Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

Jakarta ( Mandailing Online )- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Dividen tersebut setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan tersebut mencerminkan komitmen Perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.

“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui alokasi 35% laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Buyback akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku di pasar modal.

Okki menjelaskan langkah buyback ini menjadi salah satu instrumen Perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.

“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Saham tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.

Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Okki mengatakan penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai BUMN.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya, antara lain pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.

Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.

Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah dinamika industri keuangan yang semakin kompetitif.

Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, BNI optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Bedah Visi-Misi, Tomas Muarasipongi Sepakat Pilih SAHATA

    Usai Bedah Visi-Misi, Tomas Muarasipongi Sepakat Pilih SAHATA

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Sejumlah tokoh masyarakat (Tomas) Desa Relokasi, Kecamatan Muarasipongi siap memilih dan memenangkan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) pada Pilkada 2024. Mereka siap mendukung dan memilih SAHATA setelah memahami visi-misi Paslon ini yang tergolong realistis […]

  • Bulog Hentikan Beli Beras Petani Sumut

    Bulog Hentikan Beli Beras Petani Sumut

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan (Mandailing Online) – Bulog Sumatera Utara (Sumut) menghentikan pembelian beras petani di angka 310 ton karena harga jual yang jauh di atas harga pembelian pemerintah (HPP). “Yah memang masih di 310 ton seperti di awal tahun karena Bulog tidak bisa membeli lebih lanjut akibat terbentur pada harga jual yang mahal,” kata Humas Bulog Sumut, […]

  • Warga 4 Desa di Natal vs PT.DIS, Bupati Harus Progresif Memediasi

    Warga 4 Desa di Natal vs PT.DIS, Bupati Harus Progresif Memediasi

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Bupati Madina diminta lebih progresif memediasi antara 4 desa di Kecamatan Natal dengan PT. DIS agar kebun plasma yang tak terrealisasi besalan tahun, bisa tuntas. Dan, konflik antara warga Sikara-Kara, Buburan, Bintuas dan Sundutan Tigo dengan PT.DIS bukanlah persoalan yang rumit jika ada kemauan masing-masing pihak untuk menyelesaikannya. Yakni kemauan yang […]

  • Dalihan Na Tolu dalam Perspektif Moderasi Beragama

    Dalihan Na Tolu dalam Perspektif Moderasi Beragama

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: M.Daud Batubara   Kota Medan di Sumatera Utara merupakan Tanah Leluhur Puak Melayu Deli, meskipun secara umum dalam benak orang luar bahwa wilayat ini adalah milik suku Batak. Entah dominasi apa yang membuat persepsi yang salah tersebut masih terus menjalar, dan saudara-saudara dari etnis Melayu tetap saja adem dan tidak mempermasalahkan persepsi yang kurang […]

  • DPRD Akan Tangani Kasus BOS

    DPRD Akan Tangani Kasus BOS

    • calendar_month Rabu, 25 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Sekretaris Komisi 1 DPRD Mandailing Natal (Madina) Iskandar Hasibuan mengungkapkan pihaknya akan memanggil para kepala sekolah SD, SMP, SMA/SMK, manager BOS, Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya. Pemanggilan itu terkait mencuatnya kasus-kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah-sekolah di Madina. “Paling lambat akhir bulan Juli 2012 ini Pimpinan DPRD akan memanggil […]

  • Rakor Penyempurnaan DPT, DPK Madina 4.767 Pemilih

    Rakor Penyempurnaan DPT, DPK Madina 4.767 Pemilih

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Daftar Pemilih Khusus (DPK) Mandailingnatal (Madina) hingga digelarnya rapat koordinasi penyempurnaan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Selasa, 18/3 di Aula KPU Madina Panyabungan, sebanyak 4.767 pemilih. Sedangkan jumlah DPT yang telah ditetapkan pada 16/1 lalu dan tidak boleh diubah lagi sebanyak 297.171 pemilih. Berdasarkan penjelasan Ketua KPU Madina yang didampingi empat […]

expand_less