Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

KPK segera kirim rekomendasi pemecatan ke Kemendagri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
  • print Cetak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian tersangka Hidayat Batubara sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, rekomendasi itu diberikan sebagai bagian kelanjutan dari langkah KPK. Dia menuturkan, rekomendasi tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi Dana Bantuan Daerah (DBD) dari Provinsi Sumut ke Mandailing Natal itu diberikan saat berkasnya mendekati tahap pelimpahan ke pengadilan.

“Penonaktifkan itu adalah kewenangan Kemendagri, KPK hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Kemendagri yang tembusannya ke DPRD untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Johan saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/13).

Berkas perkara Hidayat, lanjut Johan, dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan penyidik ke penuntutan dan segera disidangkan. “Surat baru bisa diberikan ketika sudah masuk ke pengadilan artinya ketika sudah menjadi terdakwa,” bebernya.

Berkas Hidayat lanjutnya, akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. “Kemungkinan disidang di Medan. Karena tempos delicty (tempat kejadian perkara) di Medan,” tandasnya.

Hidayat Batubara ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji berupa uang dari pengusaha bernama Surung Panjaitan. Pemberian uang ini diduga terkait proyek Bantuan Dana Bawahan (DBD) yang dijanjikan Hidayat kepada Surung.

Hidayat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain Hidayat, KPK juga menetapkan Surung dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Khairil Anwar sebagai tersangka. Kedua orang ini dikenakan pasal sangkaan yang berbeda.

Surung yang diduga sebagai pihak pemberi uang disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Khairil dijerat dengan pasal yang serupa Hidayat, yakni Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor.(sindo)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jakfar Sukhairi Mendaftar di Gerindra

    Jakfar Sukhairi Mendaftar di Gerindra

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – H.M Jakfar Sukhairi Nasution mendaftar di DPC Partai Gerindra Madina. Jakfar Sukhairi yang saat ini masih Wakil Bupati Madina itu mendaftar sebagai bakal calon bupati Madina di Partai Geindra Madina, Minggu (10/11/2019). Beliau didampingi Sekretaris DPC PKB Madina, Edi Anwar Nasution dan H. Sahminan Rangkuti juga juru bicara Jakfar […]

  • KT Panyabungan Barat Buka Donasi Quran, PPP Madina Turut Berinfak

    KT Panyabungan Barat Buka Donasi Quran, PPP Madina Turut Berinfak

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    SIRAMBAS (Mandailing Online) – Karang Taruna (KT) Panyabungan Barat membuka donasi Quran untuk dibagikan ke setiap masjid yang ada di kecamatan itu. Hal itu disampaikan Sekretaris KT Panyabungan Barat Muhammad Ridwan kepada Mandailing Online, Senin (22/11). “Sudah satu minggu ini kita buka donasi Quran. Nantinya Quran yang kita terima dibagikan kesepuluh masjid yang ada di […]

  • Ini Kata Jubir KPK Terkait Pengeledahan di Madina

    Ini Kata Jubir KPK Terkait Pengeledahan di Madina

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online : Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sejak jum”at 4/6 2026 melakukan penggeledahan di 2 tempat di Madina. Kediaman Kepala Dinas PUPR Madina Elpianti Harahap di Desa Gunung Tua Panggorengan dan Kantor Dinas PUPR di komplek perkantoran Bupati di bukit payaloting aek godang parbangunan. Penggeledahan tersebut diduga rentetan atas Operasi Tangan (OTT) pengusaha/kontraktor […]

  • Nurin Futsal bangkitkan sepak bola di Madina

    Nurin Futsal bangkitkan sepak bola di Madina

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Dengan diresmikannya Nurin Futsal di Kelurahan Pidoli Lombang Komplek STAIM Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bisa dijadikan stard bagi dunia sepakbola di daerah itu. “Kahadiran lapangan futsal untuk pertama kali di daerah kita bisa dijadikan suatu start bagi bangkitnya dunia olah raga bidang sepakbola. karena saya melihat banyak terdapat bakat-bakat terpendam di […]

  • Jembatan Kian Rusak, 7 Desa Di Naga Juang Diambang Terisolir

    Jembatan Kian Rusak, 7 Desa Di Naga Juang Diambang Terisolir

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NAGA JUANG (Mandailing Online) – Jembatan Naga Juang, Mandailing Natal (Madina) kian mengkhawatirkan, sebab abutmennya makin miring akibat hantaman arus Sungai Batang Gadis yang terus meluap di musim penghujan saat ini. Jembatan ini menghubungkan Kecamatan Naga Juang dengan jalan negara. Kondisi ini menyebabkan kecamatan yang memiliki 7 desa itu diambang terisolir. Saat ini jembatan itu […]

  • Terima 2 Penghargaan, Atika Sebut Ini Bukan Ajang Gengsi Gengsian

    Terima 2 Penghargaan, Atika Sebut Ini Bukan Ajang Gengsi Gengsian

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) dilansir dari akun resmi Facebook Pemkab Mandailing Natal, Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utami  menyatakan dua penghargaan kategori kabupaten/kota dengan praktik baik inspiratif pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan terbaik VI kategori penilaian cakupan laporan YAN-KB pada sistem informasi keluarga ini bukan sekedar ajang gengsi-gengsian. Pemkab Madina juga pernah […]

expand_less