Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Hasil Seleksi CPNS Ditukangi?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
  • print Cetak


Medan, Pengumunan hasil seleksi CPNS Pemko Medan amburadul dan diduga ditukangi. Pasalnya, Selasa (21/12/2010) sekira pukul 21.00 WIB, Kabid Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan Ayub Saufi dan temannya enggan memberikan pengumuman CPNS Pemko Medan yang sudah distempel dan dijadwalkan akan diberikan Selasa (21/12/2010) malam untuk diumumkan di media cetak, Rabu (22/12/2010).

Pantauan wartawan, kedua staf BKD itu datang ke ruang Bagian Umum mereka kemudian menstempel sebanyak 17 berkas pengumuman CPNS. Tapi keduanya enggan memberikan kepada wartawan dengan alasan akan dibawa ke rumah dinas. Selanjutnya, Rabu (22/12/2010) dini hari sekira pukul 00.15 WIB, Kepala BKD Kota Medan Lahum turun dari ruang Walikota Medan menemui wartawan.

Dia membawa hasil pengumuman. Anehnya, hasil yang dibawa hanya empat berkas dan tidak distempel. Pembagian pengumuman selanjut membuat wartawan saling berebut. Berkas pun kembali diambil untuk difotokopi. Sekira pukul 00.30 WIB anggota Satpol PP naik turun dari lantai II ke lantai dasar menemui wartawan untuk membagikan fotokopian tapi yang dibawa hanya satu-satu berkas.

Kondisi ini membuat sejumlah wartawan emosi terhadap kinerja BKD yang tidak becus. Sebelumnya, wartawan juga sempat bersitegang dengan dua orang staf BKD Medan. Pasalnya wartawan yang telah menunggu hingga 7 jam tak kunjung mendapat hasil pengumuman CPNS.

Kabid Pengadaan BKD Medan Ayub Sufi juga sempat menjadi pelampiasan kemarahan. Ayub hanya mengatakan sesuai prosedur dan perintah atasannya. “Ini ada yang mau dicek lagi. Nanti mau dimasukkan dalam map lagi dan dibagikan pukul 22.00 WIB,” cetusnya.

Namun, setelah ditunggu sekira pukul 22.40 WIB, pihak BKD Kota Medan belum memenuhi janjinya untuk memberikan pengumuman CPNS Pemko Medan Tahun 2010.

Wartawan yang tak sabar akhirnya beramai-ramai menemui Walikota Medan di Hotel Grand Aston karena mendapat informasi Walikota Medan berada disana sedang menghadiri acara pariwisata Medan.

Saat melihat belasan wartawan Walikota coba menghindar. Dia meminta ajudan membawa mobil dinas BK 1 D ke pintu samping, Rahudman tampak berlari kecil diikuti Sekda Medan.

Wartawan yang sudah menunggu spontan mengejar dan meminta Walikota memberi kepastian soal pengumuma CPNS. Dia mengaku baru akan menandantanganinya dan menyuruh wartawan langsung ke balaikota untuk mengambil berkas pengumuman CPNS. Di kantor walikota wartawan baru menerima berkas sekira pukul 00.15 WIB. Anehnya yang dibagikan hanya empat berkas. (BS-024)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Bandang Hantam 3 Desa di Naga Juang

    Banjir Bandang Hantam 3 Desa di Naga Juang

    • calendar_month Rabu, 13 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Banjir bandang sungai Sigaja menghantam tiga desa di Kecamatan Naga Juang, Mandailing Natal, Rabu (13/2). Wartawan Mandailing Online, Holik Nasution dari Tambiski melaporkan, bandang muncul sekira pukul 5 sore. Ketiga desa itu adalah Humbang, Tarutung Panjang dan Desa Tambiski Nauli. Belum ada laporan resmi korban jiwa atau orang hilang maupun rumah […]

  • Tak Lampirkan Print Out, Surat Lamaran CPNS Ditolak

    Tak Lampirkan Print Out, Surat Lamaran CPNS Ditolak

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-; Seluruh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang mengirimkan berkas lamaran tanpa melampirkan print out atau registerasi lewat internet, maka surat lamaran ditolak. “Tanpa print out itu berkas lamaran ditolak dan akan dikirim balasan surat lamarannya melalui Kantor Pos,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Madina, […]

  • MENEGUHKAN PERAN ULAMA SEBAGAI MITRA PENGUASA

    MENEGUHKAN PERAN ULAMA SEBAGAI MITRA PENGUASA

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin pernah mengingatkan bahwa tujuan dari MUI adalah melayani umat (khadimul ummah) dan menjadi mitra pemerintah (shadiqul hukumah). Ia lalu menegaskan bahwa ke depan kemitraan antara MUI dan Pemerintah harus diperkuat (Gatra.com, 27/7/2019). Pengganti KH Ma’ruf Amin, yakni KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI yang baru […]

  • Ketua DPRD Tak Bijaksana Penilaian Elemen Mahasiswa

    Ketua DPRD Tak Bijaksana Penilaian Elemen Mahasiswa

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sejumlah elemen mahasiswa menilai pernyataan Ketua DPRD Palas, HM Ridho Harahap yang mengatakan, tidak ada masalah dengan spanduk ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 1432 H yang memakai logo daerah lain tidak bijaksana. “Pantas saja Kabupaten Palas ini tidak ada majunya. Soalnya rasa cinta terhadap daerah sangat minim sekali. Bahkan, banyak orang yang mengaku tokoh, tapi […]

  • SUKA Menang

    SUKA Menang

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan calon (paslon) Ja’far Sukhairi-Atika Azmi Utammi (SUKA) memenangkan Pilkada Madina 2020 setelah mendapat perolehan suara fantastis pada pelaksanaan PSU, Kamis (24/4-2021). Pasangan SUKA diusung PKS, PKB dan Hanura. Di sisi lain pasangan Dahlan Hasan-Aswin (Dahwin) kalah dengan skor meyakinkan, yaitu: 154 suara. Dilansir dari BeritaHuta, di TPS-001 Kampung Baru sekaligus […]

  • Penahanan Chaidir, Sigit, Saleh dan Ajib Diperpanjang 40 Hari

    Penahanan Chaidir, Sigit, Saleh dan Ajib Diperpanjang 40 Hari

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka unsur Pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, yakni Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun dan Ajib Shah. Terhadap keempatnya diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari per 30 November mendatang, setela habis masa penahanan sebelumnya selama 20 hari. “Tersangka CHR, SPA, […]

expand_less