Rabu, 18 Mar 2026
light_mode

TKW Asal Batubara Diterlantarkan di Malaysia

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
  • print Cetak


MEDAN : Tenaga kerja wanita asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Nurmadaniyah (16) mengaku

ditelantarkan di Malaysia, meski telah empat bulan berada di negara itu.

Pengakuan tersebut disampaikan orang tua kandung Nurmadaniyah, Effendi penduduk Dusun 7 Desa Bogak, Kecamatan

Tanjung Tiram, Batubara, di Medan, Senin 29 November 2010.

Sebenarnya, kata Effendi, cukup banyak masalah dengan keberangkatan anaknya tersebut ke Malaysia yang menggunakan

jasa PT Sentosa Karya Adhitama yang berkantor di Jalan Kasuari, Kecamatan Medan Sunggal.

Ia menjelaskan anaknya tersebut diberangkatkan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia tanpa izin orang tua

karena masih di bawah umur yakni 16 tahun.

Pihaknya hanya mengetahui keberangkatan itu setelah anaknya telah berada di Malaysia dengan menggunakan jasa

Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memiliki cabang di Batubara tersebut.

Setelah empat bulan berada di Malaysia, Nurmadaniyah masih belum dipekerjakan sesuai janji PT Sentosa Karya

Adhitama yakni di PT Jabil di Penang yang bergerak dalam produksi elektronik.

Ironisnya lagi, Nurmadaniyah tidak dapat bepergian ke tempat lain untuk meminta bantuan untuk dipulangkan ke

Indonesia karena surat-surat keberangkatannya dikuasai PJTKI itu.

Nurmadaniyah telah beberapa kali meminta keluarganya untuk mengurus kepulangannya ke tanah air karena merasa tidak

nyaman di negara tetangga tersebut tanpa memiliki pekerjaan yang pasti sejak juli 2010.

“Tadi malam pun dia menelepon supaya dipulangkan,” katanya.

Effendi mengaku pihak keluarganya telah berulang kali mendatangi kantor cabang PJTKI tersebut yang berada di

Batubara agar memulangkan Nurmadaniyah ke tanah air.

Pihaknya selalu merasa kecewa karena selalu tidak menepati janji. “Mereka selalu mengatakan akan memulangkan

Nurmadaniyah, tetapi tidak pernah terpenuhi,” kata Effendi.

Pimpinan PT Sentosa Karya Adhitama Rudolf Sukamdi yang dihubungi mengatakan, pihaknya tidak pernah menelantarkan

TKW yang diberangkatkan melalui perusahaan tersebut.

Rudolf menjelaskan, Nurmadaniyah tidak dapat bekerja karena gagal “fomema” dalam uji kesehatan sehingga

direncanakan akan dipulangkan ke tanah air.

Pihaknya belum dapat melaksanakan pemulangan Nurmadaniyah tersebut disebabkan belum mendapatkan “memo check

out” dari pihak imigrasi.

Pelampiran memo “check out” merupakan persyaratan pemulangan TKW. “(Memo check out) itu yang belum keluar. Jadi,

kami menunggu itu supaya bisa dipulangkan secara resmi,” katanya.

Rudolf juga menyatakan telah menjelaskan kendala dalam pemulangan Nurmadaniyah tersebut kepada pihak keluarganya di Batubara.(an)
Sumber : Sumut POs

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Resmikan Sumur Bor Program TNI Manunggal

    Bupati Madina Resmikan Sumur Bor Program TNI Manunggal

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Memenuhi keperluan air bersih sebagai solusi kesulitan akses masyarakat terhadap air bersih, TNI AD melalui program Manunggal Air membangun Sumur Bor Air Bersih di Desa Bonan Dolok. Pembangunan sumur bor ini diresmikan oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution, Kapolres Madina AKBP HM Reza […]

  • RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

    RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

    • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO)- Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dinilai memiliki kesalahan paradigmatik, terutama dalam konteks Reformasi 1998. Hal itu karena aturan yang pernah mendapatkan penolakan DPR RI pada 2006 dan kemudian diajukan kembali 2011 tersebut akan mengembalikan fungsi militer pada kewenangan keamanan nasional. Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman […]

  • Santuni Yatim, Atika Ajak Rajin Solawat

    Santuni Yatim, Atika Ajak Rajin Solawat

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Calon Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, Atika Azmi Utammi menyantuni ratusan anak yatim di Kecamatan Siabu, Rabu (9/10/2024). Kunjungan pertama, Atika Azmi didampingi tim mengunjungi rumah Sahgumul Hasibuan di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu. Atika disambut puluhan anak yatim dan piatu beserta pengasuh mereka. Atika Azmi Utammi menyampaikan […]

  • Pegawai Honor Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Madina

    Pegawai Honor Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Madina

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah pegawai honorer mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution menyusul perpanjangan SK Honorer dan TKS diteken hari ini. “Saya ucapkan terimakasih karena SK kami alhamdulillah sudah ditandatangani”, ujar Heri Gunawan kepada Mandailing Online di Panyabungan, Senin (25/4/2022). “Terimakasih kepada pak bupati dan bu wakil bupati Madina, kami akan […]

  • Kepsek SKB: Drs. Lauddin Lubis

    Kepsek SKB: Drs. Lauddin Lubis

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SKB Tidak Mempunyai Program Tutor dan Operasional PANYABUNGAN ( Berita ) : Ada-ada saja kepala sanggar kegiatan Belajar ( SKB ) yang katanya bahwa kegiatan program Honor Tutor paket A, tutor Operasional Paket C dan Paket B serta biaya Operasional Paket A,B dan C tidak ada di tampung di SKB, hal tersebut di sampaikanya dalam […]

  • Uang sitaan KPK setara 91.000 RSS

    Uang sitaan KPK setara 91.000 RSS

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Busyro MUqoddas mengklaim pihaknya menyita Rp6,2 triliun dari tindak pidana korupsi. “Uang sebanyak itu cukup jika digunakan untuk membangun 91.000 rumah sederhana bagi warga miskin,” katanya di Yogyakarta kemarin. Menurut dia, berdasarkan data KPK ada beberapa bidang yang rawan tindak pidana korupsi, di antaranya minyak dan gas, pendidikan, […]

expand_less