Kamis, 15 Okt 2026
light_mode

Nasib Rekomendasi Palmaris, DPRD Madina Harus Tanya Pemkab Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2016
  • print Cetak
Batahan vs Palmaris grafis

Batahan vs Palmaris grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) harus menanyakan kepada Pemkab Madina sudah sejauh mana nasib rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris.

Sebab, setelah DPRD menerbitkan rekomendasi pencabutan itu pada tahun 2013 lalu, maka Pemkab Madina yang harus melakukan eksekusi. Jika eksekusi tak jalan, maka lembaga DPRD Madina harus menanyakannya kepada Pemkab Madina, mengapa tak ada eksekusi, apa penyebabnya.

Sementara itu, mantan Ketua Pansus Palmaris DPRD Madina, Bakhri Efendi Hasibuan menyatakan, Selasa (29/3) bahwa nasib rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris oleh DPRD Madina sudah berada di tangan Pemkab Madina.

Soal ada tindaklanjutnya dari Pemkab Madina, menurut Bakhri adalah kewenangan lembaga DPRD mempertanyakannya kepada Pemerintah Daerah, bukan lagi domain Panitia Khusus (Pansus).

“Yang jelas kita dari Pansus Palmaris pada waktu itu jelas sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda Madina,” katanya menjawab wartawan di gedung DPRD Madina usai mengikuti rapat paripurna.

Dikatakanya, Pansus Palmaris sudah dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya pada tahun 2013 lalu.

“Rekomendasi kita sudah jelas, yaitu agar Pemkab Madina mencabut izin PT Palmaris Raya. Dilaksanakan atau tidaknya itu yang berhak untuk mempertanyakannya kepada Pemda Madina adalah atas nama lembaga DPRD ini,” ujarnya.

“Tidak akan mungkin kita yang mempertanyakannya apakah sudah dilaksanakan rekomendasi tersebut atau tidak, yang berhak untuk mempertanyakannya adalah lembaga DPRD ini,” katanya lagi.

Sekedar diketahui, Pansus DPRD Madina yang diketuai Bakhri Efendi menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris dan disetujui rapat paripurna DPRD Madina pada tanggal 3 Januari 2013. Rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris tertuang dalam surat nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013.

Rapat paripuna itu dihadiri 21 orang anggota dewan dari seluruh fraksi DPRD Madina, unsur Muspida, Asisten I Pemkab Madina Drs. Musaddad Daulay, perwakilan Palmaris Raya serta ratusan masyarakat Kecamatan Batahan.

Rekomendasi itu juga menekankan kepada Pemkab Madina agar memfasilitasi masyarakat Batahan I untuk dapat menguasai lahan cadangan milik Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigsrasi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diserobot oleh PT. Palmaris Raya, mengembalikan hak Desa Batahan I yaitu lahan milik 93 kepala keluarga yang terdiri dari 2 hamparan yaitu 53 Ha dan 40 ha.

Pemkab Madina agar memfasilitasi proses kepemilikan lahan warga Desa Batahan I yang sampai saat itu belum terbit sertifikatnya.

Kemudian, lahan Desa Pasar Batahan yang diberikan oleh Ninik Mamak Desa Pasar Batahan seluas 200 hektar harus dikembalikan ditambah dengan lahan garapan milik pribadi masyarakat.

Pansus juga meminta Polres Madina menarik personil polisi dari lahan sangketa serta menyerahkan kedaulatan kepada warga selaku pemilik lahan. Pansus juga memeberikan waktu kepada Pemkab Madina menindaklanjuti rekomendasi DPRD Madina itu mulai tanggal 3 Januari hingga 3 April 2013.“Dan DPRD Madina juga harus membentuk tim pengawas terhadap tindaklanjut dan penyelesaian seluruhnya,” kata Bahri.

Rekomendasi juga menekankan agar Pemkab Madina juga memproses pengembalian lahan milik warga Desa Batahan III seluas 220 hektar yang diserobot PT. Palmaris. Sementara kepemilikan sisa lahanya (80 hektar) agar diselesaikan masyarakat secara arif dan bijaksana dengan Pemkab Madina selaku mediatornya.

Pemkab Madina juga harus memediasi dan memfasilitasi peruntukkan lahan cadangan kepada 116 kepala keluarga sebagai pertambahan penduduk Desa Batahan III yang belum memiliki lahan.

Hanya saja, hingga kini nasib rekomendasi itu belum terdengar dijalankan oleh pemerintah daerah. Malah pada bulan Maret 2016 ini sekitar 13 warga Batahan I telah ditangkap polisi karena diadukan PT. Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen buah sawit yang dinyatakan Palmaris berada di wilayah kebunnya.

Peliput                         : Maradotang Pulungan

Data tambahan          : Dokumen Mandailing Online

Editor                          : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengukuhan TP PKK Kabupaten dan Pelantikan TP PKK Kecamatan

    Pengukuhan TP PKK Kabupaten dan Pelantikan TP PKK Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengukuhkan pengurus TP PKK Kabupaten Madina priode 2021-2026. Sementara itu, Ketua TP PKK Madina Nyonya Eli Mahrani HM Jafar Sukhairi Nasution melantik Ketua TP PKK Kecamatan di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Panyabungan. Acara pengukuhan dan pelantikan ini dihadiri para asisten setdakab, […]

  • ATLAS PENCIPTAAN

    ATLAS PENCIPTAAN

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bantahan atas Teori Darwin Para Darwinis menyatakan bahwa dengan mengalami perubahan-perubahan kecil, mahluk-mahluk hidup berevolusi dari satu spesies ke spesies lainnya selama jutaan tahun. Menurut pernyataan yang dibantah temuan-temuan ilmiah ini, ikan beralihrupa ke amfibi, dan reptil beralihrupa ke burung. Proses yang disebut alihrupa ini, yang dikatakan berlangsung jutaan tahun, seharusnya meninggalkan sangat banyak petunjuk […]

  • Komisi  I  Akan Rekomendasikan Penggantian Kepala  SMA Negeri I Siabu

    Komisi I Akan Rekomendasikan Penggantian Kepala SMA Negeri I Siabu

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Terkait unjukrasa ratusan siswa SMA Negeri 1 Siabu yang menuntut kepala sekolah Drs. Aliruddin Nasution mundur dari jabatannya, Selasa kemarin, mendapat respon dari Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina). Sekretaris Komisi I DPRD Madina, M. Rahim Nasution menjawab Mandailing Online, Rabu (19/8) mengatakan bahwa Komisi I akan merekomendasikan penggantian kepala sekolah SMA […]

  • Warga Tapus Unjuk Rasa ke DPRD Madina, Minta Izin PT.M3 Dicabut

    Warga Tapus Unjuk Rasa ke DPRD Madina, Minta Izin PT.M3 Dicabut

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 300 warga Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu melakukan unjukrasa ke DPRD Mandailing Natal (Madina), Rabu (12/8) meminta pencabutan izin PT. Madinah Madani Mining (M3) yang melakukan usaha penambangan emas di kawasan Desa itu. Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu tiba di gedung DPRD Madina sekira pukul 14.00 Wib […]

  • Musim Hujan, Waspadai Empat Titik Jalinsum

    Musim Hujan, Waspadai Empat Titik Jalinsum

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL-; Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengimbau pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk ekstra hati-hati melintas di empat titik Jalinsum selama musim penghujan. Pengendara juga diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan selama di jalanan dan juga mematuhi semua rambu-rambu lalu-lintas. Imbauan ini disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Subandriya SH MH melalui Kasat Lantas AKP SL […]

  • Foto Mesum Istri Beredar, Suami Bunuh Diri

    Foto Mesum Istri Beredar, Suami Bunuh Diri

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL- Diduga tidak kuat menahan malu karena fotokopi foto mesum dan perselingkuhan istrinya beredar di masyarakat, Mari Eli Harefa (35), berbuat nekat. Pekerja di sawmill di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan ini bunuh diri dengan minum racun rumput merek Roundup, Rabu (1/12) sekira pukul 16.00 WIB. Empat jam kemudian, ayah dari tiga […]

expand_less