Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Staf BPN Deli Serdang Ditahan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
  • print Cetak


LUBUK PAKAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam kembali menahan tersangka tindak pidana korupsi pengadaan lahan gardu induk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang berokasi di Dusun V Desa Petangguhan Kecamatan Galang.
Kali ini Kejari menahan M Dachi (45) yang merupakan staf Badan Pertanahan Negara (BPN) Deli Serdang, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan itu ditetapkan oleh Kejari Lubuk Pakam Tambok Nainggolan SH, dengan nomor penetapaan penahanan 05/N.2.22/Fd.2/11/2010 tertanggal 14 November.

Tersangka ditangkap Senin (15/11) sekitar pukul 18.00 Wib. Sebelum digiring dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam ke lembaga kemasyarakatan (LP) Lubuk Pakam, tersangka diperiksa sekitar 6 jam di ruang kerja Kasi Tindak Pidana Khasus Kejari Lubuk Pakam.Menurut Kajari Lubuk Pakam, Tambok Nainggolan SH melalui Kasi Pidsus Supriandi Daulay, penahanan terhadap tersangka akan mempermudah pemeriksaan serta adanya dugaan akan menghilangkan barang bukti. “Terkait kasus ini Kejaksaan telah memperiksa sekitar 51 orang saksi,” bilang Supriandi Daulay SH.

Sebelumnya pihak Kejaksaan telah menahan tersangka lainnya H Sali Razimin (70) pemilik lahan seluas 7 hektar, Selasa (9/11) lalu. Kemudian kepala Desa Petangguhan, Syamsir (50) juga ditahan Rabu (10/11) lalu. Kerugian keuangan negara atas korupsi itu sebesar Rp230 juta.

Kejari Lubuk Pakam menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Gardu Induk PLN yangterdapat di Dusun V Desa Petanguhan Kecamatan Galang, Kamis (9/10) silam.
Keempat tersangka itu meliputi, Camat Kecamatan Galang Drs Adisyam Hamzah SH (47), pemilik lahan H Sali Razimin (70), kepala Desa Syamsir (50) dan staf BPN Deli Serdang M Dachi (45). (btr)
Sumber: Sumut POs

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindak Lanjuti Surat Kapolres, Bupati Tinjau Ulang Jadwal Pilkades

    Tindak Lanjuti Surat Kapolres, Bupati Tinjau Ulang Jadwal Pilkades

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Jafar Sukhairi Nasution mengatakan akan meninjau ulang jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Desember 2022 ini sehubungan dengan keluarnya surat Kepala Polisi Resor Madina AKBP H. M. Chairul Akbar tentang Penjadwalan Ulang Tahapan Pemungutan Suara Pilkades Mandailing Natal. “Kami sudah menerima surat itu, dan tentu […]

  • Pemkab Madina Akan Tertibkan Galundung Emas

    Pemkab Madina Akan Tertibkan Galundung Emas

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akan menertibkan keberadaan galundung atau mesin pemisah emas dari batu dan tanah yang semakin marak bahkan sudah masuk inti Kota Panyabungan, Ibukota Madina. Hal itu disampaikan Sekda Madina Gozali Pulungan kepada wartawan di Panyabungan, Senin (21/03/2011). Dikatakan, pemerintah akan melakukan penertiban mesin galundung yang beroperasi di inti kota […]

  • Tak Punya Alat, Bawaslu Madina Belum Tertipkan Peraga Kampanye Dipasang di Billboard

    Tak Punya Alat, Bawaslu Madina Belum Tertipkan Peraga Kampanye Dipasang di Billboard

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN,( Mandailing Online )- Serentak dilaksanakan di Mandailing Natal, Baliho berbau kampanye mulai ditertipkan Bawaslu Mandailing Natal ( Madina ), namun ada sejumlah alat peraga kampanye yang tak disentuh seperti Billboard dengan alasan kurangnya fasilitas sehingga tidak bisa di tertipkan. “Beberapa Billboard tadi belum bisa kita turunkan, karena keterbatasan alat. Untuk itu kami akan berkoordinasi […]

  • ISLAM TEGAS MELARANG MIRAS !

    ISLAM TEGAS MELARANG MIRAS !

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol) kembali marak diperbincangkan. Terutama setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memulai lagi proses pembahasan RUU tersebut dengan mendengar penjelasan dari pengusul pada tanggal 10 November 2020 lalu. Poin penting dari draft RUU Larangan Minol adalah larangan bagi siapapun untuk memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan dan/atau menjual serta […]

  • Selamatkan Generasi Dari Kaum Pelangi

    Selamatkan Generasi Dari Kaum Pelangi

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Merajelela! Semakin berani terang-terangan! Kalimat-kalimat tersebut tentu saja muncul dibenak umat ketika mengetahui pergerakan kaum Pelangi yang semakin tidak terkendali. Mereka bukan lagi sosok-sosok yang memiliki rasa malu karena kebodohan pilihannya, tetapi sebaliknya. Kebanggaan yang ditonjolkan karena merasa tidak bersalah sama sekali dari sudut pandang apapun. Keberanian kaum […]

  • Kasus Oknum Ortu Siswa Laporkan Guru ke Polisi di Madina Jadi Sorotan

    Kasus Oknum Ortu Siswa Laporkan Guru ke Polisi di Madina Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Iyusan Sukoco, guru sekolah  dasar negeri (SDN) 328 di Sinunukan IV, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) minggu terakhir menjadi pusat perhatian banyak kalangan. Ia Sukoco yang akrab sisapa itu dilaporkan oknum orang tua murid SD dimana Sukoco menjadi guru dengan tuduhan tibdakan kekerasan pada siswa. Laporan polisi nya […]

expand_less