Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Kuasa Hukum : Foto di Medsos bukan lokasi PT. TBS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti,SH.MH

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) sejauh ini tak pernah merusak hutan bakau (mangrove) di Pantai Barat Mandailing Natal dalam aktvitas perkebunan sawit.

Itu diungkapkan kuasa hukum PT.TBS, H Ridwan Rangkuti, SH.MH dalam konferensi pers di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Kamis (15/8/2019).

Penjelasan itu disampaikan Ridwan Rangkuti menyusul munculnya tuduhan perusakan hutan mangrove oleh PT.TBS dari sejumlah orang dan kelompok di Kecamatan Natal yang beredar di madia sosial dan media massa.

Ridwan manyatakan bahwa PT TBS dalam usahanya dilindungi undang-undang. Semua perizinan yang dibutuhkan sesuai ketentuan undang-undang sudah dipenuhi.

“Dan, perlu kami tegaskan, perusahaan (PT.TBS) tidak ada melakukan pengrusakan, pembalakan, penebangan, dan pembabatan hutan mangrove di wilayah Sikarakara Natal,” katanya.

“Foto-foto hamparan hutan mangrove yang tersebar di medsos yang dituduhkan ke TBS, itu tidak tahu kita lokasinya dimana, dan itu tidak ada di kawasan PT TBS,” imbuh ridwan menegaskan

Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak-pihak yang menghujat dan telah mengeluarkan statemen yang tidak benar, untuk melakukan klarifikasi dalam tempo 7 hari sejak konprensi pers itu (15/8/2019).

“Apabila tidak diklarifikasi, kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, dan kami sudah mengantongi nama-namanya,” ungkap Ridwan Rangkuti.

Ridwan menjelaskan, PT.TBS memiliki izin lengkap dari instansi terkait, termasuk dari BPN Propinsi Sumut, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Badan Lingkungan Hidup, Bupati Madina dan instansi lainnya. Dan, PT TBS membangun perkebunan sawit di atas lahan yang sudah bersertifikat.

Bahkan Polda Sumut telah juga melakukan cross check (pemeriksaan ulang) ke lokasi lahan yang dikelola perusahaan. Hasilnya, tak ditemukan lahan mangrove yang ditebang atau dirusak.

Karena itu, Ridwan Rangkuti melalui temu pers meminta kepada semua pihak yang telah membuat pernyataan menghujat dan menyebut PT TBS melakukan pengrusakan hutan mangrove agar segera memberikan klarifikasi.

Bahkan, ia mengultimatum bila tidak melakukan klarifikasi dan terus melakukan hujatan dan tuduhan, pihaknya tidak segan akan membawa ke ranah hukum.

Berdasar catatan Mandailing Online, izin lokasi untuk PT.TBS ini terbit tahun 2010 oleh Bupati Madina, Amru Daulay melalui Keputusan Bupati Mandailing Natal nomor 525.25./507/K/2010 Tentang Pemberian Izin Lokasi Untuk Keperluan Perkebunan Kelapa Sawit.

Pada tahun 2011, Izin Usaha Perkebunan kepada PT.TBS diterbitkan Bupati Madina Aspan Sofyan Batubara pada tahun 2011 melalui Keputusan Buupati Mandailing Natal Nomor 525.25/167.a/K/2011 tertanggal 8 April 2011.

Rekomendasi Teknis diterbitkan Pemkab Madina melalui surat Nomor 503/005/BLHKP-MN/2011 atas UKL/UPL Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Sikara-kara, Natal tertanggal 14 Oktober 2011.

Peliput : Dahlan Batubara

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Tolak Permohonan Mundur Bupati Madina

    Presiden Tolak Permohonan Mundur Bupati Madina

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menolak permohonan pengunduran dirinya dari jabatan bupati. Itu diungkapkan Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dalam konfrensi pers, Senin (22/4/2019) di rumah dinas bupati Madina, Parbangunan, Panyabungan. “Perlu saya sampaikan bahwa tadi malam sudah ada perintah langsung kepada […]

  • Kasus di Dinas Kesehatan Madina, Jaksa Jangan Main Mata

    Kasus di Dinas Kesehatan Madina, Jaksa Jangan Main Mata

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah kalangan di Mandailing Natal mengharapkan Kejakasaan Negeri  Mandailing Natal (Madina) tidak main mata dengan oknum-oknum di Dinas Kesehatan Madina terkait kasus karupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung. “Saya mengharapkan agar tidak ada yang bermain di kasus Dinas Kesehatan itu. Sebab, pihak Aliansi Masyarakat Peduli  Madina sudah bekerja keras membersihkan koruptor […]

  • Omnibus Law Hancurkan Izin Lingkungan Hidup

    Omnibus Law Hancurkan Izin Lingkungan Hidup

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Siti Khadijah Sihombing Tinggal di Barus, Tapanuli Tengah   Beberapa pekan lalu kita dikejutkan dengan pengesahan RUU Omnibus Law. Walaupun seluruh rakyat menolak pengesahan UU ini namun embahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja tetap dikebut dan telah sah menjadi undang-undang dalam sidang paripurna parlemen kemarin, Senin (5/10). (katadata.co.id) Pasal-pasal yang bermunculan […]

  • Anggota DPRD Madina Dapil I

    Anggota DPRD Madina Dapil I

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Nama Lengkap                : M. DAUD LUBIS Tempat/ Tgl Lahir/Umur   : Tambangan Pasoman, 08 Januari 1963/50 Tahun Jenis Kelamin                    : Laki-laki Agama                              : Islam Status […]

  • Partai Hanura Raih 2 Kursi di Dapil I

    Partai Hanura Raih 2 Kursi di Dapil I

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasar penelusuran Mandailing Online di beberapa posko partai politik, Minggu hingga Senin (13-14/4/2014) perkiraan sementara perolehan kursi legislatif DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Dapil I (Daerah Pemilihan I) diprediksi Partai Hanura memperoleh 2 kursi. Dapil I meliputi Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat dan Panyabungan Timur. Dari kuota 10 kursi di Dapil I […]

  • Informasi HIV/AIDS Tak Perlu Masuk Kurikulum

    Informasi HIV/AIDS Tak Perlu Masuk Kurikulum

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN-Tingginya angka penderita HIV/AIDS saat ini menimbulkan kekhawatiran bagi seluruh pihak, termasuk Kemendiknas. Hal ini disikapi Kemendiknas dengan memberikan informasi yang benar tentang HIV/AIDS melalui kampanye di sekolah. Penyampaian informasi tentang HIV/AIDS ini sangat penting, sehingga Kemendiknas saat ini sedang mengkaji kurikulum untuk disinergikan dalam mata pelajaran di sekolah. Namun, Kepala Disdik Medan Hasan Basri […]

expand_less