Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Laporan dari Arab Saudi, Jamaah Dilarang Bawa Air Zam-zam, Ada Sweeping di Bandara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
  • print Cetak


Madinah, Untuk keselamatan penerbangan, jamaah haji dilarang membawa air zam-zam saat terbang pulang ke tanah air. Air zam-zam juga tidak boleh diselipkan di dalam koper karena tetap saja berbahaya bila tumpah. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Subakin Abdul Muthalib menjelaskan, kementerian agama dan pihak penerbangan sudah membuat kesepakatan bila jamaah akan diberikan air zam-zam saat tiba di debarkasi masing-masing. Setiap jamaah akan mendapatkan lima liter air zam-zam.
“Memasukkan air zam-zam ke dalam koper itu berbahaya sekali. Di pesawat itu kan banyak alat-alat juga kabel-kabel yang berbahaya bila terkena air. Kalau seandainya air zam-zam itu tumpah kan membahayakan keselamatan jamaah sendiri,” kata Subakin di Kantor Misi Haji Indonesia Madinah, Jumat (26/11). Selama ini banyak jamaah yang mengambil langsung air zam-zam baik di Masjidil Haram Makkah maupun Masjid Nabawi Madinah. Air tersebut kemudian diselipkan di koper agar tidak ketahuan saat masuk pesawat. Subakin menjelaskan, semua barang-barang jamaah akan diperiksa dengan X-ray sehingga meski diselipkan di koper akan tetap ketahuan. Bila ketahuan, koper jamaah akan dibongkar dan diambil lagi air zam-zamnya.
“Begitu ketahuan di X-ray, ya terpaksa kami mohon maaf kepada jamaah koper kita bongkar. Di Indonesia kan juga tidak diperbolehkan membawa cairan di atas 100 mililiter. Jadi memang tidak diperbolehkan,” tegas Subakin. Kepada jamaah yang menginginkan air zam-zam lebih dari 5 liter, bisa memaketkan air mulia tersebut dengan biaya sendiri.
Selain tidak boleh membawa air zam-zam, juga diingatkan barang bawaan jamaah yang boleh dibawa ke pesawat adalah satu koper dengan berat maksimal 32 Kg, satu tas tentengan yang diberikan pihak penerbangan dengan berat maksimal 5 kg. Selain koper dan tas tentengan dari penerbangan, tidak boleh ada barang lain yang dibawa jamaah. “Akan di-sweeping saat check in di bandara King Abdul Aziz ataupun Bandara AMAA,” kata Subakin. Barang lainnya yang tidak boleh diselipkan ke koper adalah kompor, botolspray/semprotan dan barang berbahaya lainnya terutama barang-barang yang mudah meledak.(detikcom/ r)
Sumber : Sib

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Defisit Anggaran Keuangan TA 2010, Capai Rp 53 M

    Pemkab Madina Defisit Anggaran Keuangan TA 2010, Capai Rp 53 M

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan Pemkab Mandailing Natal (Madina) mengalami defisit anggaran keuangan Tahun Anggaran 2010. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (28/9) menyebutkan defisit anggaran Pemkab Madina mencapai sekitar Rp 53 M. Hasil tersebut diperoleh wartawan saat diadakannya rapat koordinasi Pj. Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara dengan para pimpinan SKPD di ruang rapat bupati, Senin (27/9). Plt […]

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Ahmad Effendi
    • 0Komentar

     

  • Poldasu Diminta Tangkap Sulaiman

    Poldasu Diminta Tangkap Sulaiman

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Poldasu diminta menangkap Sulaiman alias Leman, tersangka baru kasus penganiayan terhadap wartawan Jefri Barata Lubis di Mandailing Natal (Madina). Sebelumnya penyidik reskrim Polres Madina menetapkan 5 tersangka. Tetapi setelah dilakukan rekonstruksi ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lapas Klas IIB bulan Mei 2014 lalu menyebabkan bertambah satu tersangka lagi […]

  • Ada Akil di Pilkada Madina?

    Ada Akil di Pilkada Madina?

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah. Akil Mochtar ditangkap KPK, malam tadi, di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. […]

  • Unjukrasa 22 Mei, Korban Tewas Akibat Tembakan Peluru

    Unjukrasa 22 Mei, Korban Tewas Akibat Tembakan Peluru

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Hingga pukul 10.41 WIB, Rabu dini hari (22/5/2019),  enam orang dinyatakan meninggal dunia dalam aksi 22 Mei di Tanah Abang, buntut aksi demonstrasi di depan Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Setidaknya salah satu korban dikonfirmasi tewas akibat tembakan peluru. Belasan lainnya terluka. Direktur Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Fahrul W Arbi, […]

  • Anggota DPRD Madina Dapil I

    Anggota DPRD Madina Dapil I

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Nama Lengkap                : M. DAUD LUBIS Tempat/ Tgl Lahir/Umur   : Tambangan Pasoman, 08 Januari 1963/50 Tahun Jenis Kelamin                    : Laki-laki Agama                              : Islam Status […]

expand_less