Senin, 2 Mar 2026
light_mode

TPP-DT dan Ratusan Warga Tabuyung Demo, Tuntut PT TBS Realisasikan Kebun Plasma

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

TABUYUNG (Mandailing Online) –  Tim Percepatan Pembangunan Desa Tabuyung (TPP-DT) bersama ratusan warga Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal menggelar aksi unjuk rasa, Selasa, (17/06/25) menuntut realisasi kebun plasma sawit.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap PT. Tri Bahtera Srikandi (PT. TBS) yang dinilai belum merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20% dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Koordinator Aksi, Wahid Alkindi menyampaikan bahwa sejak dibangun, PT. TBS unit Batu Rusa belum memberikan kebun plasma seluas 20 persen kepada masyarakat sekitar.

Sementara, Koordinator TPP-DT, Sakwan menyampaikan bahwa Undang-Undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 (“Permentan No. 18/2021) mewajibkan setiap perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Kita menggelar aksi demo hari ini, menuntut hak sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini. Untuk apa peraturan itu dibuat jika tidak dilaksanakan, eksekutif bersama legislatif membuat peraturan digaji dari uang rakyat tapi mengapa hak-hak rakyat malah terabaikan” ujar Sakwan.

Di tempat terpisah, Sekretaris TPP-DT, Edisyah Putra Tanjung, S.Sos kepada  wartawan mengatakan “Indonesia negara hukum, rechstaat, bukan negara kekuasaan, machstaat, semua tindak tanduk kita sebagai warga negara harusnya berdasarkan hukum termasuk dalam menjalankan kegiatan usaha,” katanya.

Dikatakannya, PT. TBS selaku perseroan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit harus mentaati aturan menyangkut usaha perkebunan yakni salah satunya membangun kebun masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas HGU.

“Terlepas dari lahan PT. TBS diperoleh dengan cara ganti rugi, kewajiban membangun kebun plasma masyarakat sekitar tetap melekat. Banyak lagi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar seperti kompensasi atas hilangnya akses masyarakat terhadap hutan, rusaknya lingkungan dan keanekaragaman hayati dan hak untuk bekerja” terang Edi Tanjung.

Aksi yang akan dilaksanakan dengan titik kumpul kantor kepala desa Tabuyung kemudian dilanjutkan ke kantor PT. TBS. Koordinator aksi dan tokoh masyarakat secara bergantian melakukan orasi.

Camat Muara Batang Gadis
Zulhidayat didampingi yang atang melakukan mediasi didampingi Kapolsek mengatakan agar dibentuk tim utusan ke kabupaten untuk melakukan pertemuan dengan bupati Mandailing Natal dan instansi terkait.

Dia berharap jika hasil pertemuan nanti ternyata masyarakat mempunyai hak, saya pastikan masyarakat Tabuyung akan memperolehnya.

Camat juga menyampaikan bahwa pihak pemerintah bersikap netral, tidak melarang warga demo, namun jika ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini mengapa kita harus berdemo. Sebab, menurutnya, pemerintah sudah berupaya memediasi antara masyarakat dengan manajemen dan pemilik PT. TBS.

“Saya sudah bicara langsung dengan pemilik perusahaan terkait tuntutan masyarakat, pada prinsipnya mereka siap menjalankan aturan dan meminta instansi terkait secara resmi menyampaikan apa yang menjadi kewajiban PT. TBS,” jelas Zulhidayat.

Lebih lanjut Zulhidayat menyampaikan, jika masyarakat setuju beliau akan langsung menghubungi ajudan Bupati Madina untuk mengatur waktu pertemuan dan membawa delegasi masyarakat ke Panyabungan melakukan pertemuan untuk membahas tentang kewajiban PT. TBS.

“Jika dari hasil pertemuan nanti ternyata PT. TBS wajib membangun kebun plasma maka kita akan mintakan rekomendasi Bupati agar PT. TBS membangun kebun plasma masyarakat, saya pikir cara ini lebih efektif, pukas tegas Zuldayat mengakhiri.

Tokoh masyarakat Tabuyung, H. Wardan Batubara menyampaikan kepada seluh pendemo agar dalam kegiatan aksi ini dilakukan secara damai, tidak anarkis. “Menyampaikan aspirasi baik lisan maupun tulisan merupakan hak masyarakat, tapi harus tertib”. (rel/dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencari Realitas Budaya Adiluhung Madina: “Buruk Muka Cermin Dibelah?”

    Mencari Realitas Budaya Adiluhung Madina: “Buruk Muka Cermin Dibelah?”

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Bayo Nasution Setiap daerah terbentuk dan berkembang dengan sejarahnya sendiri. Seperti yang lain, Madina menyimpan begitu banyak bukti-bukti historis. Pertanyannya: Apakah Madina memiliki sejarahnya sendiri, sehingga sejarah itu bisa diperlakukan sebagai satu modal tersendiri untuk menjadi kabupaten yang maju dan makmur? Jawabannya, sudah barang tentu. Sejumlah artepak yang masih ditemukan merujuk pada […]

  • Inilah Khasiat Istimewa di balik Buah Naga!

    Inilah Khasiat Istimewa di balik Buah Naga!

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BUAH NAGA, meski tanaman ini kini telah mudah ditemui, namuk tak banyak orang yang mengerti secara mendalam khasiat tersembunyi di balik buah naga. Bentuknya yang berbeda dari buah-buah lainnya, kian menonjolkan keistimewaan dari buah penuh manfaat ini. Dalam perkembangannya, kehadiran buah naga juga kerap menorehkan berbagai peran lain. Masyarakat China Kuno menganggap buah naga lebih […]

  • Pelaku Tambang Emas Ilegal Mulai Masuk Hutan TNBG Madina

    Pelaku Tambang Emas Ilegal Mulai Masuk Hutan TNBG Madina

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): para pelaku tambang emas ilegal nampaknya tidak lagi pandang lokasi yang akan di garap. Kali ini informasi yang diperoleh lokasi yang digarap para pelaku tambang emas ilegal masuk wilayah Taman Nasional Batang Gadis ( TNBG ) tepatnya di wilayah adat Rura Aek Mais dan desa Pastap julu Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina. […]

  • Gaja Do Napagaja, dohot  bibirpe manggenjal

    Gaja Do Napagaja, dohot bibirpe manggenjal

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Songon nabiaso alak dikampung pula dung loja-loja marusaho tontu les natulopo ujungna maradian sareto giot laos manyirup-nyirup kopi paet. Songoni mada disada maso ima topetma diari Salasa dilopo nisi Jakombang, bahat ma tarpaida alak namarkumpul palidang-lidang pat dilopo i. Sareto diari I bahat alak dihutai mandung mandaek sarojitana pastimei mandung cerah ma nida parboi nialak […]

  • Kontraktor Akui, Disain Aula Kantor Bupati Madina Paling Megah di Tabagsel

    Kontraktor Akui, Disain Aula Kantor Bupati Madina Paling Megah di Tabagsel

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Pembangunan Aula Kantor Bupati Mandailing Natal ( Madina ) bernilai kontrak Rp.2,4 miliar lebih saat ini progres pekerjaan sudah 60 persen, aula baru itu seauai kontrak akan selesai dikerjakan diakhir tahun 2023 ini. Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpiyanti Harahap mengatakan, Aula ini akan dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan seluruh Organisasi […]

  • Kaum Pelangi Menghancurkan Generasi

    Kaum Pelangi Menghancurkan Generasi

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Susi Ummu Ameera Pegiat Literasi Kutau dulu pelangi itu indah Mentaripun menyambutnya dengan cerah Kini, pelangiku itu tak indah lagi Dikotori oleh kaum sodom Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia melalu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan Dubes Inggris akan dipanggil […]

expand_less