Kamis, 15 Okt 2026
light_mode

Aktivis Lingkungan Hidup Laporkan Aktifitas Mesin Gelundung di Sirambas ke Polres Madina

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • print Cetak

Muhammad Nuh saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina pada Kamis 26/6/2025 (ist )

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – dianggap berdampak negatif, dapat merusak lingkungan, kesehatan manusia, dan potensi masalah sosial, kerusakan lingkungan meliputi erosi tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Aktivis Lingkungan melaporkan aktifitas mesin gelundung atau pengolahan batuan yang mengandung emas dengan menggunakan baham mercury yang beroperasi di Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kata Muhammad Nuh SHI, SH Direktur Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YEBG). Ia telah melaporkan aktivitas ilegal itu ke Polres Madina pada Kamis kemarin, (26/06/2025).

“Laporan itu berupa pengaduan masyarakat (Dumas) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina pada Kamis kemarin. Karena adanya dugaan kegiatan aktivitas mesin pengolahan batuan yang mengandung emas atau gelundung dan alat pemecah batuan diduga tanpa izin berada di sekitar pemukiman warga di desa Sirambas,” kata Nuh. Jumat 27/6/2025

ia megatakan bahwa kegiatan ini juga dilakukan oleh beberapa orang yang belum diketahui indetisnya.

Atas dasar Pengaduan itu kata Nuh, ia berharap kepada Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK untuk memanggil dan memeriksa (Lidik/sidik) semua pihak yang terlibat dalam kegiatan yang di maksud serta pemilik lahan.

Menurutnya Aktivitas Pertambangan ini bertentangan dengan Undang -undang No. 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Terkait laporan itu, IPTU Bagus Seto Plh Kasi Humas Polres Madina yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mencek laporan tersebut.

“Kami cek dulu ya,” Ungkap Bagus singkat.

Aktifitas mesin gelundung atau pengolahan batuan yang mengandung emas dengan menggunakan bahan kimia berbahaya jenis mercury memang banyak beroperasi di wilayah Madina khusus nya di Kecamatan Panyabungan dan Hutabargot. Namun baru kali ini aktifitas mesin gelundung dilaporlan ke polisi. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Dirut RSUP Adam Malik akan diperiksa Kejati Sumut

    Mantan Dirut RSUP Adam Malik akan diperiksa Kejati Sumut

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa tersangka AHL, mantan Direktur Utama RSUP H Adam Malik, yang diduga korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp45 miliar dari dana APBN tahun 2012. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Chandra Purnama di Medan, tadi malam, mengatakan pemeriksaan mantan orang pertama […]

  • Pemkab Madina Akan Umrohkan 4 Honorer

    Pemkab Madina Akan Umrohkan 4 Honorer

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tanggal 5 Desember mendatang ini sebanyak 4 pegawai honorer di Pemkab Mandailing Natal akan diberangkatkan umroh ke tanah suci Makkah. Keempat honorer tersebut adalah Zubeir Lubis, tenaga honorer kebersihan taman di Badan Lingkungan Hidup dan Pertamanan Pemkab Madina; Fahri Suhuman, honor komite di Sekolah Dasar 255 Muara Soma Kecamatan Batang Natal; […]

  • Panglima TNI Sudah Hentikan Seluruh Kerjasama dengan Australia

    Panglima TNI Sudah Hentikan Seluruh Kerjasama dengan Australia

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, mengatakan terhitung hari ini, Rabu 20 November 2013, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menghentikan seluruh kerjasama TNI dengan Royal Australian Army. Keputusan tersebut, kata Iskandar Sitompul, diambil oleh Panglima TNI sebagai tindak-lanjut dari perintah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta kerjasama […]

  • Balai Jalan Nasional Sumut Tender Penanganan Parit Kota Panyabungan

    Balai Jalan Nasional Sumut Tender Penanganan Parit Kota Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika tak ada kendala, tahun ini perbaikan parit jalan kota Panyabungan, Madina akan dilakukan secara besar-besaran. Parit kota Panyabungan dari titik jembatan Aek Mata hingga Sipolu-polu selalu bermasalah dalam beberapa tahun terakhir penyebab banjir kala penghujan. Saat ini pihak Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I Sumatera Utara sedang […]

  • H. Aswin, Sosok Berjasa Melobi APBN Untuk Pembangunan Madina

    H. Aswin, Sosok Berjasa Melobi APBN Untuk Pembangunan Madina

    • calendar_month Jumat, 4 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara Percepatan pembangunan Mandailing Natal mulai dikejar Pemkab Madina sejak 3 tahun terakhir. Pendanaan didukung oleh APBN, sebab untuk melakukan percepatan tak lah tercapai jika hanya mengandalkan APBD Madina dan APBD Sumut saja. Beberapa sektor percepatan itu meliputi infrastruktur dan perhubungan yang bertujuan bagi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor lainya antara lain […]

  • Kangkangi LAHP Ombudsman, Gubernur Bakal Tolak Surat DPRD Terkait Penetapan Komisioner KPID Sumut

    Kangkangi LAHP Ombudsman, Gubernur Bakal Tolak Surat DPRD Terkait Penetapan Komisioner KPID Sumut

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online)  – Kuasa hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani yakin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menolak surat penetapan 7 nama komisioner KPID Sumut 2021-2024 yang kabarnya sudah disetujui dan diteken lima pimpinan DPRD Sumut. Ranto menyatakan Gubernur memiliki kewenangan menolak dan mengembalikan surat penetapan nama-nama terpilih dari DPRD jika mengacu pada […]

expand_less