Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

Aneh, Lurah Longat Tidak Pegang RAB dan Keterangan Berubah-ubah

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
  • print Cetak

LONGAT (Mandailing Online) – Keanehan terus bermunculan pada penganggaran Dana Kelurahan Longat tahun 2021. Terbaru adanya pengakuan Lurah Longat Mukhlis Nasution yang tidak memegang RAB Dana Kelurahan.

Padahal sesuai dengan Permendagri Nomor 130 tahun 2018 pasal 12 ayat 1 menyebutkan “Kepala daerah menetapkan lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,”.

Tentu terasa aneh seseorang yang ditunjuk menjadi Kuasa Penggunaan Anggaran tidak memegang RAB.

Hal itu diketahui ketika Lurah Longat dikonfirmasi terkait tidak transparannya pembangunan rabat beton di belakang Puskesmas Longat seberang Aek Sarir dan Saba Kar pada Senin (22/11).

“Kalau RAB tidak hak saya untuk memberikan. Yang jelas tanya LPM (Ketua LPMK). Tidak ada RAB sama saya,” katanya yang ditemui di kantor Camat Panyabungan Barat.

Lebih lanjut, tidak adanya musyawarah bersama masyarakat terkait penggunaan Dana Kelurahan dikatakan Mukhlis tidak tertuang pada peraturan mana pun.

“Tidak ada peraturan seperti itu, melibatkan seluruh masyarakat dalam musyawarah Pembangunan Kelurahan,” ujarnya.

Selain itu, tidak ada pemberitahuan uang masuk dan keluar Dana Kelurahan Longat kepada masyarakat dan tidak ada papan informasi proyek di lokasi.

Terkait tidak adanya papan informasi proyek, Lurah Longat memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Pada Rabu (17/11) mengaku sudah menyuruh Ketua LPMK sebagai pemborong untuk memasang papan informasi. Namun, hari ini Lurah mengatakan papan informasi pernah dipasang.

“Ada itu papan informasinya, tapi ada yang mencopot,” terangnya.

Nadaran Ahda, salah satu warga Longat ketika dimintai keterangan menyebutkan papan informasi tidak pernah terpasang.

“Sejak proyek ini dimulai sampai hari ini tidak pernah ada papan informasi. Saya sudah berkali-kali ke sini (lokasi) tidak pernah terlihat (papan informasi),” katanya.

Nadaran juga menyesalkan ketidakterbukaan pihak pemerintah kelurahan maupun pelaksana kegiatan.

“Tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat tiba-tiba sudah ada bangunan rabat beton di dua titik ini,” terangnya.

Nadaran yang merasa ada kejanggalan pada pembangunan rabat beton ini mengaku telah mengkonfirmasi kepada lurah dan meminta RAB.

“Saya menduga ada pelanggaran hukum di sini. Sebagai masyarakat saya minta RAB-nya, tapi Lurah dan pemborong saling tuding,” jelasnya.

 

Masyarakat Tidak Menolak Pembangunan

Nadaran setuju dengan masyarakat yang mengucapkan terima kasih atas pembangunan rabat beton ini seperti berita yang dimuat salah satu media.

“Siapa pun yang membangun untuk kepentingan masyarakat tidak masalah. Kan, persoalannya adalah proses pengadaan bangunan ini yang tidak sesuai aturan,” terangnya.

Nadaran mengingatkan agar tidak ada pembangunan opini bahwa masyarakat menolak pembangunan.

“Jangan sampai ada upaya membangun opini bahwa masyarakat Longat tidak menerima pembangunan,” tutupnya.

Untuk diketahui, keterbukaan informasi dalam penganggaran dana yang bersumber dari Negara diatur dalam Undang-Undang KIP. Dalam undang-undang itu RAB Dana Desa/Kelurahan tidak termasuk dokumen rahasia.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Akibat keteledoran seorang staf di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Sanna Elplida br Saragih (25) honorer di Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar terancam bakal tak diangkat jadi PNS. Pasalnya, SK honorer miliknya hilang di Kantor BKD Kota Siantar. Menurut Sanna Elplida, SK honorer asli miliknya itu tertanggal 1 April 2005 dan ditandatangani Wakil […]

  • Desa-Desa Terisolir di Batang Natal Masih Menderita

    Desa-Desa Terisolir di Batang Natal Masih Menderita

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) harus menseriusi persoalan akses jalan ke desa-desa terisolir di Batang Natal. Pasalnya hingga kini masih banyak desa di kecamatan itu belum miliki jalan aspal. “Kondisi ini sangat menyedihkan, dimana penduduk harus berjuang melewati jalanan tanah perbukitan yang umumnya tanjakan terjal dan curam,” ungkap tokoh pemuda Batang Natal, […]

  • Perda Tambang Rakyat, Solusi Polemik Tambang di Madina

    Perda Tambang Rakyat, Solusi Polemik Tambang di Madina

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : H.RIDWAN RANGKUTI, SH.MH Advokat/Ketua DPC Peradi Tabagsel Dosen Hukum Pertambangan Fak.Hukum UMTS Padang Sidempuan.   Polemik yang berkepanjangan seputar keberadaan tambang emas yang dikelola oleh masyarakat di Mandailing Natal belum menemukan titik reda. Oleh karena itu, saya melihat harus ada upaya pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pertambangan Rakyat sebagai solusinya. […]

  • Tunjangan PNS Madina dibayar Januari 2011

    Tunjangan PNS Madina dibayar Januari 2011

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, akan membayarkan tunjangan kenaikan beras, tunjangan kenaikan gaji sebesar 5 persen 5 bulan, kekurangan gaji CPNS selama 2 bulan, serta dana rapel tunjangan jabatan pada Januari 2011 nanti. Demikian dikatakan kepala seksi gaji pada Dinas Keuangan dan aset daerah Pemkab Madina, Kamal Rangkuty, malam ini. Keterlambatan pembayaran segala tunjangan bagi Pegawai […]

  • Sidang Sengketa Pilkada Madina Batal Demi Hukum

    Sidang Sengketa Pilkada Madina Batal Demi Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sidang penyelesaian sengketa Pilkada Madina yang dilaksanakan Panwaslih Madina di aula kampus STAIIM, Panyabungan, Kamis (20/8) dinilai KPU Madina sudah kadaluarsa dari sisi batas waktu sebagaimana yang ditetapkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan […]

  • Polsek Panyabungan Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid

    Polsek Panyabungan Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Mandailing Online)- Dua orang pelaku sindikat pencurian kotak amal Masjid berhasil diamankan anggota tekap Polsek Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 22.30 WIB malam. Keduanya diketahui berprofesi sebagai supir angkutan umum (Angkot) berinisial AJ (30) dan AR (22) warga Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan […]

expand_less