Rabu, 24 Jun 2026
light_mode

ASN Madina Gugat Sanksi Bupati ke Ombudsman dan BKN, Nilai Prosedur Cacat Hukum

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • print Cetak

Rahmad Daulay

MADINA||Mandailing Online  – Tak terima didemosi jadi staf pelaksana, Rahmad Daulay, ST, seorang ASN Pemkab Mandailing Natal / mantan Kepala Inspektorat melawan. Ia resmi mengadukan Bupati Madina ke Ombudsman Sumut dan BKN. Alasannya sanksi dinilai cacat prosedur dan salah aturan.

Rahmad Daulay pada Mandailing Online Senin 27/4/2026 mengirimkan kronologis kejadian.  Kasus sendiri bermula 29 Oktober 2025. Bupati Madina menerbitkan SK No. 800/0961/K/2025 Rahmad dibebaskan dari jabatan dan diturunkan jadi pelaksana selama 12 bulan. Seminggu kemudian, 6 November 2025, terbit SK No. 820/1019/K/2025 yang membebastugaskan sementara dirinya.

Rahmad tak diam. 17 November 2025 ia layangkan surat keberatan. Tapi 11 Desember 2025, Bupati menolak lewat SK No. 800/1109/K/2025. Jalan terakhir ditempuh lapor ke Ombudsman Sumut pada 17 Januari 2026, lalu ke BKN pada 2 Maret 2026.

Dalam aduannya, Ada 4 Alasan Rahmad Gugat Sanksi Bupati

1. Tim Pemeriksa Tidak Lengkap. Aturan PP 94/2021 mewajibkan tim berisi atasan langsung, unsur pengawasan, dan kepegawaian. Faktanya, tim yang dipimpin Sekda tak libatkan unsur pengawasan. Tim juga hanya pakai LHP Inspektorat Sumut, tanpa minta pendapat ahli BPK dan BKN. Parahnya, Rahmad tak pernah diberi salinan Berita Acara Pemeriksaan.

2. Faktor Meringankan Diabaikan. Sanksi dijatuhkan tanpa menimbang latar belakang. Padahal, “Biaya Operasional Pengawasan” yang jadi masalah sudah ada sejak 2020, diatur Perbup No. 45/2020. Itu untuk rapat MCP KPK 2019 dan Rakornas BPKP 2020. Seluruh temuan BPK yang dibebankan ke Rahmad juga sudah dikembalikan lunas.

3.Salah Pakai Aturan. Menurut Rahmad, temuan BPK harusnya diselesaikan lewat mekanisme ganti rugi, bukan sanksi disiplin. Aturannya jelas: Per BPK 3/2024 dan Permendagri 133/2018. Sedangkan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS pada kategori hukuman disiplin tingkat berat harus berdampak nasional/berdampak pada bangsa dan negara, seperti bocorkan rahasia negara atau rusak aplikasi pemerintah.

4.Tak Ada Restu BKN. Demosi dan mutasi ASN wajib lewat aplikasi I-Mut SIASN dan dapat Pertimbangan Teknis Kepala BKN. Ini diatur SE BKN 7/2024. Tapi SK Bupati sama sekali tak menyebut Pertimbangan Teknis BKN.

Rahmad menuntut 2 hal ke Ombudsman dan BKN yakni

1. Batalkan SK Bupati No. 800/0961/K/2025 dan No. 820/1019/K/2025.

2. Selesaikan sisa temuan BPK soal jasa audit pakai aturan ganti rugi, bukan sanksi disiplin.

Dasar hukum yang dipakai Rahmad cukup lengkap, mulai PP 94/2021, Per BPK 3/2024, Permendagri 133/2018, hingga SE BKN 7/2024.

Rahmad sendiri mengaku belum mendapat panggilan dari Ombudsman Sumut terkait laporannya.

Kini bola panas ada di Ombudsman Sumut dan BKN. Jika aduan Rahmad terbukti, SK demosi Bupati Madina terancam batal demi hukum. (*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanjutan Jalan Aek Godang – Tambangan Diusulkan Lapen

    Lanjutan Jalan Aek Godang – Tambangan Diusulkan Lapen

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Iskandar Hasibuan mengatakan, lanjutan pembangunan jalan Aek Godang, Kecamatan Panyabungan menuju Tembangan, Kecamatan Tambangan lebih bagus diperkeras dengan Lapisan Penetrasi (Lapen). Demikian disampaikannya kepada MedanBisnis di Gedung DPRD Madina, Jumat (29/7). Iskandar juga mengatakan, Pemkab Madina melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada tahun anggaran 2010 lalu […]

  • Derliana Siregar Kunjungi Wisata Viral di Panyabungan

    Derliana Siregar Kunjungi Wisata Viral di Panyabungan

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    KOTASIANTAR (Mandailing Online) – Wisata tiga dimensi Silangit Koi Hutasiantar yang sedang viral di kalangan masyarakat Mandailing Natal menarik perhatian Ketua TP PKK Pemkot Padang Sidempuan Derliana Siregar. Perempuan yang juga anggota DPRD Tapsel ini mengunjungi Silangit Koi Hutasiantar di Kotasiantar, Panyabungan pada Selasa (21/9/21). Ia mengaku tertarik mengunjungi tempat wisata yang menyuguhkan makanan khas […]

  • Wacana Rel Kereta Api Palas-Paluta

    Wacana Rel Kereta Api Palas-Paluta

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      PALAS – Perencanaan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk adanya rel kereta api dari Padang Lawas, tepatnya dari Desa Sungai Korang atau perbatasan Sumut Riau ke Padang Lawas Utara (Paluta) tepatnya di Gunung Tua, mendapat apresiasi. Meskipun itu perencanaan jangka panjang, dinilai itu sudah konsep luar biasa. “Intinya, kita mendukung semua program pemerintah yang bagus-bagus. […]

  • Dana Desa Tambangan Pasoman Disorot Warga

    Dana Desa Tambangan Pasoman Disorot Warga

    • calendar_month Kamis, 20 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus demi kasus Dana Desa sepertinya tiada henti mencuat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Warga Desa Tambangan Pasoman, Kecamatan Tambangan, Madina menyampaikan kegelisahan kepada Mandailing Online, Senin (17/9/2018) terkait pelaksnaan Dana Desa di desa itu. Hanya saja, mereka meminta identitasnya tak ditulis. Warga menyatakan bahwa pengaduan telah dikirim kepada Polres Madina […]

  • DPRD Minta KPU Segera Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pilkada Madina

    DPRD Minta KPU Segera Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pilkada Madina

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    strong>Panyabungan, Mengingat telah dicantumkannya anggaran pemungutan suara ulang Pilkada Madina pada APBD 2011, seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mandailing Natal sepakat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina untuk segera menetapkan jadwal serta tahapan lanjutan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilukada di Kabupaten Mandailing Natal. Hal tersebut disampaikan seluruh fraksi pada Rapat Paripurna DPRD […]

  • PT ANJ Agri Binanga Raih Penghargaan K3

    PT ANJ Agri Binanga Raih Penghargaan K3

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Paluta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta), melalui Wakil Bupati Paluta H Riskon Hasibuan memberikan penghargaan kepada General Manager (GM) PT ANJ Agri Binanga H Suardy. Pengharggan diberikan atas keberhasilannya dalam bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2015. GM PT ANJ Agri Binanga H Suardy, Rabu (4/3) di Padangsidimpuan, mengatakan sangat berterima […]

expand_less