Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Komnas HAM: Polri teror wartawan di Bima

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
  • print Cetak

strong>JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo diminta untuk menghimbau anggota-anggotanya di Bima, Nusa Tenggara Barat untuk segera menghentikan intimidasi terhadap sejumlah pekerja jurnalistik.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menanggapi pernyataan Ketua Komnas HAM terkait adanya teror terhadap sejumlah wartawan di Bima. “Berdasarkan informasi ini, kita meminta kepada Kapolri untuk menghentikan langkah-langkah aparat kepolisian di bawahnya, dalam rangka untuk tidak melakukan teror atau intimidasi terhadap pekerja jurnalistik di Bima. Saya kira tidak bisa terus-terus dilakukan seperti itu,” ujar Yani di Kantor Komnas HAM, Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim mengatakan, intimidasi itu terkait video yang dipunyai oleh Komnas HAM mengenai kasus kekerasan yang dilakukan kepolisian saat membubarkan paksa pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, pada 24 Desember 2011.

Informasi itu didapat dari laporan sejumlah wartawan yang sedang berada di Bima. Polisi, kata Ifdal, mengintimidasi dengan cara meneror melalui pesan singkat, bahkan ada yang mendatangi sejumlah wartawan tersebut. Menurut Yani, informasi intimidasi itu harus segera ditangani serius oleh Kepolisian agar tidak menjadi persoalan baru dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, tambahnya, dalam waktu dekat ini Komisi III juga akan meminta penjelasan secara langsung dari Kapolri terkait kasus tersebut.

“Segera mungkin kita kontak Kapolri untuk memerintahkan Kapolda NTB dan Kapolresta Bima untuk menghentikan intimidasi atau tekanan psikologis atau tekanan fisik dan sebagainya, baik berupa sms maupun datang ke rumah-rumah pekerja jurnalistik di sana. Mungkin sebelum kita berangkat ke Bima pekan depan,” kata Yani.

Seperti diberitakan, Komnas HAM, Selasa (3/1/2012), merilis video tindakan represif polisi saat membubarkan demonstran di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 24 Desember 2011. Dalam video, jelas sekali terlihat sejumlah polisi menembaki warga saat membubarkan secara paksa pengunjuk rasa.

Video versi Komnas HAM itu diawali dengan gambar penyerbuan polisi ke kantor Pelabuhan Sape, tempat pengunjuk rasa bersembunyi. Aparat lalu menangkap demonstran yang bersembunyi. Beberapa kali polisi menembak dari jarak jauh secara horizontal dari tepi laut. Di bagian lain, sejumlah warga yang berada di pantai, di luar areal kantor Pelabuhan Sape juga ditangkapi. Komnas HAM juga mencermati aksi polisi mengumpulkan selongsong peluru setelah penembakan.

Komnas HAM kini tengah menyelidiki apakah selongsong peluru itu adalah peluru karet atau tajam.(waspada)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelombang di Pantai Barat Sumut Capai Ketinggian 3,5 Meter

    Gelombang di Pantai Barat Sumut Capai Ketinggian 3,5 Meter

    • calendar_month Sabtu, 13 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Ombak di pantai barat Sumatera Utara diperkirakan bisa mencapai ketinggian 3,5 meter. Ombak setinggi itu berpeluang terjadi di perairan Tapanuli Tengah, Kepulauan Nias, dan Sibolga. Karenanya, nelayan di kawasan itu diminta waspada. Tidak hanya di pantai barat, di Pantai Timur seperti perairan Belawan, Deli Serdang, Asahan, dan Tanjung Balai, ombak bisa mencapai […]

  • MEMERDEKAKAN RAKYAT

    MEMERDEKAKAN RAKYAT

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: M. Daud Batubara, Dr., MSi Maharddhika (Sanskerta) sebagai asal kata merdeka dengan makna bebas dari segala belenggu, kekangan, kekuasaan atau aturan dari pihak penguasa yang tidak sah pada satu zona. Dalam konteks negara, diartikan merdeka dari penjajah seperti Nusantara yang telah bebas dari penghambaan dan penjajahan yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. Rocky Gerung, […]

  • BAHASA DAN AKSARA MANDAILING (bagian 2 selesai)

    BAHASA DAN AKSARA MANDAILING (bagian 2 selesai)

    • calendar_month Senin, 2 Apr 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : ASKOLANI NASUTION Budayawan   TATA BAHASA MANDAILING Pada tahun 1861, HN Van Der Tuuk, ahli tata bahasa Belanda, menulis buku “Stukken in het Mandailingsch”, tulisan ilmiah pertama tentang bahasa Mandailing yang terbit di Amsterdam. Melalui buku itu, bahasa Mandailing  dikenal secara luas. Bahasa Mandailing memiliki banyak perbedaan dengan bahasa daerah lainnya di […]

  • Saipullah Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Terbaik

    Saipullah Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Terbaik

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengajak masyarakat untuk memilih calon bupati dan wakil bupati yang terbaik di antara yang baik. Menurut dia, dibutuhkan putra-putri terbaik yang sudah berpengalaman di pemerintahan untuk memimpin Kabupaten Madina lima tahun kedepan. Dia juga meminta warga menyukseskan Pilkada Madina 2024 dengan memberikan hak suaranya dan […]

  • SOTR Berujung Tawuran Remaja

    SOTR Berujung Tawuran Remaja

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Riani, S.Pd.I Guru tinggal di Medan Selama Bulan Ramadhan, kegiatan Sahur On The Road (SOTR) kian trend dikalangan remaja. Namun SOTR ini berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19. Dan parahnya, belum lama ini SOTR berujung tawuran antar remaja. Ibadah Bulan Suci Ramadan 1442 H ternoda akibat ulah sejumlah pemuda usai makan sahur […]

  • Jika Aura Dipecat DPRD Siap Panggil Kadisdik

    Jika Aura Dipecat DPRD Siap Panggil Kadisdik

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    strong>MADINA- Aura (nama samaran), siwi kelas VIII SMPN Sinunukan yang melahirkan di belakang sekolahnya, masih berhak mengecap pendidikan. Alasannya, remaja berusia 15 tahun tersebut merupakan korban perkosaan abang kandungnya. “Aura itu kan dalam hal ini sebagai korban atas tindakan asusila. Karena Aura masih berusia sekolah, dia harus mengikuti pendidikan meskipun tidak di sekolah yang sama. […]

expand_less