Minggu, 8 Mar 2026
light_mode

Cerai Lewat SMS, Sahkah?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
  • print Cetak

Sendi-sendi rumah tangga mulai rapuh. Kata cerai begitu mudah keluar dari pasangan suami-isteri. Pemicunya bisa mulai dari hal yang sepele hingga serius. Eskalasi perceraian akhir-akhir ini meningkat. Tak sedikit proses perceraian itu dilakukan secara instan.

Apalagi dengan kehadiran teknologi telekomunikasi, seperti email, SMS lewat ponsel, ataupun pesan melalui Blackberry, dan lainnya. Fenomena ini tak hanya ditemui di Tanah Air. Maraknya cerai kategori ini juga merebak di sejumlah negara. Sebagian besar kawasan Timur Tengah dan India misalnya. Apakah kata cerai yang diungkapkan lewat media elektronik dan telekomunikasi itu dianggap sah?

Prof Muhammad bin Yahya bin Hasan an-Najmi mengatakan bahwa polemik itu pernah hangat di kalangan ulama fikih klasik. Terjadi perbedaan pendapat menyikapi masalah ini. Pernyataan itu ia sampaikan dalam bukunya yang berjudul Hukmu Ibram Uqud al-Ahwal as-Syakhshiyyah wa al-Uqud at-Tijariyyah Ibra al-Wasail al-Iliktroniyyah.

Anggota ahli di Komite Fikih Islam Internasional Jeddah itu mengemukakan, jika merujuk pada kajian fikih, perbedaan dalam konteks ini pernah berlangsung. Para ulama berbeda pendapat soal hukum cerai yang dijatuhkan lewat tulisan. Ada dua kubu utama.

Menurut kelompok yang pertama, cerai yang ditempuh dengan cara seperti ini dinyatakan tidak sah. Pendapat ini merupakan opsi Mazhab Zhahiri dan sebagian kecil ulama. Ibn Hazm mengatakan, talak yang dijatuhkan suami secara tertulis tak berimplikasi hukum apa pun. Ini karena bentuk pengungkapan cerai dalam Alquran harus dengan cara lisan, bukan tulisan.

Ini seperti yang disebut Alquran di Surah al-Baqarah ayat 229: ”Talak (yang dapat dirujuki) dua kali.” Seperti disebut pula di Surah at-Thalaq ayat 1: “Maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar).”

Opsi ini juga diambil oleh Komite Fikih Internasional yang berpusat di Jeddah dan Asosiasi Ulama Senior Arab Saudi. Menurut mereka, bentuk penyampaian talak seperti ini rawan penyalahgunaan dan memiliki tingkat keakurasian yang lemah. Ini karena siapa pun bisa ‘membajak’ media-media tersebut dan mengatasnamakan sang suami.

Kelompok kedua berpandangan, talak jenis ini dianggap sah. Hukumnya sama seperti cerai dengan lisan. Namun, secara terperinci mengenai jenis tulisan yang dianggap bisa membatalkan perceraian, mereka tidak sepakat.

Menurut Mazhab Hanafi, bila redaksi dan obyeknya jelas, maka talak tersebut jatuh. Bila obyeknya tidak jelas, seperti kalimat “isteriku saya ceraikan”, maka tidak sah. Mazhab Maliki, Syafii, dan Hanbali berpandangan, selama tidak disertai niat, sekalipun redaksi dan obyeknya jelas, maka talak tersebut dianggap cacat.

Masalah cerai lewat SMS dan beragam media mutakhir memang agak sedikit pelik dan mengundang perhatian serius otoritas di sejumlah negara. Di Yordania, misalnya, Lembaga Fatwa Yordania (Dar al-Ifta al-Urduniyah) secara khusus mengeluarkan fatwa terkait polemik ini pada 2010. Ini bukan tanpa alasan. Di tahun yang sama, Pengadilan Agama setempat mencatat 450 kasus perceraian lewat SMS atau media serupa.(rmol)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gas Langka dan Mahal dalam Pengaruh Kapitalisme

    Gas Langka dan Mahal dalam Pengaruh Kapitalisme

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Saridah Aktivis Muslimah Di ibukota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda terlihat ada antrean membeli gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram pada Kamis 8 Juni 2023. Hal ini tampak di kawasan Jalan M. Said, RT 28, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Warga antre demi mendapatkan gas elpiji 3 kilogram, atau yang biasa […]

  • Perhitungan Seluruh Kecamatan Final, Saipulllah Atika Menang

    Perhitungan Seluruh Kecamatan Final, Saipulllah Atika Menang

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Madina 2024 telah rampung alias final. Berdasarkan data yang dihimpun dari 23 kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), perolehan suara antara OnMa dan SAHATA menggambarkan selisih suara yang tipis. Sementara perolehan suara Paslon Harun-Ichwan (OnMA) dari 801 TPS yang terdiri dari […]

  • Hasil Perhitungan KPU Madina : Hidayat-Dahlan Raih 72 Persen Suara

    Hasil Perhitungan KPU Madina : Hidayat-Dahlan Raih 72 Persen Suara

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal yang dilaksanakan, Kamis (28/4) memperlihatkan pasangan Hidayat-Dahlan memperoleh suara sebanyak 115.564 suara atau 72 persen disusul pasangan Indra Porkas-Firdaus dengan perolehan 12.458 suara atau 8 persen, pasangan Arsyad-Azwar dengan perolehan suara 10.883 suara atau 7 persen. Kemudian disusul pasangan Irwan – Samad dengan perolehan 8.329 suara […]

  • Bupati Tak Ikut, Sekda Pimpin Tim Safari Ramadan Pemkab Madina

    Bupati Tak Ikut, Sekda Pimpin Tim Safari Ramadan Pemkab Madina

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekretaris Daerah, Syafei Lubis memimpin Tim Safarai Ramadan Pemkab Mandailing Natal ke Kecamatan Panyabungan Timur, Senin, (13/6). Bupati Dahlan Hasan Nasution tidak hadir, tetapi istrinya, Ika Desika terlihat hadir. Beberapa bulan belangan ini, bupati Madina jarang tampil di acara publik, selalu diwakili Sekda. Termasuk acara pisah sambut Kapolres. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban bupati […]

  • Pencarian Warga Tenggelam

    Pencarian Warga Tenggelam

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PENCARIAN WARGA TENGGELAM Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padangpariaman bersama PMI, SAR, dan pihak terkait melakukan pencarian warga yang tenggelam di sekitar kawasan pantai Ulakan, Kabupaten Padangpariaman, Sumbar, Senin (2/1). Yeni Hartati (30), warga Nagari Kuraitaji hilang diseret ombak saat mencoba menyelamatkan anaknya yang bermain di pantai libur lebaran pada Minggu (1/1). Hingga […]

  • KEBUDAYAAN MANDAILING (Bagian I)

    KEBUDAYAAN MANDAILING (Bagian I)

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

        Oleh : ASKOLANI NASUTION     PENGANTAR Harus diakui, amat sedikit referensi tentang kebudayaan Mandailing secara utuh. Beberapa sumber antropologi yang ada selama ini lebih menekankan Mandailing dari pendekatan ilmuan Barat yang memposisikan kebudayaan Mandailing sebagai sub kebudayaan Batak. Antropolog Kuntjoroningrat misalnya masih juga menyebut Mandailing dalam pendekatan orientalis seperti itu. Juga artikel-artikel […]

expand_less