Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode

Ketua Fraksi Golkar: Bupati Harus Klarifikasi SK Pencabutan IUP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2015
  • print Cetak

 

PANYABUGAN (Mandailing Online) – Menyusul sikap Pemerintah Indonesia yang tegas mempertahankan PT.SMGP melanjutkan eksplorasi panas bumi bagi pembangkit listrik di Mandailing Natal (Madina),  Ketua Fraksi Golkar DPRD Madina, As Imran Khaitamy Daulay,SH pun mempertanyakan keabsahan surat keputusan (SK) pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.SMGP oleh Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution berapa bulan lalu.

“Jika hari ini pemerintah pusat justru mempertahankan PT SMGP, tentu saya pikir sudah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai aspek. Namun, kaitannya dengan telah terbitnya SK pencabutan IUP oleh bupati Madina, tentu perlu ada klarifikasi oleh bupati Madina tentang keabsahan SK dimaksud,” kata Imran menjawab wartawan, Senin (23/3/2015).

“Hal ini dipandang penting, karena dalam konsideran dari SK dimaksud sangat kental pijakannya pada aksi-aksi unjuk rasa masyarakat. Siapa tau entah sudah dicabut pula dengan konsideran pijakannya karena sudah tidak ada lagi aksi unjuk rasa,” imbuhnya.

“Konkritnya, masyarakat harus diberitahukan bupati bagaimana posisi SK yang beliau terbitkan. Laku atau tidak?,” ketus Imran nada bertanya.

Sebab, lanjut Imran, bagaimanapun juga SK bupati itu telah sempat menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat, makanya harus diklarifikasi.

Sebelumnya, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Tisnaldi menjawab wartawan usai menghadiri Forum Diskusi Bersama Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sorikmarapi di Panyabungan, Mandailing Natal, Selasa (17/3/2015) menyatakan Pemerintah Indonesia tetap mempertahankan PT. SMGP melanjutkan eksplorasi panas bumi bagi pembangkit listrik di Madina.

Menurutnya, adanya pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT. SMGP oleh Bupati Madina tak akan mempengaruhi kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap kelanjutan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi oleh PT. SMGP. Karena kewenangan pengeluaran Izin Panas Bumi  (IPB)sesuai dengan UU No 21 Tahun 2014 menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat Pemerintah saat ini tengah berjuang keras mengatasi defisit energi listrik secara nasional dan di Sumatera Utara secara khusus.

Editor    : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moral Penduduk Madina Kian Merosot

    Moral Penduduk Madina Kian Merosot

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Saat ini kondisi pengamalan keagamaan di Mandailing Natal (Madina) cukup memprihatinkan. Akhlak dan moral manusianya sudah jauh dari ajaran Islam yang haikiki. Ini terlihat dari minimnya warga yang memakmurkan masjid, pengajian pengajian yang dilaksanakan warga sudah jauh berkurang. Rasa persaudaraan dan silaturrahmi sudah mulai pupus dan maraknya pelanggaran agama baik yang […]

  • Atika : Industri Berbasis Bahan Baku Mutlak Tumbuh di Madina

    Atika : Industri Berbasis Bahan Baku Mutlak Tumbuh di Madina

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Industri berbasis bahan baku lokal merupakan satu dari struktur ekonomi daerah yang harus dikembangkan di Mandailing Natal (Madina). UMKM serta UKM merupakan jenis industri yang relatif tepat di daerah ini. Semakin tumbuh industri tersebut akan berdampak baik terhadap posisi pangsa pasar hasil-hasil pertanian petani. Karena semakin banyak kelahiran industri  berbasis bahan […]

  • Sekda Madina Hadiri Penamatan 608 Santri Musthafawiyah Purba Baru

    Sekda Madina Hadiri Penamatan 608 Santri Musthafawiyah Purba Baru

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)-  Pondok‎ Pesantren Musthafawiyah Purba Baru  di Mandailing Natal menamatkan 608 santri tahun pelajaran 2015/2016. Acara pelepasan berlangsung Rabu (18/5/2016) di halaman pesantren. Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Syafei Lubis hadir di acara itu mewakili pemerintah daerah. Mudir Ponpes Musthafawiyah, H.Musthafa Bakri Nasution dalam pidatonya menyebutkan jumlah santri kelas VII secara keseluruhan berjumlah […]

  • Terancam Putus, Jembatan Lintas Timur Pidoli Ditutup

    Terancam Putus, Jembatan Lintas Timur Pidoli Ditutup

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jembatan Lintas Timur Pidoli, Panyabungan terpaksa ditutup karena terjangan arus Sungai Aek Pohon sudah mendekati abutmen jembatan. Seluruh jenis kenderaan tak boleh melewati jembatan ini sejak Kamis (8/11/2018). Jalur satu-satunya hanya jembatan Jl.Willem Iskander titik Pidoli yang juga melitasi Sungai Aek Pohon sekitar 500 meter di hilir jembatan yang ditutup. Pantauan […]

  • Saipullah Upayakan WPR untuk Penambang Emas

    Saipullah Upayakan WPR untuk Penambang Emas

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution menyoroti dan cukup merasa miris melihat alam yang sudah rusak akibat maraknya Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Menyikapi hal ini, Saipullah mengatakan secepatnya mencari solusi, termasuk upaya penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat […]

  • Staf BPN Deli Serdang Ditahan

    Staf BPN Deli Serdang Ditahan

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam kembali menahan tersangka tindak pidana korupsi pengadaan lahan gardu induk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang berokasi di Dusun V Desa Petangguhan Kecamatan Galang. Kali ini Kejari menahan M Dachi (45) yang merupakan staf Badan Pertanahan Negara (BPN) Deli Serdang, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan itu […]

expand_less