Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

PT. ALN Harus Minta Tanggungjawab 4 Kades, Camat dan Kadishut Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2014
  • print Cetak

Terkait Dugaan Pemalsuan dan Rekayasa Penyerahan Lahan

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika PT. Agro Lintas Nusantara (PT.ALN) merasa dirugikan secara materil maupun moril terkait penyerahan lahan oleh para kepala desa kepada perusahaan itu, sebaiknya PT. ALN meminta tanggujawab pihak-pihak tersebut.

Itu dikatakan Wakil Sekretaris LP4M, Abri Perwira, SH. MH dalam siaran pers-nya diterima Mandailing Online, Rabu (5/2/2014) terkait kuatnya dugaan pemalsuan dan rekayasa dasar penyerahan lahan ke PT. ALN.

Menurutnya, pihak-pihak yang harus bertanggungjawab adalah oknum kepala desa Tabuyung, Pj. kepala desa Suka Makmur, kepala desa Singkuang II dan kepala desa Manuncang serta camat Muara Batang Gadis dan Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal (Madina).

“Mustahil seorang camat ataupun kepala Dinas Kehutanan Perkebunan tidak mengetahui status lahan yang diserahkan kepada PT. ALN. Itu kan lahan negara harusnya camat maupun Kadishutbun Madina mencegah penyerahan itu karena dapat merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar” katanya.

Abri Perwira mengungkapkan, berdasar ekspos Komisaris Utama PT. ALN, Irjen Pol (Purn) Iskandar Hasan di Harian Waspada tanggal 04 Januari 2014 halaman B3 kolom 5 alinea ketiga mengatakan bahwa PT. ALN telah melakukan pembebasan lahan dengan masyarakat empat desa yakni Tabuyung, Suka Makmur, Singkuang II dan Manuncang Kecamatan Muara Batang Gadis seluas 5.000 hektar.

Pembebasan lahan itu dilakukan dengan cara: Pertama, memberikan pago-pago; kedua, masyarakat menyerahkan lahan; ketiga, penyerahan diketahui para kepala desa dan camat secara sah.

“Dari katerangan ini secara jelas terlihat pihak-pihak yang harusnya bertanggungjawab,” ujar Abri.

Berdasar investigasi LP4M, kebijakan dana pago-pago dari PT. ALN merupakan keputusan sepihak dari oknum para kepala desa dan jajarannya tanpa mendapat persetujuan terlebih dahulu dari masyarakat, dan sekarang para kepala desa kehilangan legitimasi dari masyarakatnya sendiri.

Penyerahan lahan dari masyarakat kuat dugaan rekayasa oknum kepala desa, karena surat pernyataan kepemilikan tanah dan SKT dari kepala desa sudah dibuat terlebih dahulu oleh oknum kepala desa kemudian melalui orang suruhannya disebar ke masyarakat untuk ditandatangani dengan iming-iming akan diberi kebun plasma.

“Masyarakat dalam hal ini tidak mengetahui dimana lahan yang ditandatangani itu dan berbatas dengan siapa. Lalu surat penyerahan ditandatangani oleh Kades dan Camat Muara Batang Gadis,” ungkap Abri.

“Sementara dalam izin lokasi PT. ALN yang pertama dan izin lokasi kedua diterangkan bahwa masyarakat telah menyerahkan lahan ke PT. ALN yakni, Desa Tabuyung seluas + 2.500 Ha, Suka Makmur seluas + 2.000 Ha, Manuncang seluas + 3.500 Ha, Singkuang II seluas + 2.000 Ha, hal ini sungguh sangat aneh bin ajaib karena masyarakat empat desa tersebut tidak mengetahui batas-batas maupun dimana keberadaan lahan yang mereka serahkan,” terang Abri.

Dikatakannya, kuat dugaan telah terjadi persekongkolan jahat dengan cara melawan hukum antara oknum Kadishutbun Madina dengan oknum kepala desa empat desa bersama camat Muara Batang Gadis terkait dugaan pemalsuan dan rekayasa penyerahan lahan ke PT. ALN itu dengan mengatasnamakan masyarakat, membuat surat yang isinya tidak semestinya.

Perbuatan tersebut jelas birindikasi KKN, karena oknum-oknum diatas patut diduga telah menyalahgunkan jabatannya dengan cara melawan hukum melakukan perbuatan yang menguntungkan pribadinya ataupun pihak lain atau korporasi dan dapat menimbulkan kerugian Negara.

Di sisi lain, dalam pembagian dana pago-pago PT. ALN tersebut kuat dugaan telah diselewengkan oleh 4 oknum kepala desa bersama oknum camat Muara Batang Gadis hingga ratusan juta rupiah.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Penipuan Marak Di Medan, Korbannya Pengusaha Perias Pengantin

    Aksi Penipuan Marak Di Medan, Korbannya Pengusaha Perias Pengantin

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    *Korban Ditipu Hingga Jutaan Rupiah MEDAN : Akhir-akhir ini aksi penipuan berkedok ingin menyewa pakaian pengantin dan pakaian daerah telah merebak di kawasan Medan sekitarnya. Korbannya pada umumnya pengusaha perias pengantin dan pengelola boutique. Korban mengaku dirugikan hingga jutaan rupiah, karena barang yang disewa raib dan tidak dikembalikan. Modus yang dilakukan sepasang suami istri itu […]

  • Mengapa Kita Berutang Maaf dan Gelar Pahlawan pada Sosok Willem Iskander?

    Mengapa Kita Berutang Maaf dan Gelar Pahlawan pada Sosok Willem Iskander?

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Moechtar Nasution ASN Dinas Pariwisata Mandailing Natal/Aktifis Gerep Institute (Pusat Kajian Madina)   Ada amnesia kolektif yang teramat kaku dalam ingatan bangsa kita. Saban tahun kita merayakan kemerdekaan, saban tahun juga memperingati hari pendidikan dan setiap tahun juga mengikuti upacara hari kebangkitan nasional. Lalu, dengan gampang dan mudah kita mendiktekan kepada anak-cucu bahwa […]

  • Antara Pemenuhan Gizi, Kemiskinan dan Solusinya

    Antara Pemenuhan Gizi, Kemiskinan dan Solusinya

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Radayu Irawan, S.Pt Penulis, tinggal di Padangsidempuan Seruan pengampu kebijakan agar masyarakat memenuhi kebutuhan gizi keluarga terus disuarakan. Melalui kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya pemenuhan gizi keluarga guna mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan, perilaku hidup […]

  • Bupati Madina : Kasih Bukti Akan Saya Tindak Tegas Kades Terlibat Tambang Emas Ilegal

    Bupati Madina : Kasih Bukti Akan Saya Tindak Tegas Kades Terlibat Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Menanggapi banyaknyan pemberitaan keterlibatan oknum Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal yang diduga terkibat aktifitas tambang emas ilegal. Bupati Saipullah Nasution secara tegas meminta bukti keterlibatan oknum Kepala Desa yang terlibat sehingga punya dasar melakukan tindakan. ” kami apresiasi pengawasan yang dilakukan media terkait aktifitas pertambangan emas ilegal di Madina. […]

  • Atasi Krisis Listrik PLN akan Bangun Gardu Induk di Panyabungan

    Atasi Krisis Listrik PLN akan Bangun Gardu Induk di Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. PLN akan membangun gardu induk di wilayah Panyabungan guna menambah daya di kawasan itu. Dengan pembangunan gardu induk ini, diharapkan kekurangan arus listrik yang selama ini terjadi dapat diatasi. “Jika gardu induk tersebut berdiri, kemungkinan besar tidak ada lagi terjadi gangguan kekurangan arus yang dialami setiap pelanggan yang berada di sekitar Panyabungan ini,” kata […]

  • Pemilihan Ketua HMPS HPI STAIN Madina Sukses

    Pemilihan Ketua HMPS HPI STAIN Madina Sukses

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemilihan Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HMPS HPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal, Sumut, periode 2024-2025 berjalan sukses, Selasa (25/6/2024). Nur Aisyah terpilih sebagai ketua dalam pemilihan langsung. Dia memperoleh 18 suara, menyaingi Affan Muhamad Hasibuan yang memperoleh 15 suara. Pemilihan berlangsung demokratis di gedung […]

expand_less