piatu di desa itu, Jumat (24/10/2024). Mereka yang sejak awal penyantunan sudah berada di luar rumah bertindak seperti warga lain, menonton kegiatan […]

  • Humas PT.MMM: Kami Memiliki Legalitas

    Humas PT.MMM: Kami Memiliki Legalitas

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LINGGA BAYU (Mandailing Oniline) – Setelah lama menjadi sorotan publik, pihak manajemen PT. Madina Madani Mining (MMM) akhirnya angkat bicara soal legalitas keamanan lingkungan di sekitar lokasi tambang. Humas PT.MMM, Darno menyatakan bahwa perusahaan tambang itu memiliki legalitas operasional sesuai dengan aturan perundangan investasi pertambangan yang berlaku. Perusahaan tambang emas di Desa Tapus itu juga […]

  • RAMADHAN DI KAMPUNG KAMI (bagian satu)

    RAMADHAN DI KAMPUNG KAMI (bagian satu)

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diceritakan Tagor Lubis dari Pojok Kedai Lontong Medan (kenangan masa kecil di Mandailing 1970 – 1980)   Ramadhan bulan penuh rahmat,  bulan penuh berkah, serta bulan penuh ampunan. Dan banyak lagi sebutan untuknya. Dahulu, waktu kami masih kanak kanak, saat saat seperti ini adalah hari hari yang sangat menyenangkan, bagaimana tidak sebentar lagi kami akan […]

  • Cabub Madina Harun Mustafa Nasution Dicegat Emak Emak Desa Sirangkap

    Cabub Madina Harun Mustafa Nasution Dicegat Emak Emak Desa Sirangkap

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Saat rombongan Calon Bupati Madina Harun Mustafa Nasution melintasi Desa Sirangkap di Kecamatan Panyabungan Timur, segerombolan emak emak tiba tiba cegat iring iringan kendaraan rombongan, sontak rombongan Harun pun berhenti. Harunpun menyempatkan diri tegur sapa dengan emak emak.” Pak Harun, kami dukung bapak jadi Bupati Madina berikurnya karena kami keluarga besar […]

  • Maju Calon Bupati, Harun Dinilai Bisa Majukan UMKM Madina

    Maju Calon Bupati, Harun Dinilai Bisa Majukan UMKM Madina

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Redupnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)di Kabupaten Mandailing Natal Madina Paslon Bupati Madina 2024 Harun dan Ihcwan dinilai bisa akselerasi kemajuan UMKM. Pasalnya, UMKM di Madina tak punya sandaran dan perhatian dari Pemkab Madina. Namun tampaknya pesta demokrasi Pilkada 2024 memberikan semangat baru bagi pelaku UMKM di Madina. Hal ini […]

  • Komnas HAM: Polisi intimidasi wartawan di Bima

    Komnas HAM: Polisi intimidasi wartawan di Bima

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah wartawan di Bima, Nusa Tenggara Barat, mengalami intimidasi dari oknum kepolisian. Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim mengatakan, intimidasi itu terkait video yang dipunyai oleh Komnas HAM mengenai kasus kekerasan yang dilakukan kepolisian saat membubarkan paksa pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, pada 24 Desember 2011. “Situasi yang berkembang sekarang menimpa rekan-rekan wartawan. […]

expand_less