Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Polisi Masih Kepung LBH Medan, Kejar Tersangka Pembakaran di Sorikmas Mining Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Polda Sumut berkeras terus mengepung Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebelum diserahkannya dua orang yang teridentifikasi sebagai tersangka kasus pembakaran camp PT Sorikmas Mining di Mandailing Natal (Madina).

Sementara beberapa pihak berharap pengepungan itu dihentikan dan dilanjutkan dengan cara dialog. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso menegaskan, personil dari tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sumut akan terus disiagakan sebelum LBH Medan menyerahkan keduanya.

Dalam hal ini, lima warga Desa Hutagodang,Kecamatan Siabu,Kabupaten Madina meminta perlindungan dan pendampingan ke LBH Medan.Namun, dari lima warga tersebut, dua diantaranya teridentifikasi sebagai pelaku yakni Hamdan Lubis dan Sholat Batubara.” Personil masih akan disiagakan, sampai LBH menyerahkan kepada kita. Kita harapkan LBH proaktif dengan menyerahkan keduanya kepada kita,”ungkap Heru.

Pendekatan dengan LBH Medan untuk menyerahkan keduanya sudah dilakukan. Namun, LBH Medan, kata Heru, tidak bersedia menyerahkannya.”Sudah kita lakukan pendekatan dengan LBH Medan,tapi belum ada titik temu,”tandasnya.

Sementara LBH Medan menduga, bahwa pengepungan tersebut didasari ada tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Mandailing Natal (Madina) terkait kasus pembakaran camp beberapa hari lalu.Keduanya, disebut-sebut Hamdan Lubis dan Sholat Batubara dalam kejadian ini tertembak peluru karet pada bagian ketiak kirinya. Herumelanjutkan,keduanya teridentifikasi sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan terkait aksi pengerusakan dan pembakaran PT Sorikmas Mining hingga berbuntut tertembaknya salah seorang warga itu.

”Kalau mereka kabur,siapa yang mau menjamin. Kalau dalam pemeriksaan tidak terbukti, polisi tidak mungkin lakukan penahanan,” tegas Heru. Heru mempersilahkan LBH Medan mendampingi warga untuk proses hukum. Namun, perlindungan keduanya dinilai bertentangan dengan hukum. Dalam hal ini,katanya,polisi dapat bertindak tegas dengan mengambilpaksakeduanya dari Kantor LBH Medan.

”Sebab, lokasinya bukan kebal hukum yang polisi tidak boleh lakukan tindakan kepolisian. Seperti kedutaan besar,”jelasnya. Dasar keduanya teridentifikasi sebagai tersangka, lanjut Heru,berdasarkan rekaman kamera penggintai (CCTV) PT Sorikmas Mining. Selain keduanya, warga lainnya juga masih dalam pengejaran dan pencarian petugas.

Total yang teridentifikasi pelaku pengerusakan dan pembakaran tersebut berjumlah 38 orang. Sedangkan, yang sudah diamankan dan di tahan Polres Madina berinisial AM,40 warga Desa Hutagodang. ”Ada 38 orang yang teridentifikasi, termasuk dua orang yang berlindung di LBH Medan. Masing-masing perbuatan mereka berbeda-beda.Ada beberapa pelaku sebagai penggerak, perusak, pembakar dan penganiaya,”jelas Heru. Lalu,bagaimana dengan penembakan Sholat?

Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sumut itu mengatakan, pemeriksaan internal juga dilakukan. ”Kita juga lakukan pemeriksaan ke dalam.Personil yang ada saat kejadian itu telah diperiksa,”ujar Heru.

Heru menegaskan, tindakan personil Brimob Detasemen C Tapsel yang disiagakan menjaga aset perusahaan penambangan asal Asutralia itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Katanya, saat massa mendatangi camp, personil melakukan penghadangan. Namun, warga mendesak dan berhasil masuk ke camp. Tindakan anarkis massa berlanjut hingga perusakan,pembakaran hingga penyerangan petugas. Tindakan anarkis warga tersebut, lanjut Heru, sudah diberi peringatan petugas untuk berhenti dengan tembakan ke atas. Namun, warga tidak menghiraukan dan terus lakukan pengrusakan.

”Sesuai aturan SOP jika sudah diberi tembakan peringatan, maka dilakukan tembakan ke bawah. Bahkan, tembakan untuk melumpuhkan dapat dilakukan.Tapi itu tidak dilakukan,” tuturnya. Ketika ditanya,tembakan yang mengenai Sholat adalah peluru tajam, Heru membantahnya.

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Prof Darmayanti Lubis menyesali pengepungan Kantor LBH Medan. Dia berharap pihak kepolisian jangan menampilkan pendekatan arogansi dan refersif. Sebaliknya, polisi harus mengedepankan cara berdialog secara maksimal.

”Jangan baru satu kali berdialog lalu tak ada jalan keluar, lantas polisi memaksa dengan cara seperti itu,” ujar senator kelahiran Madina tersebut. Dia mengingatkan, wajah kepolisian saat ini seharusnya sudah berbeda dengan era sebelumnya. Polisi saat ini harus bersikap lebih bijak dalam mengatasi masalah. ”Saya minta dialog menjadi jalan utama dan terakhir. Jangan ada pengepungan dan hentikan pengepungan,” tegasnya. Senada, anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul menilai tindakan pengepungan itu sangat berlebihan dan di luar batas kewajaran. ”Tindakan itu berlebihan. Seolah tempat masyarakat mengadu untuk hukum itu merupakan sarang teroris,” ujarnya, Kamis 2 Juni 2011.

Ironis menurutnya, ketika polisi yang seharusnya sebagai pembela masyarakat malah membuat masyarakat merasa terganggu.Sebagai tindak lanjut atas kejadian itu, pihaknya akan memanggil Kapolda Sumut Wisjnu Amat Sastro untuk menjelaskan perihal itu. ”Senin (6/6) mendatang, saya akan meminta agar Kapolda Sumut menjelaskan persoalan pengepungan dan penetapan tersangka terhadap korban penembakan,supaya jelas duduk persoalannya, kenapa korban yang malah dijadikan sebagai tersangka,”tegasnya. Dia menyatakan, dalam surat panggilan tersebut nantinya, Kapolda Sumut harus datang langsung tanpa diwakili siapapun.

”Kalau utusan saja yang datang, kami akan tolak. Kami meminta langsung kapolda yang datang untuk menjelaskan,” sebutnya. Politisi PDI Perjuangan ini merasa aneh dengan sikap kepolisian. Dia mencoba membandingkan pada saat era orde baru.Tindakan seperti yang dilakukan Polda Sumut terhadap LBH tersebut belum pernah terjadi pada masa itu. ”Malah di era reformasi seperti sekarang ini tindakan itu terjadi. Langkah LBH melaporkan kejadian tersebut ke Komnas HAM dan Mabes Polri sangat baik. Harapannya tentu saja agar Komnas HAM dan Mabes Polri segera menanggapi pelaporan LBH itu,”tandasnya.(si)
Sumber :Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pesan Atika di Pelantikan Pengurus Pemuda Muhammadiyah

    Ini Pesan Atika di Pelantikan Pengurus Pemuda Muhammadiyah

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tokoh milenial Mandailing Natal (Madina) Atik Azmi Utammi Nasution menghadiri pelantikan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) periode amaliyah 2023-2027 di Aula Ladangsari, Gunungtua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Selasa (15/10/2024). Atika Azmi Utammi yang juga calon wakil bupati Madina nomor urut 2 berpasangan dengan H. Saipullah Nasution pada Pilkada 2024 terlihat begitu […]

  • Atika Harap Kemenkumham Atensi Kasus Penganiaya Anak SD

    Atika Harap Kemenkumham Atensi Kasus Penganiaya Anak SD

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tabiat oknum sipir LP Kelas IIB Natal juga menuai kecaman dari Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution. Perbuatan oknum sipir yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak usia sekolah dasar jadi sorotan banyak kalangan dalam dua hari ini. Atika menyatakan perbuatan oknum itu tak bisa dibenarkan. “Tidak ada yg bisa […]

  • Kasus Dinas Kesehatan Madina Diadukan Saja ke KPK

    Kasus Dinas Kesehatan Madina Diadukan Saja ke KPK

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Panyabungan mendesak Aliansi Rakyat Peduli Madina mengadukan kasus di Dinas Kesehatan Mandailing Natal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan itu disampaikan sejumlah warga kepada Mandailing Online, Kamis (14/7/2017). “Apabila  penanganan kasus-kasus Dinas Kesehatan ini mentok di Kejaksaan Agung, maka kita mendesak Aliansi Rakyat Peduli Madina melanjutkan pengaduan itu ke KPK […]

  • PPKM Level 4, Akhmad Arjun: Masyarakat Harus Tenang

    PPKM Level 4, Akhmad Arjun: Masyarakat Harus Tenang

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal (MPC PP Madina) Akhamd Arjun Nasution meminta masyarakat tetap tenang selama penerapan PPKM level 4 di Madina. Hal itu disampaikan Arjun di kantor MPC PP Madina, Panyabungan, Jumat (10/9). “Masyarakat harus tetap tenang dengan situasi ini. Beraktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol […]

  • Madina Raih 5 Besar Program TB Paru Se-Sumut

    Madina Raih 5 Besar Program TB Paru Se-Sumut

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Tahun 2012 ini Madina mampu menempati posisi 5 besar terbaik di Sumatera Utara dalam hal program penanganan penyakit TB Paru, sesuai surat Dinas Kesehatan Provinsi Nomor: 440.443/588/V/2012, tanggal 7 Juni 2012. Raihan itu berdasar hasil cakupan program TB (tuberculosis) Paru dari Januari hingga Desember 2011. Program TB paru sendiri sudah mulai diusung […]

  • Bupati Madina Temui Dirjen, Bicarakan Progres Bandara Bukit Malintang

    Bupati Madina Temui Dirjen, Bicarakan Progres Bandara Bukit Malintang

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution bertemu dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Rianto di kantornya, Jakarta, Jumat (8/10/2021) pagi. Keduanya membicarakan progres pembangunan bandara Bukit Malintang di Mandailing Natal (Madina). Penyatuan persepsi dan misi antara kementerian Perhubungan dengan Pemkab Madina dikuatkan dalam mengurai setiap kendala tahapan-tahapan pembangunan bandara yang saat […]

expand_less