Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Nada Dering Lantunan Alquran, Bolehkah?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
  • print Cetak

lebih baik menggunakan nada dering yang standar.

Kehadiran teknologi memang cukup menguntungkan di banyak hal. Di satu sisi teknologi mendongkrak mobilitas dan memudahkan aktivitas manusia. Namun, tak dimungkiri di sisi lain, menurut perspektif Islam, ada persoalan yang mengganjal sebagai efek dan konsekuensi dari teknologi itu.

Fenomena mutakhir ini, seperti terlihat dari maraknya mp3 Alquran yang bisa tersimpan di berbagai perangkat pintar dan telepon genggam.

Bermaksud baik, hendak menghadirkan kekhusyukan dan keteduhan, tak sedikit Muslim memasang nada dering berupa lantunan ayat suci Alquran itu atau kalimat tayibah lainnya. Seperti, azan, iqamat, basmalah, dan taawudz. Bolehkah hal ini dilakukan?

Persoalan ini mendapat sorotan dari berbagai lembaga fatwa di beberapa negara Timur Tengah, antara lain, Mesir, Arab Saudi, Sudan, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Lembaga-lembaga fatwa otoritatif di negara-negara tersebut sepakat menegaskan, penggunaan lantunan ayat suci Alquran sebagai nada dering tidak diperbolehkan. Tindakan ini dianggap merusak kesucian Alquran. Sebab, tak seharusnya Alquran diposisikan untuk nada dering.

Secara garis besar, argumentasi yang disampaikan oleh lembaga-lembaga itu telah terwakili oleh dua lembaga fatwa berikut, yakni Dar al-Ifta’ Mesir dan Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi.

Dar al-Ifta’ Mesir menguraikan, pemasangan Alquran sebagai nada dering dianggap tak sesuai dengan etika kepatutan dan kepantasan berinteraksi dengan kitab suci Alquran. Apalagi, terdapat tuntutan bersuci saat memegang atau membaca Alquran.

“Sesungguhnya Alquran ini adalah bacaan yang sangat mulia. Pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh) tidak menyentuhnya, kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS al-Waqiah [56] :77-79)

Menurut lembaga yang kini dipimpin oleh Syekh Syauqi Ibrahim Abd el-Karim Allam itu, Alquran diturunkan sebagai bahan bacaan dan renungan, sedangkan jika dipakai sebagai nada dering, tujuan itu tak tercapai.

Alih-alih menghadirkan kekhusyukan, justru suasana hening itu dengan sendirinya akan terpecah saat menjawab panggilan. Ayat yang semestinya terbaca sempurna, bisa terpotong secara tak beraturan dan menghilangkan esensi makna yang sesungguhnya.

Komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi menambahkan, nada dering Alquran dilarang karena dikhawatirkan dapat merendahkan Alquran.

Ini karena pada dasarnya Allah menurunkan Alquran sebagai kitab petunjuk untuk dibaca, dipahami maknanya, dan dipraktikkan nilai-nilai berikut ajarannya. Bukan untuk dijadikan sebagai nada dering. Baik di ponsel ataupun perangkat pintar lainnya.

Bahkan, menurut Komite yang pernah diketuai Syekh Abdullah bin Baz ini, larangan penggunaan nada dering itu tidak terbatas pada bacaan Alquran, tetapi juga mencakup nada dering lagu-lagu dan musik atau instrumen appun bentuknya. Baik berupa nasyid murni apalagi yang disertai dengan iringian alat musik.

Larangan ini merujuk pada hadis sahih riwayat Bukhari tentang larangan musik secara umum. Mengutip pendapat Syekh Ibnu Taimiyah, Komite ini menjelaskan, musik atau sejenisnya, termasuk ma’azif yang dilarang. Maka sebagai solusi, cukup memakai nada dering standar berupa bunyi dering bel atau suara telepon klasik.

Lalu, bagaimana dengan nada dering azan atau kalimat tayibah lainnya, seperti doa, shalawat, dan zikir lainnya? Lembaga-lembaga di atas masih sepakat, hukumnya tidak boleh.

Dalam konteks azan, misalnya, pemakaiannya untuk nada dering bisa menimbulkan kebingungan soal waktu shalat. Orang di sekitar yang tak sengaja mendengarkannya, bisa terkecoh. Dan, pemakaiannya pun dianggap tak sepantasnya.

Serangkaian kalimat tayibah itu adalah bentuk ibadah. Maka, tak sepatutnya menempatkan posisi syiar agama itu dalam kondisi tak sepantasnya, seperti penggunaannya untuk nada dering. Ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap syiar agama.

Niat baik itu tak selamanya sejajar lurus dengan norma dan etika syariat. Karenanya, lebih baik menggunakan nada dering selain syiar-syiar di atas.

Bagaimanapun, syiar-syiar agama itu lazimnya dihormati dan diagungkan. Bukan malah sebaliknya. “Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS al-Hajj [22]: 32).(rmol)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait 17 Rumah dan 3 Kendaraan Dibakar

    Terkait 17 Rumah dan 3 Kendaraan Dibakar

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    41 Warga jadi Tersangka 8 Ditahan TAPSEL– Polres Tapsel menetapkan 41 tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan 17 rumah dan kantor serta 3 kendaraan PT Tanjung Siram. Dari 41 tersangka, 8 ditahan, sementara 33 tersangka lainnya tidak ditahan. Kapolres Tapsel, AKBP Subandriya SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Lukmin Siregar mengatakan, pihaknya menetapkan 41 tersangka yang […]

  • Pasar Laru Langganan Macet
    Tak Berkategori

    Pasar Laru Langganan Macet

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) Keberadaan Pasar Laru di Kecamatan Tambangan, Kab. Jalinsum Pasar Tradisonal Laru Kec. Tambangan selalu macet setiap ada pekan tradisional di daerah ini. Terlihat antrian mobil penumpang dan truk di daerah ini semakin lama semakin sumpek dan padat. Akibatnya warga setempat merasa resah bergitu juga dengan pengendara yang melintasi pasar tradisional. Warga berharap […]

  • Warga Madina Dihimbau Hindari Maksiat dan Ajaran Sesat

    Warga Madina Dihimbau Hindari Maksiat dan Ajaran Sesat

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mandailing Natal, Drs. H Syamsir Batubara kembali mengimbau seluruh masyarakat, utamanya masyarakat  Mandailing Natal (Madina) agar sama-sama menghindari maksiat yang merugikan diri sendiri dan tidak terpengaruh terhadap ajaran sesat yang sudah masuk ke Madina. “Madina saat ini seolah-olah menjadi target pelaku-pelaku maksiat. Hal ini terbukti dengan […]

  • Bupati Madina Resmikan Sumur Bor Program TNI Manunggal

    Bupati Madina Resmikan Sumur Bor Program TNI Manunggal

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Memenuhi keperluan air bersih sebagai solusi kesulitan akses masyarakat terhadap air bersih, TNI AD melalui program Manunggal Air membangun Sumur Bor Air Bersih di Desa Bonan Dolok. Pembangunan sumur bor ini diresmikan oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution, Kapolres Madina AKBP HM Reza […]

  • Disdik Tunggu Juknis & Juklak

    Disdik Tunggu Juknis & Juklak

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Soal UN Bukan Penentu Kelulusan MADINA; Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menunggu petunjuk dari Disdik Provinsi Sumatera Utara atas rencana Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang menyatakan bahwa nilai Ujian Nasional (UN) bukan satu-satunnya penentu kelulusan siswa peserta UN. “Kalau terkait rencana BSNP itu, kami belum tahu secara akurat dan masih sebatas […]

  • Ratusan Warga Serbu Polsek Panyabungan

    Ratusan Warga Serbu Polsek Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 23Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ratusan penduduk Kelurahan Sipolu-polu, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyerbu Mapolsek Panyabungan, Jumat sore (20/9/2013) Warga merusak sebagian fisik kantor Mapolsek. Kaca penyekat ruangan di bagian pos pecah. Sementara kantor Unit Lantas Panyabungan yang berjarak sekira 200 meter dari mapolsek juga kena sasaran amuk massa. Saat massa melewati unit lantas ini […]

expand_less