Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Dana APBD Binjai Diduga Bobol Rp8 Miliar Tiap Tahun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Mar 2011
  • print Cetak


Medan,

Ketua Komisi A DPRD Kota Binjai Muhammad Yusuf angkat bicara soal dugaan penyelewengan gaji 1.574 pegawai honor di lingkungan Pemko Binjai Tahun 2007-2009.

Yusuf meminta honorer yang merasa dirugikan, segera melapor dan membuat pengaduan. Permintaan tersebut disampaikan M Yusuf saat dihubungi via telepon, Rabu (02/03/2011).

“Alokasi Rp8 miliar yang diambil dari dana APBD Kota Binjai tiap tahunnya sejak 2007-2009 adalah ilegal, sebab tidak memiliki dasar hukum (payung hukum) yang jelas, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) mau pun peraturan lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, kasus ini menjadi persoalan sangat serius, sebab bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut. Karenanya, harus ada tindakan pengusutan yang dilakukan, menyangkut penggunaan dana APBD Binjai, apalagi telah berlangsung selama tiga tahun.

Yusuf juga mengatakan, secepatnya Komisi A DPRD Binjai akan melakukan pengusutan terkait dugaan penyelewengan gaji honorer tersebut. Untuk mendukung data pengusutan, honorer yang tidak menerima gaji diimbau melapor dan membuat pengaduan.

“Jangan takut melaporkan atau mengadu, identitas akan dirahasiakan. Ini demi pengusutan,” tegasnya.

Yusuf juga mengimbau honorer yang merasa dirugikan untuk tidak mengadu ke pihak yang tidak berkompeten seperti Jaringan Jurnalis Hukum dan Demokrasi Sumatera Utara (JJHD-SU), karena hal itu bukan menyelesaikan masalah tetapi menambah runyam keadaan.

“Semua pihak bisa asal tanggapi, tapi dampaknya bukan malah baik, tetapi bisa mengaburkan tujuan utama, terutama tujuan mengusut dugaan penyalahgunaan dana APBD itu,” tegas Yusuf.

Ditambahkannya, harusnya JJHD Sumut menguasai dahulu persoalan yang ada, jangan malah memberikan komentar yang bisa membingungkan masyarakat.

Menurut Yusuf, banyak kalangan yang asal bicara, namun tidak mengerti masalah sebenarnya. Padahal kasus ini harus menelaah sejumlah peraturan yang telah dikeluarkan terkait gaji honorer.

Seperti Surat Edaran Menpan No 5 Tahun 2010 tentang pendataan tenaga honor yang bekerja di instansi pemerintah, peraturan pelaksanaannya PP No 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer CPNS yang kemudian diubah menjadi PP No 43 Tahun 2007 tentang pengangkatan dan pendataan data base.

“Jelasnya, Komisi A DPRD Binjai membuka pintu selebar-lebarnya terhadap pegawai honor yang menjadi korban penipuan. Kita sangat berharap kepada tenaga honor yang menjadi korban dan dirugikan untuk segera menyampaikan pengaduan, kita siap memfasilitasi persoalan ini,” ujar Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Koordinator JJHD-SU Maizen Saftana menyebutkan, kasus penerimaan pegawai honor di Pemko Binjai, diduga menyalahi peraturan pemerintah bila dilihat dari waktu kejadian yang sebagian besar terjadi pada Tahun 2007 hingga 2009.

Berdasarkan PP No 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi calon Pegawai Negeri Sipil pada pasal 8 dijelaskan, sejak ditetapkannya peraturan pemerintah ini semua pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan intansi dilarang mengangkat tenaga honor atau yang sejenis kecuali ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

“Bahkan, Pemko Binjai tidak ada mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penerimaan dan pengangkatan pegawai honorer,” tegas Maizen. (BS-022)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadin dan KTNA Madina Satu Visi Penguatan Sektor Agrobisnis

    Kadin dan KTNA Madina Satu Visi Penguatan Sektor Agrobisnis

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Madina dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Madina menyatukan visi dalam upaya mengembangkan dan memperkuat basis-basis agrobisnis dan agroindustri di Mandailing Natal (Madina). Kedua lembaga ini bertemu di Kampoeng Kaos Madina, Panyabungan, Senin (18/7). Pertemuan itu juga dihadiri oleh asosiasi Perikanan Ikan Mas. Pertemuan itu […]

  • Kerugian PT Sorikmas Mining Mencapai Rp70 Miliar

    Kerugian PT Sorikmas Mining Mencapai Rp70 Miliar

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Demo warga Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berujung bentrok dan pembakaran camp milik PT Sorikmas Mining di Tor Sihayo, pada 29 Mei 2011 lalu. Akibat pembakaran camp PT Sorikmas Mining yang dilakukan warga, kerugian PT Sorikmas Mining mencapai Rp70 miliar dan tuntutan masyarakat Desa Hutagodang Muda terhadap PT Sorikmas Mining […]

  • Ketua HNSI Sumut : UU Bukan Penghalang Untuk Pembinaan Nelayan Oleh Pemkab

    Ketua HNSI Sumut : UU Bukan Penghalang Untuk Pembinaan Nelayan Oleh Pemkab

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Kewenangan pengelolaan laut yang diatur dalam Undang – Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 23 Tahun 2014 tidak menjadi penghalang bagi Pemerintah Kabupaten / Kota untuk membina nelayan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. Sebagaimana disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatera Utara Zulfachri Siagian, Senin (07/10/24) dalam […]

  • Ini Kata Jubir KPK Terkait Pengeledahan di Madina

    Ini Kata Jubir KPK Terkait Pengeledahan di Madina

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online : Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sejak jum”at 4/6 2026 melakukan penggeledahan di 2 tempat di Madina. Kediaman Kepala Dinas PUPR Madina Elpianti Harahap di Desa Gunung Tua Panggorengan dan Kantor Dinas PUPR di komplek perkantoran Bupati di bukit payaloting aek godang parbangunan. Penggeledahan tersebut diduga rentetan atas Operasi Tangan (OTT) pengusaha/kontraktor […]

  • SBY Nilai Demokrat Difitnah dalam Penjualan Sahan KS

    SBY Nilai Demokrat Difitnah dalam Penjualan Sahan KS

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA : Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menganggap ada pihak tertentu yang memfitnah Partai Demokrat terkait polemik penawaran saham perdana PT Krakatau Steel. “Partai demokrat difitnah mendapat keuntungan dari Krakatau Steel,” kata Yudhoyono saat memberikan arahan dalam rapat kerja Fraksi Partai Demokrat DPR RI di salah satu hotel di Jakarta, Sabtu malam. […]

  • Setelah Jadi Sorotan, Anggota DPRD Madina Nasrul Hilmi Nasution Akhirnya Muncul di Sidang Paripurna KUA-PPAS

    Setelah Jadi Sorotan, Anggota DPRD Madina Nasrul Hilmi Nasution Akhirnya Muncul di Sidang Paripurna KUA-PPAS

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): setelah menjadi sorotan karena kerap tidak hadir dalam beberapa agenda DPRD baik Paripurna dan agenda Komisi III. Nasrul Hilmi Nasution Anggota DPRD Madina dari Partai Golkar akhirnya menampakkan diri di acara rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan  KUA dan rancangan PPAS tahun 2026 diaula kantor DPRD Madina Jum’at 21/11/2025. […]

expand_less