Jumat, 17 Apr 2026
light_mode

PU Madina Belum Jalankan Proyek P-APBD, Waktu Minus 2 Bulan Menjadi Bumerang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2014
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas PU Mandailing Natal (Madina) dinilai lambat merealisasikan proyek-proyek fisik yang didanai dari Perubahan APBD 2014.

Sebab, hingga awal November ini atau tak sampai 2 bulan sebelum berakhirnya masa tahun anggaran, beum ada terlihat pergerakan di Dinas PU.

Jika terus terlambat, dikhawatirkan para kontraktor nantinya akan dihadapkan pada keterbatasan waktu pekerjaan ditambah cuaca penghujan yang memperlambat pelaksanaan di lapangan.

“Kendati sebagian besar dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung tetap saja keterlambatan ini akan menjadi bomerang kelak,” kata anggota Komisi III DPRD Madina, Binsar Nasution kepada wartawan, Selasa (4/11/2014).

Pihak kontraktor nantinya akan dihadapkan dengan masalah batas masa kontrak, sesuai dengan volume kegiatannya.

“Jika kita perhitungkan proses penunjukan penyedia jasa sampai dengan terbitnya SPPJK memakan waktu satu minggu dan jika masa kontrak sedikitnya selama 45 hari, maka secara keseluruhan itu sudah memakan waktu 2 bulan. Dan masa waktu tutup anggaran akhir tahun yang diperkirakan sekitar tanggal 24 Desember 2014, akhirnya terlampaui,” katanya.

“Faktor kedua, yang harus diperhatikan adalah ketergantungan pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan fisik pada cuaca, khususnya di wilayah Pantai Barat. Curah hujan yang semakin meningkat yang diprediksi sampai dengan akhir tahun, dapat berakibat pada kemampuan akselerasi pelaksanaan kegiatan dan kualitasnya,” imbuh Binsar.

Binsar menyatakan, keterlambatan pelaksanan kegiatan P-APBD 2014, yang sesungguhnya merupakan tanggung jawab kepala dinas PU, dapat berdampak pada kerugian daerah. Baik itu bagi Pemerintah Kabupaten sendiri dalam bentuk melemahnya kemampuan penyerapan anggaran daerah, pihak penyedia jasa yang dikarenakan masa kontrak yang sempit dan berujung pada kualitas pekerjaan yang asal-asalan, serta terutama masyarakat sebagai pengguna hasil kegiatan pembangunan.

Binsar mengingatkan bahwa ada baiknya pemerintah daerah bercermin pada pengalaman tahun 2013 lalu, dimana telah terjadi kerugian daerah dalam bentuk terserapnya DAU sekitar 12 M untuk menutupi pembayaran kegiatan DAK yang tidak diserap lagi akibat terlambatnya penyelesaian kegiatan tersebut.

Oleh karenanya, Binsar mendesak Dinas PU Madina supaya jangan main-main soal jadwal realisasi PAPBD ini.

 

Peliput: Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditemukan, Jilbab Bergambar Wanita Telanjang

    Ditemukan, Jilbab Bergambar Wanita Telanjang

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Berhati-hatilah ketika membeli hijab. Di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, beredar jilbab bermotif porno. Seorang wanita berinisial DL (29) baru menyadari kalau hijab yang dipakainya sejak 2 bulan lalu ternyata terdapat gambar dua wanita tanpa busana. Andika Daulay selaku orang yang pertama sekali mengetahui gambar tersebut sontak terkejut, Rabu (9/9/2015) lalu. Pasalnya, pria ini menemukan motif […]

  • Tambang Emas Ilegal Masih Marak di Madina, Ketua DPRD Minta Pemerintah Permudah Izin Tambang Rakyat

    Tambang Emas Ilegal Masih Marak di Madina, Ketua DPRD Minta Pemerintah Permudah Izin Tambang Rakyat

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Tambang emas ilegal masih menjadi masalah serius di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Dari data yang didapat, ada 9 kecamatan dari 23 Kecamatan  yang ada di Kabupaten ini yang menjadi lahan empuk bagi para penambang emas ilegal. Daerah itu seperti di Kecamatan Kotanopan, Muarasipongi, Muarabatanggadis, Linggabayu, Sinunukan, Rantobaek dan Batang Natal. Selain […]

  • Menunggak, Telepon Kantor Walikota Medan Diblokir

    Menunggak, Telepon Kantor Walikota Medan Diblokir

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Telepon di Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Medan, tidak bisa digunakan. Pasalnya, rekening telepon belum dibayar. Informasi yang diperoleh di Kantor Walikota Medan, Selasa (29/03/2011), telepon di kantor orang nomor satu di Medan tersebut sudah tidak bisa digunakan dalam dua minggu terakhir. Dampaknya, setiap urusan dinas para staf terpaksa harus […]

  • Penyakit Masyarakat Marak di Madina? 

    Penyakit Masyarakat Marak di Madina? 

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Penyakit masyarakat diakui Satpol PP Madina sudah mengkhawatirkan. Penyakit masyarakat yang dimaksud seperti pasangan yang bukan suami istri diamankan dari hotel. Dari data Satpol PP Madina Selama Tahun 2024 Januari hingga Juli Satpol PP telah menjaring 60 pasangan yang tak mempunyai legalitas di beberapa hotel. “sejak Januari hingga bulan Juli ini, […]

  • Kades yang Rusak Aset Pemkab Madina di Desa Jambur Baru Mulai Kumpulkan Material Dari Warga

    Kades yang Rusak Aset Pemkab Madina di Desa Jambur Baru Mulai Kumpulkan Material Dari Warga

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal||Mandailing Online- Warga Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Madina, Sumatera Utara, digulung emosi. Kepala Desa (Kades) mereka, Riswan Haedy, yang menghancurkan jalan lingkungan yang dibangun Dinas Perkim pada 2022 senilai Rp147.674.010 kini menjadi beban dimasyarakat. Warga kini diminta membawa 2 batu per orang untuk memperbaiki jalan yang dirusak itu. ” Kades yang merusak, masyarakat […]

  • Dishub razia 12 Jembatan Timbang

    Dishub razia 12 Jembatan Timbang

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Jajaran Dinas Perhubungan Sumatera Utara melakukan razia besar-besaran di 12 jembatan timbang di Sumut, terhadap truk dan angkutan barang yang melebihi tonase. Untuk pengusaha dan para supir dalam beberapa hari belakangan ini sudah disebarkan surat pemberitahuan agar mematuhi peraturan yang berlaku. Razia itu akan terus dilakukan dalam tiga bulan sekali. Kadis Perhubungan Sumut […]

expand_less