Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

Apa Hukumnya Bercadar?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2013
  • print Cetak

Penampilan “ala ninja” sebagian Muslimah memang mengundang perhatian sejumlah kalangan. Sebagian masyarakat bahkan menganggap hal itu sedikit aneh, bahkan cenderung memandang fenomena itu sebelah mata.

Padahal, persoalan bercadar masuk dalam ranah ijtihad yang patut dihormati, apa pun argumentasinya. Lalu, seperti apakah hukum mengenakan busana penutup wajah itu?

Pada 1995, cendekiawan Muslim Syekh Yusuf al-Qaradhawi pernah mengeluarkan fatwa soal hukum bercadar.

Sebelum memaparkan ragam pandangan ulama terkait hukum menutup keseluruhan muka dengan menyisakan kedua mata ataupun bahkan menutup total sembari memberi kain transparan di bagian penglihatan, Ketua Persatuan Ulama se-Dunia ini menegaskan perdebatan menyoal cadar yang masuk ranah ijtihad.

Ulasannya tak akan pernah selesai, lewat berbagai media dan forum ilmiah apa pun selama terdapat indikator perbedaan cara pandang dan metode pengambilan hukum atas varian dalil di sana. “Saling hormati jangan dipertentangkan,” kata alumnus Universitas Al-Azhar Mesir, itu.

Ulama yang kini menetap di Qatar itu pun memaparkan, pendapat mayoritas ulama ialah, hukum bercadar tidak wajib dan boleh menampakkan bagian luar, yaitu wajah dan kedua telapak tangan.

Ini seperti dinukilkan dari sejumlah kitab fikih mazhab, yakni kitab al-Ikhtiyar yang bercorak Hanafi, Aqrab al-Masalik ila Madzhab Malik mewakili Mazhab Maliki, sedangkan dari Mazhab Syafii bisa merujuk al-Muhadzab karangan as-Syairazi. Sementara, untuk Mazhab Hanbali bisa menyunting kitab Ibnu Qudamah al-Mughni.

Beberapa dalil yang jadikan dasar, di antaranya, tafsir surah an-Nur ayat 31. Penafsiran kalimat “kecuali yang (biasa) tampak darinya” menurut sebagian besar ulama adalah wajah dan kedua telapak tangan. Agar lebih detilnya, uraian tafsir ayat itu bisa membaca kitab karangan Imam as-Suyuthi, ad-Dur al-Mantsur fi at-Tafsir bi al-Ma’tsur.

Ini diperkuat pula dengan tafsiran kalimat “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya” pada ayat yang sama. Jika bercadar diwajibkan, mestinya akan disebutkan secara jelas untuk menutup muka total di ayat itu.

Argumentasi tersebut didukung dengan hadis, antara lain, riwayat sahih Abu Dawud dari Aisyah RA. Rasulullah SAW menyatakan, perempuan yang telah melalui masa haid wajib mengenakan aurat kecuali yang biasa terihat. “Kecuali bagian ini dan ini,” sabdanya. Rasul menunjuk bagian muka dan kedua telapak tangan.

Meski demikian, Syekh al-Qaradhawi menggarisbawahi, ketentuan tidak wajibnya bercadar bukan berarti mengenakan burqa tersebut dilarang. Siapa pun yang hendak bercadar silakan.

Apalagi, bila ia berkeyakinan tengah muncul fitnah. Memang, jika dalam kondisi merebaknya fitnah itu, para ulama menyarankan bercadar. Sekalipun, belum ditemukan dalil yang secara tegas memerintahkan menutup keseluruhan muka.

Pendapat ini diamini juga oleh Lembaga Fatwa Dar al-Ifta, Mesir. Setelah memaparkan sejumlah perbedaan pandangan seperti uraian di atas, lembaga yang saat ini digawangi oleh Syekh Syauqi Ibrahim Abd el-Karim Allam itu menegaskan, bercadar dan menutup kedua telapak tangan bukan perkara wajib, tetapi hukumnya sebatas boleh.

Silakan saja bercadar, tetapi bila sekadar berjilbab biasa, juga telah dianggap sah. Seraya menambahkan, bahwa agar ketentuan syar’i berbusana Muslimah tetap diperhatikan, yaitu tidak transparan dan tidak ketat.

Bahkan, cedekiawan Muslim terkemuka almarhum Syekh al-Ghazali menyatakan bahwa cadar merupakan mode berbusana tradisi Arab klasik untuk membedakan antara perempuan baik-baik dan budak nakal saat itu.(rmol)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Diminta Segerakan Program Hutan Sosial

    Pemkab Madina Diminta Segerakan Program Hutan Sosial

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina didesak mempercepat program pembangunan hutan sosial yang telah dicanangkan pemerintah dalam beberapa bulan terakhir. Sebab, pembangunan hutan sosial ini dipastikan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat pedesaan. “Kita hanya ingin agar program ini segera terlaksana,” ujar pamerhati ekonomi kerakyatan, Ali Musa “Manto” Lubis, kepada wartawan di panyabungan, Senin […]

  • Awas, Penjahat Bidik Polisi

    Awas, Penjahat Bidik Polisi

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan jajaran kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaannya. Menurut Neta, para penjahat belakangan ini sudah semakin nekad dan sadis, yakni menembak polisi yang berada di sekitar lokasi kejahatan. “IPW prihatin dengan maraknya aksi penembakan terhadap polisi yang dilakukan tersangka kriminal,” ujar Neta S Pane dalam keterangannya kepada koran […]

  • Sering Teror Remaja, 2 PNS Madina Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu Senjata Api Jenis Air Soft Gun Diamankan PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua orang oknum pegawai negeri sipil Pemkab Mandailing Natal (Madina) ditangkap polisi, Selasa malam (28/5/2013) sekira pukul 21.30 WIB di lapangan Aek Godang, Panyabungan. Keduanya berinisial IE dan MF. Satu senjara api jenis air soft gun revolver wing gun warna hitam, 6 buah […]

  • Jalinsum Panyabungan-Muara rawan longsor

    Jalinsum Panyabungan-Muara rawan longsor

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Para pengguna jalan yang melintasi ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Panyabungan-Muara Sipongi di Kabupaten Mandailing Natal diminta untuk berhati-hati, sebab daerah ini terkenal rawan longsor dan pohon tumbang ke badan jalan. Selain itu, di kiri kanan jalan terdapat daerah perbukitan dan jurang yang dalam serta tikungan yang tajam. Dari hasil pantauan, ada beberapa […]

  • Pengacara Minta Direktur PT. Palmaris Hadir di Pengadilan

    Pengacara Minta Direktur PT. Palmaris Hadir di Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Persidangan 12 warga Batahan I, Kecamatan Batahan yang dituduh mencuri buah sawit milik PT. Palmaris Raya, memanas, Rabu (13/7/2017) di Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Pasalnya,  Kuasa Hukum warga Batahan I, Subur Siregar,SH ngotot agar Direktur PT. Palmaris dihadirkan di persidangan, tetapi majelis hakim yang diketuai Eri Iriawan, SH menolak dengan alasan […]

  • Pol PP Madina Beri Teguran Pada PKL Disepanjang Jalan Kota Panyabungan

    Pol PP Madina Beri Teguran Pada PKL Disepanjang Jalan Kota Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri serta Dinas Perhubungan melakukan penyuluhan ke pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di trotorar jalan dan sepanjang pinggiran jaringan irigasi batang gadis lintas timur kota Panyabungan, Mandailing Natal( Madina ). Kamis 7/9/2023. Sebelum melakukan tindakan penggusuran terhadap para pedagang, petugas terlebih dahulu memberi surat […]

expand_less