Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Gordang Sambilan dan Sopo Godang, Sebuah Kontekstualitas Kekinian

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 24 Jan 2017
  • print Cetak

Oleh: ASKOLANI NASUTION
Budayawan Mandailing

Askolani Nasution

Arsitektur Mandailing, baik Bagas Godang, Sopo Godang, Gordang Sambilan, dan lain-lain, harus disikapi dari dua dimensi, yakni dimensi adat dan dimensi budaya. Dua-duanya terletak pada tataran yang berbeda, seperti dua sisi mata uang logam.

Dari segi dimensi adat, Bagas Gordang Sambilan dan Sopo Godang merupakan bagian dari istana tradisional raja-raja Mandailing yang amat terikat dengan konsepsi adat dan berlaku mengikat. Bagas Godang, misalnya, selain menjadi tempat tinggal keluarga raja, juga menjadi pusat pemerintahan “harajaon”.

Bagas Godang sebagai sebuah sistem arsitektur, bukan bangunan tunggal sebagaimana istana raja-raja tradisional di daerah lain. Pada Bagas Godang melekat sekurang-kurangnya ornamen Sopo Godang dan Alaman Bolak. Kadang-kadang juga terdapat Sopo Gondang, Sopo Jago, Opuk Godang, dan lain-lain. Semuanya memiliki fungsi dan filsafat masing-masing yang terikat dan saling menunjang, dan dibangun dalam satu kawasan yang berhubungan. Jadi, sebuah Sopo Godang misalnya, tidaklah dibangun di tempat yang berjauhan dengan Bagas Godang.

Selain itu, Sopo Godang juga dibuat berbentuk rumah panggung, berkolong, dan tidak berdidinding, agar setiap penduduk (halak na jaji) bisa menyaksikan dan mendengarkan berbagai konsep dan keputusan “harajaon” yang menyangkut hidup bersama. Itu sesuai dengan fungsi dan makna yang melekat pada arsitektur Sopo Godang, yakni”

  1. Fungsi Legislasi, yakni Sopo Godang sebagai tempat memusyawarahkan berbagai peraturan adat, baik kaidah maupun baris-baris hukum yang berlaku tetap dan mengikat segenap individu. Peraturan adat itu dapat berupa patik, uhum, ugari, hapantonon, dan lain-lain. Jadi, berbagai keputusan hukum tradisional ditetapkan di Sopo Godang.
  2. Fungsi Yudikatif, yakni Sopo Godang sebagai Balai Sidang, tempat memutuskan perkara menyangkut pelanggaran norma dan adat tertentu, baik yang dilakukan individu maupun kelompok. Ketika terjadi pelanggaran norma dan adat, maka di Sopo Godang berkumpul namora-natoras yang mewakili unsur pemerintahan “harajaon” untuk memutuskan hukuman atau denda atas suatu pelanggaran adat. Semua sidang itu disaksikan terbuka oleh setiap orang (halak na jaji).
  3. Fungsi Resepsionis. Kunjungan tamu-tamu kehormatan diterima di Sopo Godang, bahkan dijadikan juga sebagai tempat menginap bagi musyafir yang bermalam di huta tersebut.
  4. Fungsi Estetis. Sopo Godang juga dijadikan sebagai tempat pertunjukan kesenian tradisional.

Karena fungsi itu, Sopo Godang disebut dengan istilah Sopo Sio Rangcang Magodang, inganan ni partahian paradatan, parosu-rosuan ni hula dohot dongan. Artinya, “Balai Sidang Agung, tempat bermusyawarah melakukan sidang adat, menjalin keakraban para tokoh terhormat dan para kerabat.”

Dengan begitu, Sopo Godang tidak sebatas fungsi pemerintahan tradisional, tetapi juga fungsi sosial yang menjembatani antara kekuasaan “harajaon” dengan masyarakat banyak (halak na jaji). Karena itu Sopo Godang, sekalipun dibangun di depan istana (Bagas Godang), tapi posisinya lebih dekat ke pemukiman warga dari pada istana raja Mandailing. Bagas Godang dan Sopo Godang juga tidak dibatasi pagar. Itu menguatkan fungsi sosial yang melekat pada arsitektur keduanya.

 

* * *

 

Berbagai ikon tradisional Mandailing sepatutnya jangan hanya diletakkan dalam posisi adat saja, tetapi juga dalam sudut pandang kebudayaan. Tentu saja ada yang memiliki nilai-nilai sakral karena terikat dengan ketentuan prosesi adat yang tidak bisa dilanggar. Misalnya, proses pemberian marga, penabalan nama dan gelar kehormatan, dan lain-lain.

Tetapi ada beberapa ikon tertentu yang sepatutnya dapat membuat segenap pemangku adat dapat berlapang dada untuk melepasnya menjadi bagian dari publik (halak na jaji). Misalnya, Gordang Sambilan. Benar bahwa Gordang Sambilan adalah musik “raja” dan hanya dimainkan dalam prosesi adat tertentu. Benar bahwa dengan melepasnya menjadi domain publik, akan mengurangi tingkat kesakralannya. Tetapi jika niat kita untuk mempopulerkan instrumen Gordang Sambilan sebagai ornamen musik Mandailing, rasanya harus ada perlakuan baru yang lebih lentur terhadap seni tradisi ini, sehingga setiap orang dapat merasa menjadi bagian dari kebudayaan itu. Misalnya, kemudahan untuk pementasan Gordang Sambilan untuk maksud publisitas secara luas di luar prosesi adat.

Hal yang sama juga berlaku untuk ikon kebudayaan Mandailing lain, misalnya Sopo Godang. Tak ada salahnya berlapang dada untuk membagi arsitektur Sopo Godang keluar dari Alaman Bolak, sepanjang tujuannya untuk menyebarluaskan keunikan entitas Mandailing. Katakanlah untuk tujuan menarik kunjungan wisata, atau seperti yang dilakukan “Kampoeng Kaos Mandailing” untuk mensinkronkannya dengan berbagai produk ekonomi kreatif bernuansa kebudayaan Mandailing yang mereka produksi.

Berbagai ornamen seni dan budaya tradisi kita sudah waktunya diperkenalkan secara luas. Dan publik, bukan hanya wisatawan, bahkan kita masyarakat Mandailing (halak na jaji), juga berkeinginan untuk mengenal dan menjiwai berbagai keunikan budaya bersama itu. Hanya dengan begitu adat dan budaya tidak terendap di lingkungan “harajaon” saja. Menularkan kearifan lokal tentu tak cukup hanya sebatas retorika, tetapi sedapat mungkin melibatkan banyak orang dalam dimensi keunikan itu. Yang tidak bisa dibagi itu marga, silsilah, dan sejarah masa lalu. Ketika kita bisa dengan mudah memberi gelar kehormatan untuk orang yang bukan bangsa Mandailing, mengapa kita tidak berlapang dada untuk membiarkan bangsa sendiri untuk mengagungkan seni budaya tradisi bersama kita?***

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kangkangi LAHP Ombudsman, Gubernur Bakal Tolak Surat DPRD Terkait Penetapan Komisioner KPID Sumut

    Kangkangi LAHP Ombudsman, Gubernur Bakal Tolak Surat DPRD Terkait Penetapan Komisioner KPID Sumut

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online)  – Kuasa hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani yakin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menolak surat penetapan 7 nama komisioner KPID Sumut 2021-2024 yang kabarnya sudah disetujui dan diteken lima pimpinan DPRD Sumut. Ranto menyatakan Gubernur memiliki kewenangan menolak dan mengembalikan surat penetapan nama-nama terpilih dari DPRD jika mengacu pada […]

  • Kepdes Mompang Julu Mundur

    Kepdes Mompang Julu Mundur

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Hendri Hasibuan akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal. Surat pengunduran diri itu dibacakan Camat Panyabungan Utara, Ridho Fahlevi Senin malam (29/6/2020) di masjid Riyadus Solihin disaksikan ratusan warga yang memenuhi ruangan hingga halaman masjid. Sejumlah unsur Muspika Panyabungan Utara hadir […]

  • DCS Dapil1 PKS Madina

    DCS Dapil1 PKS Madina

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014 Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Dapil 1 Madina.

  • Kasus CPNS Medan dibawa ke KPK

    Kasus CPNS Medan dibawa ke KPK

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, yang namanya muncul di website, tapi tidak lulus di pengumuman media massa mengadukan nasibnya ke DPRD dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kondisi ini memunculkan penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Medan beraroma “suap”. LBH Medan sendiri yang menerima pengaduan itu secara resmi membawa […]

  • Alhamdulillah, Harga Karet Terus Bergerak Naik

    Alhamdulillah, Harga Karet Terus Bergerak Naik

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lagi-lagi harga karet alam bergerak naik di tingkat petani di Mandailing Natal (Madina). Pantauan  di pusat penjualan karet alam di Gunung Tua, Panyabungan, Kamis (28/4/2016), harga berada di Rp.8.200 per kilo gram untuk harga terrendah dan Rp.8.800 per kilo gram untuk harga tertinggi. Posisi itu mengalami kenaikan sekitar 700 rupiah dari […]

  • Warga Negara Cina Terbunuh di Camp Tambang PT.M3

    Warga Negara Cina Terbunuh di Camp Tambang PT.M3

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang karyawan PT. Madina Madani Mining (PT.M3) berwarga Negara Cina tewas terbunuh di camp tambang itu yang berlokasi di Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kapolres Madina, AKBP Mardiaz Kusin melalui Kasat Reskrim, AKP. Wira Prayatna kepada wartawan, Rabu (10/9) membenarkan kejadian itu. Peristiwa tewasnya Wong Qing terjadi […]

expand_less