Minggu, 9 Agu 2026
light_mode

Cerai Lewat SMS, Sahkah?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
  • print Cetak

Sendi-sendi rumah tangga mulai rapuh. Kata cerai begitu mudah keluar dari pasangan suami-isteri. Pemicunya bisa mulai dari hal yang sepele hingga serius. Eskalasi perceraian akhir-akhir ini meningkat. Tak sedikit proses perceraian itu dilakukan secara instan.

Apalagi dengan kehadiran teknologi telekomunikasi, seperti email, SMS lewat ponsel, ataupun pesan melalui Blackberry, dan lainnya. Fenomena ini tak hanya ditemui di Tanah Air. Maraknya cerai kategori ini juga merebak di sejumlah negara. Sebagian besar kawasan Timur Tengah dan India misalnya. Apakah kata cerai yang diungkapkan lewat media elektronik dan telekomunikasi itu dianggap sah?

Prof Muhammad bin Yahya bin Hasan an-Najmi mengatakan bahwa polemik itu pernah hangat di kalangan ulama fikih klasik. Terjadi perbedaan pendapat menyikapi masalah ini. Pernyataan itu ia sampaikan dalam bukunya yang berjudul Hukmu Ibram Uqud al-Ahwal as-Syakhshiyyah wa al-Uqud at-Tijariyyah Ibra al-Wasail al-Iliktroniyyah.

Anggota ahli di Komite Fikih Islam Internasional Jeddah itu mengemukakan, jika merujuk pada kajian fikih, perbedaan dalam konteks ini pernah berlangsung. Para ulama berbeda pendapat soal hukum cerai yang dijatuhkan lewat tulisan. Ada dua kubu utama.

Menurut kelompok yang pertama, cerai yang ditempuh dengan cara seperti ini dinyatakan tidak sah. Pendapat ini merupakan opsi Mazhab Zhahiri dan sebagian kecil ulama. Ibn Hazm mengatakan, talak yang dijatuhkan suami secara tertulis tak berimplikasi hukum apa pun. Ini karena bentuk pengungkapan cerai dalam Alquran harus dengan cara lisan, bukan tulisan.

Ini seperti yang disebut Alquran di Surah al-Baqarah ayat 229: ”Talak (yang dapat dirujuki) dua kali.” Seperti disebut pula di Surah at-Thalaq ayat 1: “Maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar).”

Opsi ini juga diambil oleh Komite Fikih Internasional yang berpusat di Jeddah dan Asosiasi Ulama Senior Arab Saudi. Menurut mereka, bentuk penyampaian talak seperti ini rawan penyalahgunaan dan memiliki tingkat keakurasian yang lemah. Ini karena siapa pun bisa ‘membajak’ media-media tersebut dan mengatasnamakan sang suami.

Kelompok kedua berpandangan, talak jenis ini dianggap sah. Hukumnya sama seperti cerai dengan lisan. Namun, secara terperinci mengenai jenis tulisan yang dianggap bisa membatalkan perceraian, mereka tidak sepakat.

Menurut Mazhab Hanafi, bila redaksi dan obyeknya jelas, maka talak tersebut jatuh. Bila obyeknya tidak jelas, seperti kalimat “isteriku saya ceraikan”, maka tidak sah. Mazhab Maliki, Syafii, dan Hanbali berpandangan, selama tidak disertai niat, sekalipun redaksi dan obyeknya jelas, maka talak tersebut dianggap cacat.

Masalah cerai lewat SMS dan beragam media mutakhir memang agak sedikit pelik dan mengundang perhatian serius otoritas di sejumlah negara. Di Yordania, misalnya, Lembaga Fatwa Yordania (Dar al-Ifta al-Urduniyah) secara khusus mengeluarkan fatwa terkait polemik ini pada 2010. Ini bukan tanpa alasan. Di tahun yang sama, Pengadilan Agama setempat mencatat 450 kasus perceraian lewat SMS atau media serupa.(rmol)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyanyi Senior Diana Nasution Meninggal Dunia

    Penyanyi Senior Diana Nasution Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    JAKARTA, – Penyanyi senior Diana Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Gading Pluit, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 4 Oktober 2013 pada pukul 00.45 WIB. Sebelum menghembuskan napas terakhir, ibunda dari penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello itu sempat dikabarkan kritis. Kabar duka tersebut didapat dari kerabat sekaligus presenter Thessa Kaunang. “Iya benar. Sekarang mama dan […]

  • Kasus Maga, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    Kasus Maga, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina) sejauh ini telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi. Pengeroyokan terjadi pada Selasa (20/1) oleh massa seratusan orang menyebabkan Ispara Sakti Nasution alias 'Adek' (50) warga Desa Maga Lombang meninggal dunia. “Sementara ini ada sekitar lima orang […]

  • Mayoritas kader Golkar 'main' di Pileg 2014

    Mayoritas kader Golkar 'main' di Pileg 2014

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Partai Golkar belum dapat memastikan jadwal penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke KPU. Sekira 90 persen politikus Partai Golkar yang kini duduk di parlemen siap kembali bertarung pada Pileg 2014. “Sekitar 90 persen tetap dengan Dapil (daerah pemilihan) yang lama. Kurang dari lima yang tidak maju, saya lupa nama-namanya. Edwin Kawilarang dari […]

  • Gerombolan Kera Beraksi di Padang Bolak

    Gerombolan Kera Beraksi di Padang Bolak

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jagung dan Kacang Ludes Digasak PADANG BOLAK- Sejumlah petani jagung dan palawija di Desa Gunung Tua Tonga, dan sekitarnya, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara diresahkan dengan ulah sekelompok kera yang mencuri tanaman mereka. Serangan kera ini cukup merepotkan petani. Sebab, mereka muncul dan melahap jagung-jagung dan kacang-kacangan petani saat matahari terbenam. Bahkan, kera-kera […]

  • Dari Focus Group Discussion : Batak itu Ahistoris, Tak Ditemukan dalam Hasanah Kuno

    Dari Focus Group Discussion : Batak itu Ahistoris, Tak Ditemukan dalam Hasanah Kuno

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Mandailing menolak secara tegas disebut atau bagian dari Batak, bahkan perbantahan etnik Mandailing dikelompokkan dalam etnik Batak telah berlangsung lebih dari 100 tahun.Karena Batak adalah istilah atau pelabelan oleh orang asing khususnya Belanda. Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Mandailing bukan Batak yang berlangsung di VIP Restoran Hotel Madani, Senin (23/10/2017). Hadir […]

  • Antisipasi Perkembangan LGBT, Kemenag  Madina  Surati  Seluruh Pesantren

    Antisipasi Perkembangan LGBT, Kemenag Madina Surati Seluruh Pesantren

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Homoseks, biseks dan mengganti kelamin merupakan perbuatan yang sangat dimurkai Allah tuhan pencipta manusia. Penyimpangan prilaku seks yang popular dengan sebutan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) juga dikhawatirkan akan mendatangkan azab seperti yang terjadi di era Nabi Nuh As. Allah telah menciptkan manusia berpasang-pasangan. Islam menghendaki pernikahan antar lawan jenis, […]

expand_less