Senin, 9 Mar 2026
light_mode

Aktivis Lingkungan Hidup Laporkan Aktifitas Mesin Gelundung di Sirambas ke Polres Madina

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • print Cetak

Muhammad Nuh saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina pada Kamis 26/6/2025 (ist )

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – dianggap berdampak negatif, dapat merusak lingkungan, kesehatan manusia, dan potensi masalah sosial, kerusakan lingkungan meliputi erosi tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Aktivis Lingkungan melaporkan aktifitas mesin gelundung atau pengolahan batuan yang mengandung emas dengan menggunakan baham mercury yang beroperasi di Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kata Muhammad Nuh SHI, SH Direktur Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YEBG). Ia telah melaporkan aktivitas ilegal itu ke Polres Madina pada Kamis kemarin, (26/06/2025).

“Laporan itu berupa pengaduan masyarakat (Dumas) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina pada Kamis kemarin. Karena adanya dugaan kegiatan aktivitas mesin pengolahan batuan yang mengandung emas atau gelundung dan alat pemecah batuan diduga tanpa izin berada di sekitar pemukiman warga di desa Sirambas,” kata Nuh. Jumat 27/6/2025

ia megatakan bahwa kegiatan ini juga dilakukan oleh beberapa orang yang belum diketahui indetisnya.

Atas dasar Pengaduan itu kata Nuh, ia berharap kepada Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK untuk memanggil dan memeriksa (Lidik/sidik) semua pihak yang terlibat dalam kegiatan yang di maksud serta pemilik lahan.

Menurutnya Aktivitas Pertambangan ini bertentangan dengan Undang -undang No. 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Terkait laporan itu, IPTU Bagus Seto Plh Kasi Humas Polres Madina yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mencek laporan tersebut.

“Kami cek dulu ya,” Ungkap Bagus singkat.

Aktifitas mesin gelundung atau pengolahan batuan yang mengandung emas dengan menggunakan bahan kimia berbahaya jenis mercury memang banyak beroperasi di wilayah Madina khusus nya di Kecamatan Panyabungan dan Hutabargot. Namun baru kali ini aktifitas mesin gelundung dilaporlan ke polisi. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Kadis Keuangan Waskito Daulay Diduga Terlibat

    Mantan Kadis Keuangan Waskito Daulay Diduga Terlibat

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Pengadaan lahan untuk pembangunan stadion milik Pemkab Mandailing Natal (Madina) seluas sekitar 5 hektar di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, diduga melibatkan mantan Kadis Keuangan Madina Waskito AP Daulay. Informasi yang diperoleh, Rabu (24/08/2011), sekitar Tahun 2003 Pemkab Madina berkeinginan membangun sebuah stadion untuk fasilitas olahraga. Bupati Madina ketika itu Amru Helmy Daulay lantas […]

  • PBB Terkejut Atas Kondisi Muslim Myanmar

    PBB Terkejut Atas Kondisi Muslim Myanmar

    • calendar_month Kamis, 6 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NEW YORK, (MO) – Pejabat kemanusiaan PBB Valerie Amos mengatakan ia sangat terkejut melihat kondisi warga Muslim Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar barat. Lebih dari 135.000 orang tinggal di kamp-kamp sementara di negara bagian Rakhine, sebagian besar adalah pengungsi Rohingya. Wartawan BBC Jonah Fisher yang melakukan perjalanan bersama Amos ke Rakhine mengatakan ribuan […]

  • Penghapusan Tenaga Honorer : Benarkah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan?

    Penghapusan Tenaga Honorer : Benarkah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan?

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Anita Safitri, S.Pd Anggota Majelis Taklim Islam Kaffah & Madina Menulis Para tenaga honorer harap-harap cemas. Hal ini dipicu oleh rencana pemerintah akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang. Tertuang dalam surat menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah. (detik.com, […]

  • Ratusan Guru Menanti Transfer Tunjangan Fungsional

    Ratusan Guru Menanti Transfer Tunjangan Fungsional

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sebanyak 923 guru non pegawai PNS yang bernaung di bawah lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menanti dana tunjangan fungsional guru non PNS dari Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN), ditransfer ke rekening bank masing-masing. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Madina, Drs H Muksin Batubara MPd, melalui Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama […]

  • PAD Dishutbun Palas Terealisasi 237%

    PAD Dishutbun Palas Terealisasi 237%

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Palas – Tercatat hingga pertengahan September 2014, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) PADa Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten PADang Lawas (Palas) dari sektor penerimaan retribusi terealiasi Rp 488,967 juta atau tercapai 237,37%. Target PAD Dishutbun TA 2014 sebesar Rp 244,55 juta. “Target PAD Dishutbun Palas pada tahun anggaran (TA) 2014 ditetapkan Pemkab Palas Rp […]

  • Tanggap Darurat: Pendirian Posko Hingga Desakan Tambah Mobil Pemadam

    Tanggap Darurat: Pendirian Posko Hingga Desakan Tambah Mobil Pemadam

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penetapan status Tanggap Darurat terhadap musibah kabut asap yang menyelubungi udara Mandailing Natal (Madina) oleh Pemkab Madina melahirkan beberapa item kebijakan penanganan. Terutama peningkatan koordinasi lintas sektoral, khususnya antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina dengan Dinas Kesehatan Madina. Yang paling urgen dari status Tanggap Darurat ini adalah menambah jumlah mobil […]

expand_less