Jumat, 6 Mar 2026
light_mode

Islam Meniadakan Perilaku Aborsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
  • print Cetak

Oleh : Novida Sari

Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal

 

Anak merupakan amanah yang berasal dari Allah Swt. Tidak semua pasangan yang telah menikah langsung dikaruniai anak. Ada yang langsung diberikan amanah namun tak sedikit yang menunggu hingga puluhan tahun.

Namun kapitalisme yang menjangkiti Negara ini telah membuat beberapa oknum untuk membuka klinik ilegal untuk mengaborsi janin yang tidak diinginkan. Atas nama materi dan keuntungan klinik ini bekerja dengan didukung tenaga kesehatan dan para calo. Apalagi gaya hidup liberalisme yang kian subur membuat banyak para pemuda sebagai generasi penerus bangsa melakukan tindakan amoral juga seks yang menyimpang. Sehingga klinik aborsi menjadi salah satu pilihan ketika perilaku menyimpang ini kian digandrungi.

Pada bulan Februari 2020, polisi menangkap tiga pelaku yang melakukan kejahatan praktik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat (Jakpus). Mereka adalah, seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI. Dari operasi klinik itu, setidaknya sudah ada 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya. Di tempat yang berbeda, Subdit IV Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Klinik itu sendiri telah beroperasi sejak 2017 atau telah tiga tahun. Berdasarkan data sejak Maret 2017 hingga Agustus 2020 lebih dari 32 ribu pasien yang melakukan aborsi. (megapolitan.okezone.com, 24/09/2020)

Di lokasi lain ada yang lebih parah, Para pelaku aborsi di klinik di Jalan Raden Saleh I, Senen, Jakarta Pusat, menghilangkan jejak dengan membuang janin hasil aborsi. Ribuan janin hasil aborsi selama 1 tahun ini dibuang ke toilet dengan cara diberikan cairan larutan asam sulfat. Klinik aborsi tersebut sendiri diketahui telah beroperasi sejak lima tahun silam. Namun, dari data yang diperoleh kepolisian kurun waktu 2019 hingga April 2020, setidaknya ada 2.638 janin yang telah digugurkan di klinik tersebut.

Longgarnya Peran Negara

Sekalipun jaminan hak untuk hidup tertuang di dalam undang-undang, kenyataan di lapangan di berbagai daerah masih banyak anak-anak dan calon bayi yang dibunuh oleh orangtuanya. Fenomena ini bagaikan gunung es, yang terungkap ke permukaan tidaklah sebanyak realitanya.

Hukum yang menjerat pihak yang melakukan aborsi malah sering tidak membuat jera para pelakunya. Penggrebekan klinik aborsi di Paseban misalnya, ternyata bukan hanya terjadi satu kali ini saja. Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal pada Senin, 10 Februari 2020 (liputan6.com, 16/02/2020). Berulangnya kasus di tempat yang serupa seharusnya membuat Pemerintah menelaah hukum yang diterapkan selama ini, menggantinya dengan hukum yang lebih kuat dan membuat jera bagi pelaku dan calon pelaku berikutnya.

Di satu sisi ternyata Pemerintah tengah mempersiapkan layanan aborsi aman yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebenarnya melarang praktek aborsi. Namun larangan aborsi dikecualikan apabila terdapat indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan dan kehamilan akibat perkosaan yang menyebabkan trauma bagi korban (antaranews.com, 19/02/2019).

Aborsi Menurut Hukum Islam

Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah Saw telah bersabda: “Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’, kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ selama itu pula, kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi].

Maka dari itu, aborsi setelah kandungan berumur 4 bulan adalah haram, karena berarti membunuh makhluk yang sudah bernyawa. Dan ini termasuk dalam kategori pembunuhan yang keharamannya antara lain didasarkan pada dalil-dalil syar’i berikut. Firman Allah SWT:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖنَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚإِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar” [TQS Al Isra[17] : 31].

بِاَىِّ ذَنۡۢبٍ قُتِلَتۡ 0 وَاِذَا الۡمَوۡءٗدَةُ سُٮِٕلَتۡ

“Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.” [TQS. at-Takwiir [81]: 8-9]. Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam. Siapa saja dari mereka yang melakukan pengguguran kandungan, berarti telah berbuat dosa dan telah melakukan tindak kriminal yang mewajibkan pembayaran diyat bagi janin yang gugur, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor onta), sebagaimana telah diterangkan dalam hadits shahih dalam masalah tersebut. Rasulullah Saw bersabda :
“Rasulullah Saw memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan…” [HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah r.a.] (Abdul Qadim Zallum, 1998).

Sedangkan aborsi pada janin yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Ini disebabkan bahwa apa yang ada dalam rahim belum menjadi janin karena dia masih berada dalam tahapan sebagai nutfah (gumpalan darah), belum sampai pada fase penciptaan yang menunjukkan ciri-ciri minimal sebagai manusia.

Namun yang menjadi sorotan bukan hanya praktek aborsinya. Namun bagaimana pemerintah seharusnya menjaga tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan sehingga mereka tidak terjerumus pada perilaku yang dimurkai oleh Allah. Liberalisme yang menjangkiti para pemuda dan seluruh aspek masyarakat sudah seharusnya dicabut dari akar-akarnya sehingga tidak ada lagi perilaku menyimpang, kehamilan yang tidak diinginkan juga praktek aborsi yang mewabah di negeri. Tentu hanya dengan Syariat ini semua bisa terwujud. Kapitalisme telah nyata gagal menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan fitrahnya.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madina, ICW dan Korupsi

    Madina, ICW dan Korupsi

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Korupsi lahir di tengah situasi dimana oligharki politik mendominasi dalam pembuatan kebijakan publik di satu sisi dan tiadanya public accountability sebagai mekanisme pertanggungjawaban kekuasaan di sisi yang lain. Kondisi ini diperparah dengan sempitnya ruang partisipasi politik karena tidak adanya peluang dalam sistem politik yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban wakil rakyat di parlemen. Tali mandat […]

  • Robot 'Pembohong' Dikembangkan

    Robot 'Pembohong' Dikembangkan

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Georgia: Peneliti dari Georgia, Amerika Serikat, sedang mengembangkan sebuah robot yang bisa berbohong. Robot ini nantinya digunakan untuk meningkatkan pencarian dan misi penyelamatan. Robot tersebut diajari berbohong dan menyembunyikan sesuatu dari manusia dan sesama robot lainnya. Percobaan tim peneliti tersebut terlihat seperti sebuah cerita dalam film Terminator. Namun, pada kenyataanya robot tersebut memang telah melakukan […]

  • Pemerintah Ajak Wartawan Bangun Madina

    Pemerintah Ajak Wartawan Bangun Madina

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Pemerintah kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama wartawan untuk sama-sama membangun daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Wartawan sangat diharapkan memberikan informasi yang sifatnya akurat secara timbal balik antara aspirasi rakyat dengan kebijakan pemerintah daerah, sehingga kebijakan-kebijakan yang dilahirkan pemerintah daerah tepat berdasarkan fakta yang ada. Bupati Madina HM […]

  • Akhiri Manasik, 757 Calhaj Madina Simulasi Pelaksanaan Haji

    Akhiri Manasik, 757 Calhaj Madina Simulasi Pelaksanaan Haji

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)  : Calon Jamaah Haji atau Calhaj asal Mandailing Natal ( Madina ) hari ini mengahiri manasik akbar dengan memakai pakaian ihram, seterusnya melakukan tawaf, sa’i, dan tahallul. Tidak itu saja jamaah juga dipraktekkan bagai mana qukuf di arafah, thawaf ifadhah, mabit di musdhalifah, serta melontar jumrah aqabah, kemudian tahallul pertama, melempar 3 […]

  • Sosialisasi JKN dan BPJS-Kes di Madina

    Sosialisasi JKN dan BPJS-Kes di Madina

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) bersama PT.Askes Cabang Padangsidimpuan melaksanakan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kes) di Panyabungan, Senin (4/11/2013). Plt Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution mengungkapkan paska terbitnya Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS, saat ini pemerintah sedang […]

  • Rivalitas Abdul Haris Nasution vs Zulkifli Lubis (bagian 1 dari 2 tulisan)

    Rivalitas Abdul Haris Nasution vs Zulkifli Lubis (bagian 1 dari 2 tulisan)

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Rivalitas antara Abdul Haris Nasution vs Zulkifli Lubis adalah perseteruan hebat dalam sejarah Angkatan Darat Indonesia. Persamaan suku, sebagai sama-sama orang Mandailing yang berasal dari Tapanuli Selatan, tidak membuat mereka jadi sekutu atau saling berkongsi. Bahkan ada yang menyebut, Zulkifli Lubis dan A.H. Nasution sebenarnya masih ada hubungan sepupu. Ketika kemelut antara pemerintah pusat […]

expand_less