Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

DPRD Madina Akan Usut Nasib Rekomendasi Pansus Palmaris

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2016
  • print Cetak
Leli Hartati

Leli Hartati

PANYABUNGAN (Mandailing Online)DPRD Madina akan memanggil seluruh pejabat Pemkab Madina yang terkait dengan PT. Palmaris mempertanyakan mengapa eksekusi pencabutan izin PT. Palmaris tak jalan.

Itu dikatakan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Hj. Leli Artati, S.Ag menjawab wartawan di ruang kerjanya, gedung DPRD Madina, Selasa (29/3).

Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan DPRD akan melakukan pemanggilan, sebab, dia dan sebagian besar anggota dewan sekarang belum mengetahui rekomendasi DPRD Madina tentang pencabutan izin PT Palmaris itu mengingat rekomendasi itu terbit tahun 2013 oleh anggota dewan priode lalu.

“Dan hal ini akan kita telusuri, dan kita dari lembaga DPRD ini akan memanggil pihak pemerintah sudah sejauh mana pelaksanaan rekomendasi Pansus PT Palmaris pada waktu itu,” ujar Lely Hartati.

Meski rekomendasi itu diterbitkan anggota dewan priode lalu, Leli menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam, apalagi pada waktu bupati terdahulu Hidayat Batubara telah mengeluarkan surat agar aktifitas PT Palmaris Raya dihentikan.

 “Saya akan mencari berkas rekomendasi Pansus PT Palmaris tersebut di lembaga ini, dan akan kita petanyakan kepada bupati Madina tentang tindak lanjut rekomendasi Pansus tersebut,” terang Leli Artati.

Lebih lanjut dikataknnya, mantan ketua Pansus Palmaris yakni Bakhri Efendi Hasibuan sekarang masih duduk sebagai anggota DPRD Madina, sehingga penjelasannya akan lebih rinci diperoleh.

Sekedar diketahui, Pansus DPRD Madina yang diketuai Bakhri Efendi menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris dan disetujui rapat paripurna DPRD Madina pada tanggal 3 Januari 2013. Rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris tertuang dalam surat nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013.

Rapat paripuna itu dihadiri 21 orang anggota dewan dari seluruh fraksi DPRD Madina, unsur Muspida, Asisten I Pemkab Madina Drs. Musaddad Daulay, perwakilan Palmaris Raya serta ratusan masyarakat Kecamatan Batahan.

Rekomendasi itu juga menekankan kepada Pemkab Madina agar memfasilitasi masyarakat Batahan I untuk dapat menguasai lahan cadangan milik Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigsrasi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diserobot oleh PT. Palmaris Raya, mengembalikan hak Desa Batahan I yaitu lahan milik 93 kepala keluarga yang terdiri dari 2 hamparan yaitu 53 Ha dan 40 ha.

Pemkab Madina agar memfasilitasi proses kepemilikan lahan warga Desa Batahan I yang sampai saat itu belum terbit sertifikatnya.

Kemudian, lahan Desa Pasar Batahan yang diberikan oleh Ninik Mamak Desa Pasar Batahan seluas 200 hektar harus dikembalikan ditambah dengan lahan garapan milik pribadi masyarakat.

Pansus juga meminta Polres Madina menarik personil polisi dari lahan sangketa serta menyerahkan kedaulatan kepada warga selaku pemilik lahan. Pansus juga memeberikan waktu kepada Pemkab Madina menindaklanjuti rekomendasi DPRD Madina itu mulai tanggal 3 Januari hingga 3 April 2013.“Dan DPRD Madina juga harus membentuk tim pengawas terhadap tindaklanjut dan penyelesaian seluruhnya,” kata Bahri.

Rekomendasi juga menekankan agar Pemkab Madina juga memproses pengembalian lahan milik warga Desa Batahan III seluas 220 hektar yang diserobot PT. Palmaris. Sementara kepemilikan sisa lahanya (80 hektar) agar diselesaikan masyarakat secara arif dan bijaksana dengan Pemkab Madina selaku mediatornya.

Pemkab Madina juga harus memediasi dan memfasilitasi peruntukkan lahan cadangan kepada 116 kepala keluarga sebagai pertambahan penduduk Desa Batahan III yang belum memiliki lahan.

Hanya saja, hingga kini nasib rekomendasi itu belum terdengar dijalankan oleh pemerintah daerah. Malah pada bulan Maret 2016 ini sekitar 13 warga Batahan I telah ditangkap polisi karena diadukan PT. Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen buah sawit yang dinyatakan Palmaris berada di wilayah kebunnya.

Peliput                         : Maradotang Pulungan

Data tambahan          : Dokumen Mandailing Online

Editor                          : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di PAPBD 2017,  DPRD Madina Tolak Proyek Taman Raja Batu

    Di PAPBD 2017,  DPRD Madina Tolak Proyek Taman Raja Batu

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pihak Pemkab Madina pernah mencoba memasukkan sejumlah item proyek pendahuluan Taman Raja Batu ke dalam APBD Perubahan Kabupaten Madina TA 2017, namun ditolak DPRD. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) Sahriwan “Kocu” Nasution dari Partai Bulan Bintang dalam satu wawancara khusus dengan Mandailing Online di kediamannya Desa Gunungtua Julu, […]

  • Bupati Teken Fakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu 2024

    Bupati Teken Fakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution bersama Bupati dan Walikota se-Sumut menandatangani fakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12). Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali mengingatkan tentang larangan ASN terlibat […]

  • Kapolres diperiksa kasus penembakan mahasiswa

    Kapolres diperiksa kasus penembakan mahasiswa

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tim Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) telah memeriksa Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Hamidin terkait tertembaknya mahasiswa Universitas Bung Karno, Farel Restu saat unjuk rasa 20 Oktober 2010. “Sudah diperiksa,” kata Kepala Pusat Pengamanan Internal Polri, Brigjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin 25 Oktober 2010. Selain Kapolres Jakarta Pusat, Propam Polri juga […]

  • Kepala Desa Gunungtua Jae Resmi Diberhentikan

    Kepala Desa Gunungtua Jae Resmi Diberhentikan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mardansyah Rangkuti resmi diberhentikan dari jabatan kepala desa Gunungtua Jae, Panyabungan. Pemberhentian Mardan itu sekaligus pengangkatan Ikhsan, S.Pd sebagai Pejabat Kepala Desa. Serah terima jabatan berlangsung di Kantor Camat Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Minggu (14/6/2020) disaksikan Camat Panyabungan, Idris Batubara serta Danramil 13, AK Harahap dan Kapolsek Panyabungan, Andi Gustawi Lubis. Pemberhentian […]

  • Tahun ini Aplikasi ROMA Akan Diluncurkan RSUD Panyabungan

    Tahun ini Aplikasi ROMA Akan Diluncurkan RSUD Panyabungan

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Panyabungan kembali buat terobosan baru, selain Sijegel yang menjadi karakter pelayanan RSU Panyabungan, kali ini bagi masyarakat yang hendak berobat ke RSU ini, jangka dekat ada aplikasi ROM A yang sudah di program. ROMA adalah Registrasi Administrasi Online merupakan inovasi program baru RSU […]

  • Mendagri Terbitkan Surat Pemberhentian Bupati Madina

    Mendagri Terbitkan Surat Pemberhentian Bupati Madina

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat pemberhentian Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara yang saat ini mendekam di penjara Tanjung Gusta, Medan. Surat Mendagri tersebut tertanggal 28 April 2014 dengan Nomor 131.12-1630 Tahun 2014. Surat Mendagri ini telah diterima oleh Ketua DPRD Madina, As Imran Khatamy Daulay dan Plt Bupati Madina Dahlan […]

expand_less