Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

KPK segera kirim rekomendasi pemecatan ke Kemendagri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
  • print Cetak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian tersangka Hidayat Batubara sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, rekomendasi itu diberikan sebagai bagian kelanjutan dari langkah KPK. Dia menuturkan, rekomendasi tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi Dana Bantuan Daerah (DBD) dari Provinsi Sumut ke Mandailing Natal itu diberikan saat berkasnya mendekati tahap pelimpahan ke pengadilan.

“Penonaktifkan itu adalah kewenangan Kemendagri, KPK hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Kemendagri yang tembusannya ke DPRD untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Johan saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/13).

Berkas perkara Hidayat, lanjut Johan, dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan penyidik ke penuntutan dan segera disidangkan. “Surat baru bisa diberikan ketika sudah masuk ke pengadilan artinya ketika sudah menjadi terdakwa,” bebernya.

Berkas Hidayat lanjutnya, akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. “Kemungkinan disidang di Medan. Karena tempos delicty (tempat kejadian perkara) di Medan,” tandasnya.

Hidayat Batubara ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji berupa uang dari pengusaha bernama Surung Panjaitan. Pemberian uang ini diduga terkait proyek Bantuan Dana Bawahan (DBD) yang dijanjikan Hidayat kepada Surung.

Hidayat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain Hidayat, KPK juga menetapkan Surung dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Khairil Anwar sebagai tersangka. Kedua orang ini dikenakan pasal sangkaan yang berbeda.

Surung yang diduga sebagai pihak pemberi uang disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Khairil dijerat dengan pasal yang serupa Hidayat, yakni Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor.(sindo)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika dan Realitas Birokrasi, Peluang dan Kendala

    Atika dan Realitas Birokrasi, Peluang dan Kendala

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Askolani Nasution Setelah melewati perjalanan yang tidak mudah, akhirnya  M Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal. Saya membayangkan saja apa yang ada dalam pikiran beliau. Terutama Atika. Saya yakin, ada moment ketika Atika merenung. Duduk, mungkin sambil senyum, karena tiba-tiba berada di jalur pemerintahan. […]

  • Korupsi Dana PSR, Kejari Madina Tahan 2 Tersangka

    Korupsi Dana PSR, Kejari Madina Tahan 2 Tersangka

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online )- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) secara resmi menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Peremajaan Sawit Rakyat/PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021 dengan Anggaran Rp. 1. 996. 722.000,-. Kedua tersangka yang ditahan adalah FL, mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten […]

  • Disdik Madina kutip dana sertifikasi?

    Disdik Madina kutip dana sertifikasi?

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di jajaran pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sangat tertutup. Apalagi, terkait kasus dugaan pengutipan dana sertifikasi, insentif dari gubernur dan dan non sertifikasi kepada guru. Sehingga terkesan terciptanya sarang korupsi. Salah seorang guru yang telah bersertifikasi, mengungkapkan pada awalnya mereka tidak setuju adanya […]

  • SOTR Berujung Tawuran Remaja

    SOTR Berujung Tawuran Remaja

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Riani, S.Pd.I Guru tinggal di Medan Selama Bulan Ramadhan, kegiatan Sahur On The Road (SOTR) kian trend dikalangan remaja. Namun SOTR ini berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19. Dan parahnya, belum lama ini SOTR berujung tawuran antar remaja. Ibadah Bulan Suci Ramadan 1442 H ternoda akibat ulah sejumlah pemuda usai makan sahur […]

  • Kapolres Kecewa Pada Pemkab Madina

    Kapolres Kecewa Pada Pemkab Madina

    • calendar_month Rabu, 18 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Kapolres Mandailing Natal (Madina) mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Pemkab Madina yang sudah 10 hari membiarkan pihaknya mengurusi masalah kerusuhan dan pembakaran camp PT. Sorikmas Mining di Naga Juang. Sementara itu, selentingan beredar di Panyabungan bahwa bupati Madina enggan mengikuti arus permainan pihak polisi dan perusahaan karena bupati tidak mau rakyatnya terus berada […]

  • Pecandu Narkoba Didesa Huraba II Tebas Leher Ibu nya Hingga Tewas

    Pecandu Narkoba Didesa Huraba II Tebas Leher Ibu nya Hingga Tewas

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rohani (66) warga desa Hurab II Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tewas dengan luka tebas di bagian leher dan bahu. Pelakunya sendiri adalah anak kandung korban yakni Wildan ( 24 th ). Belum diketahui motif pelaku tega membunuh ibu kandung nya. Dari keterangan abang kandung pelaku Parluhutan Dalimunthe. […]

expand_less