Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Diduga Menipu Warga 700 Juta, Bupati Madina Akan Dilaporkan Ke Mabes Polri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2015
  • print Cetak

 

MEDAN (Waspada Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) yang juga calon petahana, Dahlan Hasan Nasution akan dilaporkan ke Mabes Polri, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp700 juta.

Razman Arif Nasution selaku Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati Madina, Yusuf-Imron, yang akan melaporkan kasus itu ke Mabes Polri.

“Saya mendapat kuasa dari Tarjudin Pardosi, warga Madina, dimana Dahlan Hasan patut diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp600 juta plus Rp100 juta. Totalnya Rp700 juta. Yang Rp600 juta itu diserahkan pada tanggal 21 Januari 2013 dan yang Rp100 juta pada 13 Februari 2013. Sementara, surat perjanjian peminjaman uang itu dibuat tanggal 20 Desember 2012.

Kasus ini akan kami laporkan ke Mabes Polri karena kasus ini akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” ungkap mantan pengacara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti ini kepada Waspada Online di Medan, Jum’at (18/9).

Ditegaskan pria berkacamata ini, langkah untuk melaporkan Dahlan Hasan ke Mabes Polri itu diambil setelah dianggap Dahlan Hasan tidak punya etikad baik untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Sekarang yang bersangkutan lagi stroke. Kami dari tim kuasa hukum, sebelumnya sudah mengirimkan somasi pada tanggal 16 September kemarin. Dalam somasi itu, kami tegaskan tenggat waktunya dalam 3X24 Jam. Karena sudah ditunggu sampai tiga hari ini tak ada niat baik, maka tidak salah kalau kami akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan ekspos media massa. Kami punya bukti-buktinya, kwitansi asli serta surat peminjaman uang yang ditandatangani langsung Dahlan Hasan,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut mantan wartawan ini mengaku, pihak Dahlan Hasan sempat berupaya menemui pihak Tarjudin Pardosi, guna menegosiasikan persoalan itu. Saat itu, pihak Dahlan Hasan membujuk anak dari Tarjudin, yakni Habibi dan menawarkan akan membayar pinjaman itu sebesar Rp250 juta. Namun, Habibi dan pihak keluarga menolaknya dan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada Razman Arief.

“Pihak Dahlan sempat jumpai anaknya Pardosi, si Habibi. Katanya mau bayar Rp250 juta. Lah, kenapa kok harus langsung ke keluarga sementara pihak keluarga sudah menyerahkan kuasanya kepada saya. Saya dan tim kan punya kantor, harusnya mereka (Dahlan Hasan, red) menemui kami. Kalaupun mereka menemui kami, yang mereka bayar itupun tidak akan kami terima. Kami sudah komit, ini akan dibawa ke Mabes Polri,” tukasnya.

Dalam surat perjanjian peminjaman uang itu, lanjut Razman lagi, Dahlan berjanji akan membayar uang tersebut tiga bulan setelah peminjaman.

Latar belakang peminjaman uang itu, Dahlan beralasan akan memerangi kezholiman yang ditunjukan oleh Hidayat Batubara (Bupati Madina sebelumnya yang sekarang mendekam di dalam penjara KPK, red).

“Waktu itu, Dahlan adalah wakil bupati (Wabup) nya si Hidayat Batubara. Dalam suratnya itu, dahlan menyatakan tengah memerangi kezholiman yang sudah dilakukan Bupati Hidayat karena dianggap sudah tidak sesuai visi dan misi saat pencalonan. Jadi kepada Tarjudin Pardosi, meminta uang dan minjam, yang akan dibayar tiga bulan ke depan. Dalam suratnya itu pun, Dahlan juga bersumpah siap mati dan ikhlas diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) demi perjuangan itu,” bebernya.

Senada dengan itu, kuasa hukum Tarjudin Pardosi lainnya, Abdul Mutholib, juga mengatakan hal yang sama.

“Setelah saya sampaikan surat (Surat somasi Razman Arif dan tim pengacara ke Dahlan Hasan, red) itu, terus keluarga Dahlan mendekati anak Pardosi, si Habibi dengan mencicil Rp250 juta. Namun itu tidak dilayani, dan diserahkan kepada kuasa hukumnya,” ucapnya. (wol/roy/data1)

Sumber                : Waspada Online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Pancasila Dukung Yusuf-Imron

    Pemuda Pancasila Dukung Yusuf-Imron

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – Majelis  Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan sikap mendukung pasangan Yusuf-Imron pada Pilkada Madina 2015. Dukungan ini tercuat dalam keputusan  Musyawarah Cabang   MPC Pemuda Pancasila Madina ke-V di Payaloting Internasional Hotel Panyabungan, Minggu (22/11). Musyawarah Cabang ini dihadiri oleh para fungsionaris MPW (Majelis Pimpinan Wilayah) Pemuda Pancasila Sumatera […]

  • Aceh Terkorup Kedua, Gubernur: Pejabat Korupsi Seharusnya Malu

    Aceh Terkorup Kedua, Gubernur: Pejabat Korupsi Seharusnya Malu

    • calendar_month Selasa, 27 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, (MO) – Aceh yang dinobatkan sebagai provinsi terkorup nomor dua di Indonesia membuat Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah merasa sangat terpukul. Karena itu ia bertekad untuk membersihkan pejabat Aceh dari korupsi agar Aceh bisa lebih baik ke depan. “Pejabat yang korupsi di Aceh seharusnya malu kepada rakyat dan Allah. Apalagi Aceh Serambi Mekkah […]

  • Alhamdulillah..Mualaf Ini Tempuh 7.000 km untuk Berhaji

    Alhamdulillah..Mualaf Ini Tempuh 7.000 km untuk Berhaji

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MAKKAH – Seorang Mualaf asal Prancis bersama istrinya menempuh perjalanan 7.000 km untuk melaksanakan ibadah haji. Keduanya mendapat undangan dari Raja Saudi. “Ketika saya mendengar adzan untuk kali pertama, saya terguncang. Saya tidak bisa menjelaskan bagaimana situasi itu. Tapi saya ikuti suara itu dalam hati saya hingga akhirnya menuju Islam,” ucap Alexander yang kemudian mengganti […]

  • Dinas Koperasi Kangkangi Hasil RDP

    Dinas Koperasi Kangkangi Hasil RDP

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Koperasi dan UKM Mandailing Natal (Madina) dipandang mengangkangi hasil RDP dengan Komisi II pada 14 Juli 2022 lalu. Pasalnya, dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa Dinas Koperasi diharuskan membatalkan Surat Pemberitahuan I dan Surat Pemberitahuan II yang memberhentikan Modoronuddin sebagai Ketua Koperasi Pelita Andesma dan menunjuk Alamsyah Putra sebagai Plt. Tak […]

  • Bupati Madina Lepas Kontingen MQK Tingkat Nasional

    Bupati Madina Lepas Kontingen MQK Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kontingen Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK) dari Mandailing Natal (Madina), Sumut akan berkompetisi di tingkat nasional awal Oktober ini. Pelepasan kontingen dilaksanakan Bupati Madina Saipullah Nasution di Kantor Kementerian Agama Madina, Panyabungan, Senin (29/9/2025). Mereka akan bertolak ke Pondok Pesantren As’adiyah, Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan, tempat pelaksanaan MQKN 2025. Dari 20 peserta […]

  • Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (1)

    Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (1)

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    DITARIK DARI PEREDARAN TAHUN 1964 Disunting: Dame Ambarita Judul bukunya cukup panjang: Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao, Teror Agama Islam Mazhab Hambali Di Tanah Batak 1816-1833. Buku yang menghebohkan tahun 1964 ini sempat ditarik dari peredaran. Tentu saja, buku langka di pasaran, bahkan sempat dihargai Rp1,5 juta. Oleh penerbit berbeda, Juni 2007, buku yang mengungkap […]

expand_less