Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Nasib Rekomendasi Palmaris, DPRD Madina Harus Tanya Pemkab Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2016
  • print Cetak
Batahan vs Palmaris grafis

Batahan vs Palmaris grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) harus menanyakan kepada Pemkab Madina sudah sejauh mana nasib rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris.

Sebab, setelah DPRD menerbitkan rekomendasi pencabutan itu pada tahun 2013 lalu, maka Pemkab Madina yang harus melakukan eksekusi. Jika eksekusi tak jalan, maka lembaga DPRD Madina harus menanyakannya kepada Pemkab Madina, mengapa tak ada eksekusi, apa penyebabnya.

Sementara itu, mantan Ketua Pansus Palmaris DPRD Madina, Bakhri Efendi Hasibuan menyatakan, Selasa (29/3) bahwa nasib rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris oleh DPRD Madina sudah berada di tangan Pemkab Madina.

Soal ada tindaklanjutnya dari Pemkab Madina, menurut Bakhri adalah kewenangan lembaga DPRD mempertanyakannya kepada Pemerintah Daerah, bukan lagi domain Panitia Khusus (Pansus).

“Yang jelas kita dari Pansus Palmaris pada waktu itu jelas sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda Madina,” katanya menjawab wartawan di gedung DPRD Madina usai mengikuti rapat paripurna.

Dikatakanya, Pansus Palmaris sudah dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya pada tahun 2013 lalu.

“Rekomendasi kita sudah jelas, yaitu agar Pemkab Madina mencabut izin PT Palmaris Raya. Dilaksanakan atau tidaknya itu yang berhak untuk mempertanyakannya kepada Pemda Madina adalah atas nama lembaga DPRD ini,” ujarnya.

“Tidak akan mungkin kita yang mempertanyakannya apakah sudah dilaksanakan rekomendasi tersebut atau tidak, yang berhak untuk mempertanyakannya adalah lembaga DPRD ini,” katanya lagi.

Sekedar diketahui, Pansus DPRD Madina yang diketuai Bakhri Efendi menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris dan disetujui rapat paripurna DPRD Madina pada tanggal 3 Januari 2013. Rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris tertuang dalam surat nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013.

Rapat paripuna itu dihadiri 21 orang anggota dewan dari seluruh fraksi DPRD Madina, unsur Muspida, Asisten I Pemkab Madina Drs. Musaddad Daulay, perwakilan Palmaris Raya serta ratusan masyarakat Kecamatan Batahan.

Rekomendasi itu juga menekankan kepada Pemkab Madina agar memfasilitasi masyarakat Batahan I untuk dapat menguasai lahan cadangan milik Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigsrasi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diserobot oleh PT. Palmaris Raya, mengembalikan hak Desa Batahan I yaitu lahan milik 93 kepala keluarga yang terdiri dari 2 hamparan yaitu 53 Ha dan 40 ha.

Pemkab Madina agar memfasilitasi proses kepemilikan lahan warga Desa Batahan I yang sampai saat itu belum terbit sertifikatnya.

Kemudian, lahan Desa Pasar Batahan yang diberikan oleh Ninik Mamak Desa Pasar Batahan seluas 200 hektar harus dikembalikan ditambah dengan lahan garapan milik pribadi masyarakat.

Pansus juga meminta Polres Madina menarik personil polisi dari lahan sangketa serta menyerahkan kedaulatan kepada warga selaku pemilik lahan. Pansus juga memeberikan waktu kepada Pemkab Madina menindaklanjuti rekomendasi DPRD Madina itu mulai tanggal 3 Januari hingga 3 April 2013.“Dan DPRD Madina juga harus membentuk tim pengawas terhadap tindaklanjut dan penyelesaian seluruhnya,” kata Bahri.

Rekomendasi juga menekankan agar Pemkab Madina juga memproses pengembalian lahan milik warga Desa Batahan III seluas 220 hektar yang diserobot PT. Palmaris. Sementara kepemilikan sisa lahanya (80 hektar) agar diselesaikan masyarakat secara arif dan bijaksana dengan Pemkab Madina selaku mediatornya.

Pemkab Madina juga harus memediasi dan memfasilitasi peruntukkan lahan cadangan kepada 116 kepala keluarga sebagai pertambahan penduduk Desa Batahan III yang belum memiliki lahan.

Hanya saja, hingga kini nasib rekomendasi itu belum terdengar dijalankan oleh pemerintah daerah. Malah pada bulan Maret 2016 ini sekitar 13 warga Batahan I telah ditangkap polisi karena diadukan PT. Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen buah sawit yang dinyatakan Palmaris berada di wilayah kebunnya.

Peliput                         : Maradotang Pulungan

Data tambahan          : Dokumen Mandailing Online

Editor                          : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang 2 Tahun, SBY Minta KIB II Optimalkan Sisa Waktu

    Jelang 2 Tahun, SBY Minta KIB II Optimalkan Sisa Waktu

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden SBY meminta jajaran menterinya mengoptimalkan waktu tiga bulan ke depan untuk menuntaskan sisa pekerjaan yang masih ada. Sebab bila nanti akan ada ‘penataan lebih lanjut’, maka tidak ada pekerjaan tersisa. Perintah itu disampaikannya presiden saat membuka rapat kabinet paripurna. Rapat digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/7/2011). “Oktober nanti genap dua tahun […]

  • Kuasa Hukum : Foto di Medsos bukan lokasi PT. TBS

    Kuasa Hukum : Foto di Medsos bukan lokasi PT. TBS

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) sejauh ini tak pernah merusak hutan bakau (mangrove) di Pantai Barat Mandailing Natal dalam aktvitas perkebunan sawit. Itu diungkapkan kuasa hukum PT.TBS, H Ridwan Rangkuti, SH.MH dalam konferensi pers di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Kamis (15/8/2019). Penjelasan itu disampaikan Ridwan Rangkuti menyusul munculnya tuduhan perusakan […]

  • Mulak Tu Huta, Ubat Lungun, Palagut Namarserak

    Mulak Tu Huta, Ubat Lungun, Palagut Namarserak

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

          Catatan : Dahlan Batubara   Program “Mulak Tu Huta” sudah berlangsung sejak tahun 2012. Suatu program diperuntukkan bagi etnis Mandailing di Malaysia untuk menginjakkan kaki di tanah leluhur : tanah Mandailing. Etnis Mandailing tersebar di berbagai negara bagian : Perak, Negeri Sembilan, Selangor, Kedah, Kuala Lumpur dan lain-lain. Migrasi orang Mandailing bermula […]

  • Kapolda Sumut dikritik tajam

    Kapolda Sumut dikritik tajam

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Belum genap 3 bulan Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, namun sudah mendapat kritikan tajam dari aktivis kemasyarakatan. Bahkan, Wisjnu Amat Sastro disebut sebagai Kapolda terburuk. Salah satu kasus yang dicontohkan, tindakan aparat Ditreskrim Poldasu yang dilaporkan melakukan pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan kemarin dengan […]

  • Jembatan Tambangan Hampir Rampung

    Jembatan Tambangan Hampir Rampung

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Pembangunan jembatan Tambangan sudah hampir rampung. Semua kerangka jembatan sudah berdiri kokoh. Jembatan itu menghubungkan desa-desa di kawasan seberang Tambangan dengan kawasan Laru yang berada di jalur jalan lintas Sumatera. Kawasan laru dan seberang Tambangan berada di Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, Sumut. Pembangunan jembatan ini terbilang dramatis. Pada tahun 2018 saat […]

  • Objek Wisata Sampuraga Mengecewakan, Perlu Perhatian Pemerintah

    Objek Wisata Sampuraga Mengecewakan, Perlu Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 30 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Tokoh masyarakat Kecamatan Panyabungan Barat, Salamuddin mendesak Pemkab Madina, Kamis (30/8) untuk lebih memperhatikan kesinambungan objek wisata Sampuraga yang terletak di Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat. Kondisi fisik objek wisata Sampuraga sudah bertahun-tahun memprihatinkan akibat kurang penanganan menyebabkan banyak pengunjung kecewa dan tak mau kembali mengunjunginya. “Lokasinya bersemak, becek, tempat untuk duduk-duduk […]

expand_less