Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

TKW Asal Batubara Diterlantarkan di Malaysia

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
  • print Cetak


MEDAN : Tenaga kerja wanita asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Nurmadaniyah (16) mengaku

ditelantarkan di Malaysia, meski telah empat bulan berada di negara itu.

Pengakuan tersebut disampaikan orang tua kandung Nurmadaniyah, Effendi penduduk Dusun 7 Desa Bogak, Kecamatan

Tanjung Tiram, Batubara, di Medan, Senin 29 November 2010.

Sebenarnya, kata Effendi, cukup banyak masalah dengan keberangkatan anaknya tersebut ke Malaysia yang menggunakan

jasa PT Sentosa Karya Adhitama yang berkantor di Jalan Kasuari, Kecamatan Medan Sunggal.

Ia menjelaskan anaknya tersebut diberangkatkan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia tanpa izin orang tua

karena masih di bawah umur yakni 16 tahun.

Pihaknya hanya mengetahui keberangkatan itu setelah anaknya telah berada di Malaysia dengan menggunakan jasa

Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memiliki cabang di Batubara tersebut.

Setelah empat bulan berada di Malaysia, Nurmadaniyah masih belum dipekerjakan sesuai janji PT Sentosa Karya

Adhitama yakni di PT Jabil di Penang yang bergerak dalam produksi elektronik.

Ironisnya lagi, Nurmadaniyah tidak dapat bepergian ke tempat lain untuk meminta bantuan untuk dipulangkan ke

Indonesia karena surat-surat keberangkatannya dikuasai PJTKI itu.

Nurmadaniyah telah beberapa kali meminta keluarganya untuk mengurus kepulangannya ke tanah air karena merasa tidak

nyaman di negara tetangga tersebut tanpa memiliki pekerjaan yang pasti sejak juli 2010.

“Tadi malam pun dia menelepon supaya dipulangkan,” katanya.

Effendi mengaku pihak keluarganya telah berulang kali mendatangi kantor cabang PJTKI tersebut yang berada di

Batubara agar memulangkan Nurmadaniyah ke tanah air.

Pihaknya selalu merasa kecewa karena selalu tidak menepati janji. “Mereka selalu mengatakan akan memulangkan

Nurmadaniyah, tetapi tidak pernah terpenuhi,” kata Effendi.

Pimpinan PT Sentosa Karya Adhitama Rudolf Sukamdi yang dihubungi mengatakan, pihaknya tidak pernah menelantarkan

TKW yang diberangkatkan melalui perusahaan tersebut.

Rudolf menjelaskan, Nurmadaniyah tidak dapat bekerja karena gagal “fomema” dalam uji kesehatan sehingga

direncanakan akan dipulangkan ke tanah air.

Pihaknya belum dapat melaksanakan pemulangan Nurmadaniyah tersebut disebabkan belum mendapatkan “memo check

out” dari pihak imigrasi.

Pelampiran memo “check out” merupakan persyaratan pemulangan TKW. “(Memo check out) itu yang belum keluar. Jadi,

kami menunggu itu supaya bisa dipulangkan secara resmi,” katanya.

Rudolf juga menyatakan telah menjelaskan kendala dalam pemulangan Nurmadaniyah tersebut kepada pihak keluarganya di Batubara.(an)
Sumber : Sumut POs

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batu Tulis dan Girp (Alat Belajar Anak Masa Lalu)

    Batu Tulis dan Girp (Alat Belajar Anak Masa Lalu)

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. M. Daud Batubara, MSi Pembina Forum Pendidik Madina Sada dua tolu ning na gurui Opat lima onom mangiut sipitui Roma si salapan dohot sambilan i Gonop ma bilangan so ro si sapului Ulang di tijuran batu tulis i Um denggan ma di basu dohot aek tawar i Ini bagian syair dari lagu yang […]

  • Soal 11 Ranperda, Kedepankan Kepentingan Rakyat

    Soal 11 Ranperda, Kedepankan Kepentingan Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait penundaan pembahasan 11 Ranperda oleh DPRD Mandailing Natal (Madina), Wakil Bupati Dahlan Hasan Nasution mengajak semua pihak agar mengedepankan hati yang bersih dalam suasana Ramadhan serta mengedepankan kepentingan rakyat dan daerah. Menurutnya, apapun alasanya, asal dengan muatan hati yang bersih, kemauan yang murni serta berdasar kepentingan rakyat dan daerah, semua […]

  • 13 Desa di Ulu Pungkut  Tolak Tanda Batas Hutan Lindung

    13 Desa di Ulu Pungkut Tolak Tanda Batas Hutan Lindung

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Sebanyak 13 di Kecamatan Ulupungkut, Mandailing Natal (Madina) menolak pembuatan tanda batas hutan lindung di kawasan itu yang dilakukan pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I (BPKH W-I) Sumut. Alasan penolakan karena pihak BPKH tidak melakukan koordinasi dengan masyarakat 13 desa dalam program pemancangan batas hutan lindung. Tapal batas yang […]

  • Petani Saba Palas di Panyabungan Jae ngeluh, 2 tahun Tak Nyawah

    Petani Saba Palas di Panyabungan Jae ngeluh, 2 tahun Tak Nyawah

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) : bukan karena kemarau, Petani di Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mengeluh karena dua tahun terakhir, lahan persawahan mereka tak lagi bisa di garap akibat ketiadaan air. Sedikitnya ada 60 hektar lahan persawahan di saba palas itu mengalami kekeringan lantaran irigasi batang gadis yang menyuplai […]

  • Tatanan Sosial Yang Buruk, Menyuburkan HIV Pada Remaja

    Tatanan Sosial Yang Buruk, Menyuburkan HIV Pada Remaja

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Hadi Kartini
    • 0Komentar

    Oleh: Hadi Kartini   Direktorat Jendral Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan kasus HIV pada anak dan remaja. Sebelumnya beredar vidio viral di medsos yang menyatakan sebanyak 522 pelajar di Kabupaten Sidoarjo terpapar HIV-AIDS. Meningkatnya jumlah kasus HIV di kalangan […]

  • Tahun Ini Hanya Urea dan NPK yang Masuk Daftar Pupuk Subsidi

    Tahun Ini Hanya Urea dan NPK yang Masuk Daftar Pupuk Subsidi

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Tahun ini Pemerintah Indonesia hanya memberikan pupuk jenis Urea dan NPK dalam program pupuk bersubsidi kepada petani. Dengan demikian jenis SP-36, ZA dan pupuk Organik dihilangkan dari daftar pupuk bersubsidi. Keputusan ini merupakan kebijakan pemerintah dalam rencana membatasi penyaluran pupuk subsidi. Jika selama ini petani memperoleh pupuk subsidi Urea, SP-36, ZA, […]

expand_less