Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

DPRD Madina Akan Usut Nasib Rekomendasi Pansus Palmaris

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2016
  • print Cetak
Leli Hartati

Leli Hartati

PANYABUNGAN (Mandailing Online)DPRD Madina akan memanggil seluruh pejabat Pemkab Madina yang terkait dengan PT. Palmaris mempertanyakan mengapa eksekusi pencabutan izin PT. Palmaris tak jalan.

Itu dikatakan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Hj. Leli Artati, S.Ag menjawab wartawan di ruang kerjanya, gedung DPRD Madina, Selasa (29/3).

Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan DPRD akan melakukan pemanggilan, sebab, dia dan sebagian besar anggota dewan sekarang belum mengetahui rekomendasi DPRD Madina tentang pencabutan izin PT Palmaris itu mengingat rekomendasi itu terbit tahun 2013 oleh anggota dewan priode lalu.

“Dan hal ini akan kita telusuri, dan kita dari lembaga DPRD ini akan memanggil pihak pemerintah sudah sejauh mana pelaksanaan rekomendasi Pansus PT Palmaris pada waktu itu,” ujar Lely Hartati.

Meski rekomendasi itu diterbitkan anggota dewan priode lalu, Leli menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam, apalagi pada waktu bupati terdahulu Hidayat Batubara telah mengeluarkan surat agar aktifitas PT Palmaris Raya dihentikan.

 “Saya akan mencari berkas rekomendasi Pansus PT Palmaris tersebut di lembaga ini, dan akan kita petanyakan kepada bupati Madina tentang tindak lanjut rekomendasi Pansus tersebut,” terang Leli Artati.

Lebih lanjut dikataknnya, mantan ketua Pansus Palmaris yakni Bakhri Efendi Hasibuan sekarang masih duduk sebagai anggota DPRD Madina, sehingga penjelasannya akan lebih rinci diperoleh.

Sekedar diketahui, Pansus DPRD Madina yang diketuai Bakhri Efendi menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris dan disetujui rapat paripurna DPRD Madina pada tanggal 3 Januari 2013. Rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris tertuang dalam surat nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013.

Rapat paripuna itu dihadiri 21 orang anggota dewan dari seluruh fraksi DPRD Madina, unsur Muspida, Asisten I Pemkab Madina Drs. Musaddad Daulay, perwakilan Palmaris Raya serta ratusan masyarakat Kecamatan Batahan.

Rekomendasi itu juga menekankan kepada Pemkab Madina agar memfasilitasi masyarakat Batahan I untuk dapat menguasai lahan cadangan milik Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigsrasi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diserobot oleh PT. Palmaris Raya, mengembalikan hak Desa Batahan I yaitu lahan milik 93 kepala keluarga yang terdiri dari 2 hamparan yaitu 53 Ha dan 40 ha.

Pemkab Madina agar memfasilitasi proses kepemilikan lahan warga Desa Batahan I yang sampai saat itu belum terbit sertifikatnya.

Kemudian, lahan Desa Pasar Batahan yang diberikan oleh Ninik Mamak Desa Pasar Batahan seluas 200 hektar harus dikembalikan ditambah dengan lahan garapan milik pribadi masyarakat.

Pansus juga meminta Polres Madina menarik personil polisi dari lahan sangketa serta menyerahkan kedaulatan kepada warga selaku pemilik lahan. Pansus juga memeberikan waktu kepada Pemkab Madina menindaklanjuti rekomendasi DPRD Madina itu mulai tanggal 3 Januari hingga 3 April 2013.“Dan DPRD Madina juga harus membentuk tim pengawas terhadap tindaklanjut dan penyelesaian seluruhnya,” kata Bahri.

Rekomendasi juga menekankan agar Pemkab Madina juga memproses pengembalian lahan milik warga Desa Batahan III seluas 220 hektar yang diserobot PT. Palmaris. Sementara kepemilikan sisa lahanya (80 hektar) agar diselesaikan masyarakat secara arif dan bijaksana dengan Pemkab Madina selaku mediatornya.

Pemkab Madina juga harus memediasi dan memfasilitasi peruntukkan lahan cadangan kepada 116 kepala keluarga sebagai pertambahan penduduk Desa Batahan III yang belum memiliki lahan.

Hanya saja, hingga kini nasib rekomendasi itu belum terdengar dijalankan oleh pemerintah daerah. Malah pada bulan Maret 2016 ini sekitar 13 warga Batahan I telah ditangkap polisi karena diadukan PT. Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen buah sawit yang dinyatakan Palmaris berada di wilayah kebunnya.

Peliput                         : Maradotang Pulungan

Data tambahan          : Dokumen Mandailing Online

Editor                          : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MARSIDAO-DAO (episode 22)

    MARSIDAO-DAO (episode 22)

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara “Adong do etek nami sanga tobang nami i, umak?,” ning si Pikek. “Adong, etekmu sada, goarna Laila, umur nia 30 taon mei sannari. Tobangmu indadong harana umak ma nagodangna adaboru. Mamakmu sada, tai mariganan i tano ranto do, tinggalna i Kalimantan,” ning umak nia. “Etek Laila mi, tar suang […]

  • Pemkab dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2023

    Pemkab dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2023

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Jumat (18/11/2022). Dalam sambutan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang dibacakan Wabup Madina mengatakan […]

  • FPI juga protes istilah ‘sapi berjanggut’

    FPI juga protes istilah ‘sapi berjanggut’

    • calendar_month Senin, 4 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara soal istilah Sapi Berjanggut yang digunakan untuk mengaitkan kasus dugaan suap dalam impor daging sapi. Ketua FPI DKI Jakarta Habib Salim Umar Al Attas alias Habib Selon menilai istilah tersebut tidak tepat. Janggut merupakan syariat Islam yang tidak boleh dilecehkan. “Istilah daging terlalu melecehkan umat Islam, […]

  • Beredar, Buku Sudutkan Islam

    Beredar, Buku Sudutkan Islam

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Sumatera Utara mengharapkan Kapolresta Medan dan jajarannya mengusut tuntas dengan menangkap provokator yang hendak merusak kerukungan hidup antar umat beragama di Sumut. Sebab, tindakan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menyebarkan buku, VCD, selebaran yang menyudutkan umat Islam kepada sejumnlah ustadz dan nazir masjid di Medan merupakan tindakan […]

  • Ilusi Kemerdekaan Kurdi

    Ilusi Kemerdekaan Kurdi

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: M. Ma’ruf Direktur-Religious Democracy Institute …….Kurdi sudah pasti tidak akan mendapatkan kemerdekaan sebagai negara normal, tapi kemungkinan besar malah akan menjadi daerah jajahan baru sebagai tempat pangkalan militer AS dan Israel untuk bermimpi menyerang Iran melalui tangan suku Kurdi…….   Eforia berita hasil referendum kemerdekaan Kurdi terus menghiasi media lokal dan Internasional. Komisi […]

  • Persatuan dan Kesatuan Sebagai Modal Awal Pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal

    Persatuan dan Kesatuan Sebagai Modal Awal Pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Oleh : Maradotang Pulungan Kabupaten Mandailing Natal dikenal sebagai daerah yang majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama dan budaya di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Mandailing Natal dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Namun bila ini dikelola secara benar, kemajemukan […]

expand_less