Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Polisi Masih Kepung LBH Medan, Kejar Tersangka Pembakaran di Sorikmas Mining Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Polda Sumut berkeras terus mengepung Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebelum diserahkannya dua orang yang teridentifikasi sebagai tersangka kasus pembakaran camp PT Sorikmas Mining di Mandailing Natal (Madina).

Sementara beberapa pihak berharap pengepungan itu dihentikan dan dilanjutkan dengan cara dialog. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso menegaskan, personil dari tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sumut akan terus disiagakan sebelum LBH Medan menyerahkan keduanya.

Dalam hal ini, lima warga Desa Hutagodang,Kecamatan Siabu,Kabupaten Madina meminta perlindungan dan pendampingan ke LBH Medan.Namun, dari lima warga tersebut, dua diantaranya teridentifikasi sebagai pelaku yakni Hamdan Lubis dan Sholat Batubara.” Personil masih akan disiagakan, sampai LBH menyerahkan kepada kita. Kita harapkan LBH proaktif dengan menyerahkan keduanya kepada kita,”ungkap Heru.

Pendekatan dengan LBH Medan untuk menyerahkan keduanya sudah dilakukan. Namun, LBH Medan, kata Heru, tidak bersedia menyerahkannya.”Sudah kita lakukan pendekatan dengan LBH Medan,tapi belum ada titik temu,”tandasnya.

Sementara LBH Medan menduga, bahwa pengepungan tersebut didasari ada tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Mandailing Natal (Madina) terkait kasus pembakaran camp beberapa hari lalu.Keduanya, disebut-sebut Hamdan Lubis dan Sholat Batubara dalam kejadian ini tertembak peluru karet pada bagian ketiak kirinya. Herumelanjutkan,keduanya teridentifikasi sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan terkait aksi pengerusakan dan pembakaran PT Sorikmas Mining hingga berbuntut tertembaknya salah seorang warga itu.

”Kalau mereka kabur,siapa yang mau menjamin. Kalau dalam pemeriksaan tidak terbukti, polisi tidak mungkin lakukan penahanan,” tegas Heru. Heru mempersilahkan LBH Medan mendampingi warga untuk proses hukum. Namun, perlindungan keduanya dinilai bertentangan dengan hukum. Dalam hal ini,katanya,polisi dapat bertindak tegas dengan mengambilpaksakeduanya dari Kantor LBH Medan.

”Sebab, lokasinya bukan kebal hukum yang polisi tidak boleh lakukan tindakan kepolisian. Seperti kedutaan besar,”jelasnya. Dasar keduanya teridentifikasi sebagai tersangka, lanjut Heru,berdasarkan rekaman kamera penggintai (CCTV) PT Sorikmas Mining. Selain keduanya, warga lainnya juga masih dalam pengejaran dan pencarian petugas.

Total yang teridentifikasi pelaku pengerusakan dan pembakaran tersebut berjumlah 38 orang. Sedangkan, yang sudah diamankan dan di tahan Polres Madina berinisial AM,40 warga Desa Hutagodang. ”Ada 38 orang yang teridentifikasi, termasuk dua orang yang berlindung di LBH Medan. Masing-masing perbuatan mereka berbeda-beda.Ada beberapa pelaku sebagai penggerak, perusak, pembakar dan penganiaya,”jelas Heru. Lalu,bagaimana dengan penembakan Sholat?

Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sumut itu mengatakan, pemeriksaan internal juga dilakukan. ”Kita juga lakukan pemeriksaan ke dalam.Personil yang ada saat kejadian itu telah diperiksa,”ujar Heru.

Heru menegaskan, tindakan personil Brimob Detasemen C Tapsel yang disiagakan menjaga aset perusahaan penambangan asal Asutralia itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Katanya, saat massa mendatangi camp, personil melakukan penghadangan. Namun, warga mendesak dan berhasil masuk ke camp. Tindakan anarkis massa berlanjut hingga perusakan,pembakaran hingga penyerangan petugas. Tindakan anarkis warga tersebut, lanjut Heru, sudah diberi peringatan petugas untuk berhenti dengan tembakan ke atas. Namun, warga tidak menghiraukan dan terus lakukan pengrusakan.

”Sesuai aturan SOP jika sudah diberi tembakan peringatan, maka dilakukan tembakan ke bawah. Bahkan, tembakan untuk melumpuhkan dapat dilakukan.Tapi itu tidak dilakukan,” tuturnya. Ketika ditanya,tembakan yang mengenai Sholat adalah peluru tajam, Heru membantahnya.

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Prof Darmayanti Lubis menyesali pengepungan Kantor LBH Medan. Dia berharap pihak kepolisian jangan menampilkan pendekatan arogansi dan refersif. Sebaliknya, polisi harus mengedepankan cara berdialog secara maksimal.

”Jangan baru satu kali berdialog lalu tak ada jalan keluar, lantas polisi memaksa dengan cara seperti itu,” ujar senator kelahiran Madina tersebut. Dia mengingatkan, wajah kepolisian saat ini seharusnya sudah berbeda dengan era sebelumnya. Polisi saat ini harus bersikap lebih bijak dalam mengatasi masalah. ”Saya minta dialog menjadi jalan utama dan terakhir. Jangan ada pengepungan dan hentikan pengepungan,” tegasnya. Senada, anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul menilai tindakan pengepungan itu sangat berlebihan dan di luar batas kewajaran. ”Tindakan itu berlebihan. Seolah tempat masyarakat mengadu untuk hukum itu merupakan sarang teroris,” ujarnya, Kamis 2 Juni 2011.

Ironis menurutnya, ketika polisi yang seharusnya sebagai pembela masyarakat malah membuat masyarakat merasa terganggu.Sebagai tindak lanjut atas kejadian itu, pihaknya akan memanggil Kapolda Sumut Wisjnu Amat Sastro untuk menjelaskan perihal itu. ”Senin (6/6) mendatang, saya akan meminta agar Kapolda Sumut menjelaskan persoalan pengepungan dan penetapan tersangka terhadap korban penembakan,supaya jelas duduk persoalannya, kenapa korban yang malah dijadikan sebagai tersangka,”tegasnya. Dia menyatakan, dalam surat panggilan tersebut nantinya, Kapolda Sumut harus datang langsung tanpa diwakili siapapun.

”Kalau utusan saja yang datang, kami akan tolak. Kami meminta langsung kapolda yang datang untuk menjelaskan,” sebutnya. Politisi PDI Perjuangan ini merasa aneh dengan sikap kepolisian. Dia mencoba membandingkan pada saat era orde baru.Tindakan seperti yang dilakukan Polda Sumut terhadap LBH tersebut belum pernah terjadi pada masa itu. ”Malah di era reformasi seperti sekarang ini tindakan itu terjadi. Langkah LBH melaporkan kejadian tersebut ke Komnas HAM dan Mabes Polri sangat baik. Harapannya tentu saja agar Komnas HAM dan Mabes Polri segera menanggapi pelaporan LBH itu,”tandasnya.(si)
Sumber :Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • IRONI HIDUP DI NEGERI KHATULISTIWA

    IRONI HIDUP DI NEGERI KHATULISTIWA

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Elvi Hasan, SE Guru SMA, tinggal di Padangsidimpuan Normalnya, adanya negara dan pemerintahan agar hidup sejahtera. Namun  seperti tahun-tahun sebelumnya, kesejahteraan itu gagal diwujudkan. Terlihat dari tidak dipenuhinya berbagai hajat hidup asasiyah dari masyarakat. Baik pangan, air bersih, sandang, pangan maupun perumahan dan pemukiman. Demikian juga kesehatan, pendidikan hingga energy dan transportasi. Berbagai […]

  • Kadin Madina : Mendorong Pelaku Usaha Hingga Penguatan Ekonomi Kreatif

    Kadin Madina : Mendorong Pelaku Usaha Hingga Penguatan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Malam ini, Rabu (25/10/2017) Kadin Madina akan dilantik bertempat di aula Hotel Rindang, Panyabungan. Lalu, apa langkah-langkah dan program yang akan dicuatkan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) ke depan? Ketua Kadin Madina, Sobir Lubis dalam satu wawancara dengan wartawan, Rabu padi mencuatkan berbagai item program yang akan disiapkan dan disusung Kadin ke depan dalam […]

  • Sudah Dinyatakan Lolos, Ribuan Honorer K1 Gagal Kantongi NIP

    Sudah Dinyatakan Lolos, Ribuan Honorer K1 Gagal Kantongi NIP

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Sebanyak 49 ribu honorer kategori satu (K1) jangan gembira dulu. Pasalnya, meski sudah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) oleh tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah mendapatkan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bukan jaminan lantas bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Terbukti hingga Selasa (10/9) sudah ribuan […]

  • Daftar Tunggu Calon Haji Madina Tembus Tahun 2027

    Daftar Tunggu Calon Haji Madina Tembus Tahun 2027

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Daftar tunggu calon jemaah haji di Mandailing Natal  sampai saat ini sudah mencapai tahun 2027. Hal ini berdasarkan estimasi dari jumlah calon jemah haji Madina yang sudah mendaftar  mencapai 6431 orang. Demikian diungkap Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Drs. Muskin Batubara, M.Pd didampingi Kasi Haji Ahmad Zainul Khobir […]

  • Andi Kembali Diancam Fatori

    Andi Kembali Diancam Fatori

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Kontributor Trans TV Andi Siahaan kembali mendapat ancaman dari Kapolresta Siantar AKBP Fatori SIk, Minggu (5/12) pagi. Kabar ini diketahui melalui berita yang beredar ke email sejumlah wartawan di Siantar. Dalam email tersebut, Andi mengatakan bahwa Fatori mengancam akan menghabisi nyawanya jika keluar dari tahanan. “Sekitar pukul 8.10 WIB, Minggu (5/12), Fatori mendatangi ruang […]

  • Lagi, 3 Hektar Ladang Ganja Ditemukan

    Lagi, 3 Hektar Ladang Ganja Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga hektar ladang ganja kembali ditemukan di perbukitajn Panyabungan Timur, Mandailing Natal. Ladang itu ditemukan tim gabungan TNI dan Polres Madina dan FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri), Kamis (2/6/2016). Sehari sebelumnya, 37,5 hektar ladang ganja ditemukan di kawawan perbukitan Tor Sihite dan Tor Antarsa oleh pihak TNI yang […]

expand_less