Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Dana APBD Binjai Diduga Bobol Rp8 Miliar Tiap Tahun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Mar 2011
  • print Cetak


Medan,

Ketua Komisi A DPRD Kota Binjai Muhammad Yusuf angkat bicara soal dugaan penyelewengan gaji 1.574 pegawai honor di lingkungan Pemko Binjai Tahun 2007-2009.

Yusuf meminta honorer yang merasa dirugikan, segera melapor dan membuat pengaduan. Permintaan tersebut disampaikan M Yusuf saat dihubungi via telepon, Rabu (02/03/2011).

“Alokasi Rp8 miliar yang diambil dari dana APBD Kota Binjai tiap tahunnya sejak 2007-2009 adalah ilegal, sebab tidak memiliki dasar hukum (payung hukum) yang jelas, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) mau pun peraturan lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, kasus ini menjadi persoalan sangat serius, sebab bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut. Karenanya, harus ada tindakan pengusutan yang dilakukan, menyangkut penggunaan dana APBD Binjai, apalagi telah berlangsung selama tiga tahun.

Yusuf juga mengatakan, secepatnya Komisi A DPRD Binjai akan melakukan pengusutan terkait dugaan penyelewengan gaji honorer tersebut. Untuk mendukung data pengusutan, honorer yang tidak menerima gaji diimbau melapor dan membuat pengaduan.

“Jangan takut melaporkan atau mengadu, identitas akan dirahasiakan. Ini demi pengusutan,” tegasnya.

Yusuf juga mengimbau honorer yang merasa dirugikan untuk tidak mengadu ke pihak yang tidak berkompeten seperti Jaringan Jurnalis Hukum dan Demokrasi Sumatera Utara (JJHD-SU), karena hal itu bukan menyelesaikan masalah tetapi menambah runyam keadaan.

“Semua pihak bisa asal tanggapi, tapi dampaknya bukan malah baik, tetapi bisa mengaburkan tujuan utama, terutama tujuan mengusut dugaan penyalahgunaan dana APBD itu,” tegas Yusuf.

Ditambahkannya, harusnya JJHD Sumut menguasai dahulu persoalan yang ada, jangan malah memberikan komentar yang bisa membingungkan masyarakat.

Menurut Yusuf, banyak kalangan yang asal bicara, namun tidak mengerti masalah sebenarnya. Padahal kasus ini harus menelaah sejumlah peraturan yang telah dikeluarkan terkait gaji honorer.

Seperti Surat Edaran Menpan No 5 Tahun 2010 tentang pendataan tenaga honor yang bekerja di instansi pemerintah, peraturan pelaksanaannya PP No 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer CPNS yang kemudian diubah menjadi PP No 43 Tahun 2007 tentang pengangkatan dan pendataan data base.

“Jelasnya, Komisi A DPRD Binjai membuka pintu selebar-lebarnya terhadap pegawai honor yang menjadi korban penipuan. Kita sangat berharap kepada tenaga honor yang menjadi korban dan dirugikan untuk segera menyampaikan pengaduan, kita siap memfasilitasi persoalan ini,” ujar Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Koordinator JJHD-SU Maizen Saftana menyebutkan, kasus penerimaan pegawai honor di Pemko Binjai, diduga menyalahi peraturan pemerintah bila dilihat dari waktu kejadian yang sebagian besar terjadi pada Tahun 2007 hingga 2009.

Berdasarkan PP No 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi calon Pegawai Negeri Sipil pada pasal 8 dijelaskan, sejak ditetapkannya peraturan pemerintah ini semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan intansi dilarang mengangkat tenaga honor atau yang sejenis kecuali ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

“Bahkan, Pemko Binjai tidak ada mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penerimaan dan pengangkatan pegawai honorer,” tegas Maizen. (BS-022)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Jakarta Protes Dituduh Terima Duit Rp 300 Juta untuk Serang Prabowo

    LBH Jakarta Protes Dituduh Terima Duit Rp 300 Juta untuk Serang Prabowo

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menepis terima menerima uang sebesar Rp 300 juta dari capres Joko Widodo untuk menyerang capres Prabowo Subianto, seperti dituduhkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah. "Tuduhan yang disampaikan Fahri itu adalah fitnah dan tidak dilandasi fakta," tegas Direktur LBH Jakarta Feby Yonesta dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, […]

  • Muslim Hui Kekurangan Ulama Perempuan

    Muslim Hui Kekurangan Ulama Perempuan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    NINGXIA – Bagi etnis Hui, etnis Cina beragama Islam keberadaan ulama perempuan sangat penting. Itu sebabnya, kebutuhan akan ulama perempuan di wilayah itu sangat tinggi. Sejak dahulu, etnis Hui lebih memilih ulama perempuan, meski keberadaan ulama dari kalangan pria juga penting. Melihat dari pentingnya posisi ulama perempuan, sejak dahulu sudah dibuat satu mekanisme dimana para […]

  • Dispen Madina Diminta Kaji Ulang Pelantikan Kepsek SMPN 1 Lingga Bayu

    Dispen Madina Diminta Kaji Ulang Pelantikan Kepsek SMPN 1 Lingga Bayu

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Pendidikan Mandailing Natal dihimbau memeriksa ulang berkas pengangkatan kepala Sekolah SMP Negeri 1 Lingga Bayu. Pasalnya, beredar informasi, kepala sekolah yang dilantik itu dikabarkan 3 bulan lagi akan pensiun sebelum dilantik menjadi kepala sekolah SMP Negeri 1 Lingga Bayu. Sejumlah warga Kecamatan Lingga Bayu kepada Mandailing Online, Rabu […]

  • Ganja Dibeli Rp. 600.000/Kg, Akan Dijual ke Labuhan Batu

    Ganja Dibeli Rp. 600.000/Kg, Akan Dijual ke Labuhan Batu

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengakuan 3 warga Kabupaten Labuhan Batu yang ditangkap Resnarkoba Polres Madina, Rabu (3/6) di desa  Salambue, Panyabungan, ganja yang mereka bawa rencananya akan dipasarkan di Negeri Lama, Kabupaten Labuhan Batu. Berita sebelumnya silahkan baca di http://www.mandailingonline.com/3-orang-bawa-ganja-42-kg-dari-panyabungan-timur-ditangkap-di-salambue/ Ganja kering tersebut dibeli ketiga tersangka di Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal […]

  • Dahlan Hasan, Mendengar dan Berbuat Bagi Perubahan (bagian 2-selesai)

    Dahlan Hasan, Mendengar dan Berbuat Bagi Perubahan (bagian 2-selesai)

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seorang pemimpin dapat disebut sebagai “Community Worker” jika pemimpin tersebut selalu bekerja di tengah-tengah masyarakat, dan bukanlah yang menampakkan sifat elite yang berlebihan, apalagi lupa pada kampung halamannya. Kesan pemimpin yang begitu elite, mutlak harus ditinggalkan. Karena ke depan masyarakat butuh pelayan yang selalu mengabdi untuk kepentingan masyarakat. Yang memimpin proses rekonstruksi dan program kesejahteraan […]

  • Tapteng Pecahkan Rekor MURI Bakar Ikan

    Tapteng Pecahkan Rekor MURI Bakar Ikan

    • calendar_month Sabtu, 25 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Barus- (MO), Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mencatatkan namanya di buku catatan Museum Rekor Indonesia (MURI), dengan memecahkan rekor bakar ikan terpanjang dalam sejarah Indonesia. “Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng, dengan bangga dan hormat, MURI memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan berhak menerima Sertifikat Rekor Indonesia,” kata Tim MURI, Wawan dipanggung lokasi bakar ikan, […]

expand_less