Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Mundur CPNS, Pemprovsu Tetapkan Denda Rp 15 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Bagi calon peserta ujian CPNS di lingkungan Pemprov Sumut, harus benar-benar siap menjadi PNS. Sebab jika lulus ujian namun mengundurkan diri akan didenda Rp 15 juta. Kemudian haknya mengikuti pengadaan CPNS di tahun-tahun selanjutnya gugur.

“Peserta harus menandatangani surat pernyataan bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia Rp 15 juta di atas kertas bermaterai Rp 6.000 apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Pandapotan menyebut salah satu syarat yang ditentukan bagi pelamar.
Ketentuan tersebut sesuai ketetapan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam Pengumuman Nomor 800/17787/BKD/II/2013 tentang Pengadaan CPNS Pelamar Umum dan Pelatih Olahraga dari Atlit Berprestasi Pemprov Sumut tahun 2013 tertanggal 18 September 2013.

Selain itu, syarat khusus bagi pelamar Pemprov adalah, surat lamaran ditulis tangan, pas photo hitam putih 3×4 cm enam lembar, foto copy ijazah dan transkip nilai serta KTP dimasukkan dalam amplop coklat dikirim melalui kantor pos terdekat. Sedangkan bagi pelamar diluar Sumut bisa menggunakan kiriman pos ekpress.

Baik untuk calon Pelamar Umum dan Pelatih Olahraga dari Atlit Berprestasi Pemprovsu tahun 2013, usianya antara 18 tahun hingga 35 tahun. Calon pelamar bebas mendaftar dari daerah manapun, selagi berdomisili di wilayah NKRI.
Pada amplop lamaran dicantumkan nama formasi jabatan, kode formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan kode pendidikan yang dilamar (kecuali atlit berprestasi tidak perlu mencantumkan kode pendidikan) serta alamat yang jelas dan lengkap sesuai KTP.

Kemudian, jika berkas lamaran dinyatakan sesuai syarat, maka nomor ujian akan dikirim ke alamat pelamar.
“Kenapa harus lewat kantor pos, agar antara pelamar dan panitia tidak bertemu sehingga meminimalisir kepentingan atau persekongkolan,” katanya.

Ditambahkan, penilaian lulus tidaknya dan berapa yang diterima dari tenaga honorer kategori II (K2) menjadi CPNS, sepenuhnya ditetapkan Menpan dan RB sesuai standar nilai yang sudah ditetapkan.
“Jadi tergantung gread nilai yang ditentukan Kemenpan, kami sendiri tidak tahu bagaimana great nilai itu serta jumlahnya berapa,” akunya.(tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oji Ganding Terkendala Surat Permohonan Izin

    Oji Ganding Terkendala Surat Permohonan Izin

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejauh ini belum ada kepastian pihak mana yang harus mengajukan izin keluar bagi Ali Makmur Nasution alias Oji Ganding dari dalam penjara Sipapaga Panyabungan agar Oji Ganding dapat keluar penjara satu hari mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi anggota DPRD Madina, Selasa (2/9/2014) di gedung DPRD Madina. Sebab hingga malam ini, […]

  • PKS Rekomendasi Sukhairi-Atika

    PKS Rekomendasi Sukhairi-Atika

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerbitkan rekomendasi kepada pasangan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai calon bupati/wakil bupati Madina dari PKS. Dokumen rekomendasi diserahkan Ketua DPW PKS Sumut, DR. Heriyanto Lc. MA di sekretariat DPD PKS Madina, Jl. Willem Iskander, Panyabungan, Kamis (25/6/2020). Penyerahan disaksikan Ketua MPW DPD PKS Sumut, Ustad […]

  • Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

    Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) –  Tiga pejabat Dinas PU Mandailing Natal ditahan Kejatisu, Selasa (10/9/2019). Dengan demikian sudah 6 pejabat ditahan dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu. Ketiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina itu adalah Syahruddin (kepala Dinas), Nasarudin S (pejabat pembuat komitmen) dan Lianawat (pejabat pembuat komitmen). Ketiganya ditahan Kejaksaan Tinggis Sumatera Utara (Kejatisu) […]

  • Tilang parkir diplomat Indonesia di New York belum dibayar

    Tilang parkir diplomat Indonesia di New York belum dibayar

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      New York – Perutusan Tetap RI untuk PBB (PTRI) di New York belum berniat membayar tunggakan tilang atau denda –di Amerika Serikat disebut “tiket”– parkir berjumlah puluhan ribu dolar AS. Alasan PTRI, hingga kini belum tercapai kesepakatan antara anggota PBB, pemerintah federal Amerika Serikat dan Dewan Kota New York mengenai pembayaran “tiket” maupun fasilitas […]

  • Napi Narkoba Yang Kabur Gunakan Sarung Manjat Tembok LP

    Napi Narkoba Yang Kabur Gunakan Sarung Manjat Tembok LP

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Nara Pidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Panyabungan pada senin pagi 1/8/2023 kemaren diduga menggunakan sarung untuk memanjat tembok. Hal ini di ungkapkan Kepala Lapas kelas II B Panyabungan Mustafa Kamal Simamora Rabu 02/8/2023 saat di konfirmasi. ” dugaan kami, dia […]

  • Rp1,43 Miliar Belanja Alat RSUD Panyabungan 2026. DPRD Rekomendasi Pengoptimalan Pelayanan

    Rp1,43 Miliar Belanja Alat RSUD Panyabungan 2026. DPRD Rekomendasi Pengoptimalan Pelayanan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN || Mandailing Online– RSUD Panyabungan menganggarkan Rp1.433.157.251 dari dana BLUD 2026 untuk belanja modal peralatan dan mesin. Total ada 14 paket pengadaan mulai dari ventilator, defibrillator, hingga mesin laminating dan kursi eselon 4. Ditengah masih banyaknya keluhan pasien mulai dari antrian di IGD, pelayanan dan bahkan sampai ada pasien yang tak dapat jatah kamar […]

expand_less