Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Aneh, Lurah Longat Tidak Pegang RAB dan Keterangan Berubah-ubah

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
  • print Cetak

LONGAT (Mandailing Online) – Keanehan terus bermunculan pada penganggaran Dana Kelurahan Longat tahun 2021. Terbaru adanya pengakuan Lurah Longat Mukhlis Nasution yang tidak memegang RAB Dana Kelurahan.

Padahal sesuai dengan Permendagri Nomor 130 tahun 2018 pasal 12 ayat 1 menyebutkan “Kepala daerah menetapkan lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,”.

Tentu terasa aneh seseorang yang ditunjuk menjadi Kuasa Penggunaan Anggaran tidak memegang RAB.

Hal itu diketahui ketika Lurah Longat dikonfirmasi terkait tidak transparannya pembangunan rabat beton di belakang Puskesmas Longat seberang Aek Sarir dan Saba Kar pada Senin (22/11).

“Kalau RAB tidak hak saya untuk memberikan. Yang jelas tanya LPM (Ketua LPMK). Tidak ada RAB sama saya,” katanya yang ditemui di kantor Camat Panyabungan Barat.

Lebih lanjut, tidak adanya musyawarah bersama masyarakat terkait penggunaan Dana Kelurahan dikatakan Mukhlis tidak tertuang pada peraturan mana pun.

“Tidak ada peraturan seperti itu, melibatkan seluruh masyarakat dalam musyawarah Pembangunan Kelurahan,” ujarnya.

Selain itu, tidak ada pemberitahuan uang masuk dan keluar Dana Kelurahan Longat kepada masyarakat dan tidak ada papan informasi proyek di lokasi.

Terkait tidak adanya papan informasi proyek, Lurah Longat memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Pada Rabu (17/11) mengaku sudah menyuruh Ketua LPMK sebagai pemborong untuk memasang papan informasi. Namun, hari ini Lurah mengatakan papan informasi pernah dipasang.

“Ada itu papan informasinya, tapi ada yang mencopot,” terangnya.

Nadaran Ahda, salah satu warga Longat ketika dimintai keterangan menyebutkan papan informasi tidak pernah terpasang.

“Sejak proyek ini dimulai sampai hari ini tidak pernah ada papan informasi. Saya sudah berkali-kali ke sini (lokasi) tidak pernah terlihat (papan informasi),” katanya.

Nadaran juga menyesalkan ketidakterbukaan pihak pemerintah kelurahan maupun pelaksana kegiatan.

“Tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat tiba-tiba sudah ada bangunan rabat beton di dua titik ini,” terangnya.

Nadaran yang merasa ada kejanggalan pada pembangunan rabat beton ini mengaku telah mengkonfirmasi kepada lurah dan meminta RAB.

“Saya menduga ada pelanggaran hukum di sini. Sebagai masyarakat saya minta RAB-nya, tapi Lurah dan pemborong saling tuding,” jelasnya.

 

Masyarakat Tidak Menolak Pembangunan

Nadaran setuju dengan masyarakat yang mengucapkan terima kasih atas pembangunan rabat beton ini seperti berita yang dimuat salah satu media.

“Siapa pun yang membangun untuk kepentingan masyarakat tidak masalah. Kan, persoalannya adalah proses pengadaan bangunan ini yang tidak sesuai aturan,” terangnya.

Nadaran mengingatkan agar tidak ada pembangunan opini bahwa masyarakat menolak pembangunan.

“Jangan sampai ada upaya membangun opini bahwa masyarakat Longat tidak menerima pembangunan,” tutupnya.

Untuk diketahui, keterbukaan informasi dalam penganggaran dana yang bersumber dari Negara diatur dalam Undang-Undang KIP. Dalam undang-undang itu RAB Dana Desa/Kelurahan tidak termasuk dokumen rahasia.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Wanprestasi, Pemko Padangsidimpuan Dihukum Bayar Rp.883 Juta

    Gegara Wanprestasi, Pemko Padangsidimpuan Dihukum Bayar Rp.883 Juta

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    P.Sidimpuan (Mandailing Online ): Upaya hukum banding yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menemui jalan buntu. Pengadilan Tinggi Medan secara resmi menguatkan putusan tingkat pertama yang menyatakan pihak pemerintah telah melakukan wanprestasi atau cidera janji terhadap rekanan proyek CV Central Grafika Print dalam pengadaan dan pemasangan Alat Pengendalian Isyarat Lalu Lintas […]

  • Pembangunan jalan tergantung pengawasan

    Pembangunan jalan tergantung pengawasan

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Pembangunan Jalan Hotmix baik proyek Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten yang lokasinya berada di Madina tidak pernah berkualitas disebabkan lemahnya pengawasan. Lemahnya pengawasan ini dimulai dari komposisi dari bahan Hotmix berupa campuran batu pecah,apakah ukuranya sudah pas, jumlah aspal yang dimasak. hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPRD Madina, Binsar Nasution, siang ini sembari […]

  • Wabup Madina dan Kementan Tunjau Sawah Terdampak Bencana

    Wabup Madina dan Kementan Tunjau Sawah Terdampak Bencana

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NAGAJUANG (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menghadirkan pejabat Kementerian Pertanian untuk meninjau lahan perswahan warga secara langsung pasca mengalami bencana banjir. Lahan pertanian yang yang dikunjungi pejabat Kementan bersama rombongan itu termasuk persawahan warga di Kecamatan Siabu dan desa di Kecamatan Nagajuang, Senin (8/12/2025). Gerak cepat yang dilkukan Pemerintah Kabupaten Madina […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 30)

    MARSIDAO-DAO (episode 30)

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara   Luas sumbayang Isya, mangalao Si Siti tu tapian ompa ayanna ganan ni parabiton nangkan sap-sapon. Ngada adong alapangan nia be manyapsap arian, harana sogot ni ari nangkan kehe ma marsidao-dao santak tu kotu Magorib. Pala ipasapsapkon tu Si Pikek, ngada sada roa. Angke ngada pe malo manyap-sap ias, […]

  • APBD Madina 2023 Disetujui 1,6 Triliun

    APBD Madina 2023 Disetujui 1,6 Triliun

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023 Mandailing Natal (Madina), Sumut, disetujui sebesar Rp 1.635.517.021.632. Pengesahan persetujuan bersama antara DPRD Madina dengan Pemkab Madina berlangsung pada rapat paripurna DPRD Madina, Selasa (29/11/2022). Badan Anggaran DPRD Madina dalam dokumen laporan pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan di rapat paripurna tidak merinci sumber-sumber […]

  • Komersialisasi Kursi Perguruan Tinggi, Bukti Pendidikan Berwajah Kapitalistik?

    Komersialisasi Kursi Perguruan Tinggi, Bukti Pendidikan Berwajah Kapitalistik?

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan lslam Perguruan Tinggi kini tengah dihebohkan dengan kasus Rektor Unila, Profesor Karomani. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Profesor Karomani dengan kasus dugaan suap dari jalur penerimaan mahasiswa baru. Tarif yang dipatok tidak main-main. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan nominal uang disekapati bervariasi. Kisaran minimal 100 juta hingga 350 […]

expand_less