Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

PLN dan KJPP Gagal Menghitung Resiko Kerugian Pemilik Lahan Yang Dilintasi Sutet

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2016
  • print Cetak

Fakhrizal Efendi Nasution dan Ali Musa

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Pihak PLN melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dinilai sudah mengabaikan azas keadilan bagi warga yang terkena lintasan SUTET di titik lintasan Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

KJPP selaku pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan penafsiran harga pasaran tanah, dinilai tidak melakukan perhitungan terhadap resiko kerugian yang diderita pemilik tanah kawasan pemukiman yang dilintasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) jaringan transmisi T/L 275 kV GL. Padangsidempuan – GL. Payakumbuh titik Panyabungan.

Sejumlah pengusaha kaplingan tanah di kawasan Gunung Tua Raya Kecamatan Panyabungan telah menderita kerugian fatal akibat kehadiran lintasan SUTET telah menyebabkan tanah kaplingan tak laku lagi.

Sejumlah konsumen dikabarkan telah membatalkan rencana pembelian kaplingan di radius 30 hingga 80 meter dari jalur SUTET akibat kekhawatiran terhadap radiasi yang akan dipicu oleh jaringan kabel PLN yang bertegangan ektra tinggi. Akibatnya, pengusaha kaplingan menderita kerugian fatal, padahal investasi telah dikucurkan, termasuk membangun infrastruktur jalan ke kawasan kaplingan sebagai syarat menarik minat konsumen membeli tanah pertapakan rumah.

Pihak KJPP dinilai telah mengabaikan resiko kerugian fatal tersebut. Pihak KJPP sejauh ini dianggap gagal menghitung resiko berdasarkan klasifikasi lokasi, dimana resiko kerugian di kawasan lahan perkebunan sangat berbada jauh dengan resiko kerugian di kawasan pemukiman.  

Mantan Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal, Fakhrizal Efendi Nasution kepada wartawan, Kamis (29/12/2016) menghimbau KJPP agar segera mengkaji ulang penetapan penafsiran harga tanah bagi pembayaran kompensasi atas tanah pemukiman dan usaha kaplingan.

“SUTET itu jaringan listrik ekstra tinggi yang menghasilkan radiasi serta bahaya lainnya. KJPP harus mampu menakar karugian warga di kawasan pemukinan dan usaha kaplingan dengan kawasan lahan kebun, sebab kedua klasifikasi ini perbedaan resiko kerugiannya sangat berbeda jauh,” katanya.

Fakhrizal mengungkapkan, penafsiran harga pasaran lahan perkebunan masih menguntungkan pemilik lahan kebun karena resikonya kecil, walau dikompensasi sebesar 15 persen. Berbeda dengan resiko yang ditanggung oleh pengusaha kaplingan di kawasan pemukiman karena menyangkut modal yang sudah diinvestasikan.

“Jalur listrik tegangan tinggi itu tak mungkin ditolak warga, tetapi penetapan harga oleh KJPP justru sangat merugikan. Jika kita bicara azas keadilan, meski 3 kali lipat dari harga pasar, pemilik lahan kaplingan tetap merugi,” ujarnya.

Diungkapkannya, PLN sendiri sejak awal telah memahami resiko-resiko kerugian yang akan diderita warga serta penolakan dari kawasan pemukiman menyebabkan PLN memilih kawasan lahan perkebunan sebagai lintasan SUTET. Tetapi, ketika sebagian lintasan itu harus melewati pemukiman, PLN harusnya menerapkan azas keadilan.

“Pada posisi ini, seharusnya adalah ganti untung, bukan ganti rugi. Sebab, PLN itu selaku BUMN berada pada dimensi bisnis listrik. Tidak ada yang gratis dalam pemakaian listrik. Apalagi pemerintah akan menarik subsidi tarif listrik, sehingga dimensi keadilan harus diterapkan dalam kasus SUTET ini,” imbuhnya.   

Sementara itu, di tempat terpisah, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Kabupaten Mandailing Natal, Ali Musa mendesak pihak KJPP untuk mengkaji ulang penetapan kompensasi tanah yang dilintasi jalur SUTET. Agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat mencapai azas keadilan.

Dia juga mendesak dilakukan pengusutan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya dugaan permainan di dalam proses kompensasi ini, sebab  sejauh ini sudah banyak warga yang mengeluhkan munculnya perbedaan-perbedaan harga di dalam kawasan yang saling berdekatan.

Pengusutan itu perlu dilakukan, agar masyarakat tidak berlama-lama menaruh curiga yang pada akhirnya akan merugikan pihak PLN maupun KJPP.

Ali juga menghimbau bupati maupun DPRD Madina untuk menjambatani masyarakat dengan pihak KJPP dalam menyelesaikan keluhan-keluhan dan kerugian yang diderita masyarakat, agar kehadiran jaringan SUTET itu tak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat Mandailing Natal.

 

Peliput  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Madina Berganti

    Sekda Madina Berganti

    • calendar_month Jumat, 22 Feb 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berganti. Sahnan Batubara dilantik menjadi Pj Sekda, menggantikan Muhammad Safe’i Lubis, Jum’at (22//2/2019) di aula kantor bupati Madina. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution. Sahnan sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Pemkab Madina. Usai pelantikan sekda, selanjutnya Wakil Bupati Madina, Jakfar Sukhairi […]

  • Tiga Kandidat Bupati Madina Yang Muncul

    Tiga Kandidat Bupati Madina Yang Muncul

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meski tahapan pendaftaran bakal calon bupati Madina ke KPU diperkirakan bulan Juni, namun sejauh ini sudah muncul 3 kandidat yang mendaftar ke partai-partai politik. Ketiga nama itu adalah Saparuddin Haji Lubis, Ivan Iskandar Batubara dan Dahlan Hasan Nasution. Saparuddin Haji Lubis atau akrab dipanggil Akong berasal dari kalangan dunia usaha. […]

  • Pecandu Batu Akik Menurun

    Pecandu Batu Akik Menurun

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Peminat batu akik menurun di Madina sejak 3 bulan terakhir. Sebelumnya, demam terhadap batu cincin ini sangat meriah di Madina (Mandailing Natal) ditandai dengan menjamurnya unit-unit penjualan dan tukang asah batu akik di seantro Madina yang selalu diramaikan oleh pengunjung tiap hari. “Demam batu akik cuma sekitar setahun aja, kini […]

  • HUT ke-58 Golkar, Bupati Subuh Berjamaah dengan Pengurus Golkar Madina

    HUT ke-58 Golkar, Bupati Subuh Berjamaah dengan Pengurus Golkar Madina

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam rangkaian acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar, pengurus DPD Golkar Mandailing Natal (Madina) melaksanakan salat Subuh berjamaah bersama Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution di Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Minggu (16/10). Usai salat Subuh berjamaah, Bupati Sukhairi […]

  • Harga Naik di Panyabungan

    Harga Naik di Panyabungan

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam dua hari terakhir harga kebutuhan merangkak naik di pasar Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pantaun wartawan di pasar lama Panyabungan, Rabu (19/6/2013) harga beras yang seharga 240.000 per sak menjadi 250.000 rupiah. Minyak goreng curah dari 10.000 menjadi 11.000 rupiah per kilo gram. Telur ayam ras dari 28.000 rupiah menjadi […]

  • Lahan PT GPL Kurang, Masyarakat Sinunukan Meradang

    Lahan PT GPL Kurang, Masyarakat Sinunukan Meradang

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Masyarakat Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), meradang. Kebun plasma kelapa sawit yang dijanjikan PT Gruti Pratama Lestari (GPL), hingga kini tak kunjung terealisasi. Warga meradang, anggota dewan tak tinggal diam. Komisi II DPRD Madina lantas memanggil pihak perkebunan, kenapa kebun plasma untuk masyarakat tak kunjung direalisasikan. Pada pertemuan di Kantor DPRD Madina, Panyabungan, […]

expand_less