Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Presiden Diminta Hentikan Pungli di Malaysia

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
  • print Cetak


JAKARTA —
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk meminta Pemerintah Malaysia melakukan tindakan hukum menghentikan praktik pungutan liar terhadap tenaga kerja Indonesia yang tengah mengikuti program pemutihan tenaga kerja di Malaysia.

“Caranya, Presiden Yudhoyono harus berani menekan Pemerintah Malaysia untuk melakukan law enforcement terhadap para calo dan menghentikan praktik pungli tersebut. Sebab, yang bisa dilakukan Presiden hanya mendesak Pemerintah Malaysia saja,” kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, kepada Kompas, Kamis (11/8/2011) pagi ini.

Menurut Rieke, berdasarkan laporan Migrant Care di Malaysia, Rabu, pungli yang dikenakan bagi TKI tidak tanggung-tanggung. Tarif resmi per orang untuk program 6P yang tengah dijalankan Pemerintah Malaysia adalah 35 ringgit, tetapi kutipan liarnya dari sub-agen membengkak menjadi 335 ringgit-700 ringgit. Program 6P adalah program untuk menggalakkan pendaftaran, pengampunan, pemutihan, pemantauan, penangkapan, dan pengusiran bagi buruh migran di Malaysia.

Sementara itu, dari laporan wartawan Kompas di Johor, sebagaimana dilaporkan Kamis ini, program 6P yang dijalankan Pemerintah Malaysia sejak 1 Agustus lalu itu digunakan agen untuk mengeksploitasi TKI dari sisi ekonomi. Sebagian di antaranya bahkan diduga menggunakan modus penipuan.

Rieke menyatakan, saat ini sudah ada 530.000 pekerja asing tanpa ijin yang mendaftar. Sebanyak 70 persennya adalah TKI. “Kalau dihitung 70 persen dari 530.000 orang adalah TKI dengan rata-rata 300 dollar AS yang diperas oleh sub-agen, TKI kita sudah kehilangan 35 juta dollar AS dalam waktu enam hari. Ini belum terhitung 300 juta dollar AS hingga 800 juta dollar AS dalam prosedur pemutihan,” ujar Rieke.

Selain mendesak melakukan langkah hukum melalui jalur diplomatik, Rieke juga meminta Presiden Yudhoyono menunda program tersebut seraya dibenahi dan menjalankan program secara transparan. Presiden juga diminta mengevaluasi kembali moratorium TKI masuk ke Malaysia, sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman RI-Malaysia.
Sumber: tribunnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Buka Acara Madina Ekspo Ekraf 2022

    Bupati Madina Buka Acara Madina Ekspo Ekraf 2022

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution membuka Ekspo Ekonomi Kreatif (Ekraf) 2022 di Pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, Jumat (12/8). Kegiatan ini dalam rangka semarak HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan bahwa HUT RI Kemerdekaan RI tahun 2022 ini diselenggarakan di Kabupaten […]

  • Kodam Buka Kesempatan Menjadi Calon Bintara Prajurit Karier

    Kodam Buka Kesempatan Menjadi Calon Bintara Prajurit Karier

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat memberikan kesempatan kepada Pemuda/Pemudi Indonesia di wilayah Kodam I/BB untuk menjadi calon Bintara Prajurit Karier TNI AD Tahun 2011. Bagi yang berminat menjadi Prajurit TNI AD dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan : Warga Negara Indonesia, pria/wanita dan bukan prajurit TNI, Polri dan PNS. Beragama, Bertaqwa kepada Tuhan Yang […]

  • Kentang Hutanagodang Sangat Digemari

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULUPUNGKUT (Mandailing Online) – Jika ada produk lokal Mandailing Natal (Madina) yang pasarnya tidak bisa dipengaruhi produk dari luar daerah, pastinya kentang Hutanagodang produknya. Meskipun harga kentang di seluruh pelosok negeri ini merosot, namun harga kentang kebanggaan orang Mandailing ini tetap stabil di atas Rp.10.000 per kilo gram. Kentang Hutanagodang masih menjadi primadona bagi masyarakat […]

  • Adelin Lis tidak dicekal

    Adelin Lis tidak dicekal

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pengusaha kelas kakap, Adelin Lis, yang telah divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus illegal logging saat ini telah menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Namun, hingga kini keberadaan Adelin Lis tidak diketahui, karena Adelin Lis tidak termasuk salah satu terpidana yang masuk daftar cekal oleh Dirtektorat Imigrasi Sumatera Utara. […]

  • Tak Berkategori

    Bupati Madina Cs diperiksa KPK di Kantor Kejati Sumut

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, (Mandailing Online)- Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Medan ke Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (14/5) malam. Mereka melakukan pemeriksaan di tiga ruangan yang ada di gedung itu. Sebelum ke kantor Kejati Sumut, anggota tim KPK meninggalkan rumah mewah milik Bupati […]

  • Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga

    Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA|| Mandailing Online – Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Desa Hutalombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Akibat perselisihan harta warisan yang tak kunjung usai, dua makam pasangan suami istri terpaksa dibongkar dan dipindahkan oleh pihak keluarga pada Selasa (12/5/2026). Makam yang dibongkar tersebut adalah milik almarhumah Hj. Nur Hayati dan suaminya, […]

expand_less