Rabu, 23 Sep 2026
light_mode

Cerai Lewat SMS, Sahkah?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
  • print Cetak

Sendi-sendi rumah tangga mulai rapuh. Kata cerai begitu mudah keluar dari pasangan suami-isteri. Pemicunya bisa mulai dari hal yang sepele hingga serius. Eskalasi perceraian akhir-akhir ini meningkat. Tak sedikit proses perceraian itu dilakukan secara instan.

Apalagi dengan kehadiran teknologi telekomunikasi, seperti email, SMS lewat ponsel, ataupun pesan melalui Blackberry, dan lainnya. Fenomena ini tak hanya ditemui di Tanah Air. Maraknya cerai kategori ini juga merebak di sejumlah negara. Sebagian besar kawasan Timur Tengah dan India misalnya. Apakah kata cerai yang diungkapkan lewat media elektronik dan telekomunikasi itu dianggap sah?

Prof Muhammad bin Yahya bin Hasan an-Najmi mengatakan bahwa polemik itu pernah hangat di kalangan ulama fikih klasik. Terjadi perbedaan pendapat menyikapi masalah ini. Pernyataan itu ia sampaikan dalam bukunya yang berjudul Hukmu Ibram Uqud al-Ahwal as-Syakhshiyyah wa al-Uqud at-Tijariyyah Ibra al-Wasail al-Iliktroniyyah.

Anggota ahli di Komite Fikih Islam Internasional Jeddah itu mengemukakan, jika merujuk pada kajian fikih, perbedaan dalam konteks ini pernah berlangsung. Para ulama berbeda pendapat soal hukum cerai yang dijatuhkan lewat tulisan. Ada dua kubu utama.

Menurut kelompok yang pertama, cerai yang ditempuh dengan cara seperti ini dinyatakan tidak sah. Pendapat ini merupakan opsi Mazhab Zhahiri dan sebagian kecil ulama. Ibn Hazm mengatakan, talak yang dijatuhkan suami secara tertulis tak berimplikasi hukum apa pun. Ini karena bentuk pengungkapan cerai dalam Alquran harus dengan cara lisan, bukan tulisan.

Ini seperti yang disebut Alquran di Surah al-Baqarah ayat 229: ”Talak (yang dapat dirujuki) dua kali.” Seperti disebut pula di Surah at-Thalaq ayat 1: “Maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar).”

Opsi ini juga diambil oleh Komite Fikih Internasional yang berpusat di Jeddah dan Asosiasi Ulama Senior Arab Saudi. Menurut mereka, bentuk penyampaian talak seperti ini rawan penyalahgunaan dan memiliki tingkat keakurasian yang lemah. Ini karena siapa pun bisa ‘membajak’ media-media tersebut dan mengatasnamakan sang suami.

Kelompok kedua berpandangan, talak jenis ini dianggap sah. Hukumnya sama seperti cerai dengan lisan. Namun, secara terperinci mengenai jenis tulisan yang dianggap bisa membatalkan perceraian, mereka tidak sepakat.

Menurut Mazhab Hanafi, bila redaksi dan obyeknya jelas, maka talak tersebut jatuh. Bila obyeknya tidak jelas, seperti kalimat “isteriku saya ceraikan”, maka tidak sah. Mazhab Maliki, Syafii, dan Hanbali berpandangan, selama tidak disertai niat, sekalipun redaksi dan obyeknya jelas, maka talak tersebut dianggap cacat.

Masalah cerai lewat SMS dan beragam media mutakhir memang agak sedikit pelik dan mengundang perhatian serius otoritas di sejumlah negara. Di Yordania, misalnya, Lembaga Fatwa Yordania (Dar al-Ifta al-Urduniyah) secara khusus mengeluarkan fatwa terkait polemik ini pada 2010. Ini bukan tanpa alasan. Di tahun yang sama, Pengadilan Agama setempat mencatat 450 kasus perceraian lewat SMS atau media serupa.(rmol)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anas Lontarkan Candaan Langit Biru

    Anas Lontarkan Candaan Langit Biru

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kampar – Seakan berbalas pantun dengan Ketua Umum DPP Golkar, Aburizal Bakrie dengan melontarkan candaan mengenai padi menguning, Ketua Umum DPP Demokrat, Anas Urbaningrum pada pelantikan pengurus DPD Demokrat Riau mengatakan bahwa langit biru membawahi seluruh kehidupan. “Kalau Pak Ical mengatakan langit masih tetap biru, tetapi padi sudah semakin menguning sampai ke pelosok-pelosok desa. Maka […]

  • Puluhan Pelamar CPNS Minta Kepastian Jadwal Pengumuman

    Puluhan Pelamar CPNS Minta Kepastian Jadwal Pengumuman

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Puluhan Pelamar CPNS Formasi Umum mendatangi kantor Bupati Madina, Senin (10/02). mempertanyakan kapan kepastian pengumuman hasil seleksi CPNS formasi 2013. Juru bicara rombongan, Saiful mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk memastikan kapan dan kepada siapa saja mereka seharusnya mempertanyakan hasil seleksi CPNS. “Apa kendala sehingga ada keterlambatan pengumuman CPNS di Madina. Mengapa […]

  • Polres Madina Didesak Bekerja Profesional

    Polres Madina Didesak Bekerja Profesional

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina) didesak bekerja secara profesional manangani kasus Jeffry Barata Lubis, wartawan Harian Andalas yang dianiaya puluhan Orang Tak Dikenal (OTK) di halaman penjara Sipapaga, Panyabungan 25 Maret 2014 lalu. Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri Panyabungan akan mengembalikan Berkas Acara Perkara (BAP) karena dianggap belum lengkap alias P19. “Merasa janggal […]

  • Anggota DPRD Madina Dapil I

    Anggota DPRD Madina Dapil I

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Nama Lengkap                         : DODI MARTUA, S.Pi Tempat/tanggal lahir/Umur     : Panyabungan, 05 Juli 1977/ 36 Thn Agama                                      : Islam Status Perkawinan                  : Kawin Nama istri/suami                   : Ardina Haryati Jumlah anak                           : […]

  • SI RARA

    SI RARA

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    I tandai homu dope le Si Rara? Ninna, najolo ompung ni ompungnia alak naro juo dei sian Aek Nabara, ro alai sabara mamota-mota arangan dohot rura sampe tu paya-paya na ilambung ni Gunungtua. Dung tolap tu Huta Sabariba, nida alai mada sada amporik Ambaroba atia martata-tata paida-ida ulok Sa manolon Si Bodak na mata, sangkot […]

  • TNI Anggap Situs Wikileaks Bukan Ancaman Serius

    TNI Anggap Situs Wikileaks Bukan Ancaman Serius

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembocoran dokumen rahasia sejumlah negara oleh situs wikileaks, belum dianggap oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai ancaman serius. Pasalnya, sejauh ini TNI belum mendapatkan konfirmasi mengenai kebocoran dokumen rahasianya. Hal tersebut dituturkan oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, usai upacara penerimaan 1.301 anggota TNI yang baru saja kembali dari Libanon untuk misi […]

expand_less