Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Polisi Masih Kepung LBH Medan, Kejar Tersangka Pembakaran di Sorikmas Mining Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Polda Sumut berkeras terus mengepung Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebelum diserahkannya dua orang yang teridentifikasi sebagai tersangka kasus pembakaran camp PT Sorikmas Mining di Mandailing Natal (Madina).

Sementara beberapa pihak berharap pengepungan itu dihentikan dan dilanjutkan dengan cara dialog. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso menegaskan, personil dari tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sumut akan terus disiagakan sebelum LBH Medan menyerahkan keduanya.

Dalam hal ini, lima warga Desa Hutagodang,Kecamatan Siabu,Kabupaten Madina meminta perlindungan dan pendampingan ke LBH Medan.Namun, dari lima warga tersebut, dua diantaranya teridentifikasi sebagai pelaku yakni Hamdan Lubis dan Sholat Batubara.” Personil masih akan disiagakan, sampai LBH menyerahkan kepada kita. Kita harapkan LBH proaktif dengan menyerahkan keduanya kepada kita,”ungkap Heru.

Pendekatan dengan LBH Medan untuk menyerahkan keduanya sudah dilakukan. Namun, LBH Medan, kata Heru, tidak bersedia menyerahkannya.”Sudah kita lakukan pendekatan dengan LBH Medan,tapi belum ada titik temu,”tandasnya.

Sementara LBH Medan menduga, bahwa pengepungan tersebut didasari ada tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Mandailing Natal (Madina) terkait kasus pembakaran camp beberapa hari lalu.Keduanya, disebut-sebut Hamdan Lubis dan Sholat Batubara dalam kejadian ini tertembak peluru karet pada bagian ketiak kirinya. Herumelanjutkan,keduanya teridentifikasi sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan terkait aksi pengerusakan dan pembakaran PT Sorikmas Mining hingga berbuntut tertembaknya salah seorang warga itu.

”Kalau mereka kabur,siapa yang mau menjamin. Kalau dalam pemeriksaan tidak terbukti, polisi tidak mungkin lakukan penahanan,” tegas Heru. Heru mempersilahkan LBH Medan mendampingi warga untuk proses hukum. Namun, perlindungan keduanya dinilai bertentangan dengan hukum. Dalam hal ini,katanya,polisi dapat bertindak tegas dengan mengambilpaksakeduanya dari Kantor LBH Medan.

”Sebab, lokasinya bukan kebal hukum yang polisi tidak boleh lakukan tindakan kepolisian. Seperti kedutaan besar,”jelasnya. Dasar keduanya teridentifikasi sebagai tersangka, lanjut Heru,berdasarkan rekaman kamera penggintai (CCTV) PT Sorikmas Mining. Selain keduanya, warga lainnya juga masih dalam pengejaran dan pencarian petugas.

Total yang teridentifikasi pelaku pengerusakan dan pembakaran tersebut berjumlah 38 orang. Sedangkan, yang sudah diamankan dan di tahan Polres Madina berinisial AM,40 warga Desa Hutagodang. ”Ada 38 orang yang teridentifikasi, termasuk dua orang yang berlindung di LBH Medan. Masing-masing perbuatan mereka berbeda-beda.Ada beberapa pelaku sebagai penggerak, perusak, pembakar dan penganiaya,”jelas Heru. Lalu,bagaimana dengan penembakan Sholat?

Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sumut itu mengatakan, pemeriksaan internal juga dilakukan. ”Kita juga lakukan pemeriksaan ke dalam.Personil yang ada saat kejadian itu telah diperiksa,”ujar Heru.

Heru menegaskan, tindakan personil Brimob Detasemen C Tapsel yang disiagakan menjaga aset perusahaan penambangan asal Asutralia itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Katanya, saat massa mendatangi camp, personil melakukan penghadangan. Namun, warga mendesak dan berhasil masuk ke camp. Tindakan anarkis massa berlanjut hingga perusakan,pembakaran hingga penyerangan petugas. Tindakan anarkis warga tersebut, lanjut Heru, sudah diberi peringatan petugas untuk berhenti dengan tembakan ke atas. Namun, warga tidak menghiraukan dan terus lakukan pengrusakan.

”Sesuai aturan SOP jika sudah diberi tembakan peringatan, maka dilakukan tembakan ke bawah. Bahkan, tembakan untuk melumpuhkan dapat dilakukan.Tapi itu tidak dilakukan,” tuturnya. Ketika ditanya,tembakan yang mengenai Sholat adalah peluru tajam, Heru membantahnya.

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Prof Darmayanti Lubis menyesali pengepungan Kantor LBH Medan. Dia berharap pihak kepolisian jangan menampilkan pendekatan arogansi dan refersif. Sebaliknya, polisi harus mengedepankan cara berdialog secara maksimal.

”Jangan baru satu kali berdialog lalu tak ada jalan keluar, lantas polisi memaksa dengan cara seperti itu,” ujar senator kelahiran Madina tersebut. Dia mengingatkan, wajah kepolisian saat ini seharusnya sudah berbeda dengan era sebelumnya. Polisi saat ini harus bersikap lebih bijak dalam mengatasi masalah. ”Saya minta dialog menjadi jalan utama dan terakhir. Jangan ada pengepungan dan hentikan pengepungan,” tegasnya. Senada, anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul menilai tindakan pengepungan itu sangat berlebihan dan di luar batas kewajaran. ”Tindakan itu berlebihan. Seolah tempat masyarakat mengadu untuk hukum itu merupakan sarang teroris,” ujarnya, Kamis 2 Juni 2011.

Ironis menurutnya, ketika polisi yang seharusnya sebagai pembela masyarakat malah membuat masyarakat merasa terganggu.Sebagai tindak lanjut atas kejadian itu, pihaknya akan memanggil Kapolda Sumut Wisjnu Amat Sastro untuk menjelaskan perihal itu. ”Senin (6/6) mendatang, saya akan meminta agar Kapolda Sumut menjelaskan persoalan pengepungan dan penetapan tersangka terhadap korban penembakan,supaya jelas duduk persoalannya, kenapa korban yang malah dijadikan sebagai tersangka,”tegasnya. Dia menyatakan, dalam surat panggilan tersebut nantinya, Kapolda Sumut harus datang langsung tanpa diwakili siapapun.

”Kalau utusan saja yang datang, kami akan tolak. Kami meminta langsung kapolda yang datang untuk menjelaskan,” sebutnya. Politisi PDI Perjuangan ini merasa aneh dengan sikap kepolisian. Dia mencoba membandingkan pada saat era orde baru.Tindakan seperti yang dilakukan Polda Sumut terhadap LBH tersebut belum pernah terjadi pada masa itu. ”Malah di era reformasi seperti sekarang ini tindakan itu terjadi. Langkah LBH melaporkan kejadian tersebut ke Komnas HAM dan Mabes Polri sangat baik. Harapannya tentu saja agar Komnas HAM dan Mabes Polri segera menanggapi pelaporan LBH itu,”tandasnya.(si)
Sumber :Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Muslim Madina Solat Gaib Untuk Muslim Rohingya

    Umat Muslim Madina Solat Gaib Untuk Muslim Rohingya

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar seribu kaum muslim Mandailing Natal (Madina) melakukan dzikir akbar untuk Muslim Rohingya. Selain zikir, juga dilakukan doa bersama, taushiyah, shalat ghaib jenazah, dan penggalangan Sumbangan Kemanusiaan Peduli Muslim Rohingya. Seluruh kegiatan itu dilaksanakan di lapangan Jl. Abri, samping bank Sumut Panyabungan, Jum’at (15/9/2017). Turut berhadir anatar lain, Ketua MUI […]

  • Siswi SMK AKP Tewas Digilas Dump Truk

    Siswi SMK AKP Tewas Digilas Dump Truk

    • calendar_month Rabu, 28 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUKPAKAM, (MO) – Wiwik Sundari(15) warga Dusun II Desa Sidourip Kecamatan Beringin, siswi kelas I SMK Yayasan Awal Karya Pembangunan (AKP) di Pasar Sore Kecamatan Beringin, tewas terlindas dump truk pengangkut tanah di Jalan Lintas Sidourip tepatnya di Dusun Sunda Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Selasa (27/11), sekitar pukul 11.00 Wib. Sebelumnya korban, […]

  • PARIPURNA DEWAN RAKYAT

    PARIPURNA DEWAN RAKYAT

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Na nisuratkon: Askolani Nasution Muloi manyogoti, ranggo dope ari, namargoso ma barisan ni Anak Boru Dewan Rakyat (Sekretariat DPRD) mardahan di alaman. Alaima barisan namanorjak tu pudi juljul tu jolo, sitamba naurang siorus nalobi, na ganop ari sitastas nambur manjuljulkon morana. Di ari on ma nangkan dipatidahon abisukan ni halak Mandailing, songon sindok ni alak, […]

  • HB Buka Fakta: Pemprovsu Pernah Peras Bupati Madina 2,1 Miliar

    HB Buka Fakta: Pemprovsu Pernah Peras Bupati Madina 2,1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    KETERLIBATAN PEMPROVSU KIAN TERLIHAT BIANG TERJADINYA SUAP MEDAN – Bupati Mandailing Natal Non Aktif Muhammad Hidayat Batubara mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (5/12/2013). Hidayat yang juga menjadi terdakwa kasus suap itu selama ini mengatakan tahu bahwa Pemerintah Provinsi meminta pungutan dalam pengurusan proyek bersumber dari Dana Bantuan Daerah Bawahan […]

  • 2 Tersangka Penyuap Bupati Madina Ditahan Terpisah
    Tak Berkategori

    2 Tersangka Penyuap Bupati Madina Ditahan Terpisah

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek alokasi bantuan dana dari pemerintah provinsi Sumatera Utara, Khairil Anwar (KA) dan Surung Panjaitan (SP) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/5/2013) dini hari. Keduanya ditahan di rumah tahanan terpisah setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik KPK. Surung Panjaitan yang diketahui sebagai kontraktor ditahan di Rutan […]

  • Nilai Pendidikan dan Kader Dalam Rekrutmen Politik

    Nilai Pendidikan dan Kader Dalam Rekrutmen Politik

    • calendar_month Rabu, 9 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    oleh:  Dr. M. Daud Batubara, MSi Penyortiran atau penarikan undian, dikenal sebagai bentuk rekruitmenpolitik paling tua dengan tujuan mencegah dominasi jabatan dari posisiberkuasa oleh kelompok atau individu tertentu. Demikian juga Rotasihampir sama dengan tujuan bentuk ini. Dikenal pula dua cara khusus dalam sistem perekrutan politik yaitu seleksi pemilihan yakni melalui ujian khusus dan latihan.  Meski […]

expand_less