Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Lahan PTPN IV Masih Rancu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 21 Mar 2013
  • print Cetak

 

Kahidir Nasution 210313PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Badan Pertanahan Nasinoal (BPN) Kabupaten Mandailing Natal menyatakan bahwa lahan-lahan yang dikuasai PTPN IV di Kecamatan Batahan masih banyak yang rancu.

Kerancuan itu menyebabkan perpanjangan izin lokasi PTPN IV belum diterbitkan Pemkab Mandailing Natal (Madina) setelah berakhir masa berlakunya sejak tahun 2010 lalu.

Itu diungkap Kepala Seksi Hak Tanah dan Pelayanan Tanah BPN Madina, Khaidir Nasution menjawab Mandailing Online, Rabu (20/3) usai mengikuti pertemuan pembahasan PTPN IV di sekretariat Pemkab Madina.

Pertemuan itu dimediatori Komisi A DPRD Sumut yang dihadiri pihak PTPN IV, warga Batahan, Pemkab Madina dan Bank Mandiri Panyabungan selaku penyedia kredit bagi PTPN IV.

Pertemuan itu menghasilkan 5 keputusan. Pertama penghentian kegiatan PTPN di lahan seluas 15.900 hektar. Kedua, lahan seluas 9.000 hektar yang selama ini diatasnamakan kepada 4 koperasi unit desa untuk lahan plasma akan di kembalikan kepada warga.

Ketiga pemkap Madina supaya pro aktif menyelesaikan konflik agrarian antara warga dengan PTPN IV tersebut. Keempat, dilakukukan pegukuran ulang terhadap luas lahan PTPN IV dan semua lahan perkebunan yang ada HGU-nya di Mandailing Natal. Kelima, agar dilakukan pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran kredit dari Bank Mandiri terhadap proyek pembukaan perkebunan PTPN IV tersebut.

Berdasar data BPN, hingga berakhirnya izin lokasi pada tahun 2010 lalu, masih ada terdapat sekitar 50 persen lahan yang belum mampu dibebaskan pihak PTPN IV dari warga. Banyaknya kerancuan pada lahan menyebabkan pihak BPN tak berani mengeluarkan rekomendasi untuk kepentingan perpanjangan izin lokasi PTPN IV.

Meski begitu, pihak BPN Madina akan bersedia melakukan pengukuran ulang jika kelak sangketa lahan ini sudah dituntaskan oleh PTPN IV dengan warga bersama pemerintah daerah. (dab)

 

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi jangan pelihara preman

    Polisi jangan pelihara preman

    • calendar_month Senin, 2 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Proses hukum kepolisian yang lamban dalam penyelesaian kasus premanisme dan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang memberi kesan akan ketakberdayaan polisi di hadapan mereka. Terkait hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menduga, ada oknum kepolisian yang sengaja memelihara preman. “Jangan pelihara preman yang malah membuat mereka mendapatkan angin,” ucap […]

  • Acara Mangupa, SARASI Didoakan Bijak Pimpin Tapsel

    Acara Mangupa, SARASI Didoakan Bijak Pimpin Tapsel

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Tim relawan keluarga Syahrul Martua Pasaribu-Aldinz Rapolo Siregar (SARASI) menggelar prosesi mangupa, di Jalan Gende, Kelurahan Hutasuhut, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sabtu (20/11) lalu. Ketua panitia acara, H Painan Siregar, bersama Ketua Naposo Nauli Bulung Napa Napa Ni Sibualbuali (NNBS), Faisal Reza Pardede, kepada METRO, Minggu (21/11), mengatakan, pelaksanaan syukuran tersebut merupakan […]

  • Ima-Tabagsel Apresiasi Kejatisu

    Ima-Tabagsel Apresiasi Kejatisu

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) –  Ikatan Mahasiswa Tabagsel mengapresiasi Kejatisu yang telah menahan 3 pejabat Dinas PU Madina dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu. Kejatisu telah menetapkan sekaligus menahan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina, Syahruddin (kepala Dinas), Nasarudin S (pejabat pembuat komitmen) dan Lianawat (pejabat pembuat komitmen) Selasa (10/9/2019). Dengan demikian Kejaksaan Tinggi Sumatera […]

  • Legenda “Seri Bulan, Bujing Sambilan Jogi” di Gua Pastap

    Legenda “Seri Bulan, Bujing Sambilan Jogi” di Gua Pastap

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diceritakan kembali: Askolani Nasution ……………… Cerita ini saya tulis dari kesaksian sesepuh desa di lokasi Gua Pastap, tanggal 6 Desember 2021. Ketika itu saya membawa peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Prof Dr Obing Katubi dan Tim Literasi dari UMTS. Belum pernah dipublikasikan secara luas. (Askolani Nasution) ………………. Tersebutlah di sebuah luat Tangga Bosi, […]

  • Kasus Inkrah, Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti

    Kasus Inkrah, Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Kejari Madina ) Rabu 11/10/2023 itu berasal dari 65 kasus yang sudah inkrah atau berketetapan hukum. “, barang yang dumusnahkan ini dari 65 kasus yang inkrah salama tahun 2023 dari bulan Maret sampai September” jelas Kajari Novan Hadian SH pada […]

  • Sengketa Pilkada Madina Kasus Pertama Yang Diputus PTTUN Medan

    Sengketa Pilkada Madina Kasus Pertama Yang Diputus PTTUN Medan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Dari 6 perkara Pilkada yang disidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Sengketa Pilkada Mandailing Natal (Madina) yang merupakan putusan perdana yang diselesaikan oleh majelis hakim. Demikian diungkap Humas PTTUN Medan, Nurman Sutrisno, SH, M.Hum, Jum’at (18/9) yang dilansir situs resmi PTTUN Medan, http://pttun-medan.go.id. Disebutkannya, sidang sengketa Pilkada Nomor Perkara […]

expand_less