Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Bupati Madina Diminta Realisasikan Janji Revisi Peta Hutan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
  • print Cetak

Panyabungan. Ketua Forum Keluarga Besar Batang Natal (FKBBN) Mara Halim Nasution meminta Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Hidayat untuk segera merealisir janjinya merevisi peta hutan lindung, taman nasional serta hutan produksi di Kabupaten Madina khususnya yang berada di Kecamatan Batang Natal karena dinilai melanggar Pasal 36 ayat 1 dan 2 UU No 39/1999 tentang Hak Azasi Manusia.
“Kita juga mendorong Pemkab Mandailing Natal untuk segera meminta merevisi SK Menhut 44 Tahun 2004 yang telah merampas hak-hak masyarakat terutama di Kabupaten Madina,” kata Mara Halim kepada MedanBisnis, Kamis (5/1) di Panyabungan.

Dikatakan Mara Halim, khusus untuk masyarakat Batang Natal sangat keberatan bila SK 44/2004 diberlakukan bukan hanya kebun/ladang warga yang menjadi hutan lindung bahkan pemukiman yang sudah sejak zaman dahulu yang saat ini ditempati warga akan berubah menjadi hutan lindung.

“Rumah warga yang sudah ada sebelum SK 44 ini terbit bisa dijadikan hutan lindung. Jadi kita berharap agar Pemkab Madina lebih serius untuk mengusulkan revisi dari SK tersebut,” pinta Mara Halim.

Selain itu, kata Mara Halim, pihaknya juga mendorong Pemkab Madina untuk menetapkan Batas Taman Nasional dengan cara musyawarah dengan masyarakat yang wilayahnya masuk areal Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). “Kita sangat yakin bahwa Pemkab Madina segera merealisasikan janji-janji yang telah disampaikan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Batang Natal pada waktu kampanye Pilkada,” kata Mara Halim.

Diungkapkannya, pada dasarnya masyarakat Batang Natal tidak keberatan tentang kebijakan pemerintah untuk menjadikan sebagaian wilayah Batang Natal sebagai kawasan TMBG, akan tetapi tapal batasnya harus jelas.

“Kami yakin sesuai dengan petikan UU No 19/2004 tersebut bahwa TNBG harus melibatkan masyarakat dan mengikut sertakan masyarakat sebagai pengelola TNBG, serta TNBG bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar TNBG,” ungkap Mara Halim.

Mara Halim melannutkan, pihak FKBBN berharap besar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daaerah Madina untuk segera menyusun Peraturan Daerah tentang TNBG dan Perda tentang Hutan yang Dilindung yang ada di Kabupaten Madina.

“Bila keinginan dan hajat dari masyarakat Batang Natal bisa diwujudkan oleh Pemkab Madina di bawah kepemimpinan HM Hidayat Batubara, maka kami dari Forum Keluarga Besar Batang Natal akan melakukan sosialisasi membantu Pemkab Madina karena menurut kami perubahan tapal batas terutama pada TNBG dan hutan lindung sangat penting demi untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat,” katanya.(nzamharir rangkuti.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • NONA SI PENGEMIS CINTA TUAN

    NONA SI PENGEMIS CINTA TUAN

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Karya: Rina Youlida Nurdina Mentari bersinar menukik ceria, tapi angin masih segar meraba Berhembus menyapu kulit serasa berirama, menyapa dengan lembut penuh aroma Sungguh pagi yang amat indahnya, di depan pintu gerbang saat tiba Berdiri Tuan yang rupawan menggoda, penuh pesona dengan senyum menawannya Menjulurkan tangan ramah hendak menyapa, apalah daya Nona yang terpesona Pada […]

  • SMPN 2 MBG Kekurangan Mobiler

    SMPN 2 MBG Kekurangan Mobiler

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- SMPN 2 Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Madina saat ini sangat membutuhkan mobiler yang mendukung proses belajar mengajar. Mobiler yang dibutuhkan adalah meja dan bangku belajar. Karena keadan ini, saat ini masih banyak siswa yang tak ada tempat duduknya dan dengan terpaksa dalam 1 unit bangku ada 2 siswa yang duduk. Di samping itu […]

  • Air Panas Putusan Masih Dituju Wisataan Lokal

    Air Panas Putusan Masih Dituju Wisataan Lokal

    • calendar_month Minggu, 2 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Pemandian air panas alam yang berada di pinggang Gunung Sorik Marapi jalur Panyabungan-Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menjadi tujuan wisatawan lokal. Selain mandi air panas yang bersumber dari perut Sorik Marapi, pengunjung juga akan meninkmati panorama alam yang eksotis serta menatap hamparan kota Panyabungan secara bebas. Lokasi air panas di titik […]

  • Harga Karet di Panyabungan Turun

    Harga Karet di Panyabungan Turun

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Harga karet alam di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara mengalami penurunan dalam dua pekan terakhir. Pada perdagangan Kamis (8/9/2022) di Gunungtua Iparbondar, Panyabungan, harga tertinggi Rp8.200 per kilogram. Terrendah Rp6.500 per kilogram. “Turun harganya dari Kamis lalu,” kata Ammar, petani penyadap karet dari Desa Gunungtua Julu, Panyabungan menjawab Mandailling Online, Kamis […]

  • Wabup Minta Masyarakat dan Perusahaan di Madina Dukung Bandara AHN

    Wabup Minta Masyarakat dan Perusahaan di Madina Dukung Bandara AHN

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BUKITMALINTANG, (Mandailing Online) – Masyarakat dan perusahaan di Mandailing Natal (Madina), Sumut diharap menggunakan pesawat Madina-Medan dan Medan-Madina sebagai salah satu dukungan bagi keberadaan Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (AHN). Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengungkapkan ketercapaian target penumpang akan mendorong peningkatan jenis pesawat yang mendarat dan penambahan jumlah hari jadwal […]

  • KPK Menunggu, Poldasu dan Kejatisu Mempersilakan

    KPK Menunggu, Poldasu dan Kejatisu Mempersilakan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ambil Alih Kasus Korupsi Besar yang Mandeg JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan sinyal kesiapannya untuk mengambil alih perkara-perkara dugaan korupsi yang mandeg di kejaksaan dan kepolisian di Sumatera Utara. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pengambilalihan akan dilakukan jika prosedurnya terpenuhi. Dijelaskan Johan, kasus dugaan korupsi yang bisa diambil alih KPK adalah kasus yang […]

expand_less