Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Dana APBD Binjai Diduga Bobol Rp8 Miliar Tiap Tahun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Mar 2011
  • print Cetak


Medan,

Ketua Komisi A DPRD Kota Binjai Muhammad Yusuf angkat bicara soal dugaan penyelewengan gaji 1.574 pegawai honor di lingkungan Pemko Binjai Tahun 2007-2009.

Yusuf meminta honorer yang merasa dirugikan, segera melapor dan membuat pengaduan. Permintaan tersebut disampaikan M Yusuf saat dihubungi via telepon, Rabu (02/03/2011).

“Alokasi Rp8 miliar yang diambil dari dana APBD Kota Binjai tiap tahunnya sejak 2007-2009 adalah ilegal, sebab tidak memiliki dasar hukum (payung hukum) yang jelas, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) mau pun peraturan lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, kasus ini menjadi persoalan sangat serius, sebab bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut. Karenanya, harus ada tindakan pengusutan yang dilakukan, menyangkut penggunaan dana APBD Binjai, apalagi telah berlangsung selama tiga tahun.

Yusuf juga mengatakan, secepatnya Komisi A DPRD Binjai akan melakukan pengusutan terkait dugaan penyelewengan gaji honorer tersebut. Untuk mendukung data pengusutan, honorer yang tidak menerima gaji diimbau melapor dan membuat pengaduan.

“Jangan takut melaporkan atau mengadu, identitas akan dirahasiakan. Ini demi pengusutan,” tegasnya.

Yusuf juga mengimbau honorer yang merasa dirugikan untuk tidak mengadu ke pihak yang tidak berkompeten seperti Jaringan Jurnalis Hukum dan Demokrasi Sumatera Utara (JJHD-SU), karena hal itu bukan menyelesaikan masalah tetapi menambah runyam keadaan.

“Semua pihak bisa asal tanggapi, tapi dampaknya bukan malah baik, tetapi bisa mengaburkan tujuan utama, terutama tujuan mengusut dugaan penyalahgunaan dana APBD itu,” tegas Yusuf.

Ditambahkannya, harusnya JJHD Sumut menguasai dahulu persoalan yang ada, jangan malah memberikan komentar yang bisa membingungkan masyarakat.

Menurut Yusuf, banyak kalangan yang asal bicara, namun tidak mengerti masalah sebenarnya. Padahal kasus ini harus menelaah sejumlah peraturan yang telah dikeluarkan terkait gaji honorer.

Seperti Surat Edaran Menpan No 5 Tahun 2010 tentang pendataan tenaga honor yang bekerja di instansi pemerintah, peraturan pelaksanaannya PP No 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer CPNS yang kemudian diubah menjadi PP No 43 Tahun 2007 tentang pengangkatan dan pendataan data base.

“Jelasnya, Komisi A DPRD Binjai membuka pintu selebar-lebarnya terhadap pegawai honor yang menjadi korban penipuan. Kita sangat berharap kepada tenaga honor yang menjadi korban dan dirugikan untuk segera menyampaikan pengaduan, kita siap memfasilitasi persoalan ini,” ujar Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Koordinator JJHD-SU Maizen Saftana menyebutkan, kasus penerimaan pegawai honor di Pemko Binjai, diduga menyalahi peraturan pemerintah bila dilihat dari waktu kejadian yang sebagian besar terjadi pada Tahun 2007 hingga 2009.

Berdasarkan PP No 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi calon Pegawai Negeri Sipil pada pasal 8 dijelaskan, sejak ditetapkannya peraturan pemerintah ini semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan intansi dilarang mengangkat tenaga honor atau yang sejenis kecuali ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

“Bahkan, Pemko Binjai tidak ada mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penerimaan dan pengangkatan pegawai honorer,” tegas Maizen. (BS-022)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme

    Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Anita Safitri, S.Pd Anggota Majelis Taklim Islam Kaffah & Madina Menulis Setelah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2021, kini ratusan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memutuskan untuk mengundurkan diri. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengundurkan diri sebanyak 100 orang dari 112.513 orang total keseluruhan yang dinyatakan lolos seleksi tersebut. (KOMPAS.com, 27/05/2022) Kepala […]

  • Nasib Miris Petani Cabai Kala Pandemi

    Nasib Miris Petani Cabai Kala Pandemi

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Djumriah Lina Johan Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban   Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang petani cabai mengamuk dan merusak kebun cabai miliknya. Kemarahan petani diduga akibat harga cabai di pasaran turun. Slamet mengatakan, harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan adanya masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius […]

  • Hingga Pukul 9 Malam Jumlah Korban 41 Orang

    Hingga Pukul 9 Malam Jumlah Korban 41 Orang

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jumlah korban di kalangan warga Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina), Sumut, kian bertambah masuk rumah sakit. Pantauan Mandailing Online, hingga pukul 20:01 WIB, Selasa (27/9/2022), jumlah korban yang masuk UGD RSU Panyabungan dan RSU Permata Madina sekitar 41 orang. Para korban mengalami badan lemas. […]

  • Hasil Rekap Suara Nasional Pemilihan Legislatif

    Hasil Rekap Suara Nasional Pemilihan Legislatif

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2014
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Berikut hasil rekap suara nasional Pemilihan Legislatif 9 April 2014: Dalam keputusan bernomor 411.KPTS/KPU/2014 itu menyatakan bahwa suara sah pada Pemilu 9 April itu sebanyak 124.972.491 suara (100 persen). 8402812 11298957 8480204 23681471 18432312 14760371 12728913 9481621 8157488 6579498 1825750 1143094 6,72% 9,04% 6,79% 18,95% 14,75% 11,81% 10,19% 7,59% 6,53% 5,26% 1,46% 0,91% Sebanyak 10 […]

  • Ketua Fraksi Gerindra Dukung Insentif Layanan Keagamaan dari APBDesa

    Ketua Fraksi Gerindra Dukung Insentif Layanan Keagamaan dari APBDesa

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengalihan sumber bantuan insentif layanan keagamaan di desa dari APBD Kabupaten ke APBDesa dinilai tidak masalah di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat covid-19. Itu dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Madina, Suhandi, Sabtu (28/11/2021) menyikapi kebijakan Pemkab Madina itu. Untuk tahun 2022, Pemkab Madina akan mengalihkan sumber dana bantuan insentif guru MDTA, […]

  • SMPN 7 Butuh Guru

    SMPN 7 Butuh Guru

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    SMPN 7 Sipirok di Desa Pangaribuan, Kecamatan Sipirok, Tapsel membutuhkan tambahan guru. Pasalnya, sekolah yang baru menerima siswa baru pada Tahun Ajaran (TA) 2011/2012 hanye memiliki 3 guru, 1 tata usaha (TU). Parahnya lagi keberaan guru di SMPN 7 yang berada di pelosok Kecamatan Sipirok tersebut, dari 3 guru hanya 1 guru yang berstatus PNS […]

expand_less