Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

TPP-DT dan Ratusan Warga Tabuyung Demo, Tuntut PT TBS Realisasikan Kebun Plasma

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

TABUYUNG (Mandailing Online) –  Tim Percepatan Pembangunan Desa Tabuyung (TPP-DT) bersama ratusan warga Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal menggelar aksi unjuk rasa, Selasa, (17/06/25) menuntut realisasi kebun plasma sawit.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap PT. Tri Bahtera Srikandi (PT. TBS) yang dinilai belum merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20% dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Koordinator Aksi, Wahid Alkindi menyampaikan bahwa sejak dibangun, PT. TBS unit Batu Rusa belum memberikan kebun plasma seluas 20 persen kepada masyarakat sekitar.

Sementara, Koordinator TPP-DT, Sakwan menyampaikan bahwa Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 (“Permentan No. 18/2021) mewajibkan setiap perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Kita menggelar aksi demo hari ini, menuntut hak sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini. Untuk apa peraturan itu dibuat jika tidak dilaksanakan, eksekutif bersama legislatif membuat peraturan digaji dari uang rakyat tapi mengapa hak-hak rakyat malah terabaikan” ujar Sakwan.

Di tempat terpisah, Sekretaris TPP-DT, Edisyah Putra Tanjung, S.Sos kepada  wartawan mengatakan “Indonesia negara hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan, machstaat, semua tindak tanduk kita sebagai warga negara harusnya berdasarkan hukum termasuk dalam menjalankan kegiatan usaha,” katanya.

Dikatakannya, PT. TBS selaku perseroan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit harus mentaati aturan menyangkut usaha perkebunan yakni salah satunya membangun kebun masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Terlepas dari lahan PT. TBS diperoleh dengan cara ganti rugi, kewajiban membangun kebun plasma masyarakat sekitar tetap melekat. Banyak lagi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar seperti kompensasi atas hilangnya akses masyarakat terhadap hutan, rusaknya lingkungan dan keanekaragaman hayati dan hak untuk bekerja” terang Edi Tanjung.

Aksi yang akan dilaksanakan dengan titik kumpul kantor kepala desa Tabuyung kemudian dilanjutkan ke kantor PT. TBS. Koordinator aksi dan tokoh masyarakat secara bergantian melakukan orasi.

Camat Muara Batang Gadis
Zulhidayat didampingi yang atang melakukan mediasi didampingi Kapolsek mengatakan agar dibentuk tim utusan ke kabupaten untuk melakukan pertemuan dengan bupati Mandailing Natal dan instansi terkait.

Dia berharap jika hasil pertemuan nanti ternyata masyarakat mempunyai hak, saya pastikan masyarakat Tabuyung akan memperolehnya.

Camat juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah bersikap netral, tidak melarang warga demo, namun jika ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini mengapa kita harus berdemo. Sebab, menurutnya, pemerintah sudah berupaya memediasi antara masyarakat dengan manajemen dan pemilik PT. TBS.

“Saya sudah bicara langsung dengan pemilik perusahaan terkait tuntutan masyarakat, pada prinsipnya mereka siap menjalankan aturan dan meminta instansi terkait secara resmi menyampaikan apa yang menjadi kewajiban PT. TBS,” jelas Zulhidayat.

Lebih lanjut Zulhidayat menyampaikan, jika masyarakat setuju beliau akan langsung menghubungi ajudan Bupati Madina untuk mengatur waktu pertemuan dan membawa delegasi masyarakat ke Panyabungan melakukan pertemuan untuk membahas tentang kewajiban PT. TBS.

“Jika dari hasil pertemuan nanti ternyata PT. TBS wajib membangun kebun plasma maka kita akan mintakan rekomendasi Bupati agar PT. TBS membangun kebun plasma masyarakat, saya pikir cara ini lebih efektif, pukas tegas Zuldayat mengakhiri.

Tokoh masyarakat Tabuyung, H. Wardan Batubara menyampaikan kepada seluh pendemo agar dalam kegiatan aksi ini dilakukan secara damai, tidak anarkis. “Menyampaikan aspirasi baik lisan maupun tulisan merupakan hak masyarakat, tapi harus tertib”. (rel/dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • RI terancam krisis penduduk dan pangan

    RI terancam krisis penduduk dan pangan

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Kesejahteraan tampaknya menjadi kondisi yang kian musykil bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, kondisi ini masih terasa jauh panggang dari api. Malah kini Indonesia tengah dibayangi ancaman ledakan penduduk. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ancaman ledakan penduduk itu sangat nyata jika Indonesia gagal membuat desain induk kependudukan yang tepat dan tertata. Kepala BKKBN, […]

  • Ban Mopen Pecah, Tabrak Beca Terguling ke Parit

    Ban Mopen Pecah, Tabrak Beca Terguling ke Parit

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Satu unit beca bermotor ditabrak mobil angkutan penumpang umum (mopen) di jalan Lintas Sumatera titik Desa Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), Senin sore (10/11). Menurut saksi mata, mopen bernomor polisi BB 1725 RA itu pecah ban akibatnya sang supir tak mampu mengendalikan laju kenderaan sehingga menabrak beca motor […]

  • Gaji insentif guru dipotong

    Gaji insentif guru dipotong

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Kalangan guru – guru yang ada di Mandailing Natal baik dari Guru SD, SMP, SMA/SMK, resah akibat tingginya pemotongan baik insentif baik dari Gubsu, pusat, sertifikasi maupun honor TKS, Widyata bhakti. Semisal pemotongan insentif yang cair pada bulan September lalu sebesar Rp360.000,- dipotong sebesar Rp15.000 diluar pajak. Malah beberapa waktu lalu guru – […]

  • H-4 hingga H+1, Truk Dilarang Melintas di Sumut

    H-4 hingga H+1, Truk Dilarang Melintas di Sumut

    • calendar_month Selasa, 14 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, Untuk kenyamanan arus mudik, truk-truk akan dilarang melintasi wilayah Sumatra Utara (Sumut) sejak H-4 hingga H+1. Truk pengangkut sembako dan BBM saja yang masih diperbolehkan melintasi Sumut. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan ini diberlakukan karena volume kenderaan akan meningkat tajam menjelang Lebaran dan dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan jika truk-truk […]

  • Madina Harus Fokus ke Padi

    Madina Harus Fokus ke Padi

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    foto areal sawah PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menyikapi gejala dan fakta terkini tentang potensi daerah berupa lahan pertanian, pengamat pertanian Mandailing Natal (Madina), Adip Nasution mengatakan sebaiknya masyarakat dan Pemkab Madina condong pada pilihan penggunaan lahan untuk pertanian padi. Bahkan, Adip Nasution memberikan pilihan agar Pemkab tidak lagi memberikan izin untuk perkebunan sawit. Dia mengungkapkan […]

  • Lubuk Larangan Tradisi Kala Lebaran di Madina

    Lubuk Larangan Tradisi Kala Lebaran di Madina

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Tradidisi menangkap ikan di lubuk larangan masih menjadi magnit yang luar biasa dan merupakan salah satu kegiatan para pemudik lebaran di Mandailing Natal (Madina). Ribuan orang warga dari berbagai penjuru Madina dan luar Madina mengikuti pembukaan lubuk larangan di beberapa sungai kawasan Mandailing Julu, khususnya di Kecamatan Kotanopan. Pantauan di lapangan, […]

expand_less