Jumat, 1 Mei 2026
light_mode

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

Jakarta ( Mandailing Online )- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Dividen tersebut setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan tersebut mencerminkan komitmen Perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.

“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35% laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Buyback akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.

Okki menjelaskan langkah buyback ini menjadi salah satu instrumen Perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.

“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.

Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Okki mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya, antara lain pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.

Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.

Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif.

Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Nisel dan Asisten I ditahan Poldasu

    Sekda Nisel dan Asisten I ditahan Poldasu

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Didampingi penasehat hukumnya, Sehati Halewa (Sekda) Nias Selatan, Asa’aro Laia bersama Asisten I, Feriaman Sarumaha keluar dari ruangan Subdit III Tipikor  Direktorat Reserse Kriminal Khusus tadi malam. Usut punya usut, Asa’aro Laia bersama Feriaman Sarumaha, baru saja usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam. Informasi menyebutkan hari ini, diperiksanya kedua pejabat tersebut, […]

  • Cahaya Islam di Timor Leste

    Cahaya Islam di Timor Leste

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Dakwah pada masa sekarang justru lebih mudah dibandingkan dulu. Timor Leste pernah menjadi bagian dari Indonesia. Meski dari dulu di daerah ini umat IsLam menjadi minoritas, saat masih menjadi bagian Indonesia, banyak perhatian dan peningkatan aktivitas dakwah di sana. Timor Leste, dulu bernama Timor Timur,  juga sebagian daerah Nusa Tenggara Timur lainnya mayoritas penduduknya adalah […]

  • Tympanum Novem Films Ditawari Selenggarakan Workshop Sastra Mandailing

    Tympanum Novem Films Ditawari Selenggarakan Workshop Sastra Mandailing

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Dalam rangka penguatan dan pengembangan sastra Mandailing, para budayawan di Mandailing bersama para perantau menyatukan pendapat bahwa harus ada upaya ril saat ini. Salah satunya adalah rangsangan bagi penulisan sastra-sastra. Termasuk penulisan cerita berbahasa Mandailing, baik dalam bentuk cerita pendek maupun novel. Terkait dengan itu, Tympanum Novem Films mendapat tawaran kerja […]

  • Sukhairi: Surat Peringatan Sudah Dua Kali Dilayangkan ke PT Rendi

    Sukhairi: Surat Peringatan Sudah Dua Kali Dilayangkan ke PT Rendi

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal, Sumut Jafar Sukhairi Nasutiona dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menerima ratusan warga Desa Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, yang berunjuk rasa di halaman kantor bupati, Rabu (7/6/2023) menuntut hak kebun plasma dari PT Rendi Permata Raya yang hingga kini belum terealisasi. Sukhairi memaparkan upaya dan […]

  • Jalur Panyabungan-Pagur Terancam Putus

    Jalur Panyabungan-Pagur Terancam Putus

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN  TIMUR (Mandailing Online) – Jalan yang menghubungkan antara  Kecamatan Panyabungan Kota dengan Kecamatan Panyabungan Timur mengalami kerusakan parah hingga terancam putus.  Kerusakan yang terdapat di titik areal wisata Pintu Air diperkirakan karena arus sungai Aek Pohon yang membesar setelah hujan lebat. Amatan Mandailing Online, Sabtu (23/5) di lokasi yang berada di KM 4 […]

  • KPK Geledah Rumah Keluarga Surung

    KPK Geledah Rumah Keluarga Surung

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah mewah di Medan, Senin (3/6). Rumah itu diketahui milik keluarga pengusaha Surung Panjaitan, di Jalan KH Ahmad Dahlan No.9 Medan. Surung Panjaitan merupakan salah satu tersangka dugaan suap senilai Rp1 miliar kepada Bupati Madina (tersangka), terkait dugaan korupsi dana BDB di Pemkab Madina yang […]

expand_less