Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Haji dan HAM

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2013
  • print Cetak

Ibadah haji yang dilaksanakan umat Islam setiap tahun, sungguh sarat dengan nilai-nilai moral univerasal, terutama nilai-nilai HAM.

Ritual haji yang melibatkan empat arsitek kemanusiaan teladan (Adam, Ibrahim, Ismail, dan Muhammad SAW.) merefleksikan evolusi hidup manusia. Setiap evolusi hidup manusia pada dasarnya adalah belajar tentang HAM.

Memakai pakaian ihram mengharuskan manusia belajar menegakkan keadilan, persamaan, dan kesetaraan. Pakaian dan status sosial harus ditanggalkan, agar tidak mengintervensi proses hukum, proses politik, proses ekonomi, dan sebagainya.

Kaya-miskin, pejabat-rakyat, kaum terpelajar dan masyarakat awam, harus melebur diri dalam kebersamaan dan kesatuan kemanusiaan. Sekat-sekat sosial-ekonomi harus dilepas selama menjadi tamu Allah.

Allah SWT telah memperlakukan manusia secara adil; dan karena itu, manusia ditutuntut untuk menegakkan prinsip persamaan dan keadilan.

Thawaf melabangkan rotasi kehidupan dan keabadian. Hidup harus dinamis, tetapi manusia tidak boleh melupakan Allah SWT dalam kesibukan hidupnya.

Yang harus menjadi poros dan orientasi hidup ini adalah Ka’bah, simbol kesatuan dan keesaan. Allah SWT mempunyai hak untuk diibadahi, sedangkan manusia berhak untuk memenuhi kebutuhan spiritualnya.

Bertawaf mengandung arti bahwa manusia harus memenuhi hak spiritualitasnya agar mempunyai sandaran vertikal (iman kepada Allah) dan tujuan hidup yang jelas.

Ketika sa’i antara bukit shafa dan marwah, kita dididik oleh Islam agar bekerja ikhlas, cerdas, keras, tuntas, dan berkualitas, seperti pernah pernah dicontohkan oleh ibunda Nabi Isma’il saat mencari air kehidupan bagi anaknya, Ismail.

Sa’i (usaha, kerja) memang harus dimulai dari shafa (kejernihan dan ketulusan hati) agar usahanya itu mencapai marwah (kepuasan dan prestasi yang memuaskan). Sa’i mengajak manusia untuk memperoleh hak bekerja secara optimal dan profesional.

Wuquf di Arafah, pada 9 Dzul Hijjah, mengandung arti berhenti sejenak untuk berrefleksi, sedangkan Arafah artinya pengetahuan tentang jati diri dan kearifan.

Di Arafah manusia diajak untuk merenung sambil mengenali jati diri, melintasi masa lalu, mengevalusi perjalanan hidup, dan menapaki masa depan dengan penuh kearifan moral dan spiritual, agar tidak dijajah oleh hawa nafsunya.

Berwuquf mengharuskan manusia belajar memahami arti hidup sebagai manusia, nilai persamaan, dan perlakuan yang adil.

Wuquf di Arafah merupakan simulasi pengadilan Allah di dunia, agar sebelum diadili Allah yang Mahaadil, manusia belajar mengadili dirinya sendiri secara adil dan terbuka di hadapan Allah yang Mahamelihat.

Setelah wuquf, jama’ah haji melintasi dan berhenti sejenak di Muzdalifah untuk bermalam (mabît). Muzdalifah artinya menjadi dekat.

Setelah mengadili dirinya sendiri manusia memang perlu mendekat kepada Allah di tengah malam, agar memperoleh kedamaian dan ketenteraman, sehingga pada keesokan harinya (10 Dzul Hijjah) memiliki bekal dan ketahanan mental (kesabaran) yang prima dalam melontar jamrah di Mina.

Bermabit di Muzdalifah mengharuskan manusia memenuhi hak-hak psikis dan spiritual kita (merasa dekat dengan Allah dan berhati tenang dan damai).

Ketika di Mina, jama’ah haji diwajibkan melontar jumrah (tugu perjuangan Ibrahim saat menyembelih (mengorbankan) Ismail, anaknya.

Tugu ini melambangkan berkorban itu memerlukan keikhlasan, perjuangan sekaligus kesabaran, karena godaan dan rintangan pasti datang menghadang.

Mina sendiri artinya cinta dan cita. Untuk mendapat cinta Allah, Ibrahim harus rela mengorbankan Ismail yang dicintainya.

Pengorbanan Ibrahim yang tulus itu akhirnya mengantarkannya meraih cita-cita perjuangannya, yaitu diangkatnya Ismail menjadi Nabi penerus perjuangannya.

Mina mengajarkan manusia untuk belajar memperoleh dan merealisasikan hak mencintai dan dicintai dan hak untuk meraih cita-cita dalam perjuangan hidup ini tanpa pamrih.

Ritual haji disudahi dengan tahallul. Tahallul memberikan pelajaran pentingnya kesabaran dalam pemenuhan kewajiban terlebih dahulu sebelum menikmati hak-hak kemanusiaan yang perlu dinikmati.

Belajar HAM dari ritualitas haji dapat mengantarkan manusia untuk memiliki kesadaran dan tanggung jawab akan kewajiban dan hak, baik terhadap Allah, sesama, maupun kepada makhluk lainnya.

Kesadaran dan tanggung jawab seperti itulah yang menjadi salah satu indikator kemabruran haji seseorang. Sabda Nabi SAW., haji yang mabrur balasannya tidak lain adalah surga. (HR. Muslim).

Sebelum Allah memberikan surga bagi jamaah haji yang mabrur, ada baiknya alumni haji mewujudkan surga penegakan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(rmol)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Tangga Patah Karena Ketiadaan Islam Kaffah

    Rumah Tangga Patah Karena Ketiadaan Islam Kaffah

    • calendar_month Sabtu, 3 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ummu Taqiyya Aktivis, alumni Komunitas Menulis Online, tinggal di Tapanuli Utara Hidup di dalam sistem yang berlandaskan kapitalisme-sekuler semakin menyengsarakan kehidupan manusia. Bagaimana tidak? Sistem ini hanya menerapkan hukum sesuai hawa nafsu berdasarkan akal manusia, memisahkan agama dari kehidupan, mencampakkan hukum dari Tuhan sehingga problematika kehidupan kian hari kian parah, masalah bertambah tanpa ada […]

  • Kapolres diperiksa kasus penembakan mahasiswa

    Kapolres diperiksa kasus penembakan mahasiswa

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tim Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) telah memeriksa Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Hamidin terkait tertembaknya mahasiswa Universitas Bung Karno, Farel Restu saat unjuk rasa 20 Oktober 2010. “Sudah diperiksa,” kata Kepala Pusat Pengamanan Internal Polri, Brigjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin 25 Oktober 2010. Selain Kapolres Jakarta Pusat, Propam Polri juga […]

  • Dua Pelajar Mompang Julu Dapat Penangguhan Tahanan

    Dua Pelajar Mompang Julu Dapat Penangguhan Tahanan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dua pelajar kasus kerusuhan Mompang Julu. Kedua pelajar dan masih dibawah umur itu berinisial IAH (16) dan RN (17) dikembalikan kepada orang tua mereka, Rabu (8/7/2020). Penangguhan penahanan dikabulkan setelah dilaksanakan pertemuan antara Muspika Panyabungan Utara, Kadis PPPA, tokoh masyarakat dengan Kapolres […]

  • SMSI Madina Dinilai Contoh Terbaik Di Sumut Jalankan Program Organisasi

    SMSI Madina Dinilai Contoh Terbaik Di Sumut Jalankan Program Organisasi

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online- Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI Kabupaten Mandailing Natal kembali menorehkan prestasi. Organisasi ini dinilai sebagai salah satu contoh terbaik pelaksanaan program kerja SMSI tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Apresiasi itu disampaikan langsung Ketua SMSI Provinsi Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, dalam acara Pelantikan Pengurus SMSI Madina periode baru di Aula Hotel Rindang, Panyabungan, Minggu […]

  • Ketua KPU Madina : Gaji KPPS Tidak Dibebani Pajak

    Ketua KPU Madina : Gaji KPPS Tidak Dibebani Pajak

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Adanya Oknum Ketua KPPS di Kabupaten Mandailing Natal menyunat gaji KPPS dengan dalih pajak, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) dengan tegas mengatakan, anggota KPPS yang menerima gaji tidak dibebani pajak. Kalaupun ada Ketua KPPS yang memotong gaji anggota KPPS, itu diluar perintah KPU. […]

  • Mendagri targetkan qanun bendera Aceh selesai 90 hari lagi

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menargetkan pembahasan antara pemerintah dengan Gubernur terkait Qanun (perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh akan selesai dalam waktu 90 hari ke depan terhitung sejak pertemuan terakhir yang dilaksanakan pada Kamis (23/5) lalu. “Ini kan diagendakan terus sampai 90 hari ke depan. Jadi, […]

expand_less